Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR."— Transcript presentasi:

1 PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR

2 LATAR BELAKANG Belum terpenuhinya kebutuhan baik dari segi jumlah maupun distribusi SDM Kesehatan yang kompeten dalam melakukan pelayanan/penanganan berbagai kasus obstetri-neonatal (baik yang esensial maupun emergensi) Masih tingginya AKI dan AKB di Indonesia MDGs 2015 yang harus dicapai (indikator 4 dan 5)

3 TUJUAN Meningkatkan jumlah dan distribusi SDM Kesehatan yang berkompeten dalam melaksanakan pelayanan obstetri- neonatal (baik esensial maupun emergensi) Menurunkan AKI menjadi 102/ Kelahiran Hidup ; dan AKB menjadi 23/1000 Kelahiran Hidup sesuai target indikator 4 dan 5 MDGs

4 PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS TEKNIS BAGI PETUGAS PELAKSANA PELAYANAN OBSTETRI-NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)

5 KRITERIA PESERTA (1) Peserta pada Pelatihan PONED merupakan sebuah tim yang terdiri dari Dokter Umum, Bidan dan Perawat dalam 1 unit kerja dari Puskesmas PONED/ akan dikembangkan sebagai Puskesmas PONED/ Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang akan dikembangkan sebagai tempat pelaksanaan PONED, dengan kriteria sebagai berikut :  Status Kepegawaian PNS Masih bekerja aktif di Puskesmas Untuk Perawat dan Bidan, diutamakan yang bekerja aktif dalam bidang KIA/ Ruang Bersalin Direkomendasikan oleh atasan langsung Tidak dipindahtugaskan dalam waktu minimal 3 tahun setelah pelatihan Bersedia mengikuti seluruh proses pelatihan sampai selesai Bersedia ditugaskan sebagai Tim PONED dan mengembangkan sistem serta kaderisasi untuk tim PONED berikutnya

6 KRITERIA PESERTA (2) Catatan :
Apabila tenaga terlatih PONED pindah sebelum 3 tahun penuh, maka pejabat yang memberi ijin, bertanggungjawab untuk mengganti anggota tim yang pindah melalui In-house Training di Rumah Sakit sebelum yang bersangkutan pindah

7 KRITERIA PELATIH/FASILITATOR
Pelatih merupakan instruktur yang tergabung dalam Tim Tim pelatih/instruktur klinis adalah dokter, bidan, perawat yang telah mengikuti dan kompeten keterampilan pelatihan klinik PONED (dibuktikan dengan sertifikat kompetensi). Untuk kompetensi Obstetri Emergensi pelatihnya terdiri dari Dokter Spesialis Obsgin dan Bidan Kompeten Emergensi Maternal Untuk kompetensi Neonatal Emergensi pelatihnya terdiri dari Dokter Spesialis Anak dan Perawat Kompeten Emergensi Neonatal

8 KURIKULUM & MODUL PELATIHAN
Telah disusun bersama oleh Kementerian Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan c.q. Pusdiklat Aparatur dengan melibatkan seluruh Unit Program terkait) dan Jaringan Nasional Pelatihan Klinik (JNPK) tahun 2011

9 PROVINSI SASARAN (Berdasarkan usulan dit. Buk dasar)
TAHUN 2011 TAHUN 2012 NAD SUMATERA UTARA NTT JAWA TENGAH SULAWESI TENGAH JAWA TIMUR SULAWESI TENGGARA SULAWESI SELATAN MALUKU PAPUA

10 JUMLAH PESERTA LATIH TAHUN 2011 TAHUN 2012 TARGET REALISASI
300 Orang (100 Tim) 300 Orang (100 Tim)

11 LOKASI, MEKANISME TEKNIS dan MASA WAKTU PELATIHAN
Pelatihan dilaksanakan di Ibukota masing- masing Provinsi Sasaran Mekanisme teknis pelaksanaan = tahun 2011 Pelatihan PONED menggunakan Kurikulum Terbaru yang telah disusun bersama pada tahun 2011 oleh Kementerian Kesehatan dan JNPK Lama Pelatihan PONED adalah 120 JPL atau 12 Hari Efektif

12 TAHAPAN PELATIHAN PONED
Tahap Akuisisi (Tahap Pemahaman Teori dan Penugasan di Kelas) Tahap Kompetensi (Tahap Praktik Klinik di Lapangan/RS) Tahap Profisiensi (Tahap Mandiri di Tempat Tugas) Tahap Akuisisi dan Tahap Kompetensi dilaksanakan selama mengikuti 120 JPL (dalam masa 12 hari pelatihan) Tahap Profisiensi dilaksanakan sejak ybs kembali ke tempat tugas. Evaluasi Tahap Profisiensi dilakukan pada 3 – 6 minggu pasca pelatihan oleh tim pelatih yang memiliki kompetensi untuk menilai kemampuan peserta latih di tempat kerja dalam melaksanakan PONED.

13 PENYELENGGARA PELATIHAN DI DAERAH
Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) / Institusi Pelatihan Kesehatan Provinsi / Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi / Donor Swasta/ Swadana bekerja sama dengan Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan Pusat Pelatihan Klinik Sekunder (P2KS) di Provinsi atau Pusat Pelatihan Klinik Primer (P2KP) di Kabupaten

14 RENCANA POLA PEMBIAYAAN PELATIHAN 2012
Tetap mengacu pada SBU Kementerian Keuangan (termasuk Sistem Honor, dll) Penganggaran pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan dan realisasi pelaksanaan di masing-masing daerah/lokasi pada (selama tidak mengubah/menambah total alokasi anggaran) Mekanisme penggunaan MoU dengan Dinkes Provinsi diikuti dengan Kontrak Kerjasama dengan Bapelkes Provinsi jika Pelatihan dilaksanakan bekerjasama dengan UPTD Provinsi Mekanisme Penerbitan SKPA jika Pelatihan dilakukan bekerjasama dengan UPT Kemenkes

15 RENCANA WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pelatihan PONED 2012 di Provinsi dijadwalkan pada bulan Juni 2012

16 PELATIHAN ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN)

17 KRITERIA PESERTA Peserta pada Pelatihan APN merupakan Bidan dengan kriteria sebagai berikut: Bidan yang belum mendapatkan update terampil APN (lulusan D-1 Kebidanan, lulusan Program Pendidikan Bidan/PPB-A, PPB-B, PPB-C) Masih bekerja aktif melakukan APN Tersedia sarana dan fasilitas untuk melakukan pertolongan persalinan normal Bersedia mengikuti seluruh proses pelatihan sampai selesai Bersedia menyebarluaskan ilmu tersebut kepada rekan sejawat, mengembangkan sistem serta kaderisasi untuk petugas APN berikutnya

18 KRITERIA PELATIH/FASILITATOR
Pelatih merupakan instruktur yang tergabung dalam Tim Tim pelatih/instruktur klinik adalah Dokter Spesialis Obsgin, Dokter Spesialis Anak, Dokter Umum dan Bidan yang : masih aktif memberikan pelayanan persalinan telah mengikuti Training of Trainer (TOT) Pelatihan Asuhan Persalinan Normal profisien dalam keterampilan klinik APN (dibuktikan dengan sertifikat profisien) termasuk Pusat Pelatihan Klinik Sekunder (P2KS) di Provinsi atau Pusat Pelatihan Klinik Primer (P2KP) di Kabupaten

19 KURIKULUM & MODUL PELATIHAN
Saat ini dalam proses penyusunan bersama oleh Kementerian Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan c.q. Pusdiklat Aparatur dengan melibatkan seluruh Unit Program terkait) dan Jaringan Nasional Pelatihan Klinik (JNPK)

20 PROVINSI SASARAN TAHUN 2012 (BERDASARKAN USULAN DIT. KES. IBU & ANAK)
Sumatera Utara Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Nusa Tenggara Barat Sulawesi Selatan

21 JUMLAH PESERTA LATIH 2012 TARGET REALISASI 270 ORANG BIDAN

22 LOKASI, MEKANISME TEKNIS dan MASA WAKTU PELATIHAN
Pelatihan dilaksanakan di Ibukota masing-masing Provinsi Sasaran Secara teknis Pelatihan APN dilaksanakan dengan menggunakan Kurikulum Terbaru yang pada tahun 2012 ini sedang disusun bersama oleh Kementerian Kesehatan dan JNPK Lama Pelatihan APN adalah 100 JPL atau 10 Hari Efektif

23 TAHAPAN PELATIHAN APN Tahap Akuisisi (Tahap Pemahaman Teori dan Penugasan di Kelas) Tahap Kompetensi (Tahap Praktik Klinik di Lapangan/RS) Tahap Profisiensi (Tahap Mandiri di Tempat Tugas) Tahap Akuisisi dan Tahap Kompetensi dilaksanakan selama mengikuti 100 JPL (dalam masa 10 hari pelatihan) Tahap Profisiensi dilaksanakan sejak ybs kembali ke tempat tugas. Evaluasi Tahap Profisiensi dilakukan pada 3 – 6 minggu pasca pelatihan oleh tim pelatih yang memiliki kompetensi untuk menilai kemampuan peserta latih di tempat kerja dalam melaksanakan Asuhan Persalinan Normal.

24 PENYELENGGARA PELATIHAN DI DAERAH
Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) / Institusi Pelatihan Kesehatan Provinsi / Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi / Donor Swasta/ Swadana bekerja sama dengan Rumah Sakit Daerah, Organisasi Profesi dan Pusat Pelatihan Klinik Sekunder (P2KS) di Provinsi atau Pusat Pelatihan Klinik Primer (P2KP) di Kabupaten

25 RENCANA POLA PEMBIAYAAN PELATIHAN 2012
Tetap mengacu pada SBU Kementerian Keuangan (termasuk Sistem Honor, dll) Penganggaran pelatihan diupayakan sesuai dengan kebutuhan d pelaksanaan di masing- masing daerah/lokasi (selama tidak mengubah/menambah total alokasi anggaran) Mekanisme penggunaan MoU dengan Dinkes Provinsi diikuti dengan Kontrak Kerjasama dengan Bapelkes Provinsi jika Pelatihan dilaksanakan bekerjasama dengan UPTD Provinsi Mekanisme Penerbitan SKPA jika Pelatihan dilakukan bekerjasama dengan UPT Kemenkes

26 RENCANA WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pelatihan APN 2012 di Provinsi dijadwalkan pada bulan Oktober 2012

27 TRAINING OF TRAINER (TOT) PELATIHAN APN

28 PENYELENGGARA TOT APN Pelatihan APN tahun 2012 ini akan didahului dengan TOT TOT akan dilaksanakan oleh Badan PPSDM Kesehatan c.q. Pusdiklat Aparatur bekerjasama dengan Unit Program terkait di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan Jaringan Nasional Pelatihan Klinik (JNPK).

29 PESERTA TOT APN 2012 Fasilitator/Pelatih/Instruktur Klinik yang akan menjadi Tim Fasilitator Pelatihan APN di daerah atau Provinsi Sasaran 2012 Jumlah peserta TOT APN tahun adalah sebanyak 30 orang peserta dari 5 Provinsi Sasaran (masing-masing Provinsi mengirimkan 6 orang peserta)

30 PELAKSANAAN TOT APN TOT Pelatihan APN ini akan dilaksanakan selama 50 JPL atau 5 Hari Efektif TOT ini sekaligus sebagai wadah sosialisasi Kurikulum dan Modul Pelatihan APN Terbaru yang saat ini masih dalam proses penyusunan

31 RENCANA WAKTU PELAKSANAAN TOT APN
Pelaksanaan TOT Pelatihan APN 2012 dijadwalkan pada bulan September 2012 atau sekitar 1 bulan sebelum pelaksanaan Pelatihan APN di Provinsi

32 SEKIAN & TERIMA KASIH, WASSALAM


Download ppt "PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google