Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

REFORMASI BIROKRASI: EVALUASI PROGRESS 2012 DAN CONTOH BEST PRACTICES

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "REFORMASI BIROKRASI: EVALUASI PROGRESS 2012 DAN CONTOH BEST PRACTICES"— Transcript presentasi:

1 REFORMASI BIROKRASI: EVALUASI PROGRESS 2012 DAN CONTOH BEST PRACTICES
UPRBN – Kementerian PAN dan RB

2 Kondisi Indonesia Ada 3 masalah besar dalam pembangunan nasional:
Infrastruktur belum memadai anggaran negara untuk pembangunan dan pemeliharaan masih kecil. Birokrasi masih gemuk, lamban dan belum profesional; belum mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat dan investasi 3. Korupsi banyak ditemukan penyelewengan dan penyalahgunaan keuangan negara di berbagai instansi pemerintah; korupsi merupakan bahaya laten (terselubung) yang sangat membahayakan bagi budaya 2

3 Kondisi dan Masalah Birokrasi Indonesia
1 Organisasi dan Kewenangan: Organisasi belum tepat fungsi dan sasaran Kewenangan masih banyak disalahgunakan dan overlapping 2 Pelayanan Publik: belum memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat 3 Pola pikir dan budaya kerja: belum mendukung birokrasi yang efisien, efektif, produktif, profesional dan melayani 3

4 Kondisi dan Masalah Birokrasi Indonesia
4 Peraturan perundang-undangan: tumpang tindih, tidak jelas dan multi tafsir 5 SDM Aparatur: PNS: orang (BKN, Desember 2011) Kuantitas penyebarannya tak sesuai kebutuhan. Kualitas dan produktifitas masih rendah Penggajian belum adil (berdasarkan beban kerja dan jabatannya) Kesejahteraan masih kurang Tunjangan kinerja belum semua 4

5 Kebijakan Reformasi Birokrasi
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi

6 Kebijakan Operasional Reformasi Birokrasi s.d. 2012
Permenpan-RB Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga Dan Pemerintah Daerah Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Perubahan Kriteria Dan Ukuran Keberhasilan Reformasi Birokrasi Pedoman Penataan Tatalaksana (Business Process) Pedoman Pelaksanaan Quick Wins Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management) Mekanisme Persetujuan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Dan Tunjangan Kinerja Bagi Kementerian/Lembaga Pedoman RB Daerah_Permenpan RB No. 30/2012 Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB _ Permenpan RB No. 1/2012 Juknis PMPRB_Permenpan RB No. 31/2012

7 Strategi Implementasi 2010 - 2014
UU Aparatur Sipil Negara Tujuan Macro Level: Kebijakan Nasional UU Administrasi Pemerintahan Pemerintahan Bebas KKN Kapasitas dan Akuntabilitas Aparatur High Public Service Quality 9 Program Percepatan Micro Level: K/L dan Pemda 8 Area Perubahan

8 Program-program Reformasi Birokrasi
Program Untuk Tingkat Makro Program Untuk Tingkat Meso Program Untuk Tingkat Mikro Penataan Organisasi Penataan Tatalaksana Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur Penguatan Pengawasan Penguatan Akuntabilitas Kinerja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Manajemen Perubahan Konsultasi dan Asistensi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Knowledge management. Penataan Peraturan Perundang-undangan Penataan dan penguatan Organisasi

9 Area Perubahan AREA HASIL YANG DIHARAPKAN Organisasi
Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran Tatalaksana Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance Peraturan Perundang-undangan Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif Sumber daya Manusia aparatur SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera Pengawasan Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Akuntabilitas Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Pelayanan publik Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat Mind set dan culture Set Aparatur Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi 9

10 UKURAN KEBERHASILAN REFORMASI BIROKRASI
Sasaran Indikator Base line (2009) Target (2014) Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN IPK*) 2.8 5.0 OPINI BPK (WTP) Pusat 42,17% 100% Daerah 2.73% 60% Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Integritas Pelayanan Publik 6,64 8,0 6,46 Peringkat Kemudahan Berusaha 122 75 Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Indeks Efektivitas Pemerintahan**) - 0,29 0,5 Instansi pemerintah yang akuntabel 24% 80% *) Skala 0 – 10 **) Skala – 2.5 s/d 2.5 Sumber: Diolah dari RPJMN

11 PROGRESS CAPAIAN SASARAN NASIONAL RB
INDIKATOR SUMBER TAHUN DAN STATUS CAPAIAN TARGET 2014 2009 2010 2011 PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BEBAS KKN IPK TI 2.8 3.0 5.0 Opini WTP BPK atas LKKL (Pusat) BPK 41% 56,41% 63% 100% Opini WTP BPK atas LKPD (Daerah) 2,68% 3% 9% 60% Jumlah LPSE LKPP 33 137 352 95% Jumlah K/L yg telah Memiliki Peraturan tt SPIP BPKP - 7 47 Jumlah Pemda yg telah Memiliki Peraturan tt SPIP 325 442 KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Integritas Pelayanan Publik (Pusat) KPK 6,64 6,16 7,07 8.0 Integritas Pelayanan Publik (Daerah) 6,46 5,26 6,00 Peringkat Kemudahan Berusaha IFC/WB 115 126 129 75 Jumlah PTSP di Daerah (Prov/Kab/Kota) MENPAN 360 394 420 KAPASITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA K/L yg Telah Melaksanakan RB 5 14 16 100% K/L/Prov, 60% Kab/Kota Instansi Pusat yg Akuntabel 47,37% 63,29% 82,93% Instansi Provinsi yg Akuntabel 3,76% 31,03% 63,33% 80% Instansi Kab/Kota yg Akuntabel 5,08% 8,77% 12,78% Dari aspek Tata Kelola Pemerintahan, dalam kurun waktu tiga tahun ini telah tercapai beberapa kemajuan yang cukup berarti. Namun demikian, kami juga menyadari, masih terdapat beberapa kelemahan yang perlu kita benahi bersama. Kami sampaikan beberapa data yang diantaranya mencerminkan kualitas birokrasi. Dilihat dari indikator pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK), pada tahun 2011 mencapai 3,0, yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga memperlihatkan kemajuan. Tahun 2011, opini WTP atas LKKL telah mencapai 63 persen, namun demikian untuk opini BPK atas LKPD masih harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkannya. Perkembangan Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) pada instansi pemerintah, sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang juga makin meningkat. Dari sisi kualitas pelayanan publik, masih perlu upaya perbaikan baik dari aspek manajemen pelayanan, pemanfaatan TIK, dan kualitas SDM. Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia juga masih harus diperbaiki. Untuk hal ini, kami mengharapkan kerjasama berbagai instansi terkait, baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Demikian juga untuk peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pindu (PTSP). Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Instansi baik K/L sampai dengan akhir tahun 2011 dapat kami sampaikan bahwa sebanyak 16 Kementerian/Lembaga (K/L) telah melaksanakan RB dan 20 K/L sedang dalam proses persetujuan oleh Komite Pengarah Reformasi Birokrasi. Diharapkan hal ini dapat terus ditingkatkan sejalan upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, khususnya pada kabupaten/kota perlu ditiingkatkan. Keterangan: WTP = Wajar Tanpa Pengecualian LKKL = Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga LKPD = Lamporan Keuangan Pemerintah Daerah . SPIP = Sistem Pengedalian Intern Pemerintah LPSE = Layanan Pengadaan secara Elektronik (e-Procurement) PTSP= Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)/ One Stop Services

12 Progres Dan Target RB K/L dan Pemda
2008 2009 2010 2011 2012 K/L yang sudah Proses RB dan mendapat TK Disahkan KPRBN tgl Target K/L PEMDA 3 K/L 2 K/L 9 K/L (cary over dari tahun 2010) 20 K/L 40 K/L Pilot Project : 33 Pemprov 33 Pemkot 33 Pemkab Non Pilot Project : 365 Pemkab 60 Pemkot Sudah diterbitkan PerMen.PAN-RB No. 30 Th tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah Koordinasi dengan KemDagri 16 K/L 20 K/L 40 K/L 76 K/L 12

13 Langkah Selanjutnya? Implementasi PMPRB
9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi

14 Keterkaitan Grand Design RB (Perpres 81/2010) dan Road Map RB (PerMENPANRB 20/2010) dengan Program Percepatan RB

15 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi

16 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
PENATAAN STRUKTUR BIROKRASI Evaluasi dan Penataan Organisasi K/L Evaluasi dan Penataan Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V pada Unsur Pelaksana dan Penunjang Evaluasi Pemda Evaluasi LNS Evaluasi UPT Eselon II Melihat ulang organisasi K/L Menata LNS (Tahun 2011 sudah dilakukan evaluasi terhadap 10 LNS) Memperoleh organisasi birokrasi yang tepat Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani Mengidentifikasi kebutuhan riil organisasi Melihat ulang UNT Eselon II

17 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
PENATAAN JUMLAH DAN DISTRIBUSI PNS Analisis & Pemetaan Jabatan di K/L & Pemda Kebijakan Minus Growth (Penerimaan < Jumlah PNS Pensiun setiap tahun) Kebijakan Pembatasan dan/atau Pengurangan Belanja Pegawai Monev Redistribusi/Realokasi PNS Kebijakan Pemberian Pensiun Dini secara sukarela Melihat ulang kebutuhan riil PNS Mengatur Redistribusi/Realokasi PNS Mengurangi Belanja Pegawai Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani Menurunkan pertumbuhan jumlah PNS Merencanakan kebutuhan CPNS sesuai kebutuhan

18 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
SISTEM SELEKSI CPNS DAN PROMOSI PNS SECARA TERBUKA Kebijakan seleksi CPNS melalui: Kerjasama dengan Konsorsium PTN untuk seleksi CPNS Penggunaan Computer Assissted Text (CAT) untuk seleksi CPNS Kebijakan Promosi PNS Penguatan Assessment Center untuk Promosi Jabatan, Diklat Penjenjangan dan/atau Fungsional Kebijakan Pengisian Lowongan Jabatan Secara Terbuka Antar Instansi baik Tingkat Nasional maupun Regional Menciptakan sistem rekruitmen dan promosi yang selektif Mengurangi KKN dalam proses seleksi Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani Menjaring calon-calon yang berkualitas Mendorong kinerja birokrasi melalui penempatan pegawai yang tepat

19 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
PROFESIONALISASI PNS Penetapan Standar Kompetensi Peningkatan Kemampuan PNS Berbasis Kompetensi Sistem Nasional Diklat PNS Berbasis Kompetensi Penegakan Etika dan Disiplin Pegawai Negeri Sertifikasi Kompetensi Profesi Mutasi dan Rotasi Sesuai dengan Kompetensi Secara Periodik Pengukuran Kinerja Individu Penguatan Jabatan Fungsional: Penambahan jumlah Penetapan Pola Karier Peningkatan Kemampuan Peningkatan Tunjangan Menciptakan standar kompetensi jabatan yang menjadi acuan bagi penembatan dalam jabatan Meningkatkan disiplin dan kinerja PNS Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani Mendorong PNS untuk memberikan kontribusi kinerja melalui jabatan fungsional Meningkatkan dan menjaga kualitas SDM Aparatur

20 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI Perbaikan struktur Penggajian Pemberian Tunjangan Berbasis Kinerja secara bertahap Penyempurnaan Sistem Pensiun Peningkatan Jaminan Kesehatan bagi Aparatur dan Pensiunan Menciptakan sistem penggajian yang memberikan kesejahteraan bagi PNS Menjamin kesehatan PNS dan Pensiunan Mendorong motivasi kerja PNS Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani Menciptakan sistem pensiun yang mensejahterakan para pensiunan PNS Menghubungkan sistem tunjangan kinerja dengan prestasi PNS

21 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
PENGEMBANGAN SISTEM ELEKTRONIK PEMERINTAHAN (E-GOVERNMENT) Kebijakan E-Office (pengembangan Website, E-Administrasi Umum/ Manajemen Dokumen Elektronik (E-Arsip), Administrasi Keuangan Elektronik/Sistem Keuangan Elektronik, dan Administrasi Kepegawaian Elektronik/Simpeg) Kebijakan E-Planning Kebijakan E-Budgeting Kebijakan E-Procurement Kebijakan E-Performance (SAKIP) Mengembangkan pemerintahan yang berbasis Teknologi Informasi Mendorong efektivitas, efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan Mengurangi KKN Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani

22 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
EFISIENSI PENGGUNAAN FASILITAS, SARANA DAN PRASARANA KERJA PNS Kebijakan efisien penggunaan fasilitas Kedinasan Standarisasi sarana dan prasarana kerja Efisiensi anggaran operasional Meningkatkan belanja publik Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani

23 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
PENYEDERHANAAN PERIZINAN USAHA Deregulasi Perizinan Usaha Penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pembatasan Waktu Pengurusan Izin Kejelasan Biaya dan Persyaratan Perizinan Penguatan Budaya Pelayanan Prima melalui: Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan Publik dan Maklumat Pelayanan Pemeringkatan Pelayanan Publik Seluruh K/L dan Pemda Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Mengurangi waktu proses, menjamin kepastian, dan memberikan pelayanan berkualitas Mendorong tumbuhnya iklim investasi Meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam lingkup global Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani

24 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi
PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS APARATUR Harta kekayaan PNS Wajib dilaporkan Sebagai dasar dalam promosi dan kenaikan pangkat Sanksi tegas bagi PNS yang punya transaksi keuangan yang tidak wajar (rekening gendut) (PP 53/2010) Larangan Penggunaan rekening pribadi untuk keperluan proyek Penertiban pembuatan rekening untuk penampungan sementara (escrow account) Penerapan sistem pengaduan dugaan penyimpangan yang terjadi di K/L/Pemda yang dapat memberikan perlindungan terhadap pelapor (whistle blower) Pekerjaan yang tidak selesai dalam satu tahun dilaksanakan bertahap (multi years) Pengajuan APBN/D-P harus melalui evaluasi Peningkatan peran APIP dalam pengawasan dan pencegahan korupsi Peningkatan akuntabilitas keuangan dan kinerja instansi pemerintah Mengurangi KKN Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran Meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam lingkup global Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani

25 CONTOH BEST PRACTICES KEMENTERIAN KEUANGAN BPK KEMENPAN, LAN DAN BKN

26 Pilar Reformasi Birokrasi - Kemenkeu
Pelayanan Publik Peningkatan Kinerja Good Governance Indikator Kinerja Utama Penataan Organisasi Penyempurnaan Proses Bisnis Peningkatan Disiplin & Manajemen SDM Remunerasi Reformasi Keuangan Negara

27 Penataan Organisasi - Kemenkeu
Kantor Modern DJP, KPU DJBC, KPPN Percontohan Modernisasi DJAPK menjadi DJA dan DJPK DJPB dan DJPLN menjadi DJPB, DJPU dan DJKN Pemisahan Fungsi Bapepam dan DJLK menjadi Bapepam-LK Dir. Pengelolaan Dana Investasi dan Dir Pengelolaan Penerusan Pinjaman menjadi Dir. Sistem Manajemen Investasi Penggabungan Fungsi Pembentukan Direktorat KITSDA DJP Pembentukan Inspektorat Bidang Investigasi ItJen DJPU, DJKN, BKF, dan Biro SDM Penajaman Fungsi Lampiran

28 Penyempurnaan Proses Bisnis - Kemenkeu
Analisis & Evaluasi Jabatan uraian jabatan eselon I - pelaksana 27 peringkat seluruh jabatan struktural, termasuk pelaksana dan jabatan fungsional KMK 316/KMK.01/ 2008 mengatur perubahan Grade pelaksana terkait dengan penghapusan range golongan PMK 190/PMK.01/ 2008: pedoman penetapan, evaluasi, penilaian, grade pelaksana Standard Operating Procedures Tersusun SOP Depkeu Penetapan 35 SOP layanan unggulan untuk unit yang secara langsung melakukan pelayanan kepada publik Melakukan identifikasi layanan unggulan baru Telah dibangun proses layanan pengadaan secara elektronik Analisis Beban Kerja ABK untuk 8 unit yang tidak mempunyai kantor vertikal Uji petik terhadap kantor vertikal DJP, DJPB, DJKN, dan DJBC Sedang dikaji kebijakan exit strategy kelebihan pegawai Lampiran

29 MANAJEMEN SDM - Kemenkeu

30 Manajemen Berbasis Kinerja - Kemenkeu
VISI Menjadi Pengelola Keuangan dan Kekayaan Negara yang Bertaraf Internasional dan Dibanggakan Masyarakat, serta Instrumen Bagi Proses Transformasi Bangsa Menuju Masyarakat Adil dan Makmur, dan Berperadaban Tinggi Depkeu-Wide Strategy Map Tema Pendapatan Negara Tema Belanja Negara Tema Pembiayaan Negara Tema Kekayaan Negara Tema Pasar Modal & LK Roadmap BalanceD Scorecard

31 PERFORMANCE MANAGEMENT
ORGANIZATION BUSINESS PROCESS HUMAN RESOURCE INFRASTRUCTURE CAPABILITY BUILDING PLANNING MONITORING AND MEASURING REPORTING PERFORMANCE MANAGEMENT INFORMATION MECHANISM ENGAGEMENT TRAINING AND SEMINAR PEER REVIEW STAKEHOLDERS RELATIONSHIP Konstitusi Paket UU Keuangan Negara UU No 15/2006 ttg BPK Opinion Polls Publlic Awareness Survey Kepuasan Kerja Donatur dan BPK negara lain 31

32

33 Peraturan Perundang-undangan
Uraian Dibawah UU No. 5 Tahun 1973 dan Dalam Masa Pemerintahan Orde Baru Sejak Tahun dan Dibawah UU No. 15 T ahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006 1. KANTOR PERWAKILAN DI DAERAH Tidak diatur Ada di setiap Provinsi 2. INDEPENDENSI 2.1 Organisasi Diatur oleh Menpan Ada fleksibilitas 2.2. Anggaran Bersumber dari APBN Bagian Anggaran tersendiri dalam APBN 2.3 SDM PNS PNS tapi lebih fleksibel 2.4 Pemeriksaan Dikonsultasikan dengan Pemerintah agat tidak mengganggu stabilitas nasional Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjut pemeriksaan diatur sendiri oleh BPK berupa Standar, metologi, dan SOP 3. AKUNTABILITAS 3.1 Kode etik Tidak jelas Mengikat dan pelaksanaannya diawasi oleh Majelis Kode Etik yang anggotanya termasuk unsure profesi dan akademisi dari luar BPK 3.2 Pemeriksaan Akuntabilitas BPK Diperiksa sendiri oleh auditor BPK yang membidangi Lembaga Tinggi Negara dan hasilnya tidak diumumkan secara luas Dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik dan diumumkan secara luas 3.3 Penilaian mutu kerja BPK Tidak ada Diatur sendiri dan direview oleh BPK negara lain anggota INTOSAI 3.4 Laporan Pemeriksaan Tidak terbuka untuk umum Terbuka untuk umum melalui web site sehingga dapat dinilai oleh masyarakat luas

34 Peraturan Perundang-undangan (Lanjutan)
Uraian Dibawah UU No. 5 Tahun 1973 dan Dalam Masa Pemerintahan Orde Baru Sejak Tahun dan Dibawah UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006 4. OBJEK PEMERIKSAAN 4.1 Penerimaan Negara Hampir tidak ada Mulai memeriksa kontrak pertambangan, termasuk migas, dan PNBP. Namun, UU Pajak tetap menutup akses BPK pada pemeriksaan penerimaan pajak 4.2 Penyimpanan Uang Negara Mulai melakukan pemeriksaan dan pada Tahun 2005 BPK melaporkan sebanyak 957 rekening pribadi pejabat negara yang menyimpan uang negara dan tahun 2006 sebanyak rekening 4.3 Pengeluaran Negara Terbatas pada Pemerintah Pusat saja dan dari sumber APBN dan beberapa provinsi yang dapat dijangkau oleh kantor perwakilan BPK. Meliputi seluruh tingkat Pemerintahan: Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dan termasuk dari anggaran non-bujeter 4.4 Bank Indonesia, Pertamina dan BUMN lainnya BI, Pertamina dan sebagian BUMN lainnya adalah bukan merupakan objek pemeriksaan BPK Merupakan objek pemeriksaan BPK 5. JADWAL WAKTU PENYUSUNAN DAN PEMERIKSAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BELANJA NEGARA Tidak diatur Diatur dengan jelas dalam Bab IV UU No. 15 Tahun 2004 6. LAPORAN PEMERIKSAAN a.Disampaikan kepada DPR; b.Dugaan kriminal dilaporkan kepada Pemerintah; c.Tidak dipublikasikan untuk kepentingan umum a. Disampaikan kepada DPR, DPD dan DPRD; b. Seluruh laporan yang disampaikan kepada DPR/DPRD/DPD dimuat dalam website BPK agar diketahui oleh masyarakat luas; c. Dugaan kriminal dilaporkan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK

35 Peraturan Perundang-undangan (Lanjutan)
Uraian Dibawah UU No. 5 Tahun 1973 dan Dalam Masa Pemerintahan Orde Baru Sejak Tahun 2005 dan Dibawah UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006 7. TINDAK LANJUT HAIL PEMERIKSAAN Tidak diatur Dilakukan oleh pejabat negara dan pelaksaannya dipantau dan dilaporkan kepada BPK serta adanya sanksi pidana bagi yang tidak melaksanakan tindak lanjut. 8. PENGENAAN GANTI KERUGIAN NEGARA Ditetapkan oleh BPK dengan tatacara yang ditentukannya sendiri 9. STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA Ditetapkan oleh BPK secara sepihak tanpa konsultasi dengan Pemerintah, akademisi dan praktisi Ditetapkan oleh BPK setelah konsultasi dengan Pemerintah, akademisi dan praktisi 10. PENGGUNAAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK UNTUK MEMERIKSA SEKTOR PUBLIK: PEMERINTAH, BUMN DAN BUMD Dilakukan dengan menerbitkan ‘cover letter’ Diatur menurut ketentuan BPK. Akuntan publik dilatih tentang standar pemeriksaan maupun peraturan mengenai keuangan negara dan memberikannya sertifikat dan surat ijin bagi yang telah lulus ujian. 11. PERATURAN YANG MENYANGKUT PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA Tidak ada kewenangan Sebagai otorita, BPK dapat menerbitkan peraturan yang menyangkut pemeriksaan keuangan negara

36 Organisasi dan Tata Kerja
Dimensi Kondisi Sebelum Reformasi Birokrasi Upaya yang Dilakukan Kondisi Setelah Reformasi Birokrasi STRUKTUR ORGANISASI - Tidak jelas pemisahan jabatan struktural dan fungsional; Menyusun struktur baru, jabatan fungsional pemeriksa dan jabatan fungsional lainnya Simple dan efisien, kejelasan fungsi, mengurangi tim adhoc, mendukung jabatan fungsional - Semua kantor perwakilan memiliki struktur yang sama Melakukan analisis beban kerja dan standarisasi kantor Struktur kantor perwakilan sesuai dengan beban kerja Adanya prototype gedung perwakilan yang modern dan efisien TATA KERJA Tidak jelas dan sering tumpang tindih Menyusun tata kerja BPK dengan Pelaksana BPK dan antar Pelaksana BPK kejelasan fungsi dan tanggung jawab, mengurangi tim adhoc MANAGEMEN KINERJA Tidak jelas dan belumterukur Menyusun Sistem Manejemen Kinerja BPK berdasarkan metode Balance Scorecard untuk pengukuran kinerja Institusi dan Satuan Kerja Satuan Kerja dan personilnya sangat antusias untuk memperhatikan KPI masing2 dalam pelaksanaan rencana kerjanya

37 Hubungan dan Kerjasama dengan Stakeholders
Dimensi Kondisi Sebelum Reformasi Birokrasi Upaya yang Dilakukan Kondisi Setelah Reformasi Birokrasi KERJASAMA DENGAN LEMBAGA PERWAKILAN DAN PENEGAK HUKUM Posisi pasif Menyusun website BPK yang interaktif dan komunikatif Membuat MOU dengan stakeholders utama Memperluas akses para stakeholders terhadap produk-produk BPK melalui workshop Komunikasi dan informasi lebih aktif Penandatangan MOU dgn DPRD seluruh Indonesia Penandatanganan MOU dengan KPK, Kejagung, Polri dan PPATK dlm rangka Pemberantasan Korupsi KERJASAMA DENGAN AUDITEE Sebatas hubungan kerjasama dalam penyelesaian rekomendasi BPK Memberikan pendapat yang berhubungan dengan perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban KN Menyusun Standar dan Pedoman tindak lanjut rekomendasi yang dapat dilaksanakan oleh auditee Berperan sebagai mitra dalam mendorong terciptanya tata kelola KN yang baik di lingkungan auditee HUBUNGAN DENGAN PUBLIK DAN LEMBAGA LAIN Lebih bersifat protokoler - Menyusun strategic public awareness plan, - Meningkatkan saluran komunikasi kepada publik (media workshop, press release, SAI relationship) Aktif dalam kegiatan Public Awareness dan hubungan serta kerjasama dalam dan luar negeri

38 Sistem dan Prosedur Dimensi Kondisi Sebelum Reformasi Birokrasi
Upaya yang Dilakukan Kondisi Setelah Reformasi Birokrasi  PEMERIKSAAN Standar dan manual pemeriksaan kurang jelas Menyusun standar baru atau menyempurnakan seluruh SOP yang berhubungan dengan pemeriksaan untuk menjaga qualitas, efisiensi dan efektifitas pemeriksaan SPKN, PMP, sistem quality assurance, dan audit manual untuk setiap jenis pemeriksaan PELAPORAN Tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna Menyusun pedoman pelaporan dan pemuatan laporan dalam Web Site BPK Kecepatan dan ketepatan serta bentuk laporan lebih memperhatikan kebutuhan pengguna NON PEMERIKSAAN Mekanisme kerja atas suatu kegiatan belum jelas dan tumpang tindih Setiap Satker membuat SOP yang dibutuhkan untuk efisiensi dan efektifitas kenierjanya dengan dibantu oleh Litbang. sudah ada 81 SOP, perlu disempurnakan 38, perlu disusun baru 116) Opini LK BPK oleh KAP  2006 WDP dan 2007 WTP Penghargaan atas LK BPK dari pemerintah

39 Pengelolaan SDM Dimensi Kondisi Sebelum Reformasi Birokrasi
Upaya yang Dilakukan Kondisi Setelah Reformasi Birokrasi REKRUTMEN Kriteria tidak spesifik sesuai kebutuhan Menyusun job desc setiap jabatan dan formasi jabatan serta melibatkan pihak independen Berbasiskan job desc, kompetensi dan kebutuhan, serta menggunakan pihak independen POLA KARIR Mementingkan senioritas saja Jabatan struktural menjadi pilihan utama Menyusun standar kompetensi dan pola karir, serta merancang assessment center - Kompetensi penting dan ada assesment terlebih dahulu - Jabatan struktural dan fungsional merupakan jenjang karir yang sama menariknya PENGELOLAAN Orientasi kepada administrasi kepegawaian Menyusun standar kompetensi Melakukan job analysis, job evaluation dan job grading, Menyempurnakan kurikulum dan modul diklat, Pengelolaan berbasis kompetensi, job analysis, job evaluation dan job grading Training and development sinkron dgn individual plan INTEGRITAS Sangat rendah dan rawan KKN - Menyempurnakan peraturan internal mengenai kode etik dan disiplin pegawai yang transparan dan konsisten - Menerapkan absensi sidik jari Tingkat kehadiran jauh meningkat mencapai 90% Peningkatan jumlah pegawai yang mendapat reward maupun pusinhment PROFESIONALISME Menunggu pekerjaan yang ditugaskan Menyusun Individual Development Plan (IDP) dan menyusun Individual Performance Appraissal (IPA) Setiap individu merencanakan pekerjaan selama satu tahun dalam suatu individual development plan (IDP) dan akan diukur kinerjanya melalui Indikator Kinerja Individu REMUNERASI Sangat rendah, khususnya tunjangan kinerja tidak sebanding dengan resiko pekerjaan dan berada dibawah instansi lain spt Depkeu dan BPKP Menyusun peraturan internal mengenai pelaksanaan pembayaran remunerasi BPK berdasarkan job analysis dan job grading Disetujui perbaikan remunerasi bagi Pelaksana BPK oleh DPR per September 2007 dengan syarat program reformasi birokrasi berjalan baik.

40 Sarana dan Prasarana Kerja
Dimensi Kondisi Sebelum Reformasi Birokrasi Upaya yang Dilakukan Kondisi Setelah Reformasi Birokrasi PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI Sangat terbatas Menyusunan aplikasi untuk kegiatan utama di BPK (perencanaan, pemeriksaan, personel dan keuangan), networking (internet, LAN, WAN) dan dukungan hardware untuk pelaksanaan tugas (notebook, printer, scanner, VOIP) Pemanfaatan teknologi efisiensi dan produktivitas spt ; aplikasi perencanaan pemeriksaan, penganggaran dan pemantauan realisasinya MODERNISASI PERALATAN KERJA Peralatan kerja yang ada banyak yang idle Menyusun standarisasi dan SOP pengadaan dan pemanfaatan fasilitas kerja Pengadaan dan pemanfaatan peralatan kerja yang modern dan aplikatif FASILITAS PENDUKUNG Bangunan dan fasilitas pendukung lainnya masih terbatas dan kurang nyaman Pembangunan dan renovasi gedung kantor dan fasiltas pendukung yang aman dan nyaman untuk mendukung produktivitas Fasilitas pendukung yang aman dan nyaman bagi mendukung produktivitas kerja

41 Simpulan Reformasi Birokrasi ‘fundamental’ bagi pembangunan Indonesia oleh sebab itu perlu dilakukan secara berkelanjutan Perlu koordinasi terpadu antara Tim RB K/L dengan masing-masing satuan kerja Perlu komitmen dan kerja sama dengan berbagi pihak untuk mendorong percepatan RB Sukses story menunjukkan bahwa Leadership memegang peranan kunci dalam keberhasilan RB

42 Terima Kasih Kamaruddin, Ak. M.Sc


Download ppt "REFORMASI BIROKRASI: EVALUASI PROGRESS 2012 DAN CONTOH BEST PRACTICES"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google