Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehJonathan Arum Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Dr. Ir. Marzan A. Iskandar KEPALA BPPT
MASUKAN KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI Dr. Ir. Marzan A. Iskandar KEPALA BPPT Jakarta, 3 Juni 2013
2
I. KONDISI SAAT INI 1. Rendahnya Daya Saing Nasional
2.Rendahnya Tingkat Kewirausahaan 3. Rendahnya Perolehan Paten Nasional 4.Rendahnya Kesiapan Teknologi Nasional 2
3
II. PERMASALAHAN 1. Regulasi Yang Menghambat
2. Daya Dukung Inovasi yang belum Kuat 3. Interaksi Iptek dan Industri yang Masih Lemah Skor Linkage Iptek-Industri Rasio Anggaran IPTek 4. Rendahnya Budaya Inovasi 5. Kelemahan dalam pengembangan Rantai Nilai 6. Kemampuan Memenuhi Tantangan Global Rendah 3
4
III. MASUKAN POKOK 3.1. UMUM Nomenklatur Iptek disesuaikan menjadi Iptek dan Inovasi Landasan legal untuk Jakstranas Iptek & Inovasi 2015 – 2019 : Peraturan Presiden (UU No. 18/202, Pasal 18, Ayat 2) Jakstranas Iptek menjadi acuan penyusunan Rencana Strategis bagi semua lembaga iptek yaitu. Perguruan tinggi, Lembaga litbang (organisasi yang berdiri sendiri, atau bagian dari organisasi pemerintah/ pemerintah daerah, organisasi masyarakat), Badan usaha, Lembaga penunjang Penguatan komitmen berinvestasi di bidang Iptek & Inovasi (dimulai dengan peran pemerintah : penganggaran untuk Iptek & Inovasi > 2% dari total APBN dan/atau GERD ≥ 1% dalam kurun 5 tahun
5
III. MASUKAN POKOK 3.2. ARAH Memperkuat sistem inovasi dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan (sejalan dengan UU No. 17/2007 – RPJPN 2005 – 2025; dan Perpres 32/2011 – MP3EII Tujuan pokok iptek & inovasi 2015 – 2019 : mendukung pembangunan nasional yang progresif dan berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan Orientasi yang saling memperkuat untuk : Memenuhi kebutuhan dasar rakyat & perlindungan masyarakat (basic needs/security & public interests) Meningkatkan daya saing dan kohesi sosial (competitiveness & social cohesion) Mendukung kemandirian Bangsa dan menjaga kedaulatan Negara (souvereignity) 5
6
3.2. Arah Merealisasikan isi PP No. 35 tahun 2007 tentang Pengalokasian Sebagian Pendapatan Badan Usaha untuk Peningkatan Kemampuan Perekayasaan, Inovasi, dan Difusi Teknologi. Mendukung dan mendorong Kemenko Perekonomian (melalui Deputi Industri, Inovasi Teknologi dan Kawasan Ekonomi) agar mensinergikan penguatan SINas antar Lembaga Iptek, Kementerian/lembaga pengguna iptek (antara lain Kementerian Perhubungan), Badan Usaha dan Kementerian Keuangan terkait insentif pengembangan iptek. Mengupayakan terus berjalannya inkubasi teknologi dan modal ventura dan sejenisnya untuk memperkuat aktor inovasi dalam memasuki persaingan pasar. 6
7
3.3. PRIORITAS 3.3. Penetapan “Prioritas” :
Menata ekosistem yang kondusif bagi iptek & inovasi di seluruh wilayah (secara nasional & daerah) (Amanat UU No. 18/2002 & UU No. 17/2007) Mendorong pengembangan klaster tekno-industri yang kompetitif (keunggulan kompetitif) berdasarkan potensi keungguan komparatif (Amanat UU No. 18/2002 & UU No. 17/2007) Memperkuat jejaring iptek & inovasi dan mendinamiskan pemajuan dan pemanfaatan iptek & inovasi (Amanat UU No. 18/2002) Meningkatkan perkembangan bisnis-bisnis/industri inovatif & ramah lingkungan (Amanat UU No. 18/2002, Pasal 19, Ayat 3b) Memperkuat pilar-pilar iptek & inovasi tertentu : Amanat UU No. 18/2002, Pasal 19, Ayat 3a: Penguatan Ilmu Dasar; Penguatan Iptek strategis; Peningkatan Kapasitas Litbang; Penguatan Ilmu Sosial & Budaya; dan Amanat UU No. 17/2007 : Teknologi pangan, kesehatan & obat, energi baru & terbaruan, transportasi, informasi & komunikasi, pertahanan & keamanan, material maju. 7
8
3.3. PRIORITAS Program Kemitraan antara Badan Usaha dengan Universitas dan atau Lembaga Penelitian dan Pengembangan berdasarkan kebutuhan Badan Usaha (demand pull), dengan insentif sesuai PP No.35/ 2007 pasal 6 (1), (2) dan (3) Koordinasi Program, berkaitan dengan Penguatan SINas oleh Kemenko Perekonomian dalam mensinergikan penguatan SINas antar Lembaga Iptek, Kementerian/lembaga pengguna iptek (antara lain Kementerian Perhubungan), Badan Usaha dan Kementerian Keuangan terkait insentif pengembangan iptek Program promosi dan utilisasi HAKI dalam bentuk insentif bagi industri dan hak royalti bagi inventor Program penguatan Pembangunan berbasis Iptek dan inovasi di daerah dengan: Memperkuat kerja sama antara perguruan tinggi dengan industri di daerah Memperkuat kompetensi/ spesialisasi universitas di daerah, sesuai dengan potensi utama daerah ybs. Membangun pusat unggulan/ S&T Park di daerah-daerah 8
9
3.4. Kerangka Kebijakan : Dasar Pertimbangan
“Kebijakan” dirancang untuk menjawab “isu-isu kebijakan” iptek & inovasi “Isu kebijakan” dirumuskan sesuai dengan “kegagalan/kelemahan yang sangat penting dalam sistem iptek & inovasi” (systemic failures) “Kerangka kebijakan” (policy framework) merupakan segi-segi penting yang menjadi acuan bagi perancangan instrumen/alat-alat kebijakan yang lebih operasional 9
10
Agenda Peningkatan Kemampuan Iptek Untuk Penguatan Sistem Inovasi
Isu Kebijakan Kelembagaan & Daya Dukung Iptek serta Absopsi oleh Industri 2 Interaksi & Pelayanan 3 Fokus & Keterpaduan Rantai Nilai 5 Sistem Pendidikan dan Litbangyasa Pendidikan dan Pelatihan Profesi Pendidikan Tinggi dan Litbang Litbang Pemerintah Sistem Industri Perusahaan Besar UKM “Matang/ Mapan” PPBT Intermediaries Lembaga Litbangyasa Brokers Konsumen (permintaan akhir) Produsen (permintaan antara) Permintaan (Demand) Framework Conditions Kondisi Umum dan Lingkungan Kebijakan pada Tataran Internasional, Pemerintah Nasional, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota Perbankan Modal Ventura Supra- dan Infrastruktur Khusus HKI dan Informasi Dukungan Inovasi dan Bisnis Standar dan Norma Budaya Sikap dan nilai Keterbukaan terhadap pembelajaran dan perubahan Kecenderungan terhadap Inovasi dan kewirausahaan Mobilitas dan interaksi Kebijakan Ekonomi Kebijakan ekonomi makro Kebijakan moneter Kebijakan fiskal Kebijakan pajak Kebijakan perdagangan Kebijakan persaingan Kebijakan Industri/ Sektoral Kebijakan Keuangan Sistem Politik Pemerintahan Penadbiran (Governance) Kebijakan RPT Kebijakan Promosi & Investasi Infrastruktur Umum/ Dasar Kebijakan Pendidikan SDA dan Lingkungan Global Keselarasan dengan Tantangan Global 6 Lingkungan / Kerangka Umum 1 Budaya Inovasi 4 Isu Kebijakan 10
11
3.4. KERANGKA KEBIJAKAN 3.4. Kerangka Kebijakan : Elemen penting
Bagaimana memperbaiki iklim yang lebih kondusif bagi perkembangan iptek & inovasi dan bisnis yang inovatif Bagaimana memperkuat daya dukung kelembagaan dan sumber daya iptek & inovasi, serta meningkatkan kemampuan bisnis memanfaatkan iptek & inovasi Bagaimana meningkatkan kemitraan antarpihak dan pemanfaatan iptek & inovasi, khususnya karya Indonesia sendiri (di instansi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat) Bagaimana mendorong perkembangan budaya inovasi Bagaimana meningkatkan koherensi kebijakan Bagaimana meningkatkan kemampuan dan penyelarasan dalam menghadapi tantangan global 11
12
3.4. KERANGKA KEBIJAKAN INDIKATOR KINERJA
Pertumbuhan Ekonomi Peringkat Daya Saing Bangsa Kontribusi Total Factor Productivity Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Penyerapan tenaga kerja terampil Pembangunan Berbasis Iptek artinya mendasarkan semua aspek pembangunan pada Iptek, bahwa pertimbangan Iptek merupakan dasar dalam melaksanakan pembangunan nasional. 12
13
3.4. KERANGKA KEBIJAKAN IDEALISASI 6 5 Program Prioritas 2% Input
Investasi Input Mencapai >2% rasio anggaran Iptek & Inovasi/APBN Mencapai 1% rasio Litbangyasa/PDRB (GERD/GDP) Proses 6 Kerangka Kebijakan Inovasi 5 Program Prioritas ① Penguatan sistem inovasi daerah ② Pengembangan klaster industri ③ Pengembangan jaringan inovasi ④ Pengembangan teknoprener ⑤ Pengembangan pilar-pilar tematik ① Mengembangkan iklim yang kondusif bagi inovasi dan bisnis ② Memperkuat kelembagaan dan daya dukung iptek/litbangyasa dan mengembangkan kemampuan absorpsi oleh industri, khususnya UKM ③ Menumbuhkembangkan kolaborasi bagi inovasi dan meningkatkan difusi inovasi, serta meningkatkan pelayanan berbasis teknologi ④ Mendorong budaya inovasi ⑤ Menumbuhkembangkan dan memperkuat keterpaduan pemajuan sistem inovasi ⑥ Penyelarasan dengan perkembangan global Kinerja 12 Ekonomi Dunia Among STI hubs in APEC Among top 3 in ASEAN STI 0,4 Technopreneurs 13
14
IV. CATATAN PENUTUP Pengarusutamaan iptek & inovasi dalam pembangunan nasional Perbaikan kebijakan iptek & inovasi (regulasi-deregulasi; insentif), termasuk UU No. 18/2002 Diskresi kebijakan : Komitmen berinvestasi dalam iptek & inovasi (pembiayaan untuk iptek & inovasi) Affirmative actions : untuk pemanfaatan iptek & inovasi karya Indonesia Dimensi penting : daerah, gender, dan usia muda Pembangunan iptek & inovasi menjadi “gerakan nasional”. 14
15
Terimakasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.