Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM

2 VISI Pembangunan Pendidikan Islam
Cerdas Kompetitif Akhlak Mulia Mencetak Generasi Islami

3 MISI Pembangunan Pendidikan Islam
Mengembangkan Pendidikan Keagamaan Islam berbasis tafaqquh fi al-din yang menjunjung tinggi akar tradisi, kearifan lokal, etos kemandirian, wawasan kebangsaan, dan nilai kemodernan, untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam menguasai disiplin keilmuan agama Islam, merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mewujudkan misi pengembangan masyarakat. Mengembangkan pendidikan madrasah yang efektif, terjangkau, dan bermutu sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, cerdas, kreatif, dan kompetitif serta berwawasan kebangsaan. Menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum dengan mengedepankan nilai ke-Islaman rahmatan lil alamin dan prinsip pembelajaran yang efektif, kreatif dan dialogis, sehingga mewujudkan karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, toleran, inklusif, dan progresif Mengembangkan Pendidikan Tinggi Islam sebagai lembaga pendidikan dan pusat kajian, riset, dan publikasi keilmuan Islam untuk (1) mencetak lulusan yang profesional, menguasai ilmu agama, berperan dalam pengembangan masyarakat, dan berdaya saing, (2) mempromosikan wawasan dan pola keberagamaan yang kuat, toleran, inklusif, dan progresif, serta (3) untuk mengembangkan tradisi keilmuan Islam dalam dinamika peradaban dunia modern Meningkatkan kualitas manajerial dan tata kelola pendidikan Islam berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi; serta memiliki rancangan pengembangan yang visioner.

4 Latar Belakang : Data merupakan kumpulan fakta yang menggambarkan suatu kejadian. Bisa berupa angka, huruf, simbol-simbol khusus, atau gabungan dari ketiganya. Data masih bersifat mentah dan harus diolah terlebih dahulu agar menjadi informasi yang bermanfaat. Untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat, data yang dijaring harus akurat, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip : Garbage in, Garbage out

5 Latar Belakang :…………(Lanjutan)
Sistem informasi merupakan sekumpulan komponen yang saling terkait antara perangkat keras dan perangkat lunak serta melibatkan orang dan organisasi untuk mengumpulkan data, menyaring, mengolah, menyajikan dan mendistribusikannya kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Dalam konteks perencanaan program pendidikan Islam, data pendidikan Islam (EMIS) merupakan dasar acuan di dalam proses perencanaan anggaran program pendidikan Islam.

6 Latar Belakang :…………(Lanjutan)
Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi merupakan unit kerja setingkat eselon III di bawah Sekretariat Ditjen Pendis yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan data dan sistem informasi pendidikan (EMIS), perencanaan anggaran serta evaluasi pelaksanaan program pendidikan Islam. Pengelolaan data dan sistem informasi pendidikan Islam (EMIS) menjadi tanggung jawab salah satu subbag di bawah Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, yaitu Subbag Sistem Informasi.

7 Latar Belakang :…………(Lanjutan)
Subbag Sistem Informasi mengembangkan suatu sistem informasi manajemen pendidikan yang lebih dikenal dengan Education Management Information System (EMIS).

8 Prinsip Pendataan TP 2013/2014 Lengkap dan Akurat Akuntabel Rapi
Integrated Tepat Waktu

9 Lengkap dan Akurat Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip Lengkap dan Akurat adalah data yang terkumpul harus lengkap (sesuai dengan format yang tersedia) dan akurat (sesuai dengan kondisi riil yang ada di ‘lapangan’).

10 Akuntabel Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip Akuntabel adalah data yang dikumpulkan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

11 Rapi Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip Rapi adalah data yang dikumpulkan tersebut dibuat satu tabel secara rapi baik secara penulisan maupun isi data, harus sesuai dengan petunjuk pengisian.

12 Integrated Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip Intergrated (Terpadu) adalah data yang dikumpulkan tersebut akan dipergunakan untuk berbagai pengambilan kebijakan yang dilaksanakan oleh Ditjen Pendis, antara lain BOS, BSM, Akreditasi Lembaga, Sertifikasi Guru, dan lain-lain.

13 Tepat Waktu Prinsip Pendataan TP 2013/2014
Prinsip ketepatan waktu adalah data dapat terkumpul sesuai dengan jadwal pendataan yang telah ditetapkan. (lihat kembali Bagan Alur Pendataan)

14 Tugas Pokok Subbag Sistem Informasi
Setditjen Pendidikan Islam - Kementerian Agama R.I Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Bagian Perencanaan & Sistem Informasi Bagian Keuangan Bagian Ortala dan Kepegawaian Bagian Umum Subbag Perencanaan dan Anggaran Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan dan pelayanan data pendidikan. Memastikan tersedianya sistem informasi yang dapat diandalkan untuk mengelola data dan informasi pendidikan. Merencanakan anggaran dan kegiatan dalam rangka pengembangan dan pengelolaan data dan sistem informasi pendidikan. Subbag Sistem Informasi Subbag Evaluasi dan Pelaporan

15 Siklus Data EMIS dalam Tahapan Perencanaan Program Pendidikan Islam
Implementasi Program Pendidikan Islam Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Islam Pengendalian Program Pendidikan Islam

16 Alur Pemanfaatan Data EMIS
Input Langsung atau Melalui Format Data Lain Data Mentah Aplikasi EMIS Informasi Pendidikan Publikasi Statistik Sistem Informasi Eksekutif Wesbite Pendis

17 Alur Pemanfaatan Data EMIS
(lanjutan) Data mentah diinput langsung oleh sumber data (satuan pendidikan/obyek pendataan) melalui aplikasi EMIS berbasis web (EMIS Online) atau melalui format data lain yang nanti datanya akan diintegrasikan dengan database aplikasi EMIS Online. Data mentah diolah menjadi informasi yang bermanfaat dan disajikan untuk berbagai kebutuhan dalam bentuk publikasi statistik, sistem informasi ekeskutif atau website.

18 Alur Pemanfaatan Data EMIS
(lanjutan) Publikasi statistik, seperti : Buku Statistik Pendidikan, Leaflet, Direktori, Buku Saku, dll. Publikasi statistik ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pihak internal maupun eksternal Kementerian Agama. Sistem Informasi Eksekutif digunakan untuk mendukung pimpinan di dalam proses pengambilan kebijakan. Website Pendis diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memerlukan informasi pendidikan Islam.

19 Model I : Alur Pendataan
Server Subbag Sistem Informasi Alur Proses Input Data Alur Proses Kontrol Data Operator Propinsi Alur Komunikasi dan Konsultasi Operator Kab/Kota Alur Komunikasi dan Konsultasi Lembaga Pendidikan Alur Komunikasi dan Konsultasi

20 Bagan Alur Pendataan FKG PAI, KKG PAI, MGMP PAI dan Pokjawas
TP 2013/2014 dan seterusnya Server Subbag Sistem Informasi Alur Proses Input Data Alur Proses Kontrol Data Alur Komunikasi dan Konsultasi Operator Kab/Kota Operator Propinsi Alur Komunikasi dan Konsultasi Batas waktu penginputan data ke dalam aplikasi EMIS online paling lambat tanggal 12 Oktober 2013

21 Alur Pelaksanaan Pendataan EMIS PTAI
Aplikasi EMIS Publikasi Data EMIS Ditjen Pendis Pusat Kopertais Direktorat Terkait Stakeholder lainnya PTAIS PTAIN Ket. Sosialisasi, koordinasi, pengawasan dan pendampingan Pengolahan Data Konsultasi Input Data Melalui Aplikasi EMIS Pemanfaatan Data

22 Kebijakan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi di Ditjen Pendidikan Islam
Mulai TP 2013/2014, Ditjen Pendis akan menerapkan kebijakan satu pintu (terintegrasi) di dalam pelaksanaan pendataan pendidikan Islam, melalui Sistem Pendataan EMIS. Sistem Pendataan EMIS merupakan satu-satunya instrumen penjaringan data pokok pendidikan Islam resmi di lingkup Ditjen Pendis. Seluruh jajaran Ditjen Pendis (pusat dan daerah) harus mendukung gerakan pendataan pendidikan Islam satu pintu, melalui Sistem Pendataan EMIS. Data pendidikan yang dihasilkan dari sistem pendataan EMIS akan menjadi dasar acuan dalam perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam.

23 Kebijakan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi di Ditjen Pendidikan Islam
(lanjutan) Sistem pendataan EMIS akan dikembangkan menjadi sistem informasi transaksional yang pengelolaannya melekat dengan tugas administrasi sehari-hari di setiap satuan pendidikan. Datanya akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik untuk memenuhi kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan (sumber data), maupun sebagai laporan data EMIS ke Ditjen Pendis Pusat.

24 Kebijakan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi di Ditjen Pendidikan Islam
(lanjutan) Pengelolaan sistem informasi lain di lingkup Ditjen Pendis (seperti: Sistem Informasi BOS, Sistem Informasi Sarpras, Sistem Informasi Sertifikasi Guru, dll) harus dikoordinasikan dengan Subbag Sistem Informasi sebagai penanggungjawab pengelolaan data dan sistem informasi di lingkup Ditjen Pendis. Anggaran untuk mendukung pendataan EMIS harus tersedia secara rutin baik UNTUK Kemenag Kab/Kota maupun Lembaga.

25 Kebijakan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi di Ditjen Pendidikan Islam
(lanjutan) Anggaran Pendataan EMIS dapat dialokasikan untuk : - Honor Tim Pengelola Data (khususnya untuk pengelola dan operator data EMIS) - Rapat Sosialisasi & Koordinasi Pendataan EMIS (bisa berbentuk workshop atau pelatihan) - Monitoring dan Pembinaan Pendataan EMIS ke Daerah - Belanja Modal (alat pengolah data) - Publikasi Hasil Pendataan (buku statitik, leaflet, direktori, dll) - Belanja Bahan (ATK, fotocopy, dll)

26 Kebijakan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi di Ditjen Pendidikan Islam
(lanjutan) Untuk tahun 2013, anggaran pendataan EMIS untuk Kemenag Propinsi, Kab/Kota dan Lembaga harus dialokasikan dari anggaran pendataan EMIS di masing- masing Kemenag Propinsi, Kab/Kota (termasuk Lembaga Swasta), dan Lembaga Negeri.

27 Ringkasan Jumlah Lembaga & peserta didik 2011/2012
No Lembaga Jml Lembaga Jumlah Peserta Didik Ket. Lk Pr Jumlah 1 RA/BA 25.435 PAUD 2 MIN 1.686 Pendidikan Dasar 3 MIS 21.385 4 MTsN 1.437 5 MTsS 13.807 6 MAN 758 Pendidikan Menengah 7 MAS 5.906 8 PTAIN 52 Pendidikan Tinggi 9 PTAIS 593 10 Pontren 27.230 Pendidikan Non Formal 11 Madin 68.471 12 TPQ Total

28 Ringkasan Jumlah Guru/DOSEN 2011/2012
No Lembaga Status Kepegawaian Kualifikasi Guru/Dosen Total Ket. PNS Non PNS < S1 ≥ S1 1 RA/BA 10.079 72.496 45.048 PAUD 2 MIN 21.854 12.303 11.071 23.086 34.157 Pendidikan Dasar 3 MIS 99.528 94.406 4 MTsN 33.589 15.277 5.595 43.271 48.866 5 MTsS 55.970 73.419 6 MAN 20.378 9.443 2.396 27.425 29.821 Pendidikan Menengah 7 MAS 22.243 92.924 23.524 91.643 8 PTAIN 10.647 3.194 - 13.841 Pendidikan Tinggi 9 PTAIS 1.174 16.461 76 17.641 17.717 10 Pontren 44.460 Pendidikan Non Formal 11 Madin 16.525 12 TPQ 95.774 Jumlah

29 Pendataan TP 2013/2014 Setelah file hasil pemutakhiran data per jenjang lembaga dari seluruh Kanwil Kemenag Provinsi terkumpul di Ditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat), maka data tersebut akan dikompilasikan menjadi database nasional yang akan dimasukkan ke dalam server database aplikasi EMIS online untuk keperluan pemutakhiran data semester genap TP 2013/2014 melalui aplikasi EMIS online.

30 Pendataan TP 2013/2014 Updating data Semester Genap TP 2013/2014. Data yang diedarkan melalui excel pada semester ganjil adalah format sementara untuk pendataan secara lengkap dan komprehensif yang didata melalui aplikasi EMIS online. Oleh karena itu, jika ada data yang belum dimasukan ke dalam format pendataan excel silahkan diisi dan dilengkapi pada aplikasi online.

31 Pendataan TP 2013/2014 Jadwal Updating Data Semester Genap TP 2013/2014. Updating data bulan Januari 2014 s/d Maret 2014. Bulan April 2014 digunakan sebagai perapian database yang akan dilaksanakan oleh tim EMIS Pusat. Bulan Mei 2014 data akan dipublikasi sebagai hasil akhir pendataan TP 2013/2014 melalui situs emispendis.kemenag.go.id.

32 Terima kasih...


Download ppt "KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google