Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kebijakan Pengalihan Penyaluran Dana BOS melalui Transfer ke Daerah Tahun 2011 Nina Sardjunani Deputi Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia,

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kebijakan Pengalihan Penyaluran Dana BOS melalui Transfer ke Daerah Tahun 2011 Nina Sardjunani Deputi Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia,"— Transcript presentasi:

1 Kebijakan Pengalihan Penyaluran Dana BOS melalui Transfer ke Daerah Tahun 2011 Nina Sardjunani Deputi Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia, Bappenas Sosialisasi BOS, Kemdiknas, Jakarta, 29 Desember 2010.

2 SISTEMATIKA 2 A. PENDAHULUAN B. DATA BOS TAHUN 2010 DAN PERKEMBANGANNYA C. SASARAN PELAKSANAAN BOS TAHUN 2011 D. LANDASAN PENGALIHAN DANA BOS E. MEKANISME PENYALURAN DANA F. MONITORING DAN EVALUASI

3 A. PENDAHULUAN 3 RPJMN 2010-2014  pemantapan/ rasionalisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung fokus prioritas peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata. BOS telah dilaksanakan sejak tahun 2005, untuk membebaskan biaya pendidikan pada satuan pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan beban biaya bagi siswa yang lain sehingga siswa memperoleh layanan pendidikan yang lebih bermutu sampai tamat (menyelesaikan SMP-MTs) dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun.

4 B. DATA BOS TAHUN 2010 DAN PERKEMBANGANNYA 4 Tahun 2010, jumlah siswa sasaran BOS adalah 43,77 juta, masing-masing 37,59 juta siswa sekolah umum dan 6,18 juta siswa madrasah. Total alokasi dana BOS Rp 19,26 trilyun.

5 Status Perkembangan Penyaluran Dana BOS 2010 Tk.SD/SDLB (status 2 Desember 2010) Total Dana BOS Dekon 2010 (Tidak termasuk buffer) Rp 10.801.516.168.000,-  27.940.052 siswa Jawa dan BaliRp 5.625.317.737.000,- Selain Jawa dan BaliRp 5.176.198.431.000,- Alokasi Buffer PusatRp 201.089.700.000,- Total BOS Dekon tersalurkan ke sekolah (Tidak termasuk buffer) Rp 10.800.712.578.177,- (99,99%) Jawa dan BaliRp 5.550.967.587.000,- (98,68%) Selain Jawa dan BaliRp 5.249.744.991.177,- (101,42%) Buffer Tambahan saat PSBRp 27.094.103.750,- (13,47%) Total Dana belum cairRp 174.799.186.073 5

6 Status Perkembangan Penyaluran Dana BOS 2010 Tk.SMP (Status 20 Desember 2010) Total Alokasi 2010 (Tidak termasuk buffer) Rp 5.363.043.512.250,-  9.655.186 siswa Jawa dan BaliRp 2.953.400.105.750,- Selain Jawa dan BaliRp 2.411.643.406.500,- Alokasi Buffer PusatRp 155.860.290.000,- Total BOS Dekon tersalurkan ke sekolah (Tidak termasuk buffer) Rp 5.342.117.705.250,- (99,57%) Jawa dan BaliRp 2.939.013.042.500,- (99,51%) Selain Jawa dan BaliRp 2.403.104.662.750,- (99,65) Buffer Tersalurkan saat PSBRp 9.113.463.750,- (5,85%) Total Sisa DanaRp 169.672.633.250 6

7 C. SASARAN PELAKSANAAN BOS 2011 7 SASARAN DAN ANGGARAN TA.2011 Tahun 2011 (APBN 2011), anggaran dan sasaran BOS adalah: a. Dana sebesar Rp 16.812,0 miliar terdiri dari: (a) Dana BOS sebesar Rp.16.266,0 miliar; (b) dana cadangan Rp.545,9 miliar. b. Dana bantuan operasional sekolah tersebut untuk 27.225.299 siswa SD/SDLB dan 9.529.170 siswa SMP/SMPLB.

8 D. LANDASAN PENGALIHAN DANA BOS 8 1. RKP 2011, mekanisme penyaluran dana BOS direncanakan mengikuti pola desentralisasi dengan pertimbangan: (i) Sesuai dengan PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar merupakan urusan daerah; dan (ii) Arah kebijakan RKP 2011 tentang Transfer Daerah:..” pada tahun 2011 dana BOS yang selama ini dialokasikan melalui anggaran Kemendiknas, akan dipindahkan ke dana penyesuaian, dimana dana BOS tersebut akan disalurkan langsung dari kas Negara ke kas daerah, kemudian akan disalurkan ke rekening sekolah dengan mengikuti mekanisme APBD..”.

9 D. LANDASAN PENGALIHAN DANA BOS lanjutan …. 9 2. Disepakati bahwa dana BOS nantinya akan dialihkan melalui mekanisme “transfer ke daerah” yaitu : (i) di dalam struktur APBN akan dimasukkan ke dalam kelompok Dana Penyesuaian; dan (ii) dana BOS akan dikirim dari kas Negara ke kas daerah, kemudian akan disalurkan ke rekening sekolah dengan mengikuti mekanisme APBD. 3. Rencana pengalihan dana Bos ke daerah pada dasarnya merupakan stimulus bagi daerah dan BUKAN PENGGANTI (substitute) dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan.

10 E. PRINSIP-PRINSIP PELAKSANAAN BOS 2011 Melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang merupakan proses pendesentralisasikan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan serta mengikutsertakan keterlibatan masyarakat. Meningkatkan tanggung-jawab pemda dalam pendanaan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan dasar 9 tahun tanpa memungut biaya. Mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang tercermin dalam alokasi anggaran di Pusat dan Daerah Penyaluran dana BOS ke sekolah dalam bentuk uang tunai (bukan barang) dan tepat waktu dan tepat jumlah. 10

11 F. MEKANISME PENYALURAN DANA 11 MEKANISME BOS 2010

12 MEKANISME BOS 2011 PPKD SKPD Pendidikan Rekening Kas Umum Daerah BUD Penetapan DPA-SKPD/ DPA-PPKD Kepala Daerah Menunjuk Pejabat KPA & BPP Menerbitkan SP2D BPP Dinas Pendidikan menerima Dana BOS dr BUD langsung ditransfer ke Sekolah Negeri Rekening Kas Umum Negara Verifikasi, Jumlah Siswa dr Kemdiknas Mengajukan SPP Sekolah Negeri/PBPP 1 2 5 6 7 Sekolah Swasta KPA BPP Menerbitkan SPM Bank Persepsi 3a 3b 4 Dana BOS utk sekolah swasta dlm bentuk Hibah dituangkan dlm Naskah Perjanjian Hibah Daerah PPKD: Pejabat Pengelola Keuangan Daerah SKPD: Satuan Kerja Perangkat Daerah BUD: Bendahara Umum Daerah BPP: Bendahara Pengeluaran Pembantu PBPP: Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (Kepala Sekolah) Triwulanan: Jan & Okt  14 h kerja April & Juli  7 h kerja Prose Penyaluran Dana BOS (4 s/d 7) paling lama 7 h kerja 12

13 13 a) Pemantauan dan evaluasi teknis pelaksanaan BOS perlu dilakukan secara periodik bersama-sama Kemendiknas,Kemendagri, BAPPENAS dan Kemenkeu. Untuk itu, perlu dibentuk FORUM antarlembaga terkait untuk mengevaluasi, memonitor dan mensinergikan pelaksanaan BOS tahun 2011 setiap 3 bulan. b) Monitoring dan Evaluasi program BOS melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/ Kota. c) Penguatan kapasitas pengelola di Propinsi, Kab/ Kota akan dilakukan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan BOS tahun 2011. F. MONITORING DAN EVALUASI

14 Terima kasih 14


Download ppt "Kebijakan Pengalihan Penyaluran Dana BOS melalui Transfer ke Daerah Tahun 2011 Nina Sardjunani Deputi Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia,"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google