Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYolanda Julio Telah diubah "9 tahun yang lalu
2
Lingkungan Kontekstual Perguruan Tinggi
Aktualisasi Lingkungan Kontekstual Perguruan Tinggi Dr. Ir. G. Suprayitno, MM Disampaikan pada PELATIHAN DAN LOKAKARYA PENGEMBANGAN SOFT SKILLS DI PERGURUAN TINGGI Surabaya, 3 Desember 2006
3
Agenda Presentasi Latar Belakang Paradigma Nasional
Peran Perguruan Tinggi Kondisi Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Saat Ini Pengaruh Lingkungan Strategis Peluang dan Kendala Aktualisasi Lingkungan Kontekstual Perguruan Tinggi Kondisi Penyelenggaraan Perguruan Tinggi yang Diharapkan Konsepsi Aktualisasi Lingkungan Kontekstual Perguruan Tinggi Penutup
4
Alur Pikir Bahasan
5
LINGKUNGAN STRATEGIS:
ALUR PIKIR : AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI KONDISI GAR PERGURUAN TINGGI SAAT INI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL KONDISI GAR TINGGI YANG DIHARAPKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL TERCAPAI PANCASILA UUD 1945 WASANTARA TANNAS PERATURAN PER-UU-AN PARADIGMA NASIONAL: GLOBAL, REGIONAL, NASIONAL LINGKUNGAN STRATEGIS: PELUANG dan KENDALA Umpan balik
6
Pola Pikir Bahasan
7
AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI
POLA PIKIR : AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI PANCASILA UUD 1945 WASANTARA TANNAS PERATURAN PER-UU-AN PARADIGMA NASIONAL: KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI KONDISI GAR PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL TERCAPAI Umpan balik OBYEK PEMERINTAH MASYARAKAT INDUSTRI SARPRAS METODA FASILITASI REORIENTASI SOSIALISASI INISIASI REVITALISASI REGULASI SUBYEK SUPRA-STRUKTUR INFRA-STRUKTUR SUB-STRUKTUR KONDISI GAR PERGURUAN TINGGI SAAT INI GLOBAL, REGIONAL, NASIONAL LINGKUNGAN STRATEGIS: PELUANG dan KENDALA
8
Latar Belakang
9
LATAR BELAKANG (1) Pergururan Tinggi merupakan tempat berlangsungnya Proses Belajar Mengajar dan Penyelenggaraan Fungsi dan Misi perguruan tinggi Visi dan Misi Perguruan Tinggi adalah menghasilkan Pendidikan Fungsional, serta menghasilkan Pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks) Untuk melaksanakan fungsi dan misi perguruan tinggi diperlukan kondisi yang mendukung, a.l : nyaman, tertib, bersih, serta etika kehidupan yang mengutamakan kebenaran dan kejujuran
10
LATAR BELAKANG (2) Iptek merupakan unsur kemajuan Peradaban Manusia yang sangat penting Kemajuan iptek juga mendorong terjadinya globalisasi kehidupan manusia, karena manusia semakin mampu mengatasi dimensi jarak dan waktu dalam kehidupannya Melalui kemajuan iptek, manusia dapat mendayagunakan kekayaan dan lingkungan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa untuk menunjang kesejahteraan dan meningkatkan kualitas kehidupannya
11
Paradigma Nasional
12
PARADIGMA NASIONAL (1) - PANCASILA SEBAGAI LANDASAN IDIIL -
Kedudukan Pancasila sebagai falsafah negara dalam UUD 1945, mengartikan bahwa keseluruhan sistem dan proses penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa harus didasarkan dan mengacu serta diarahkan pada perwujudan nilai-nilai yang terkandung didalamnya Dengan kata lain, seluruh dan setiap unsur penyelenggara negara, aparatur pemerintahan negara, dan masyarakat bangsa Indonesia, secara individual maupun institusional harus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dasar dalam berpikir, bersikap dan bertindak dalam kerangka kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
13
PARADIGMA NASIONAL (2) - UUD 1945 SEBAGAI LANDASAN KONSTITUSIONAL -
Amanat pelaksanaan misi pendidikan oleh perguruan tinggi tertera pada UUD 1945 BAB XIII Pasal 31 (ayat 3) : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang BAB XIII Pasal 31 (ayat 5) : Pemerintah memajukan iptek dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
14
PARADIGMA NASIONAL (3) - WASANTARA SEBAGAI LANDASAN VISIONAL -
Wawasan Nusantara (Wasantara) adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia, serta tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita nasional Landasan visional merupakan visi bangsa, yang mengutamakan kesatuan dan persatuan dalam segala dimensi kehidupan berbangsa, baik di bidang ekonomi, politik, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan
15
PARADIGMA NASIONAL (4) - TANNAS SEBAGAI LANDASAN VISIONAL -
Ketahanan Nasional (tannas) adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan & gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional Landasan konsepsional merupakan konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wasantara
16
PARADIGMA NASIONAL (5) - PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SEBAGAI LANDASAN OPERASIONAL - Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek, antara lain mengenai terbentuknya kemampuan iptek melalui sinergi antara industri, lembaga litbang, perguruan tinggi, dan lembaga penunjang; hasil litbang yang dibiayai oleh pemerintah harus dikelola dan dialihkan ke masyarakat; termanfaatnya sumber daya iptek yang meliputi SDM, HKI, standardisasi, informasi, serta sarana dan prasarana Inpres No. 4 tahun 2003 tentang JAKSTRANAS IPTEK Dalam hal ini Kementerian Ristek mengkoordinasikan perumusan dan pelaksanaan Jakstranas Iptek
17
PARADIGMA NASIONAL (6) - PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI LANDASAN OPERASIONAL - Higher Education Long Term Strategy (HELTS) , dokumen pengganti Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang (KPPTJP) untuk mengikuti dan mengantisipasi perubahan yang cepat sejak reformasi digulirkan (1998) HELTS merumuskan 3 kebijakan dasar pengembangan pendidikan tinggi, yaitu DAYA SAING BANGSA, OTONOMI dan DESENTRALISASI, dan KESEHATAN ORGANISASI
18
Peran Perguruan Tinggi
19
PERAN PERGURUAN TINGGI (1)
Perguruan tinggi berperan sebagai sarana bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Perguruan tinggi berperan sentral dalam peningkatan daya saing bangsa Proses pembelajaran di kampus dapat menjadi wahana untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam menuju terwujudnya masyarakat sipil yang demokratis Perguruan tinggi berperan sebagai kekuatan moral yang mampu berfungsi sebagai penggerak dalam rangka mencapai tujuan di atas
20
PERAN PERGURUAN TINGGI (2)
Perguruan tinggi berperan untuk menghasil-kan lulusan yang kreatif dan inovatif dengan keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam berbagai sektor ekonomi, memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi, sehingga mampu untuk terus memperbaharui struktur ekonomi dan sosial yang relevan dengan perubahan dunia Perguruan tinggi berperan dalam meningkat-kan jumlah dan mutu penelitian yang memungkinkan suatu negara untuk memilih, menyerap, dan menciptakan pengetahuan baru secara lebih cepat dan efisien dibanding yang ada sekarang
21
Kondisi Penyelenggaraan Perguruan tinggi Saat ini
22
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI SAAT INI
(1) Program pendidikan tinggi di Indonesia diselenggarakan oleh berbagai perguruan tinggi (berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas) baik oleh pemerintah (PTN) atau masyarakat (PTS) Program pendidikan akademik menitik-beratkan pada penguasaan dan pengembangan pengetahuan pada suatu disiplin ilmu tertentu (ipteks), terdiri dari program sarjana, magister, dan doktor. Program pendidikan akademik diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas (Perguruan Tinggi)
23
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI SAAT INI
(2) Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan tenaga terampil berbasis pengetahuan yang mampu memberi solusi terhadap masalah yang dihadapi, terutama dalam bidang keamanan, kesehatan, lingkungan, pertanian, industri, infrastruktur, pendidikan, dan sektor lainnya Kontribusi Perguruan Tinggi merupakan solusi nyata dalam mengatasi hal tersebut Perguruan Tinggi diberikan prioritas untuk dapat memenuhi kebutuhan tenaga terampil berbasis pengetahuan bagi pendidikan dasar dan pendidikan menengah
24
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI SAAT INI
(3) Permasalahan yang kompleks dan terbatasnya sumber daya menjadikan perguruan tinggi berpredikat lembaga pemberi sertifikat/ijazah, dan kurang dapat berkontribusi pada isu-isu pembangunan yang nyata Tertinggalnya pengembangan perguruan tinggi di Indonesia menyebabkan Indonesia terlempar dari dinamika ekonomi dunia, dan semakin tertinggal dari kompetisi dunia Perguruan tinggi tidak dapat memenuhi jumlah dan mutu tenaga terampil berbasis pengetahuan yang dibutuhkan, karena pendanaan yang terbatas
25
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI SAAT INI
(4) Pada umumnya governance dan sistem pengelolaan di PTN ataupun PTS mengikuti peraturan yang secara seragam berlaku untuk seluruh jajaran unit pelayanan pemerintah Pendanaan penyelenggaraan perguruan tinggi melalui 3 sumber utama, yaitu pemerintah, masyarakat, dan sektor produktif, tetapi masih lebih mengandalkan APBN
26
Pengaruh Lingkungan Strategis
27
LINGKUNGAN STRATEGIS (1)
PENGARUH GLOBAL Perlu dipahami bahwa keberhasilan negara maju dalam bidang teknologi, adalah dengan menumbuh kembangkan kemampuan iptek Dengan demikian negara maju mampu mensinergikan perkembangan kelembagaan dan sumber daya iptek yang dimilikinya dengan berbagai faktor lain secara bersistem Indonesia belum siap menghadapi persaingan global yang bercirikan kompetisi dalam kualitas dan efisiensi, sehingga dapat menurunkan kepercayaan diri
28
LINGKUNGAN STRATEGIS (2)
PENGARUH GLOBAL Pengaruh globalisasi terhadap budaya bangsa berpotensi untuk melunturkan karakter dan jati diri bangsa, sehingga terjadi pengasingan nilai-nilai tradisi Pengaruh globalisasi perlu disikapi dengan cermat agar tidak menciptakan ketergantungan pada pihak asing, baik untuk modal dan investasi, maupun SDM, ipteks dan tata nilai Dalam sistem pasar terbuka kemampuan daya saing bangsa yang didukung oleh partisipasi perguruan tinggi akan sangat berarti untuk mengurangi pengaruh negatif dari sistem tsb
29
LINGKUNGAN STRATEGIS (3)
PENGARUH REGIONAL Peringkat daya saing perguruan tinggi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara di dunia dan Asia. Pertukaran mahasiswa masih sangat sedikit yang dapat memenuhi persyaratan yang diajukan oleh negara-negara Asian
30
LINGKUNGAN STRATEGIS (4)
PENGARUH NASIONAL Sampai saat ini dunia akademik masih banyak menghadapi tekanan kontrol dari birokrasi pemerintah, kekuatan sosial politik, dan kekuasaan ekonomik dari pemilik modal Kekuatan sosial politik ingin menjadikan kampus sebagai salah satu basis kekuasaannya Kekuatan ekonomik mulai melihat perguruan tinggi sebagai sumber pengetahuan yang bernilai tinggi yang dapat memperbesar pengaruhnya bila dapat dikuasai
31
LINGKUNGAN STRATEGIS (5)
PENGARUH NASIONAL Pemerintah pusat melalui Ditjen Dikti menggeser perannya secara bertahap, yaitu sebagian besar kewenangan dan tanggung jawabnya diserahkan kepada institusi perguruan tinggi Ditjen Dikti sebagai penentu kebijakan nasional, regulator ketentuan dasar pendirian PT dan penyelenggara pendidikan tinggi, serta fasilitator dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan perguruan tinggi
32
Peluang dan Kendala
33
PELUANG Kondisi global memberikan peluang bagi Perguruan tinggi Indonesia dengan memfokuskan beberapa bidang pengembangan kunci, seperti pendidikan, kesehatan,ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan, teknologi informasi, kelautan, dan energi Pengembangan program studi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Melalui perencanaan yang baik, dengan potensi dan kemampuan yang memadai perguruan tinggi dapat mengembangkan program studi yang lebih memusatkan pendidikan pada kebutuhan tenaga peneliti atau pengembangan ipteks
34
KENDALA (1) Rendahnya investasi pengembangan sumber daya manusia dan pengetahuan di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, terlihat dari indikator penelitian dan pengembangan, dan outcomes yang rendah Masih rendahnya angka partisipasi mahasiswa dibandingkan dengan negara-negara di dunia Peringkat daya saing perguruan tinggi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara di dunia dan Asia
35
KENDALA (2) Pengelolaan yang terpusat mengakibatkan tumbuhnya budaya birokrasi yang kuat, yaitu akuntabilitas pimpinan perguruan tinggi hanya pada pemerintah, sedangkan akuntabilitas pada stakeholders lainnya diabaikan Perguruan tinggi hanya mendapatkan subsidi pendanaan dari pemerintah yang sangat kecil dan masih dibebani pajak, bea masuk, dan berbagai peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang rumit Alokasi APBN sektor pendidikan masih sangat rendah dibandingkan dengan negara maju dan negara tetangga
36
KENDALA (3) Daya tampung perguruan tinggi masih terbatas, walaupun jumlahnya cukup besar (81 PTN dan 2235 PTS untuk S1 dan D3) Kesempatan belajar di perguruan tinggi harus melalui persaingan ketat Permasalahan dasar SDM perguruan tinggi mencakup kuantitas, kualitas, dan kinerja Sebaran SDM terkonsentrasi pada wilayah tertentu, dan kurang efisien pemanfaatannya dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Sistem pengelolaan PNS yang sentralistik tidak sesuai dengan prinsip merit based yang seyogyanya berlaku untuk dosen
37
KENDALA (4) Kinerja dan mutu SDM yang buruk menunjuk-kan pengelolaan yang tidak efektif dan tidak efisien Adanya UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan langkah awal untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan perguruan tinggi dalam bentuk Badan Hukum Pendidikan (BHP), walaupun untuk penerapannya masih memerlukan peraturan perundangan yang lain Pola pengelolaan sentralistik menyebabkan proses penjaminan mutu lebih bersandar kepada inisiatif pemerintah pusat
38
Aktualisasi Lingkungan Kontekstual
Perguruan Tinggi
39
AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (1)
Perguruan tinggi perlu beradaptasi dengan perubahan lingkungan kontekstualnya yang terjadi secara terus menerus Kehidupan Perguruan tinggi senantiasa dikontrol oleh Kekuasaan yang dominan di masyarakat Perguruan tinggi memiliki tradisi untuk melawan argumentasi dogmatik dengan pemikiran deduktif rasional yang bertumpu pada analisis kreatif dan kritik progresif Perguruan tinggi diharapkan menjadi sumber pembaharuan yang berkelanjutan
40
AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (2)
Perguruan tinggi perlu diberikan otonomi dari pengaruh kontrol eksternal yang mengekang untuk dapat menjalankan misinya sebagai penjaga kebebasan bernalar dan berekspresi Perguruan tinggi perlu menyuarakan hati nurani masyarakat, tetapi sering kali hal itu tidak dapat terlaksana karena sudah tidak lagi independen atau karena selama ini perguruan tinggi berkembang sebagai menara gading yang terisolasi dari masyarakat luas
41
AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (3)
Otonomi perguruan tinggi seyogyanya tidak diartikan dalam konteks finansial Proses pencerdasan dan pendewasaan hanya dapat berlangsung di dalam lingkungan yang bebas dari dominasi logika penguasa birokratik, politik, atau ekonomik Otonomi tidak boleh mengisolasi perguruan tinggi dari masyarakat (ivory tower syndrome) Masyarakat luas perlu membantu perguruan tinggi agar perguruan tinggi dapat melepaskan diri dari kekangan kekuasaan eksternal yang ekslusif
42
Kondisi Penyelenggaraan Perguruan Tinggi yang Diharapkan
43
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (1)
Perguruan tinggi perlu berupaya untuk keluar dari jepitan dunia bisnis yang mencari laba secara kompetitif dengan sektor publik yang birokratik, tanpa menjadi terasing Meskipun Perguruan tinggi tergantung pada dunia bisnis dan sektor publik, tetapi tetap perlu beroperasi secara independen Perguruan tinggi perlu berorientasi pasar, tetapi tetap menjaga budaya akademiknya yang bernuansa utopia dan idealistik
44
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (2)
Penyelenggara perguruan tinggi perlu bersemangat wirausaha dan menyadari nilai dari pemikiran dan karyanya Penyelenggara perguruan tinggi adalah orang-orang profesional yang menjunjung tinggi etika akademik Perguruan tinggi berkewajiban menerawang ke masa depan dan membantu masyarakat memanfaatkan peluang yang ada secara bertanggung jawab
45
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (3)
Perguruan tinggi adalah suatu usaha nirlaba yang mau menginvestasikan sebagian kekayaannya di dalam usaha bisnis Perguruan tinggi semakin tergantung pada dana publik, tetapi tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat Peningkatan jumlah peserta didik jangan dijadikan sebagai usaha meningkatkan pendapatan, tetapi perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan dukungan masyarakat pada perguruan tinggi
46
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (4)
Perguruan tinggi perlu membangun dukungan masyarakat (termasuk finansial) melalui: Peningkatan kredibilitas dan citra perguruan tinggi Peningkatan penghargaan masyarakat terhadap nilai ekonomik ilmu pengetahuan yang dikelola perguruan tinggi Perluasan jejaring kerjasama profesional yang dibangun perguruan tinggi dengan melibatkan masyarakat Pengembangan intelektualitas di kalangan warga perguruan tinggi yang tercermin dari munculnya berbagai gagasan pembaharuan yang dihargai masyarakat
47
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (5)
Dalam fungsinya sebagai penghasil ataupun pengembang pengetahuan, maka perguruan tinggi diharapkan dapat: menghasilkan pengetahuan praktikal berdasarkan pesanan bertumpu pada pengetahuan eksplisit yang tertanam dalam fasilitas fisik dan laboratoria (Modal Fisik) beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip bisnis
48
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (6)
Dalam fungsinya sebagai Pencipta Masyarakat Berpengetahuan, maka perguruan tinggi diharapkan dapat: menghasilkan pengetahuan hibrida yang kontekstual melalui penelitian mandiri dan kerjasama profesional bertumpu pada modal intelektual, modal sosial, dan modal lunak (Modal Maya) yang tertanam dalam diri anggota perguruan tinggi berkiprah dengan mengaktifkan komunitas praktisi dan komunitas pakar
49
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (7)
Kemampuan menciptakan masyarakat berpengetahuan didasarkan pada asumsi bahwa : Pelaku di perguruan tinggi adalah orang-orang yang cerdas, memiliki potensi intelektual tinggi dan terhormat Perguruan tinggi memiliki potensi kolektif yang besar yang terbentuk dari penggabungan sinergistik dari potensi insani para anggotanya Potensi kolektif perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk membangun entitas ekonomi berbasis pengetahuan yang tangguh Perguruan tinggi perlu mendapatkan dukungan politik yang kuat untuk bertumbuh kembang
50
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (8)
Perguruan tinggi perlu dipandang sebagai “habitat” tempat bertumbuh kembang modal intelektual Pengetahuan dan kearifan tertanam dalam diri para anggota perguruan tinggi Modal intelektual merupakan perpaduan sinergistik dari pengetahuan anggota dan mitra perguruan tinggi, maka sekat-sekat pemisah yang terdapat di perguruan tinggi perlu dihilangkan atau dibuat lebih tembus
51
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (9)
Perguruan tinggi dapat menjadi “habitat” yang subur bagi bertumbuhnya kembangnya ekologi pengetahuan yang dinamik, bila dikelola secara organik, fleksibel, dan mampu memelihara keseimbangan antara struktur dan spontanitas Perguruan tinggi perlu menjadi wahana untuk pengetahuan hibrida dapat terus dihasilkan, diperkaya, diuji, ditingkatkan nilai utilitas sosio-ekonomiknya, dan dimanfaatkan
52
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (10)
Perguruan tinggi perlu memberi basis sosial yang mantap bagi pengetahuan yang dikembangkannya dengan cara membangun jejaring kerjasama dengan para praktisi di masyarakat (investasi modal sosial) Perguruan tinggi juga perlu menjaga rasionalitas dalam menumbuh-kembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan dengan mengukuhkan kredibilitas akademiknya dengan cara berpartisipasi secara pro-aktif di dalam komunitas pakar
53
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (11)
Perguruan tinggi perlu melakukan investasi dalam modal moral untuk mengukuhkan kredibilitas akademik dan integritas moralnya dengan cara berusaha menegakkan dan menjaga nilai-nilai kebebasan secara konsisten Perguruan tinggi perlu menjadi wahana tempat kegiatan menyelidik dan memberi makna (inquiry and sense making) dapat berlangsung dengan bebas, lancar dan berkesinambungan
54
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (12)
Perguruan tinggi perlu menjadi wahana tempat dijalankannya kegiatan memberi struktur dan merancang (framing and design) kepada pengetahuan nirwujud yang terdapat di lingkungan yang “chaordic” dalam rangka mewujudkannya menjadi pengetahuan eksplisit yang praktikal dan bernilai tinggi Lingkungan yang “chaordic” jangan dipandang sebagai lingkungan yang kacau, tetapi sebagai lingkungan yang belum jelas strukturnya
55
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (13)
Orang-orang dapat menjaga kelangsungan hidupnya di dalam lingkungan yang “chaordic” dengan cara melakukan adaptasi yang terus menerus – Proses adaptasi pada dasarnya adalah proses belajar inovatif yang kontekstual Perguruan tinggi perlu menghidupkan masyarakat pengetahuan dengan cara berbagi pengetahuan dan membangun jejaring kerjasama (sharing and networking) dan jangan terpaku pada usaha penguasaan pengetahuan tekstual saja
56
KONDISI PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI YANG DIHARAPKAN (14)
Para anggota perguruan tinggi perlu menyikapi penguasaan pengetahuan dengan mentalitas berlebih (abundant mentality) Pimpinan perguruan tinggi perlu mengembangkan pengaruh dan kekuasaannya dari kepakaran, wawasan, serta integritasnya, bukan dari kedudukan dan otoritas formalnya Transparansi menjadi prasyarat bagi kemajuan perguruan tinggi sebagai suatu masyarakat pengetahuan yang demokratik dan terbuka
57
Konsepsi Aktualisasi Lingkungan Kontekstual
Perguruan Tinggi
58
KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (1)
SUBYEK & OBYEK : Supra-struktur : pembuat dan pengawas kebijakan (lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif) 2. Infra-struktur : Partai politik, LSM, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Perguruan Tinggi (pimpinan, dosen, staf pendukung, mahasiswa), Masyarakat Umum (orang tua, sektor produktif, asosiasi profesi, alumni PT) 3. Sub-struktur : Media Massa, Regulasi
59
KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (2)
METODA YANG DIGUNAKAN: FASILITASI SOSIALISASI REORIENTASI INISIASI REVITALISASI REGULASI
60
KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (3)
PROGRAM MELIPUTI : 1. GOVERNANCE 2. PENDANAAN 3. SUMBER DAYA MANUSIA 4. PERATURAN PERUNDANGAN 5. PENJAMINAN MUTU
61
KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (4)
PENJELASAN PROGRAM : 1. GOVERNANCE atau cara pengelolaan Perguruan Tinggi menjadi suatu organisasi yang sehat, dan mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu, efisien, produktif, dan akuntabel, yaitu dengan mengembangkan sistem pendidikan tinggi yang bertumpu pada otonomi dan desentralisasi melalui reorientasi paradigma, fasilitasi dan sosialisasi suatu kebijakan Pemerintah
62
KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (5)
PENJELASAN PROGRAM : 2. PENDANAAN – Upaya meningkatkan alokasi dana dari pemerintah, dan penyadaran pentingnya bantuan peningkatan Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) kepada para orang tua, serta kontribusi dari sektor produktif untuk peningkatan daya saing bangsa agar mutu pendidikan tinggi nasional dapat ditingkatkan, dan menjamin perkembangannya seiiring dinamika global dilakukan melalui penggalangan Pendanaan dari ketiga pihak tersebut di atas dengan mengambil inisiatif, reorientasi, fasilitasi, dan sosialisasi dalam kebijakan pendanaan
63
KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (6)
PENJELASAN PROGRAM : 3. SUMBER DAYA MANUSIA – pengelolaan SDM perlu mempertimbangkan berkembangnya kebebasan akademik yang tinggi, yaitu berdasarkan prestasi (merit based) pada setiap aspek, terintegrasi dengan sistem pengelolaan institusi, berbasis kompetensi dan kinerja yang memiliki sistem renumerasi, kesejahteraan, pengembangan kompetensi dan karier yang jelas, dan memuat alokasi beban kerja, serta pemberian insentif yang sesuai, wajar dan adil; peningkatan pengelolaan dilakukan melalui inisiatif, revitalisasi proses, dan regulasi oleh masyarakat Perguruan Tinggi
64
KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (7)
PENJELASAN PROGRAM : 4. PERATURAN PERUNDANGAN – persiapan dan evaluasi penyediaan infrastruktur untuk pengelolaan Perguruan Tinggi yang berasaskan desentralisasi, antara lain pemberian perubahan status hukum pada PTN dan PTS yang memenuhi persyaratan kemandirian, dan berperan strategis dalam membangun pondasi dan meningkatkan daya saing bangsa, dilakukan melalui fasilitasi dan regulasi khusus dari pemerintah
65
KONSEPSI AKTUALISASI LINGKUNGAN KONTEKSTUAL PERGURUAN TINGGI (8)
PENJELASAN PROGRAM : 5. PENJAMINAN MUTU – proses penjaminan mutu merupakan inisiatif internal dalam rangka menghasilkan proses pembelajaran, pengembangan ipteks yang mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai karakter dan jati diri bangsa, kreatif, inovatif, serta mampu menciptakan lapangan kerja dan komersialisasi teknologi. Pengembangan ipteks yang berorientasi pada kepentingan bangsa akan mampu mengembangakan industri nasional menjadi industri global yang handal; dan dapat dilakukan melalui inisiatif, revitalisasi proses, dan penerapan regulasi oleh seluruh pihak terkait
66
Penutup
67
PENUTUP (1) Untuk melaksanakan kondisi penyelenggaraan pendidikan tinggi yang diharapkan, maka perguruan tinggi harus mampu mengelola dirinya sesuai dengan paradigma baru pengelolaan pendidikan tinggi, dengan spesifikasi yang berlainan (dalam hal sejarah, budaya, visi, misi, pengorganisasian, model kepemimpinan, sumber daya, serta jenis dan jumlah peserta didik), dan dapat menentukan sendiri tingkat dan cara pencapaian HELTS dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan tingkat kesiapan, kemampuan, serta situasi dan kondisinya
68
PENUTUP (2) Semuai itu diperlukan untuk mewujudkan VISI 2010 PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA, yaitu pada tahun 2010 dapat diwujudkan sistem pendidikan tinggi, termasuk perguruan tinggi yang sehat, dengan ciri berkualitas, memberi akses dan berkeadilan, serta otonomi Perguruan tinggi harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan peserta didik agar mampu mengembangkan kapabilitas intelektual yang bertanggung jawab, dan mampu berkontribusi pada daya saing bangsa
69
PENUTUP (3) Kegiatan penelitian di Perguruan tinggi harus mampu berfungsi sebagai inkubator yang membantu pengembangan sistem ekonomi berbasis ilmu pengetahuan yang adaptif dan berkelanjutan, pengintegrasian teknologi termaju untuk memaksimalkan akses dan penerapan ilmu pengetahuan terkini Sistem pendidikan yang digunakan harus mampu berkontribusi pada pengembangan masyarakat yang demokratis, beradab, terbuka, dan memenuhi kriteria akuntabilitas publik Perlu diupayakan penjaminan mutu yang merupakan inisiatif internal dalam suatu organisasi yang sehat berasas otonomi
70
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.