Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Tahun Pelajaran Tamatan ( % )Rata-rata NEM / SKHUNSiswa yang melajutkan ke PT ( %) HasilTargetHasilTargetHasilTarget 2011-2012100 8,057,759190 2012-2013100.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Tahun Pelajaran Tamatan ( % )Rata-rata NEM / SKHUNSiswa yang melajutkan ke PT ( %) HasilTargetHasilTargetHasilTarget 2011-2012100 8,057,759190 2012-2013100."— Transcript presentasi:

1

2

3 Tahun Pelajaran Tamatan ( % )Rata-rata NEM / SKHUNSiswa yang melajutkan ke PT ( %) HasilTargetHasilTargetHasilTarget 2011-2012100 8,057,759190 2012-2013100 7,888,109793 2013-2014100 7,508,10-98

4 Tahun Pelajaran PMDKUMPTN / SPMB HasilTargetHasilTarget 2011-20124940164150 2012-20137160198 160 2013-20149680106 *)170 *) belum semua

5

6

7

8

9

10  Tenaga pendidik & tenaga kependidikan bersama komponen-komponen pendidikan yang lainnya perlu dikelola oleh sekolah dengan sistem yang berlaku sekarang yakni School Based Management B. Perumusan Masalah Bagaimana upaya mempercepat peningkatan mutu sekolah melalui peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada era School Based Management di SMAN 38 Jakarta ?

11

12 Standar Nasional Pendidikan (PP No. 19 Tahun 2005) Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Standar Proses Standar Sarana dan Prasarana Standar Pembiayaan Standar Pengelolaan Standar Penilaian Pendidikan

13 Pencapaian mutu terhadap waktu secara sederhana dapat dibagi tiga : 1. Tetap mutunya dari tahun ke tahun. 2. Peningkatan dengan pertambahan mutu tetap dari tahun ke tahun. 3. Peningkatan dengan pertambahan mutu makin besar dari tahun ke tahun (ada percepatan). Untuk mensejajarkan SMAN 38 Jakarta dengan SMA- SMA Unggulan DKI Jakarta dari kondisinya sekarang, harus dilakukan dengan percepatan.

14 Menurut PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan :  Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Yaitu : Guru  Tenaga kependidikan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan,dan pelayanan teknis. Yaitu : Kepala TU, Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, Tenaga Laboratorium, Tenaga Kebersihan.

15  Secara umum manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional  School Based Management didukung dengan partisipasi yang tinggi dari warga sekolah, orang tua, dan masyarakat dan sesuai dengan kerangka kebijakan pendidikan Nasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

16  Peningkatan mutu dilakukan melalui perbaikan pada semua komponen pendidikan.  Salah satu komponen pembelajaran yang sangat urgen dan sangat signifikan pengaruhnya terhadap kualitas pendidikan adalah kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

17 Upaya peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan untuk memenuhi/melampaui Standar Nasional Pendidik dan Kependidikan : Upaya peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan meliputi : 1. Perubahan mindset (pola pikir) dan kultur yang diperlukan untuk kemajuan sekolah. 2. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menjalankan tupoksinya.

18 Perubahan mindset (pola pikir) dan kultur yang diperlukan untuk kemajuan sekolah, menjadi guru yang menginspirasi dan pegawai yang beretos kerja yang maju. Perubahan mindset (pola pikir) dan kultur pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai peranan akan memiliki bekal untuk membentuk nilai, keyakinan, dan sikap yang diperlukan untuk membangun sekolah belajar yang kontinu. Perubahan mindset dan kultur untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan akan merubah kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

19 Menurut Jemari M (2005) Pengembangan mindset (pola pikir) dan kultur sekolah meliputi :  Cara berpikir  Tindakan  Kebiasaan  Penampilan  Keberhasilan  Nilai dan Keyakinan  Norma  Interaksi & komunikasi Peranan pengembangan mindset (pola pikir) dan kultur sekolah :  Memperbaiki kinerja sekolah  Membangun komitmen warga sekolah  Membuat suasana kekeluargaan, kolaborasi, ketahanan bekerja, semangat terus maju, dorongan bekerja keras, tidak mudah mengeluh.

20  Peningkatan kinerja individu dan kelompok  Peningkatan kinerja sekolah atau institusi  Terjalin hubungan yang sinergi diantara ketiga tingkatan di atas.  Tugas dilaksanakan dengan perasaan senang  Timbul iklim akademik  Kompetisi dengan kolaborasi  Interaksi yang menyenangkan

21 1. Seminar motivasi di awal tahun pelajaran oleh motivator handal diharapkan dapat menjadi titik awal yang mempercepat perubahan mindset dan kultur. 2. Selanjutnya semangat yang diciptakan setelah seminar motivasi dipelihara dan dikembangkan dengan menciptakan kondisi yang mendukung, diantaranya :  Motto, visi, misi dan tujuan SMAN 38 Jakarta di samping disosialisasikan, juga diterapkan dengan keteladanan kepala sekolah, guru dan karyawan.

22

23  Penggunaan waktu jam kerja guru dan karyawan dengan absensi elektronik dan absensi manual di tengah-tengah jam kerja.  Mengisi waktu di luar jadwal mengajar dengan kegiatan produktif : koreksi ulangan, persiapan mengajar, membaca buku, internet, dsb dan mengisi laporan kegiatan harian.  Kedisiplinan dengan melaksanakan tata tertib guru dan pegawai.  Kegiatan keagamaan, studi wisata /rekreasi, untuk memelihara sikap ikhlas beribadah, kebersamaan dan menghilangkan kebekuan

24  Budaya komunikasi yang baik : - Amanat pembina upacara pada hari Senin dapat digunakan untuk menyampaikan informasi penting yang dapat menjangkau seluruh warga sekolah. - Briefing di R Guru /Aula untuk menyampaikan informasi-informasi tentang sekolah dan pendidikan/pembelajaran. - Tegur sapa dan pendekatan personal kepala sekolah /wakil kepada guru untuk menjalin komunikasi dan motivasi.

25  Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menjalankan tupoksinya, khususnya ketrampilan penerapan inovasi- inovasi pendidikan untuk peningkatan mutu dan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pendidikan.  Hal ini akan meningkatkan kompotensi profesional (untuk pendidik dan tenaga kependidikan), meningkatkan kompetensi pedagogik (untuk pendidik).

26  Pelatihan Teknologi, Informasi dan Komunikasi untuk guru dan karyawan : Microsoft, Internet, SAS, SIP, Pembuatan bahan ajar, membuat blog/website, dsb.  Melatih penguasaan materi pelajaran dengan diskusi guru di MGMP sekolah, Kodya atau DKI Jakarta dan mendatangkan pakar.  Pelatihan guru tentang Penelitian Tindakan Kelas dan penerapan pendekatan atau metode pembelajaran yang inovatif.  Pelatihan/kursus English Conversation untuk guru.

27  Tenaga pendidik & tenaga kependidikan bersama komponen-komponen pendidikan yang lainnya perlu dikelola oleh sekolah dengan sistem yang berlaku sekarang yakni School Based Management.  Guru dan pegawai dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sekolah.  Setiap pendidik dan tenaga kependidikan bersama- sama bekerja sesuai tupoksinya masing-masing untuk memajukan sekolah.

28  Mengupayakan agar setiap warga sekolah (guru, pegawai, siswa, orang tua siswa, komite sekolah dan yang terkait) dapat bekerjasama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.  Untuk mengoptimalkan kinerja guru dan karyawan sekolah, gaya kepemimpinan Kepala Sekolah berorientasi pada kompetensi bawahannya (instruksif, konsultatif, partisifatif dan delegatif) dan kompetensinya semakin dikembangkan. Dengan meningkatnya kompetensi guru dan karyawan sekolah, gaya kepemimpinan lebih ke partisipatif dan delegatif.

29 STANDAR PEMBIAYAAN STANDAR PROSES STANDAR ISI STANDAR PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN STANDAR SARANA & PRASARANA STANDAR PENGELOLAAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR PENILAIAN

30 Pengelolaan Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan :  Penyusunan program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan diarahkan untuk mencapai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.  Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kondisi sekolah, termasuk pembagian tugas, menentukan sistem penghargaan, dan pengembangan profesi bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta menerapkannya secara profesional, adil, dan terbuka.

31 A. Kesimpulan 1. Peningkatan mutu dilakukan melalui perbaikan pada semua komponen pendidikan. 2. Salah satu komponen pembelajaran yang sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan adalah pendidik dan tenaga kependidikan. Oleh karenanya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

32 3. Upaya mempercepat peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan meliputi :  Perubahan mindset (pola pikir) dan kultur yang diperlukan untuk kemajuan sekolah.  Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menjalankan tupoksinya, khususnya ketrampilan penerapan inovasi-inovasi pendidikan untuk peningkatan mutu. 4.Setiap pendidik dan tenaga kependidikan bersama-sama bekerja sesuai tupoksinya masing-masing untuk memajukan sekolah, dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sekolah.

33 B. Saran 1. Kepala sekolah/wakil agar lebih menekankan keteladanan untuk terealisasinya mindset (pola pikir) dan kultur yang mendukung kemajuan sekolah. 2. Kepala sekolah/wakil agar lebih bijaksana dalam gaya kepemimpinannya yang mengacu kepada kemauan dan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompetensinya senantiasa terus dikembangkan. 3. Kepala sekolah senantiasa mendorong peran serta warga sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sekolah.

34  Darmawan, B. 2008. Mindset, Inti Pembelajaran Diri.  Jemari M. 2005. Pengembangan Kultur Sekolah.  PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan  Permendiknas No. 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah  Permendiknas No.16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru  Pusdiklat Depdiknas. 2008. Manajemen Sekolah.  UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

35


Download ppt "Tahun Pelajaran Tamatan ( % )Rata-rata NEM / SKHUNSiswa yang melajutkan ke PT ( %) HasilTargetHasilTargetHasilTarget 2011-2012100 8,057,759190 2012-2013100."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google