Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAnjar Hati Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Disampaikan dalam Rakor Program Keluarga Harapan
Kebijakan Kemdikbud dalam Sinergitas Implementasi Bantuan Siswa Miskin dengan Program Keluarga Harapan Disampaikan dalam Rakor Program Keluarga Harapan Yogyakarta, 04 April 2012 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2012 1
2
TUPOKSI KEMDIKBUD DALAM PELAKSANAAN PKH
UPPKH KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Menyediakan fasilitas pendidikan Menyediakan daftar hadir Daftar hadir Melakukan verifikasi Mengembalikan Form yang sudah diverifikasi ke Pendamping PKH Menempatkan pekerja anak yang sudah di rumah singgah ke satuan pendidikan Menempatkan anak jalanan yang sudah di rumah singgah ke satuan pendidikan Komplementaritas Program: Menyediakan Bantuan SSM Ibu Hamil Anak Balita Usia 6-18 yang belum menyelesaikan dikdas dan sedang bersekolah Usia 6-18 yang belum menyelesaikan dikdas dan bekerja Usia 6-18 yang belum menyelesaikan dikdas dan di jalanan 2
3
A PENYEDIAAN FASILITAS PENDIDIKAN DASAR 3
4
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI Tahun 2010/2011
Rata-Rata Nasional APM SD 95,41%
5
APM dan APK SMP/MTs Tahun 2010/2011
Rata-Rata Nasional APM SMP 75,64% Rata-Rata Nasional APK SMP 98,2%
6
Perkembangan Jumlah SD Negeri dan Swasta Tahun 2003/2004-2009/2010
Daya tampung untuk Pelaksanaan Program PKH Sumber: Pusat Statistik Pendidikan Kemdiknas
7
Sekolah dan Ruang Belajar
Fasilitas Belajar SMP No. Sekolah dan Ruang Belajar 2011 1. Sekolah 31.183 2. Ruang Kelas/Belajar 3. Perpustakaan 20.539 4. Laboratorium IPA 18.692 5. Laboratorium Komputer 14.713 6. Laboratorium Bahasa 8.696 7. Ruang Keterampilan 11.294 Daya tampung untuk Pelaksanaan Program PKH
8
Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru & Dosen
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (UU 14/2005 pasal 8) TREND % GURU BERKUALIFIKASI S1/4 TREND % GURU TERSERTIFIKASI < S1/D4 BELUM TERSERTIFIKASI TERSERTIFIKASI > S1/D4 Layanan yang Berkualitas pada Siswa Peserta PKH 8
9
B PROGRAM BOS 2012 9
10
Alokasi BOS Tahun 2011-2012 Biaya Satuan BOS 2012:
Jenjang 2011 2012 Jumlah Sekolah Siswa Dana (Rp. 1000) SD SMP 32.861 33.669 Buffer TOTAL Biaya Satuan BOS 2012: 1. SD : Rp ,-/siswa/tahun 2. SMP : Rp ,-/siswa/tahun 10 10
11
Karakteristik BOS Tahun 2012 Jumlah Prov yang sudah menyalurkan
Mekanisme penyaluran BOS tahun 2012 Realisasi Penyaluran BOS 2012 Per 19 Januari 2012 Minggu ke Jumlah Prov yang sudah menyalurkan I 7,04% (3 Provinsi) II 87,32% (29 Provinsi) III 100% (33 Provinsi) PENGGUNAAN DANA BOS Pembelian/ penggandaan buku teks pelajaran Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa Kegiatan Ulangan dan Ujian Pembelian bahan-bahan habis pakai Langganan daya dan jasa Perawatan sekolah Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Pengembangan profesi guru Membantu siswa miskin Pembiayaan pengelolaan BOS Pembelian perangkat komputer Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS Pertanggungjawaban dan Pelaporan Sekolah Kab/Kota Provinsi Pusat Pemerintah Daerah Provinsi wajib membuat dan menyampaikan: Laporan Realisasi Penyaluran BOS kepada MenKeu c.q. DJPK Laporan Penggunaan BOS kepada Mendikbud c.q. DJ DikDas. Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran: akhir Maret 2012 untuk penyaluran Triwulan I; akhir Juni 2012 untuk penyaluran Triwulan II; akhir September 2012 untuk penyaluran Triwulan III akhir Desember 2012 untuk penyaluran Triwulan IV. 11 *) Nilai Rp – 99,81%
12
Persentase Penyaluran BOS 2010, 2011, dan 2012
Triwulan 1 Bulan ke-1 Bulan ke-2 Bulan ke-3 19 Jan 2012 Lebih difokuskan pendampingan pada penggunaan dan pertanggung jawaban BOS 2011 2012 2010 12 *) Nilai Rp – 99,81% 12
13
Hal-hal Baru Dalam Dana BOS Tahun 2012
Jenjang Satuan Biaya Per Siswa Per Tahun 2011 2012 SD SMP Peningkatan satuan biaya BOS untuk menjamin pendidikan dasar yang bebas pungutan Mencakup 100% biaya operasional sekolah pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Dapat digunakan untuk biaya personal untuk siswa dari keluarga miskin, antara lain: Tambahan bantuan biaya transportasi Alat transportasi sederhana bagi siswa miskin yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll) Seragam, sepatu dan alat tulis bagi siswa penerima subsidi siswa miskin (SSM) Penyaluran daerah sulit, terpencil, terisolir (1.201 kec di 161 Kabupaten) dilakukan setiap semester agar lebih mempermudah pengambilan pada bank penyalur yang ditunjuk. 13
14
KOMPLEMENTARITAS PROGRAM
C KOMPLEMENTARITAS PROGRAM 14
15
Pro Poor Policy (Subsidi Siswa Miskin=SSM)
Penyesuaian subsidi BBM akan berdampak pada pergeseran jumlah keluarga near poor menjadi poor dan peningkatan biaya personal siswa. Kebijakan yang diambil adalah memperluas cakupan penerima SSM dan meningkatkan satuan biaya SSM Perluasan Cakupan Jumlah Siswa Peningkatan Satuan Biaya Rp.780rb/thn Rp.1.000rb/thn Rp.550rb/thn Rp.750rb/thn Rp.360rb/thn Survey Bank Dunia 2011: Satuan Biaya lama SSM belum mencakup 100% kebutuhan personal siswa miskin Rp.450rb/thn Ribu Siswa Ribu Rp Mencakup 1 x Garis Kemiskinan (existing) satuan biaya lama 15 Mencakup 1,25 x Garis Kemiskinan (APBN-P 2012) Satuan biaya baru
16
Alokasi Anggaran Pro Poor Policy (Subsidi Siswa Miskin)
Catatan: Kenaikan unit cost adalah: jenjang SD dari Rp. 360 ribu menjadi Rp. 450 ribu/siswa/tahun , jenjang SMP dari Rp. 550 ribu menjadi Rp. 750 ribu/siswa/tahun , jenjang SM dari Rp. 780 ribu menjadi Rp. 1 juta/siswa/tahun Bidik Misi dari Rp. 12 juta menjadi Rp. 13,67 juta/siswa/tahun Untuk penambahan siswa baru, cakupan SSM ditingkatkan dari: jenjang SD dari 12,9% menjadi 35,7% Jenjang SMP dari 14,2% menjadi 29,5% ,jenjang SMA dari 12,3% menjadi 16,9% Jenjang SMK dari 15,5% menjadi 19,0% Penerima Beasiswa Bidik Misi ditambah mahasiswa Jumlah sasaran penerima Subsidi Siswa/Mahasiswa Miskin dari 6,0 jt siswa/mhs menjadi 14,0j t siswa/mhs: Jenjang Semula Anggaran (Rp M) Menjadi (Rp. M) SD 1.270,9 3.616,5 SMP 712,5 1.689,3 SMA 394,1 619,6 SMK 481,7 686,6 PT 80.000 960,0 92.000 991,0 Jumlah 3.819,2 7.603,1 Diberikan untuk 9 bulan Diberikan untuk 9 bulan 16
17
Outcome Pro Poor Policy (Subsidi Siswa Miskin)
...Perluasan cakupan subsidi siswa miskin dan peningkatan satuan biaya akan menyelamatkan paling sedikit 14 juta siswa dari putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi... PT 5,2 juta 2011 2012 ≈ 1,5 jt ≈ 371 ribu SMA/MA/SMK 9,28 juta 4,0% 48,4% ≈ 466 ribu ≈ 205 ribu SMP/MTs 12,83 juta 1,6% 10,9% ≈ 366 ribu ≈ 397 ribu SD/MI 30,58 juta 1,3% 7,2% = % drop out Kondisi 2009/2010 SD/MI SMP/MTs SMA/MA/SMK Drop out 1,5% (465 ribu) 1,8% (228 ribu) 4,3% (389 ribu) Lulusan Tidak Melanjutkan 8,6% (445 ribu) 24,0% (1 juta) 51,7% (1,6 juta) = % lulusan tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi Penerima subsidi siswa miskin akan dijamin keberkelanjutan pendidikannya pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi 17 17
18
Kriteria Dasar Penentuan Sasaran SSM
Sekolah Dasar Berstatus siswa Sekolah Dasar; Minimal tingkat kehadiran siswa di kelas 75%; Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin; Diusulkan oleh Kepala Sekolah ybs; Memiliki kepribadian terpuji; Mempertimbangkan isu Gender dengan perbandingan sasaran siswa perempuan dan laki-laki 55% : 45%.
19
Kriteria Dasar Penentuan Sasaran SSM SMP
Persyaratan Siswa Siswa SMP negeri maupun swasta Terancam putus sekolah karena kesulitan biaya Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain Telah dibebaskan dari segala jenis iuran sekolah Persyaratan Sekolah Sekolah yang mempunyai siswa yang berasal dari keluarga miskin Sekolah yang memiliki ijin operasional/kelembagaan 19
20
D SINERGITAS PROGRAM 20
21
Agenda Aksi Sinergitas
Mengembangkan mekanisme verifikasi data SSM-PKH Menyiapakan format daftar hadir siswa penerima PKH dan SSM Menyiapkan mekanisme pelaporan Surat Edaran baru Dirjen Pendidikan Dasar kepada Bupati/Walikota untuk memperkuat surat edaran yang ada Data Sasaran PKH di masing-masing Kab/Kota untuk disinkronisasikan dengan program SSM
22
Komitmen Kemdikbud Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota Seluruh Indonesia No. 90/MPN/LL/2009 tanggal 25 Juni 2009: untuk dapat memberikan prioritas kepada anak-anak usia sekolah wajib belajar dari RTSM untuk memperoleh Beasiswa Miskin yang anggarannya disediakan Pemerintah Surat Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Menengah (yang ditandatangani Direktur Pendidikan Pembinaan TK dan SD) kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia up. Kepala Bidang yang Menangani SD No. 728/C2/KU/2010 tanggal 19 Juli 2010 22
23
E PENEMPATAN PEKERJA ANAK ATAU ANAK
JALANAN YANG SUDAH DI RUMAH SINGGAH KE SATUAN PENDIDIKAN 23
24
Beberapa Program Pendidikan Dasar untuk Menampung Pekerja Anak/Anak Jalanan ke Satuan Pendidikan
Penyediaan Subsidi Siswa Miskin (SSM) untuk Jenjang Pendidikan Dasar Penyelenggaraan Program Paket A Penyelenggaraan Program Program Paket B Penyelenggaraan Program SMP Terbuka Pemberian SSM siswa SMP terbuka
25
Jumlah Lembaga Penyelenggara Pendidikan Jenjang SMP
26
Kesimpulan Program-program pendidikan dasar Kemdikbud siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan PKH, terutama dalam hal: Penyediaan fasilitas pendidikan dasar di lokasi-lokasi PKH (Supply Side) Mendukung dan memperkuat pelaksanaan verifikasi PKH Komplementaritas program, antara lain seperti: penyediaan subsidi siswa miskin jenjang pendidikan dasar, penyelenggaran SMP Terbuka, Paket A, dan Paket B Memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi program
27
Terima Kasih 27
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.