Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PETEMUAN 4 ETIKA PROFESI
2
STANDAR KOMPETENSI & SERTIFIKASI PROFESI
3
Apakah yang dimaksud STANDAR KOMPETENSI ?
JENIS JENIS STANDAR MENURUT PP 31/2006 TENTANG SISLATKERNAS ACUAN / UKURAN YANG DISEPAKATI STANDAR KOMPETENSI STANDAR KHUSUS STANDAR INTERNASIONAL STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA (SKKNI) kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan didukung sikap serta penerapannya ditempat kerja yang mengacu pada unjuk kerja yang dipersyaratkan 3
4
Cakupan pengetahuan dalam kompetensi
Pendidikan formal yang sesuai dengan profesi; Pelatihan-pelatihan yang yang sesuai dan diverifikasi oleh LSP; Pengetahuan yang didapat dari pengalaman yang diverifikasi oleh LSP.
5
Cakupan keterampilan dalam kompetensi
Keterampilan melaksanakan pekerjaan (Task Skill), keterampilan mengelola pekerjaan (Task Management Skill), keterampilan mengantisipasi Kemungkinan (Contingency Management Skill), keterampilan mengelola lingkungan kerja (Job/Role Environment Skill), keterampilan beradaptasi (Transfer Skills).
6
Kompetensi disini mencakup:
Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standar profesi adalah kompetensi. Kompetensi disini mencakup: Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya, Pengetahuan dan ketrampilan dibidang yang bersangkutan, Working attitude (sikap kerja). Kemampuan komunikasi dan sosial serta training.
7
Standar Kompetensi Perbedaan pendidikan dan bidang yang digeluti membutuhkan adanya standarisasi Standar industri (vendor) besar lebih disukai karena bersifat global Seringkali sertifikat ini lebih disukai oleh perusahaan dibandingkan ijazah dari perguruan tinggi atau lembaga penddikan yang tidak terkenal Untuk mendapat sertifikat dari vendor, seperti misalnya Microsoft atau Cisco dibutuhkan biaya yang tidak sedikit
8
SIKAP Performa selama ditempat kerja Tanggapan lingkungan kerja
Penghargaan Penilaian kliennya SIKAP
9
SERTIFIKASI PROFESI
10
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia/dan atau internasional. KOMPETEN / BELUM KOMPETEN 10
11
Sertifikasi Profesi Sertifikasi terhadap kompetensi profesi: dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Personil/Profesi, berlaku apabila masih kompeten. Sertifikasi untuk mendapat status profesi: dilakukan organisasi profesi, biasa disebut juga lisensi/registrasi profesi. Sertifikat pelatihan: oleh lembaga pelatihan, biasa disebut juga Certificate of Attainment, berlaku selamanya
12
Pedoman Umum Pengujian dan Sertifikasi
Prinsip-prinsip Sistem Pengujian: dapat dipercaya, fleksibel, adil, dan valid Bahan acuan untuk pengujian bidang keahlian programer komputer adalah standar kompetensi nasional bidang keahlian programer komputer yang telah ditetapkan oleh lembaga terkait Pelakasanaan uji kompetensi direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh lebih dari satu penguji dari komite sertifikasi, diobservasi oleh lembaga independen/asosiasi profesi teknologi informasi, dan lain-lain yang secara umum masing-masing telah memiliki kualifikasi sebagai penguji atau sebagai asesor dalambidang-bidang keahlian disektor teknologi informasi sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya Metode yang digunakan dalam pengumpulan bukti-bukti harus tepat dalam konteks, dengan penguji dan peserta yang diuji
13
Sertifikasi Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Sertifikasi IEEE (Institute of Electrical and Electronic Engineer) adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
14
Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk
Membentuk tenaga praktisi yang berkualitas tinggi, Membentuk standar kerja yang tinggi, Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
15
Beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan melakukan sertifikasi antara lain:
Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi. Pengakuan dari organisasi profesi sejenis (benchmarking) baik pada tingkat regional maupun internasional. Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional amupun internasional Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan.
16
Bagi masyarakat luas sertifikasi ini menjadikan
Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi. Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif terhadap kemampuan staf, kontraktor dan konsultan. Secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.
17
Manfaat bagi tenaga profesional
Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji), Perencanaan karir Profesional development Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga profesional tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
18
Profesional Dengan Sertifikasi
Sertifikasi merupakan salah cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi. Sertifikasi merupakan lambang dari sebuah profesionalisme.
19
Contoh Sertifikasi di Bidang IT
20
Jenis-jenisSertifikasi (Bidang TI)
Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi diindustri, yang sering juga disebut vendor certification Sertifikasi yang dikeluarkan oleh para vendor biasanya dikelompokkan kedalam beberapa spesialisasi, beberapa contoh yang cukup terkenal saat ini antara lain : Cisco : Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional (CCNP), Cisco Certified Designing Associate (CCDA), Cisco Certfied Designing Professional (CCDP), dan Cisco Security Specialist 1 (CSS 1)
21
Lanjutan Microsoft : Microsoft Certified System Engineer (MCSE), Microsoft Certified System Administrator (MCSA), Microsoft Certified Solution Developer (MCSD), dan Microsoft Certified Database Administrator (MCDBA) Lotus : Certified Lotus Specialist (CLS), Certified Lotus Professional Application Development (CLP AD), dan Certified Lotus Professional System Administration (CLP SA) Oracle : Oracle Certified Professional Database Administrator (OCP DBA) dan Oracle Certified Professional Developer (OCP Developer) Dibidang internet, sertifikasi dari CIW (Certified Internet Web Master), seperti Master CIW Administrator, Master CIW Enterprise Developer
22
Standar Profesi TI Baru
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Lembaga dari pemerintah, yaitu Departemen Komunikasi dan Informasi,Kementrian Ristek/BPPT, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan-Depdiknas, dan Depnakertrans Dari institusi pendidikan, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pusat Pengembangan Penataran Guru Teknologi Bandung
23
Cakupan Teknologi dalam SKKNI
Model SKKNI bidang TI ini masih belum sempurna Sementara lembaga penyelenggara standar kompetensi ini akan ditangani oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Standar kompetensi hanya berlaku kepada keahlian atau kompetensi kerja individu Soal kompetensi untuk level perusahaan tidak jelas diatur
24
STANDARISASI PROFESI OLEH SEARCC SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara tetangga seperti Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand.
25
DUA MODEL KLASIFIKASI OLEH SEARCC
Model yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi. Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem.
26
UP NEXT BAHASAN PERTEMUAN – V BUDAYA KERJA
27
Tugas Mandiri Individual Dikumpulkan pada pertemuan V
Jelaskan apa yang dimaksud dengan kompetensi berikut dengan contohnya. Berikan uraian tentang pemahaman bahwa sebagai profesional perlu memiliki “Kredibilitas” dalam menjalankan fungsinya. Berikan contoh pemimpin yang dianggap memiliki kredibilitas. Mengapa seorang pemimpin harus memiliki visi dalam menjalankan tugasnya. Berikan contoh menurut Anda, pemimpin (pemerintah, perusahaan atau pemimpin di bidang lainnya) yang dianggap memiliki visi (visioner). Tuliskan jawaban Anda di kertas yang terpisah : Apa yang akan saya lakukan setelah saya meyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Raharja? Saya ingin menjadi apa? Apa yang ingin saya lihat untuk mendapatkan kebaikan hidup? Apa yang ingin saya miliki dalam menjalani kehidupan ini? Ke mana saya ingin pergi untuk mencari kehidupan yang baik? Apa yang ingin saya bagi dengan orang lain, agar kehidupan saya menjadi berarti?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.