Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DAN BERACUN DISUSUN OLEH: NAMA: ROBIATUN DEVITA NIM: E1A012044 PRODI: PENDIDIKAN BIOLOGI FAKULTAS KEGURUAN DAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DAN BERACUN DISUSUN OLEH: NAMA: ROBIATUN DEVITA NIM: E1A012044 PRODI: PENDIDIKAN BIOLOGI FAKULTAS KEGURUAN DAN."— Transcript presentasi:

1 PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DAN BERACUN DISUSUN OLEH: NAMA: ROBIATUN DEVITA NIM: E1A PRODI: PENDIDIKAN BIOLOGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN 2013

2 Penangkapan Ikan Dengan Bahan Peledak dan Bahan Beracun

3 1.Penangkapan dengan bahan peledak
Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan oleh nelayan traditional didalam memanfaatkan sumberdaya perikanan khususnya di dalam melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan karang dengan menggunakan bahan peledak dapat memberikan akibat yang kurang baik, baik bagi ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat pada lokasi penangkapan.

4 Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar daerah terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Oleh sebab itu, penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap ekosistem terumbu karang.

5 Penggunaan bahan peledak di daerah terumbu karang akan menghancurkan struktur terumbu karang dan dapat meninggalkan gunungan serpihan karang hingga beberapa meter lebarnya (Hamid, 2007). Selain memberi dampak yang buruk untuk karang, kegiatan penangkapan dengan menggunkan bahan peledak juga berakibat buruk untuk ikan-ikan yang ada. Ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan bahan meledak umumnya tidak memiliki kesegaran yang sama dengan ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

6 Walaupun demikian adanya, nelayan masih tetap menggunakan bahan peledak didalam melakukan kegiatan penangkapan karena hasil yang mereka peroleh cendrung lebih besar dan cara yang dilakukan untuk melakukan proses penangkapan tergolong mudah.

7 Penangkapan dengan Bahan Beracun
Selain penggunaan bahan peledak didalam penangkapan ikan diderah karang, kegiatan yang marak dilakukan oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya. Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan seperti sodium atau potassium sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap ikan hias dan hidup memicu nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan yang merusak dengan menggunakan racun sianida.

8 Kegiatan ini umum dilakukan oleh nelayan untuk memperoleh ikan hidup
  Kegiatan ini umum dilakukan oleh nelayan untuk memperoleh ikan hidup.   Hasil yang diperoleh dengan cara ini memang merupakan ikan yang masih hidup kan tetapi penggunaannya pada daerah karang memberikan dampak yang sangat besar bagi terumbu karang. Selain itu penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan karang tertentu. Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil menjadi mabuk dan mati. Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama kelamaan karang menjadi mati.

9 SOLUSI YANG DILAKUKAN UNTUK MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN AKIBAT PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DAN BERACUN COREMAP (Coral Reef Rehabilitation and Management Program), atau Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang, adalah program jangka panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk melindungi, merehabilitasi, dan mengelola pemanfaatan secara lestari terumbu karang serta ekosistem terkait di Indonesia, yang pada gilirannya akan menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir.

10 Tahap-tahap yang dilakukan
COREMAP pada awalnya direncanakan untuk 15 tahun, yang terdiri dari tiga tahap, yang berturut-turut mempunyai tujuan sebagai berikut: Tahap I, Tahap Inisiasi (1998 – 2001): untuk menetapkan landasan kerangka kerja sistem nasional terumbu karang; Tahap II, Tahap Akselerasi (2001 – 2007): untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas;

11 Tahap III, Tahap Pelembagaan (2007 – 2013): untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, dengan pelaksanaan terdesentralisasi, dan telah melembaga.

12 Tujuan dan Kegunaan Tujuan
1.Memberikan arahan yang jelas dalam pengelolaan sumberdaya desa, agar sasaran pengelolaan dapat dicapai sesuai dengan yang diinginkan. 2.Mendukung program Pemerintah Desa dan Daerah dalam meletakkan dasar pembangunan 3.Menumbuh kembangkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membuat rencana, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan sumberdaya terumbukarang serta sumberdaya lainnya secara mandiri dan berkelanjutan.

13 kegunaan 1.Menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa khususnya dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut secara berkelanjutan 2.Sebagai dasar dalam upaya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pada masyarakat desa disamping peningkatan kelembagaan ditingkat desa, baik yang telah lama terbentuk maupun lembaga yang baru dibentuk 3.Sebagai pendukung dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa khususnya

14 Dalam menanggulangi permasalahan illegal fishing yang ada sehingga tidak berkelanjutan dan menyebabkan kerusakan yang berdampak besar maka diperlukan solusi yang tepat untuk menekan terjadinya kegiatan tersebut seperti: 1) peningkatan kesadaran masyarakat nelayan akan bahaya yang ditimbulkan dari illegal fishing (penangkapan ikan dengan bahan peledak dan bahan beracun. 2) peningkatan pemahaman dan pengetahuan nelayan tentang illegal fishing (dengan bahan peledak dan bahan beracun.

15 3) melakukan rehabilitasi terumbu karang
3) melakukan rehabilitasi terumbu karang. 4) membuat alternatife habitat karang sebagai habitat ikan sehingga daerah karang alami tidak rusak akibat penangkapan ikan. 5) mencari akar penyebab dari masing-masing masalah yang timbul dan mencarikan solusi yang tepat untuk mengatasinya. 6) melakukan penegakan hukum mengenai perikanan khususnya dalam hal pemanfaatan yang bertanggung jawab. 7) meningkatkan pengawasan dengan membuat badan khusus yang menangani dan bertanggung jawab terhadap kegiatan illegal fishing.


Download ppt "PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DAN BERACUN DISUSUN OLEH: NAMA: ROBIATUN DEVITA NIM: E1A012044 PRODI: PENDIDIKAN BIOLOGI FAKULTAS KEGURUAN DAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google