Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama."— Transcript presentasi:

1 BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama

2 Jenis Izin 1. Pendaftaran Penanaman Modal
2. Surat Izin Prinsip Penanaman Modal 3. Surat Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal 4. Surat Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal 5. Surat Izin Usaha/Izin Usaha Perluasan a. di luar kawasan industri b. di kawasan industri 6. Surat Izin usaha penggabungan perusahaan penanaman modal (merger) 7. Surat Izin Usaha Perubahan Kembali

3 Pendaftaran Penanaman Modal
Persyaratan: Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku untuk pemohon adalah perseorangan Indonesia Rekaman akta pendirian perusahaan dan perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk pemohon Badan Usaha Indonesia; Rekaman nomor pokok wajib pajak (NPWP) baik untuk pemohon perseorangan Indonesia maupun badan usaha Indonesia; Permohonan ditandatangani di atas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh pemohon/direksi perusahaan Jangka waktu : 15 menit Biaya : Nihil Kembali Bagan Alur

4 Surat Izin Prinsip Penanaman Modal
Persyaratan: Isian formulir permohonan dengan lampiran : a. Bukti diri pemohon : Rekaman Pendaftaran bagi badan usaha yang telah melakukan pendaftaran; Rekaman akta pendirian perusahaan dan perubahannya; Rekaman pengesahan anggaran dasar perusahaan dari menteri hukum dan HAM Rekaman nomor pokok wajib pajak (NPWP) b. Keterangan rencana kegiatan, berupa : Keterangan rencana kegiatan, berupa uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alir/flowchart. Uraian kegiatan usaha sektor jasa. Kembali Bagan Alur >

5 Surat Izin Prinsip Penanaman Modal
c. Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait, bila dipersyaratkan; d. Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan Jangka waktu : 15 menit Biaya : Nihil Kembali Bagan Alur <

6 Surat Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal
Persyaratan: Isian formulir permohonan dengan lampiran : a. Rekaman Izin Usaha; b. Rekaman Izin Prinsip Penanaman Modal dan/atau perubahannya; c. Rekaman akta pendirian dan perubahannya, dilengkapi dengan pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM; d. Keterangan rencana kegiatan, berupa : Keterangan rencana kegiatan, berupa uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alir/flowchart; Uraian kegiatan usaha sektor jasa. secara langsung oleh direksi perusahaan Kembali Bagan Alur >

7 Surat Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal
e. Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait, bila dipersyaratkan. f. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM); Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan. Jangka Waktu : 15 menit Biaya : Nihil Kembali Bagan Alur <

8 Surat Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal
Persyaratan: Isian formulir permohonan dengan lampiran : a. Rekaman Izin Prinsip/Izin Prinsip Perluasan yang dimohonkan perubahannya b. Rekaman akta pendirian dan perubahannya, dilengkapi dengan pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM c. Untuk perubahan bidang usaha (jenis/kapasitas produksi) dilengkapi dengan : Keterangan rencana kegiatan, berupa uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alir/flowchart Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait, bila dipersyaratkan. Kembali Bagan Alur >

9 Surat Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal
d. Rekaman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode terakhir. Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan. e. Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan dilengkapi surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan. Jangka waktu : 15 menit Biaya : Nihil Kembali Bagan Alur <

10 Surat Izin Usaha/Izin Usaha Perluasan di luar kawasan industri
Persyaratan: Isian formulir permohonan dengan lampiran : a. Rekaman akta pendirian dan pengesahan serta akta perubahan dan pengesahan serta akta perubahan dan pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM; b. Rekaman Pendaftaran Penanaman Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal/Surat Persetujuan Penanaman Modal/Izin Usaha dan/atau Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal/Izin Usaha Perluasan yang dimiliki; c. Rekaman NPWP; d. Bukti penguasaan/penggunaan tanah atas nama perusahaan : Rekaman sertifikat Hak Atas Tanah atau akta jual beli tanah oleh PPAT, atau Rekaman perjanjian sewa-menyewa tanah Kembali Bagan Alur >

11 Surat Izin Usaha/Izin Usaha Perluasan di luar kawasan industri
e. Bukti penguasaan / penggunaan gedung / bangunan : Rekaman Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau Rekaman akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan. f. Rekaman Izin Gangguan (UUG/HO) atau rekaman Surat Izin Tempat Usaha (SITU); g. Rekaman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester terakhir; Rekaman persetujuan/pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau rekaman persetujuan/pengesahan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Kembali Bagan Alur < >

12 Surat Izin Usaha/Izin Usaha Perluasan di luar kawasan industri
i. Persyaratan lain sebagaimana diatur dalam peraturan instansi teknis terkait dan/atau peraturan daerah setempat; Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan; Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan. Jangka waktu : 15 menit Biaya : Nihil Kembali Bagan Alur <

13 Surat Izin Usaha/Izin Usaha Perluasan di kawasan industri
Persyaratan: Isian formulir permohonan dengan lampiran : a. Rekaman akta pendirian dan pengesahan serta akta perubahan dan pengesahan serta akta perubahan dan pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM; b. Rekaman Pendaftaran Penanaman Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal/Surat Persetujuan Penanaman Modal/Izin Usaha dan/atau Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal/Izin Usaha Perluasan yang dimiliki; c. Rekaman NPWP; d. Bukti penguasaan/penggunaan tanah atas nama perusahaan : Rekaman sertifikat Hak Atas Tanah atau akta jual beli tanah oleh PPAT, atau Rekaman perjanjian sewa-menyewa tanah. Kembali Bagan Alur >

14 Surat Izin Usaha/Izin Usaha Perluasan di kawasan industri
e. Bukti penguasaan/penggunaan gedung/bangunan: Rekaman Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau Rekaman akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan. f. Rekaman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester terakhir; g. Rekaman persetujuan/pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau rekaman persetujuan/pengesahan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL); h. Persyaratan lain sebagaimana diatur dalam peraturan instansi teknis terkait dan/atau peraturan daerah setempat; i. Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan; Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan Biaya : Nihil Jangka waktu : 15 menit Kembali Bagan Alur <

15 Surat Izin usaha penggabungan perusahaan penanaman modal (merger)
Persyaratan: Isian formulir permohonan dengan lampiran : a. Rekaman akta pendirian dan pengesahan serta akta perubahan dan pengesahan serta akta perubahan dan pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM; b. Rekaman Pendaftaran Penanaman Modal/Izin Prinsip Penanaman Modal/Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal/Surat Persetujuan Penanaman Modal/Izin Usaha dan/atau Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal/Izin Usaha Perluasan yang dimiliki; c. Rekaman NPWP; d. Bukti penguasaan/penggunaan tanah atas nama perusahaan : Rekaman sertifikat Hak Atas Tanah atau akta jual beli tanah oleh PPAT, atau Rekaman perjanjian sewa-menyewa tanah Kembali Bagan Alur >

16 Surat Izin usaha penggabungan perusahaan penanaman modal (merger)
e. Bukti penguasaan/penggunaan gedung/bangunan : Rekaman Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau Rekaman akta jual beli/perjanjian sewa menyewa gedung/bangunan. f. Rekaman Izin Gangguan (UUG/HO) atau rekaman Surat Izin Tempat Usaha (SITU); g. Rekaman persetujuan/pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau rekaman persetujuan/pengesahan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL); Persyaratan lain sebagaimana diatur dalam peraturan instansi teknis terkait dan/atau peraturan daerah setempat; < Kembali Bagan Alur >

17 Surat Izin usaha penggabungan perusahaan penanaman modal (merger)
i. Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan; Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi perusahaan Kesepakatan seluruh pemegang saham masing-masing perusahaan baik perusahaan yang meneruskan kegiatan (surviving company) maupun perusahaan yang menggabung (merging company) tentang persetujuan penggabungan perusahaan dalam bentuk akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang memenuhi ketentuan Bab VI UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; < Kembali Bagan Alur >

18 Surat Izin usaha penggabungan perusahaan penanaman modal (merger)
l. Kesepakatan seluruh pemegang saham perusahaan yaitu perusahaan yang meneruskan kegiatan (surviving company) dan perusahaan (Merger Plan) dalam bentuk akta merger yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Rekaman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode terakhir bagi perusahaan yang meneruskan kegiatan usaha (surviving company). Jangka waktu : 15 menit Biaya : Nihil Kembali Bagan Alur <

19 Surat Izin Usaha Perubahan
Persyaratan: Isian formulir permohonan dengan lampiran : Rekaman Izin Prinsip/Izin Prinsip Perluasan; Data pendukung yang menjadi dasar dari perubahan ketentuan yang dilaporkan antara lain kesepakatan pemegang saham (RUPS), anggaran dasar perusahaan dalam bentuk Akta Notaris disertai pengesahan/ persetujuan Menteri Hukum dan HAM dll. Laporan ditandatangani diatas materai cukup oleh direksi perusahaan. Jangka waktu : 15 menit Biaya : Nihil Kembali Bagan Alur

20 BAGAN ALUR PERIJINAN Kembali


Download ppt "BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google