Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia"— Transcript presentasi:

1 DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia
Peluang dan Tantangan Penerapan Pemilu Elektronik di Indonesia AGUN GUNANDJAR SUDARSA Ketua Komisi II DPR RI

2 Pemilu/Pilkada Indonesia
Rawan Manipulasi dan Konflik Lemah Penegakan Hukum Mahal- Kampanye Meresahkan Banyak Gugatan Hukum “Njelimet” (Surat Suara Besar, Tidak Praktis, Rusak, Tertukar)

3 Tahapan Pemilu Indonesia
Tahapan Persiapan a.l: Penataan organisasi Bimtek, sosialisasi, koordinasi penyelenggaraan Pengelolaan Data Informasi Pemilu Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, a.l: Pendataan Pemilih Pemungutan suara dan perhitungan suara Penetapan hasil Pemilu Tahapan Pasca Pemilu Selisih hasil Pemilu Pengucapan sumpah janji

4 Titik Rawan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara
Banyak kesalahan dalam proses pendaftaran pemilih (akurasi rendah). Mulai dari distribusi perlengkapan pemungutan suara (geografis sulit, terlambat, perlengkapan suara tertukar/kurang jumlah/rusak) dsb). Surat Suara yang besar – coblos tembus, salah menandai.

5 Titik Rawan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara
Banyak pemilih yang tak dapat menggunakan hak pilihnya. Dokumen formulir yang sangat banyak dan tidak simpel– Berita Acara, Sertifikat hasil perhitungan, pernyataan keberatan saksi, Sertifikat C1/C2/C3/C4/C5/C6/C7. Rekapitulasi suara yang tidak sederhana karena multipartai dan caleg yang banyak – rawan manipulasi. Pergeseran kotak suara dari TPS sampai ke Kabupaten/Kota disalahgunakan- “jual beli” kertas suara.

6 Pemilu Konvensional  Pemilu On Line?
Titik Rawan Pelaksanaan Tahapan MENURUNKAN KUALITAS DEMOKRASI. Kertas Suara  Komputerisasi Suara? SIAPKAH INDONESIA?

7 Asas Pemilu Dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

8 Komisi II DPR RI dan e-Voting
Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Bali (7 s/d 9 Desember 2010), melihat pelaksanaan e- Voting di Kabupaten Jembrana – pemikiran adanya pengaturan Perundang-undangan tentang penggunaan e-Voting dalam pelaksanaan Pemilu. Melakukan kajian dan kunjungan ke India pada 1- 7 Mei 2011  salah satu tujuannya adalah untuk memperoleh data, fakta langsung terkait pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan dan kepemiluan (termasuk penggunaan EVM electronic voting machine).

9 Komisi II DPR RI dan e-Voting (2)
RDPU dengan Kemendagri, KPU dan Dubes Indonesia untuk India (24 Mei 2011) yang salah satu keputusannya: “Komisi II DPR RI meminta KPU untuk melakukan pengkajian terhadap penggunaan e-Voting agar dapat diterapkan dalam Pemilukada dalam waktu dekat, khususnya Pemilukada DKI Jakarta”. -- sampai sekarang belum ada kajian yang disampaikan oleh KPU kepada Komisi II DPR RI mengenai hal ini.

10 Peluang Penerapan e-Voting
Pemilihan Kepala Lingkungan di dusun-dusun Kabupaten Jembrana berhasil dilaksanakan – proses berjalan efisien dan efektif, bahkan penghitungan akhir suara hanya membutuhkan waktu singkat. Merupakan terobosan menciptakan kemudahan dan akuntabilitas pemilihan, sekalipun bagi warga negara yang cacat. Putusan MK No. 147/PUU-VII/2009 yang menyatakan bahwa metode e-voting adalah konstitusional sepanjang tidak melanggar asas Pemilu. Kemendagri menyatakan siap dengan e-KTP per 1 Januari 2013.

11 Tantangan Penerapan e-Voting
Aturan hukum, peralatan dan sumber daya manusia Indonesia belum mendukung. Kerentanan akan keamanan dan reabilitas penerapan e-voting (hacker, proteksi software, sistem jaringan). Akses terhadap teknologi masyarakat Indonesia tidak sama, termasuk keterbatasan penyelenggara tingkat PPK, PPS dan KPPS, saksi dan pengawas. Resiko keabsahan hasil Pemilu antar kontestan dan juga dalam masyarakat.

12 Penerapan e-Voting di Indonesia? Sangat Mungkin, bila :
Siap secara Politik – kemauan Politik, a.l: Program Nasional e-KTP selesai tepat waktu dan akuntabel, Persiapan payung hukum atas penerapannya. Siap secara Finansial -- money follows function Siap secara Sosial Budaya -- a.l Sosialisasi dan pelatihan massif dapat dilakukan kepada masyarakat, trust terhadap institusi penyelenggara, INDEPENDENSI penyelenggara Siap secara Teknis -- a.l Kesiapan teknologi seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketersediaan listrik, sinyal; sumber daya manusia. PEMILU LUBERJURDIL

13 E-Voting menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru
PEMILU INDONESIA Sistem Pemilihan Sistem Pemilu Kualitas Demokrasi E-Voting menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru

14 Vox Populi Vox Dei “Suara Rakyat, Suara Tuhan”
Agun Gunandjar Sudarsa Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Vox Populi Vox Dei “Suara Rakyat, Suara Tuhan”


Download ppt "DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google