Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHassan Yolanda Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PUSLITBANG HUMANIORA KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Tugas : melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang : Humaniora Kesehatan Pemberdayaan Masyarakat
2
PUSLITBANG HUMANIORA KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Tugas : melaksanakan penelitian, pengembangan dan penyusunan kebijakan teknis di bidang humaniora kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
3
Puslitbang Humaniora Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi :
Penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan program penelitian dan pengembangan di bidang humaniora kesehatan dan pemberdayaan masyarakat; Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang humaniora kesehatan dan pemberdayaan masyarakat; Pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan penelitian dan pengembangan di bidang humaniora kesehatan dan pemberdayaan masyarakat; Pelaksanaan tata usaha dan rumah tangga Puslitbang.
4
PUSLITBANG HUMANIORA KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BAGIAN TATA USAHA SUB BAG PKS SUB BAG KEU, KEPEG, UMUM BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG HUMANIORA DAN PEMBIAYAAN KESEHATAN SUB BID PROMOSI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SUB BID HUMANIORA KESEHATAN SUB BID PEMBIAYAAN KESEHATAN SUB BID KESEHATAN MATRA
5
Bidang Humaniora dan Pembiayaan Kesehatan mempunyai tugas :
Melaksanakan Penelitian, Pengembangan dan Penapisan Teknologi Kesehatan Bidang Humaniora dan Pembiayaan Kesehatan.
6
Bidang Humaniora dan Pembiayaan Kesehatan menyelenggarakan fungsi :
Pelaksanaan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, serta penyiapan bahan penyusunan kebijakan terkait ilmu sosial, etika, hukum, demografi, psikologi, budaya, bahasa , politik, filsafat dan bidang humaniora lainnya. Pelaksanaan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, serta penyiapan bahan penyusunan kebijakan terkait ilmu penganggaran, pembiayaan dan evaluasi ekonomi
7
Sub Bidang Humaniora Kesehatan mempunyai tugas :
Melakukan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, serta penyiapan bahan penyusunan kebijakan terkait ilmu sosial, etika, hukum, demografi, psikologi, budaya, bahasa , politik, filsafat dan lainnya.
8
Sub Bidang Pembiayaan Kesehatan mempunyai tugas :
melakukan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, serta penyiapan bahan penyusunan kebijakan terkait ilmu penganggaran, pembiayaan dan evaluasi ekonomi
9
Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas :
Melaksanakan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, penyiapan penyusunan kebijakan teknis di bidang kesehatan matra, promosi dan pemberdayaan masyarakat
10
Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, serta penyiapan bahan penyusunan kebijakan terkait bidang kesehatan matra; pelaksanaan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, serta penyiapan bahan penyusunan kebijakan terkait bidang promosi dan pemberdayaan masyarakat.
11
Sub Bidang Kesehatan Matra mempunyai tugas :
Melakukan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, serta penyiapan bahan penyusunan kebijakan di bidang kesehatan matra yang meliputi Kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air, dan kesehatan kedirgantaraan (sesuai Permenkes RI No. 61 tahun 2013 tentang Kesehatan Matra)
12
Sub Bidang Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas :
Melakukan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan, serta penyiapan bahan penyusunan kebijakan di bidang promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
13
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.