Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehMelky Yulian Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
URGENSI DATA SEBAGAI DASAR PENDUKUNG PERENCANAAN ANGGARAN
BIRO PERENCANAAN
2
DASAR HUKUM UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Perpres No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara; PMA No. 10 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kemenag. 2
3
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1997 TENTANG STATISTIK
Pasal 12 (1) bahwa statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai lingkungan tugas dan fungsinya secara mandiri atau bersama Badan 3
4
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA BAB III PASAL 14 AYAT (1) DAN (2)
Dalam rangka penyusunan APBN, menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran/pengguna barang menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKA-KL) tahun berikutnya. ● Pasal (2) Rencana kerja dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Artinya penyusunan program dan anggaran itu berbasis kinerja. Data mempunyai peran penting sebagai data dukung perencanaan 4
5
INSTRUKSI PRESIDEN NO. 3 TAHUN 2003 TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT Ditegaskan kepada seluruh lembaga pemerintah untuk melakukan pengembangan elektronik (data) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien dan meningkatkan praktek good governance. Untuk memperoleh hasil yang optimal maka IT dapat : Menyederhanakan proses layanan publik melalui komputerisasi. Mempersingkat waktu pelayanan, menghindari pungutan karena tanpa perantara SDM. Manfaat IT adalah efisiensi dari sisi biaya dan waktu. Pengolahan data dengan menggunakan IT memungkinkan pemerintah dapat lebih responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi di masa depan. 5
6
BIRO PERENCANAAN MEMPUNYAI FUNGSI :
Pelaksanaan pengembangan sistem dan data perencanaan Penyusunan rencana dan program Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan, program dan anggaran Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga biro Motto : Biro Perencanaan harus (mampu merespon segala perubahan dan perkembangan pembangunan dengan cara menyusun program obyektif, integratif, aspiratif dan realistis didukung oleh data perencanaan yang valid, akurat dan realible). 6
7
Pengendalian Pelaksanaan Rencana
TAHAPAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN (UU 25/2004 tentang SPPN) Penyusunan Rencana Penetapan Rencana Pengendalian Pelaksanaan Rencana Evaluasi Pelaksanaan Rencana 7
8
ALUR PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Visi, Misi, Program Presiden Renstra- KL Pedoman Renja- KL Pedoman RKA-KL Rincian APBN Dijabarkan Pedoman Acuan Pemerintah Pusat RPJP Nasional (UU No. 17/2007) Pedoman RPJM Nasional RKP RAPBN APBN Dijabarkan Pedoman Acuan Diperhatikan Diserasikan melalui Musrenbang RPJP Daerah Pedoman RPJM Daerah Dijabarkan RKP Daerah Pedoman RAPBD APBD Pedoman Acuan Pemerintah Daerah Dijabarkan Renstra- SKPD Renja- SKPD RKA- SKPD Rincian APBD Pedoman Pedoman Visi, Misi, Program Kepala Daerah UU SPPN 8 UU KN
9
SISTEM PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL (R P J P N) RPJMN Renstra KL 20 Thn 5 Thn 1 Thn KPJM RKA-KL (APBN) Program Kegiatan Outcome 1) 3) 5) 2) RKP RK - KL 4) Output "Performance-based budget" Un t u k Menc apa i Visi Presiden Nasional 9 1)Dijabarkan 2)Dirangkum 3)Indikasi Pendanaan 4)Kepastian Pendanaan 5)Menghasilkan KPJM = Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah
10
SISTEM PERENCANAAN KEMENTERIAN AGAMA 10 Data & Informasi
Penelahaan Tupoksi Penelahaan Kebijakan Penetapan Tujuan Analisis Lingkungan Strategik Inventarisasi/ Penetapan Prioritas Kegiatan Penjabaran Program & Penganggaran Program Penetapan Hasil Penyusunan (RKA-K/L/DIPA) Monitoring dan Evaluasi 10
11
KEBUTUHAN DATA PERENCANAAN
Biro Perencanaan membutuhkan data pendukung perencanaan guna penyusunan program, anggaran dan kegiatan Kementerian Agama dari lingkungan satuan organisasi eselon I dan II. Kebutuhan data di Biro Perencanaan bersifat SEGERA. Pengumpulan dan pengolahan data Kementerian Agama dilakukan oleh masing-masing eselon I dan II, sehingga banyak terdapat sistem-sistem aplikasi pengolahan data seperti EMIS, SISKOHAJ, SIMPEG dsb. PINMAS mengkoordinasikan seluruh data di lingkungan Kementerian Agama (KMA 173/2003). 11
12
Data yang tersedia di satker eselon I dan II belum dianalisis (row materials)
Selain untuk kebutuhan penyusunan anggaran data juga dibutuhkan untuk proses berbagai evaluasi Perencanaan membutuhkan akses data yang luas serta koordinasi pulahta yang harmonis, cepat dan akurat 12
13
DATA DUKUNG PERENCANAAN
PENYIAPAN DATA DUKUNG PERENCANAAN Data & Informasi 13
14
Kebutuhan Data Menurut Lingkar Koordinasi Perencanaan Kemenag
PUSAT DAERAH Ditjen Bimas Islam Ditjen Bimas Kristen Ditjen Bimas Katolik Ditjen Bimas Hindu Ditjen Bimas Budha Kanwil Dep.Agama Provinsi Ditjen Penyeleng. Haji & Umrah ITJEN UIN, IAIN, STAIN, STAKN, STAHN, IHDN Ditjen Pendidikan Islam I NT ERNAL Badan Litbang & Diklat Balai Diklat & Balai Litbang Setjen/ Biro Perencanaan KPPN BAPPENAS DPR (Komisi VIII, Komisi X & Panja Anggaran) dan DPD MENKOKESRA DEPDIKNAS DEPKES PEMDA (PERDA) BKKBN MENEG PP BNN MENEG. PDT E K S T ERNAL Badan Pusat Statistik (BPS) DEPKEU : DJAPK & DJPB Data Kemenag.Siapa yang bertanggung jawab ? 14
15
APLIKASI DATA PERENCANAAN
(ADP) 15
16
APLIKASI DATA PERENCANAAN
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN AGAMA Merupakan aplikasi yang dibangun untuk menghasilkan Angka Dasar Perencanaan yang sama, valid, akurat, realiable dan upto date di lingkungan Kementerian Agama Baru sampai pada Tingkat Kanwil dan Tahun akan masuk pada Tkt PTA Memerlukan tingkat koordinasi terkait yang progressif (KISS)
17
DATA DASAR PERENCANAAN
PENYIAPAN DATA DASAR PERENCANAAN Angka Dasar Perencanaan (ADP) Penyajian & Analisis Pengumpulan Pengolahan Informasi 17
18
HIRARKI APLIKASI DATA PERENCANAAN (ADP)
SETJEN/BIRO PERENCANAAN UNIT ESELON I PUSAT BALAI/LAJNAH KANWIL PTAN KAB/KOTA MADRASAH 18
19
Kerangka Ekonomi Makro
SIKLUS APBN Pross Validasi ADP di tingkat Daerah (2) Pross Validasi ADP di tingkat PUSAT (1) Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dan Kerangka Ekonomi Makro (Pertengahan Mei) (3) RKP Pagu Indikatif (Maret) Pagu Sementara (Pertengahan Juni) (7) DIPA K/L (31 Desember) (6) (4) RAPBN (Agustus) Rincian Anggaran Belanja K/L (Akhir November) (5) APBN (Akhir Oktober) Perpres UU RUU & NK 19
20
SIKLUAS ADP Awal Tahun : JANUARI - FEBRUARI (LANGKAH I)
Kanwil melakukan konfirmasi data (pulahta) dari seluruh satker2 sampai ke tingkat Madrasah/KUA Data yang terkumpul di tingkat Kanwil dikonfirmasikan ke tingkat Pusat eg: - Tkt Kanwil, jml KUA : 5.382 - Ditjen Bimas Islam : 5.382 - Pinmas : 5.382 dst Oleh karena itu ADP > Angka Dasar Perencanaan 20
21
Setelah konfirmasi data: - Masing2 belum punya data yang bisa dipegang
(LANGKAH II) Setelah konfirmasi data: - Masing2 belum punya data yang bisa dipegang eg. Data Bimas Islam Data baru berasal dari Bidang2, tetapi Kanwil belum mengetahui ADP meminta setiap keluaran data harus diketahui oleh Pimpinan Satker ybs (Lembar Konfirmasi (LK) secara berjenjang (LK Kan Kemenag Kab/Kota, LK Kanwil Prop). Data yang diolah melalui ADP hanya SEKALI dalam SETAHUN. Selanjutnya adalah proses 21
22
MARET - APRIL (LANGKAH III) Setelah hasil konfirmasi data, data akan dilanjutkan ke jenjang eselon I yang disandingkan dengan data LK Kanwil untuk cross check data. Berikutnya setalah cross check data dengan eselon I, dikirim kembali ke satker daerah (Kanwil) untuk dilakukan Up Dating Data oleh masing2 daerah Hasil Up Dating Data inilah sebagai Data Dasar Penyusunan PAGU INDIKATIF 22
23
- siswa yang lulus kelas - siswa yang drop out - pegawai baru - dlsb
MEI - JUNI (LANGKAH IV) Pusat melakukan konfirmasi data kembali ke Satker (Kanwil) tentang perubahan2 data : - siswa yang yg lulus - siswa yang lulus kelas - siswa yang drop out - pegawai baru - dlsb 2. Untuk disesuaikan kembali sebagai data PAGU DEFINITIF 23
24
PERMASALAHAN Masih ada pemahaman dari satker daerah bahwa ADP belum dipakai dalam pelaksanaan Penyusunan Program, Anggaran dan Kegiatan. Karena setiap satker mengisi data by self, dimungkinkan dapat merubah data (penggelembungan data) Tugas Kanwil menjadi bertambah lagi yaitu harus mengolah data dari satker2 di bawahnya Oleh karenanya Operator data/pengolah data jadi mempunyai tugas multi (dari Pendis, Bimas, PP 39, SAI dll).....duplikasi ? Kurang koordinasi antara Perencanaan dengan Bidang2 yang menghimpun Data Belum seluruh Kanwil mengalokasikan anggaran dan kegiatan untuk OPERATOR DATA. 24
25
HARAPAN Bahwa di Kemenag, akan mempunyai data yang sama, yang dapat dipergunakan dengan baik (valid, akurat, realiable dan upto date). Bahwa pendataan di Kemenag dilakukan via ADP Kemenag punya satu rangkaian kereta: - Gerbongnya masing2 satker eselon I dan Kanwil -- - Berhenti di Stasiun ROCAN (ADP) - DEPO nya PINMAS * KEMENAG PUNYA SATU PINTU DATA PERENCANAAN* 25
26
RESTRUKTURISASI PENDATAAN
ADP tidak menutup untuk semua eselon I dan II agar tetap menjaring data dengan cara masing2 (aplikasi yang ada) Tujuannya : terjadinya kesatuan data 26
27
UNSUR DATA BERKUALITAS
AKURAT informasi harus jelas dan secara presisi mencerminkan fakta yang terkandung dari suatu kejadian. RELEVAN relevan dengan permasalahan, misi dan tujuan organisasi. TEPAT WAKTU informasi harus tersedia tepat pada waktunya, diupayakan secara terus-menerus, berkesinambungan dan antar waktu. HANDAL diperoleh dari sumber yang dapat diandalkan kebenarannya, didapat dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan. KONSISTEN informasi tidak boleh mengandung kontradiksi di dalam penyajiannya. MUDAH DIPAHAMI informasi yang rumit dan berbelit-belit hanya akan membuat kurang efektifnya penggunaan informasi.
28
Faktor Penentu Keberhasilan
Kondisi Keuangan Negara Political Will Kualitas Rencana Yang Diusulkan Kinerja Pelaksanaan Sebelumnya Komunikasi
29
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.