Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSelvi Febrina Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
KOORDINASI TINDAK LANJUT PASCA KEBAKARAN LANTAI 2/LANTAI PENGHUBUNG
GEDUNG RADIUS PRAWIRO DENGAN GEDUNG RM NOTOHAMIPRODJO KEMENTERIAN KEUANGAN
2
Pengelolaan Gedung/Kawasan Kemenkeu Yang Menjadi Tanggung Jawab Setjen Kemenkeu
NO NAMA GEDUNG LUAS GEDUNG PENGGUNA GEDUNG 1. Radius Prawiro 13.989 m2 Ditjen. Perimbangan Keuangan 2. R.M Notohamiprodjo 9.088 Badan Kebijakan Fiskal 3. Jusuf Wibisono 2.123 Sekretariat Jenderal 4. Sutikno Slamet 36.274 Ditjen Anggaran Sekretariat Pengadilan Pajak 5. Djuanda I 27.194 6. Djuanda II Inspektorat Jenderal 7. Sumitro Djojohadikusumo 22.776 Otoritas Jasa Keuangan 8. Syafrudin Prawiranegara 18.819 Ditjen. Kekayaan Negara Kemenko. Bid. Perekonomian Sekretariat Jenderal (Pusintek) 9. A.A. Maramis I 12.460 Ditjen. Pengelolaan Utang 10. A.A. Maramis II 10.660 11. Prijadi Praptosuhardjo I,II,III 21.590 Ditjen. Perbendaharaan 12. Prijadi Praptosuhardjo IV 5.971 Sekretariat Jenderal (Subbag Penyimpanan & Distribusi dan Biro SDM) 13. Lukman Hakim 33.075 KPP Sawah Besar Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan 14. Surachman Tjokrodisurjo 9.643 Kanwil Ditjen Pajak Besar Jakarta
3
Renovasi Pasca Kebakaran
KRONOLOGI KEBAKARAN Antisipasi Sekjen Kemenkeu Kejadian Kebakaran Pasca Kebakaran Renovasi Pasca Kebakaran Telah memiliki/menetapkan SOP Tata Cara Pengelolaan Gedung Kantor : a. Setiap pemasangan baru/perubahan instalasi listrik/telepon harus berkoordinasi/atas ijin dari Biro Umum; b. Membentuk Gugus Tugas secara periodik melakukan pemantauan terhadap kondisi peralatan mekanikal elektrikal gedung termasuk mematikan listrik setiap hari diluar jam kantor. Api terdeteksi oleh anggota Satpam pada pukul WIB tanggal 25 Juli 2014. Titik api ditemukan di Koperasi BKF & Satpam berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan yang tersedia di Gedung dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran. 20 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Berdasarkan informasi dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran, sumber api diperkirakan dari korsleting listrik lemari pendingin Kebakaran menghanguskan beberapa ruangan diantaranya Perpustakaan BKF, Kantin, dan Koperasi. Sistem intalasi gedung (Listrik, AC, dan Air) serta fisik bangunan (konstruksi dan arsitektur) dalam kondisi rusak berat Total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 4 milyar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hanya terdapat 1 orang Satpam terluka pada saat melakukan upaya pemadaman. Pemeriksaan/Pengujian kelayakan struktur bangunan gedung analisa kerusakan dan anggaran biaya renovasi berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Renovasi akan dilakukan setelah diperoleh hasil analisa kerusakan dan anggaran biaya renovasi dari Kementerian PU. Activities Menerbitkan SE Sekjen Nomor :SE-26/SJ/2014 tanggal Selama cuti bersama & libur lebaran dihimbau untuk mencabut kabel listrik dan stop kontak dan mematikan AC, kulkas, dan peralatan mekanikal elektrikal lainnya Bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, secara periodik dilakukan pelatihan penangan kebakaran & simulasi pemadaman kebakaran Outcomes
4
LOKASI TERJADINYA KEBAKARAN
KONDISI DINDING LUAR GEDUNG RM NOTOHAMIPRODJO DAN RADIUS PRAWIRO GEDUNG R.M. NOTOHAMIPRODJO DAN JEMBATAN PENGHUBUNG GEDUNG NOTOHAMIPRODJO DAN JEMBATAN PENGHUBUNG Activities Gedung R.M. Notohamiprodjo : Unit Pengguna : Badan Kebijakan Fiskal Luas Gedung : 9.088,40 m2 Jumlah Lantai : 8 lantai Tahun Pembangunan : 1987 Gedung Radius Prawiro: Unit Pengguna : Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Luas Gedung : ,95 m2 Jumlah Lantai : 12 lantai Outcomes
5
SIMULASI DAN PELATIHAN KEBAKARAN
6
KONDISI PASCA KEBAKARAN
KONDISI DINDING LUAR GEDUNG RM NOTOHAMIPRODJO DAN RADIUS PRAWIRO KOPERASI BKF PERPUSTAKAAN BKF Activities Outcomes KERUSAKAN PlAFON DAN KOLOM LOBBY LANTAI 2 GEDUNG RADIUS PRAWIRO
7
KERUGIAN AKIBAT KEBAKARAN
Kebakaran menghanguskan Ruang Perpustakaan, Kantin, Koperasi dan sebagian lobby Lift Lantai 2 Gedung Radius Prawiro. Dengan terjadinya kebakaran tersebut & Aula Graha Sawala tidak bisa dimanfaatkan karena mempertimbangkan kondisi keamanan gedung. Arsitektural dan Instalasi Gedung (AC, Listrik, Air) mengalami kerusakan total. Listrik pada lokasi kebakaran saat ini masih belum tersedia. Kebakaran dikhawatirkan mengurangi kekuatan struktur bangunan. Sebagian lobby Lift Gedung Radius ikut terbakar, dikhawatirkan struktur lift mengalami kerusakan. Activities Outcomes
8
TINDAK LANJUT PASCA KEBAKARAN
Mengingat gedung RM Notohamiprodjo dan Gedung Radius P. masih digunakan untuk aktivitas perkantoran, perlu dipastikan kelayakan kekuatan struktur gedung pasca kebakaran. Melalui surat Nomor S-1484/SJ/2014 tanggal 22 Agustus 2014 telah diajukan pemeriksaan/pengujian terhadap kondisi struktur gedung kepada Puslitbang Permukiman Kementerian PU, Bandung Pengajuan Uji Kelayakan Struktur Analisa Kerusakan dan Anggaran Biaya Kebakaran mengakibatkan kerusakan pada instalasi gedung (listrik, AC, Air) dan fisik bangunan (sipil, arsitektural). Untuk itu diperlukan bantuan tenaga teknis Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dalam melakukan analisa kerusakan dan anggaran biaya renovasi. Permintaan bantuan Tenaga Teknis telah disampaikan melalui surat Nomor S-536.1/SJ.8/2014 tanggal 13 Agustus 2014 Penanganan Sementara Pembersihan Lokasi Kebakaran; Masih terdapat sebagian material yang rusak di lokasi kebakaran; Permukaan dinding telah dibersihkan; Kaca ruangan yang terbakar telah dilepas karena dapat membahayakan mobilitas pegawai yang berkantor di gedung tersebut. Tindak Lanjut Langkah-langkah apa yang perlu disiapkan untuk melakukan renovasi . Berkoordinasi dengan para pihak yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Ditjen Anggaran untuk menyiapkan anggaran perbaikannya. Rekomendasi pemanfaatan pasca renovasi. Direncanakan seluruh Kantin & Koperasi akan dipindahkan ke Gedung tersendiri. Membuat penegasan kembali kepada para pengguna gedung termasuk para pengelola Koperasi untuk tidak menambah jaringan/instalasi kelistrikan tanpa ijin dari Biro Umum. Activities Outcomes
9
SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN EKSISTING
TINDAKAN PENCEGAHAN SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN EKSISTING Sistem Deteksi Kebakaran OTOMATIS MANUAL Smoke Detektor Manual Alarm Telepon Darurat Sprinkler
10
Langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Setjen Kementerian Keuangan
Telah melaksanakan Pembahasan langkah-langkah teknis renovasi pasca kebakaran bersama pihak Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan (senin, 8 September 2014) Telah melaksanakan pembongkaran material sisa kebakaran karena dapat membahayakan mobilitas pegawai. Menolak permintaan pengguna gedung yang akan melakukan pemeriksaan kondisi gedung oleh pihak asing secara parsial karena yang memiliki keweangan pemeriksaan adalah Kementerian PU sebagai Pembina Bangunan Gedung Pemerintah. Pada hari kamis, 11 September 2014 telah dilaksanakan pemeriksaan visual awal kondisi gedung pasca kebakaran bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Puslitbangkim) guna melihat kondisi tingkat kerusakan bangunan gedung dan alternatif perbaikannya. Laporan pemeriksaan awal terkait kebakaran di Gedung Radius Prawiro & R.M. Notohamiprodjo telah diterima Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, namun belum termasuk hasil analisa kerusakan dan biaya. Sesuai Surat penugasan tim ahli teknis dan teknisi dari Puslitbangkim Kementerian PU nomor PD Lp/847 tanggal 24 Oktober 2014, telah dilaksanakan pemeriksaan detail pada tanggal 28 Oktober s.d. 1 November Hasil pemeriksaan detail akan disampaikan pada bulan Desember 2014 Untuk masa mendatang, seluruh gedung yang dikelola Kemenkeu dilakukan uji kelayakan bangunan untuk mendapatkan SLF.
11
Saran dan Masukan 1. Mengingat sarana dan prasarana gedung sangat dibutuhkan oleh Para Pengguna Gedung pada Kementerian/Lembaga, diharapkan hasil dari proses pemeriksaan/penelitian dan analisa biaya, mohon kiranya dapat dipercepat penyelesaiannya, oleh karena untuk keperluan alokasi anggaran dan proses pengadaan/barang jasa serta pelaksanaan renovasi/rehabilitasi gedung memerlukan waktu yang relatif cukup lama; 2. Setiap Kementerian Negara/Lembaga, secara periodik melakukan penelitian terhadap Kondisi Gedung baik dari Struktur, Mekanikal/Elektrikal (khususnya Instalasi dan Panel Kelistrikan), memiliki SOP Antisipasi Bahaya Kebakaran dan Melaksanakan Simulasi pemadam kebakaran; 3. Dalam rangka pengelolaan dan pemeliharaan Gedung Negara, setiap Kementerian /Lembaga, setelah berakhirnya pembangunan fisik gedung, diwajibkan menyusun Buku Manual Pengelolaan/Pemeliharaan Gedung, sehingga terdapat standarisasi langkah- langkah pengelolaan/pemeliharaan gedung dan dapat dijadikan pedoman/rujukan bagi para pejabat pengelola gedung pada periode berikutnya
12
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.