Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ILMU KEALAMAN DASAR
2
Membahas Tentang Masalah-masalah yang terjadi akibat Penebangan Hutan Secara Liar.
4
Disusun Oleh : NikenAda W.O.K Reztya .R Munawarah Ratna Pertiwi
Muhammad Septhian Sitepu Fahri Ramadhan Nico Naga Syahputra Silvia Chairunisa .P Awanta Ginting Josua Valentino
5
BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG MASALAH Pada zaman sekarang sebagian hidup tidak dapat dipenuhi karena tidak mempunyai pekerjaan dan lainlain, karena hal tersebut sebagian dari masyarakat menggunakan hutan sebagai jalan pintu masuk untuk memenuhi kebutuhan hidup, yaitu dengan cara menebang pohon secara liar dan masyarakat tidak sadar akan pekerjaan itu. Karna hal tersebut dapat mengakibatkan hal hal buruk diantaranya banjir,longsor,dan lainlain. Tapi kalau mereka sadar akan pekerjaan itu mungkin penebagan hutan secara liar tidak akan mereka lakukan dan pasti tidak akan terjadi hal hal buruk.
7
Maka dari sekarang kita semua harus sadar bahwa penebangan pohon itu sangat berakibat fatal kalau hutan tidak dijaga penebangan liar pasti akan lebih banyak dan hutan akan menjadi gundul. Mari dari sekarang kita jaga Hutan untuk anak cucu kita di masa yang akan datang. Beberapa pelajaran diambil dari pengalaman penulis di Departemen Kehutanan Indonesia( ) Sebagai berikut : Penebangan liar meningkat dengan cepat selama masa transisi menjelang demokratisasi dan disentralisasi, memunculkan pertanyaan-pertanyaan tentang kesiapan hukum,sumber daya manusia, dan komunikasi antar pemerintah pusat dan daerah.
8
Dengan demikian penulis mengambil judul untuk karya ilmiah yakni : “Penebangan Pohon secara liar akan menyebabkan kerusakan”
9
1.2 PERUMUSAN MASALAH Apa sebab akibat terjadinya kerusakan alam ?
Bencana apa saja saja yang dapat disebabkan oleh penebagan secara liar? Upaya apa pemerintah dalam menangulangi kerusakan alam?
10
Ruang lingkup Penulisan Adapun ruang lingkup dalam karya ilmiah ini adalah sebagai berikut :
▪ Bab I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah 1.2 Perumusan Masalah 1.3 Ruang Lingkup Penulisan ▪ Bab II PEMBAHASAN 2.1 Apa sebab akibat terjadinya kerusakan alam 2.2 Bencana apa saja yang disebabkan oleh penebangan liar 2.3 Upaya pemerintah dalam menanggulangi kerusakan alam ▪ Bab III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Kesimpulan 3.2 Saran
11
BAB II PEMBAHASAN 2.1 Apa sebab akibat terjadinya kerusakan alam Pada zaman sekarang perkembangan ekonomi indonesia semakin besar, para pejabat banyak korupsi, hukum kurang ditegakkan, kriminalitas semakin meningkat,dll. Masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan hidupnya sangat menderita oleh karna itu masyrakat yang tidak mempunyai pekerjaan menggunakan hutan. Sekarang tempat untuk merubah perekonomiannya tetapi bagi masyarakat yang kurang bertanggung jawab pohon pohon ditebang secara liar, mereka tidak melakukan penghijauan atau tebang poloh yang dipikirkannya adalah bahaya ingin mendapatkan sebanyaknya, mereka tidak berpikir akibat yang akan terjadi karena pekerjaan. Akibat hutan menjadi gundul yang akan mengakibatkan longsor dan mengakibatkan korban jiwa.
12
- Sebab
13
- lawang
14
2.2 Bencana apa saja yang disebabkan oleh penebangan liar
Bencana yang disebabkan oleh penebangan liar contohnya longsor, banjir , dan lain lain . Ada juga penyebab lain tanah longsor yang disebabkan oleh manusia , Pemotongan tebing pada penambangan di lereng terjal, Penimbunan tanah urugan didaerah lereng, Budidaya dalam kolam ikan diatas lereng dan lain lain Jadi kita harus sadar bahwa bahaya penebangan liar itu sangat berakibat fatal contohnya yang ditulis diatas , bencana yang disebabkan oleh faktor manusia. Maka dari sekarang jangan coba coba menebang hutan secara liar, Lestarikanlah hutan.
15
Dan akibatnya . . .
16
2.3 Upaya pemerintah dalam menanggulangi kerusakan alam
Kerusakan alam sangat merugikan masyrakat dam untuk menanggulanginya pemerintah melakukan tebang pilih dan memberikan pendidikan kepada masyrakat bagaimana cara mengolah hutan dan bagi orang yang melanggar hukum kehutanan diberi sanksi dan keamaanan harus diperketat. Sistem pengelolaan hutan pada dasarnya bertumpu pada aspek ekonomi dan hanya sedikit yang memperhatikan aspek pengelolaan hutan itu sendiri . Hal inilah yang menimbulkan dampak negatif, seperti terjadinya bencana alam banjir, tanah longsor dan pencemaran udara akibat pembakaran hutan secara disengaja atau proses alam.
18
Negara indonesia terdiri dari daratan dan lautan
Negara indonesia terdiri dari daratan dan lautan. Di daratan Indonesia membentang hutan yang sangat luas dari sabang sampai merauke. Pulau Indonesia memiliki hutan yang paling luas adalah Pulau Kalimantan kemudian disusul oleh pulau Sumatera. Hutan disebut juga Paru-Paru Dunia karena hutan sangat besar peranannya terhadap kehidupan di jagat raya ini. Setiap detiknya hutan menghasilkan oksigen untuk di hirup oleh manusia, karna apabila tidak ada oksigen kehidupan dibumi pun juga tidak akan pernah ada.
19
Manfaat hutan dibumi sangat banyak diantaranya :
Berperan sebagai paru-paru dunia karena hutan selalu menghasilkan oksigen untuk dihirup pleh manusia, Mengurangi polusi udara terutama didaerah perkotaan, Menjadikan udara disekitar daerah tersebut menjadi segar, Sebagai tempat tinggal/Habitat bagi hewan yang hidup didalamnya, Mengurangi penipisan lapisan ozon
21
Dapat menyebabkan terjadinya bencana alam seperti:
Dapat kita ketahui akibat yang ditimbulkan dari penebagan hutan secara liar diantaranya : Dapat menyebabkan terjadinya bencana alam seperti: - Tanah Longsong, yang apabila hujan, tanah tidak mampu lagi menahan air sepenuhnya karena tidak adanya bantuan dari akar.
22
B. Kemarau, terjadi karena tidak ada lagi akar pohon yang bisa menyimpan cadangan air, sehingga tanah menjadi tandus
23
2. Terjadinya, pemanasan global(global warming) yang akan mengakibatkan menipisnya lapisan ozon dibumi kita ini ,hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. 3. Memicu punahnya hewan hewan yang tinggal di hutan tersebut karena habitat/tempat tinggalnya sudah tidak ada lagi karena sudah diteabng oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
24
PERLUNYA PENCEGAHAN PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR
Hutan di Indonesia sangatlah kaya akan keragaman jenis popilasi di dalamnya, namun seiring berjalannya waktu hutan di Indonesia menjadi terkikis karena seringnya terjadi penebangan secara liar. Pemerintah seharusnya segera engambil sikap tentang hal ini, seperti contohnya melakukan reboisasi (penanam kembali) hutan hutan yang telah gundul. Pemerintah juga harus selalu melakukan sosialisasi di daerah daerah. Mengenai betapa pentingnya hutan bagi kehidupan kita. Kesadaran juga sangat diperlukan dalam hal ini , karena tanpa kesadaran dari dalam diri kita, semua itu hanya akan menjadi angin lalu. Penebangan ilegal adalah masalah yang lebih besar di indonesia, dimana diperkirakan persen dari kayu dipanen secara ilegal, merugikan pemerintah hingga ratusan juta atau bahkan milyaran di pajak pemasukan hilang.
25
Efek dari berkurangnya hutan ini pun meluas , tampak pada aliran sungai yang tidak biasa, erosi tanah, dan berkurangnya hasil dari produk-produk hutan. Polusidari pemutih khlorin yang digunakan untuk memutihkan sisa-sisa dari tambang telah merusak sistem sungai dan hasil bumi sekitarnya, sementara perburuan ilegal telah menurunkan populasi dari beberapa spesies yang mencolok, diantaranta orangutan (Terancam), Harimau Jawa dan Bali (Punah), serta Badak Jawa dan Sumatera (Hampir Punah).
26
Dibawah ini akan diuraikan beberapa pendekatan neo-humanis dalam mencengah dan mengurangi terjadinya penebangan hutan secara liar : Penduduk lokal biasanya bergantung pada penebangan di hutan hujan untuk kayu bakar dan bahan bangunan. Bagaimanapun saat ini wilayah Indonesia termasuk dengan populasi manusia yang besar, curamnya peningkatan jumlah orang yangmenebangi pohon di suatu wilayah hutan hujan bisa sangat merusak. Dalam hal penebangan hutan secara konservatif, dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi, Jangan samopai pohon yang masih muda dan masih berproduktif di tebang.sebaiknya masyarakat sekitar perlu diberi arahan dalam penebangan pohon, diantaranya larangan untuk menebang pohon yang sebagai plasa-nutfah.
27
3. Melakukan pembenahan terhadap sistem hukum yang mengatur tentang pengelolaan hutan menuju sistem hukum yang responsif yang didasari prinsip keterpaduan, pengakuan hak-hak asasi manusia. Serta keseimbangan ekologis , ekonomis, dan pendekatan neo-humanisme. 4. Selanjutnya perlu adanya suatu program peningkatan peranan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian hutan. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup.
28
5. Melalui pendekatan neo-humanisme ini,juga perlu dibentuk suatu kelompok peduli hutan dalam masyarakat yang bertugas memantau keadaan hutan di sekitarnya dan melakukan pelestarian hutan, kemudian menularkan ilmu-ilmu yang telah di dapatkan dari berbagai pelatihan manajerial kehutanan kepada masyarakat di sekitarnya. 6. Melakukan program reboisasi rutin dan pemantauan tiap bulannya dengan di koordinir oleh tokoh tokoh masyarakat setempat. 7. Selain itu, perlu adanya inovasi pelatihan keterampilan kerja di masyrakat secara gratis dan rutin dari pihak pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dll.
29
BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Dalam karya tulis yang berjudul “ Penebangan pohon secara liar akan menyebabkan kerusakan alam” dapat penulis simpulkan bahwa kerusakan hutan disebabkan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Penebangan liar dan pencurian kayu dari hutan hutan di Indonesia akan dapat di eliminir. Sudah menjadi semacam penyakit yang kronis. Penebangan hutan secara liar dan pencurian kayu sangat pantas menjadi keprihatinan kita semua. Perilaku tersebut bisa di ibaratkan seperti merampok hak anak cucu kita. Ini sekali lahi merupakan contoh bahwa sangat banyak orang yang hanya bisa melihat jangka pendek, mengabaikan dampak jangka panjang. ini juga mencerminkan lemahnya rasa tanggung jawab sosial pada diri banyak warga negara Indonesia.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.