Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAyies Wahyuni Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
RAPAT SEMESTERAN DAN KENAIKAN KELAS PERCEPATAN 2014 – 2015
Kamis , 23 Oktober 2014
2
KENAIKAN KELAS Kriteria Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur dengan persyaratan sebagai berikut :
3
Peserta didik dinyatakan naik kelas, bila :
Memiliki kehadiran minimal 80 % Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester 1 dan 2 di kelas yang diikuti. Memiliki nilai > KKM untuk setiap mata pelajaran. Memiliki nilai minimal baik untuk nilai Kepribadian dan nilai Akhlak mulia pada dua semester di kelas yang diikuti.
4
Dinyatakan tidak naik kelas, bila :
Memiliki kehadiran dibawah 80 % Tidak menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester 1 dan semester 2 di kelas yang diikuti. Memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 4 mata pelajaran. Memiliki nilai Kepribadian dan atau Akhlak mulia dibawah B.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.