Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRudhy Condro Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
N A M A. : MUSTAKIM, SAg PANGKAT : KOMISARIS POLISI (KOMPOL) NRP
N A M A : MUSTAKIM, SAg PANGKAT : KOMISARIS POLISI (KOMPOL) NRP : JABATAN : KASAT PAM OBVIT TTL : JOMBANG / 18 MEI 1962 STATUS : K4 ALAMAT : TIDAK TETAP NO HP : DIK UMUM : SD, SMP, SMA DAN S1 DIK POL : SEBA POLRI DAN SECAPA
2
SERTA MENCEGAH KONFLIK
STRATEGI DAN UPAYA MEWASPADAI SERTA MENCEGAH KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
3
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 manyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan itu. Peryataan tersebut mengandung arti bahwa keanekaragaman pemeluk agama yang ada di Indonesia diberi kebebasan untuk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Namun demikian kebebasan tersebut harus dilakukan dengan tidak mengganggu dan merugikan umat beragama lain, karena terganggunya hubungan antar pemeluk berbagai agama akan membawa akibat yang dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Negara yang multi agama seperti Indonesia, kerukunan hidup umat beragama merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya stabilitas dan Ketahanan Nasional. Karena itu kerukunan umat beragama perlu dibina dan ditingkatkan agar tidak menjurus kepada ketegangan yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa.
4
DASAR a.undang undang dasar hn 1945 pasal29 ayat (1 ) dan (2) b.undang undang 2 thn 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia. c. Peraturan mentri dalam negri no 8 thn 2006 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama
5
ii. FAKTOR YG MEMPENGARUHI
FAKTOR INTEGRASI : Agama mengajarkan persaudaraan,perdamaian dan budi pekerti FAKTOR NON INTEGRASI : Penyiaran agama yang tidak sesuai,Bantuan agama dari luar negri,perkawinan antar pemimpin Agama yang berbeda,Peringatan hari besar Agama dll FAKTOR KEAGAMAAN Kesenjangan Ekonomi,KEPENTINGAN Politik,Perbedaan nilai sosial budaya,kemajuan iptek informasi dan transparansi (era globalisasi ) FAKTOR NON KEAGAMAAN
6
D A S R STRATEGI DAN UPAYA MEWASPADAI
SERTA MENCEGAH KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA INTERNAL Konflik Sampit dan Sambas dipicu kecemburuan sosial. Ambon Poso Ternate permasalahan isu identitas (isu agama dengan isu Etnis) Penghinaan atas keyakinan(agama)adanya kasuistik individu disharmoni,komunikasi kebutuhan FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EKSTERNAL D A S R Munculnya kerusuhan Saling hasut nenghasut Saling cacimaki,menyiksa, mencederai,memperkosa membunuh secara sadis Melakukan pembakaran merampas hak milik oranglain ,mengusir ,menghilangkan documen penting. Ketidak harmonisan rusaknya tempat ibadah.krisis psikososial masyarakat,mengundang turun tangannya keluarga Rusaknya perumahan,lembaga pendidikan,perkantoran sarana ibadah musnah/hancur,kehilangan harta benda cacat,putus sekolah,penderitaan,keabnormalan(menimbulkan luka endam) FAKTOR YANG MEMPENGARUHI Cara melakukan penanganan konflik di Sampit Sambas ,Ambon Poso dan Ternatemelakukan pendekatan yg berbeda beda yg arahnya membangun perdamaian yg berkelanjutan,memberikan bantuan material ,sembako ,penampungan,dialog toga tomas melakukan penjagaan keamanan,sosialisasi perdamaian(sikap saling menghargai sesama,tenggang rasa tdk mengelompokkan diri mau bergotong royong FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
7
Timbulnya Permasalahan
Fanatisme yang berlebihan Kurang adanya Toleransi Saling menjelekkan Saling menghujat Adanya perbedaan faham Tempat ibadah
8
KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA, TERJADI DI KARENAKAN BEBERAPA HAL
Pemahaman terhadap peraturan dan perundag-undangan yang masih rendah Tingkat kesadaran hukum masyarakat masih kurang Solidaritas antar umat beragama belum terbangun dengan baik Penyelesaian setiap masalah tidak mengedepankan penyelesaian secara hukum formal atau cenderung bertindak destruktif dan membawa issu agama seperti Kristenisasi dan islamisasi indonesia. Nasionalisme dan jiwa kebangsaan yang belum terbentuk oleh masyarakat oknum tertentu.
9
6. Kurangnya kerjasama sosial yang melibatkan antar umat beragama seperti dalam upcara perkawinan , upacara kematian, pembukaan lahan/ sawah, pembangunan sarana dan prasarana umum. 7.Jarang sekali bahkan tidak perna saling kunjung para tokoh agama baik ke gereja maupun ke mesjid, seperti dalam acara pertemuan antar tokoh dan acara biasa. 8.Faktor misi dakwah, yan seharusnya menekankan kemanusiaan dan pemberdaan umat, malah menyimpang ke hal-hal yang provokatif.
10
9.Faktor kerjasama antar tokoh agama, pemimpin adat dan aparat pemerintah yang jarang sekali berdialog. 10.Ada persepsi antar umat beragama, bahwa perbedaan agama merupakan masalah yang tidak lazim dan harus diperdebatkan 11.Ada persepsi provokasi yang menimbulkan perpecahan, baik oleh masyarakat, tokoh dan pemimpin maupun piak ketiga.
11
III.FENOMENA DAN DAMPAK KONFLIK
Pluralisme Agama. Salah satu hal yang mewarnai dunia dewasa ini adalah pluralisme keagamaan, demikian ungkap Coward11 Pluralisme merupakan sebuah fenomena yang tidak mungkin dihindari. Manusia hidup dalam pluralisme dan merupakan bagian dari pluralisme itu sendiri, baik secara pasif maupun aktif, tak terkecuali dalam hal keagamaan. Pluralisme keagamaan merupakan tantangan khusus yang dihadapi agama-agama dunia dewasa ini. Dan seperti pengamatan Coward12, setiap agama muncul dalam lingkungan yang plural ditinjau dari sudut agama dan membentuk dirinya sebagai tanggapan terhadap pluralisme tersebut. Jika tidak dipahami secara benar dan arif oleh pemeluk agama, pluralisme agama akan menimbulkan dampak, tidak hanya berupa konflik antar umat beragama, tetapi juga konflik sosial dan disintegrasi bangsa.
12
Bagi sebagian lainnya, pluralsime agama mengimplikasikan saling menghargai di antara berbagai pandangan dunia (wold-view) dan mengakui sepenuhnya perbedaan tersebut. Jika yang pertama menekankan kebebasan beragama individu, maka yang kedua menekankan pengakuan atas denominasi sebagai pemberi jawaban khas. Tetapi, kenapa pula pemeluk agama monoteis justru inheren dengan intoleransi dan kekerasan? Menurut Rodney Stark, claim pemeluk agama monoteisme yang partikularistk-subjektif --bahwa agama yang dipeluknya adalah satu-satunya yang benar, yang hanya percaya pada satu Tuhan, Yang Esa dan Sejati (One True God)-- banyak memicu konflik. Stark menyoroti subjektivisme para pemeluk agama monoteistik (baik Yahudi, Kristen maupun Islam) yang memandang rendah agama lain. Melalui penelitiannya, Stark berkesimpulan, bahwa berbedaan agama dalam seluruh masyarakat berakar pada relung-relung sosial, kelompok-kelompok orang yang saling berbagi preferensi berkaiatan dengan intensitas keagamaan. Ketika beberapa agama partikularistik yang kuat saling mengancam antara satu dengan yang lain, maka konflik akan termaksimalisasikan, begitu pula tingkat intoleransi. Menurut Stark, pluralisme agama memang merupakan keniscayaan dan pluralisme dalam orde sosial dapat menjadi stabil selama dalam organisasi-organisasi keagamaan tidak terdapat satu pun dari padanya yang terlalu kuat.
13
Menurut Raimundo Panikkar, untuk memahami agama-agama orang lain secara komprehensif, kita harus memahami agamanya melalui bahasa aslinya. Kita tidak bisa mengabaikan perbedaan-perbedaan yang ada dalam masing-masing agama untuk menarik kesimpulan bahwa “semua harus menjadi satu”. Menurutnya, ada tiga macam sikap keagamaan manusia: eksklusif, inklusif dan paralel/ plural. Sikap ekslusif artinya, seseorang menganggap bahwa hanya agamanya saja yang benar, sementara yang lain salah; sikap inklusif artinya seseorang beranggapan, bahwa agamanya yang paling benar, tetapi agama lain juga mengandung kebenaran; sikap plural artinya, seseorang menganggap bahwa semua agama sama dan mengandung kebenaran masing-masing.
14
IV. STRATEGI DAN UPAYA MEWASPADAI
Kebijakan Polri 1. Partnership building (Membangun kemitraan ) 2. Memberdayakan perpolisian masyarakat (Polmas ) 3. Menindak dengan tegas masyarakat yang menjadi pelaku tindak pidana.
15
Pengertian Kemitraan Kemitraan adalah ungkapan terhadap hubungan kerjasama khususnya dalam pekerjaan
16
Faktor Yang Menghambat Kemitraan
Pengalaman masyarakat yang tidak menyenangkan selama polisi bersifat militeristik. Anggapan masyarakat berhubungan dengan polisi akan ada tindakan paksaan, tekanan dan adanya ketakutan . Adanya tindakan sewenang-wenang dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum polisi Melanggar Hak Asasi Manusia Korupsi
17
Strategi Membangun Kepercayaan
Upaya polisi membangun kepercayaan dan menciptakan kemitraan dengan masyarakat: Berbicara dengan kelompok-kelompok di lingkungan tersebut Berpartisipasi dalam kegiatan bisnis dan sosial Bekerja dengan lembaga-lembaga sosial Program extrakurikuler di sekolah Polisi menjadi bagian dari budaya masyarakat
18
Polisi dengan Sistem Terbuka
Sistem terbuka berarti Polisi siap beri informasi Masyarakat terlibat dalam proses Perpolisian Berkomunikasi secara terbuka dengan masyarakat Polisi harus memandang masyarakat sebagai mitra
19
Keuntungan yang diperoleh masyarakat melalui kemitraan dengan polisi dalam mencegah kejahatan;
Komitmen terhadap pencegahan kejahatan Pengetahuan masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan polisi Tanggung-jawab polisi terhadap masyarakat Pelayanan polisi yang diharapkan. Keterlibatan masyarakat terhadap tanggung jawab
20
Kemitraan dengan Masyarakat
Masyarakat seperti; Keluarga, lingkungan dll. ( dan beberapa jenis kelompok lain) Kelompok masyarakat berdasarkan kepentingan,seperti; Kelompok agama Sekolah Rumah sakit Kelompok sosial, dll.
21
POLMAS a. Dalam kehidupan masyarakat madani yang bercirikan demokrasi dan supremasi hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus mampu memberikan jaminan keamanan, ketertiban dan perlindungan hak asasi manusian kepada masyarakat serta dapat menunjukan transparasi dalam setiap tindakan, menjujung tinggi kebenaran, kejujuran, keadilan, kepastian dan manfaat sebagai wujud pertanggung-jawaban tehadap publik (akuntabilasi publik).
22
b. Proses reformasi yang telah dan sedang berlangsung untuk menuju masyarakat sipil yang demokratis membawa berbagai perubahan didalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Polri yang saat ini sedang melaksanakan proses reformasi ,harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakat dengan cara merubah paradigma yang menitik-beratkan pada pendekatan yang proaktif dan mendapat dukungan publik dengan mengedepankan kemitraan dalam rangka pemecahan masalah-masalah sosial.
23
UPAYA YG DILAKUKAN PENDEKATAN PEMBENTUKAN
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ormas ormas Keagamaan, Kemitraan dll -Pemerintah -Pemerintah kota -M U I
24
WASPADAILAH Adanya pok2 tertentu yg mengambil keuntungan dari situasi tdk kondusif, melihat kecenderungan seperti itu potensi terjadinya suasana tdk kondusif kemungkinan bisa terjadi,seperti yg terjadi di daerah2 lain Untuk menjaga keamanan serta mengawal bumi etam tercinta ini adalah tanggung jawab kita semua,sangat salah jika semuanya kita serahkan kepada pihak penegak hukum, ingat harga sebuah perdamaian sangat mahal Situasi aman dan nyamanmenjadi modal sangat berharga bagi Kaltim dalam menjalankan roda pembangunan. Bagaimana investor bisa menanamkan modal jika mereka takut datang akibat situasi keamanan yg terganggu. Bangsa dan negara ini kita bangun bersama jangan sampai akibat masalah parsial menjadi kendala kita dalam mengemban tugas lebih besar untuk mencapai tujuan bersama,jadi kita harus mewaspadai terhadap berbagai upaya pihak tertentu untuk menciptakan instabilitas dengan menciptakan permusuhan serta upaya adu domba.
25
Cara mewaspadai. Antar Umat Beragama Antar sesama Agama
Memberikan pemahaman tentang akidah yang benar Peran Ulama dan Tokoh Agama sangat di perlukan Perbedaan adalah suatu rah Antar Umat Beragama Peran Tokoh Agama sangat penting untuk memberikan pemahamanTentang Toleransi umat beragama 2. Disetiap agama mengajarkan suatu kedamaian tidak ada satupun yang mengajarkan kekerasan. 3. Dilakukan pertemuan secara berkala ,sehingga terjadi komunikasi yang baik tapi bukan suatu ajang permusuhan
26
V.KESIMPULAN DAN SARAN KESIMPULAN
Diwilayah kKaltim terdapat heterogenitas penduduk terdiri dari berbagai macam suku,agama dan adat istiadat Adanya masyarakat pedalaman yang masih memeang kuat adat istiadatnya Faktor2 yg dapat memicu timbulnya potensi konflik sara dan disintegrasi bangsa meliputi faktor politik ekonomi sosial dan budaya. Untuk mengantisipasi terjadinya Konflik Sara dan disintegrasi bangsa dilakukan dengan upaya membangun pemolisian Masyarakat dan membangun FKPMKT (Forum Komunikasi Persaudaraan Masyarakat Kaltim) Pemda perlu memprioritaskan peningkatan kualitas sumberdaya manusia terutama masyarakat pedalaman dalam hal meningkatkan pendidikan agama yang lebih memadai terutama di daerah2 terpencil atau tertinggal
27
DIHARAPKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PIHAK PIHAK YANG TERKAIT UNTUK SELALU BERSAMA SAMA DALAM MENJAGA KERUKUNAN ANTAR SESAMA MAUPUN UMAT BERAGAMA : TERCIPTANYA RASA TENTRAM,AMAN,NYAMAN,DAN DAMAI SEHINGGA KEHIDUPAN BERBANGSA BERMASYARAKAT AKAN MENJADI LEBIH HARMONIS,HUMANIS DAN DINAMIS. SARAN
28
SEKIAN DAN TERIMAKASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.