Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Tugas bank dan lembaga keuangan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Tugas bank dan lembaga keuangan"— Transcript presentasi:

1 Tugas bank dan lembaga keuangan
Bq. Juwita Maesari 2010/20024/MRS Mariana 2010/20007/MRS Meichrus yhon selly boling 2010/20017/MRS Rohmadhidayat 2011/20127/MRS STIE IEU Yogyakarta 2012

2 LEMBAGA KEUANGAN Pengertian :
Adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial asset) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non-finansial atau aset riil (non financial assets) Jenis aset financial : U a n g S a h a m, Instrumen Utang negotiable (obligasi, promes, Commercial Paper) Instrumen Utang non-negotiable (Buku Tabungan, Deposito Berjangka) Klaim kontijensi (contingent claims) seperti warrant, obligasi konversi, kontrak berjangka dan transaksi derivatif lainnya.

3 Jenis aset non-financial :
Alokasi dana dalam sektor riil (riil Asset) diluar aset finansial a.l real estat, logam mulia, barang koleksi Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi : Memberi kredit kepada nasabah Menanamkan dananya dalam bentuk surat berharga Menawarkan berbagai jasa keuangan a.l menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam perekonomian modern yang melayani masyarakat pemakai jasa keuangan

4 PERANAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PROSES MAKRO EKONOMI

5 Proses Makro Ekonomi Dengan Adanya Lembaga Keuangan

6 KLASIFIKASI & BENTUK LEMBAGA KEUANGAN
L.K DEPOSITORI (Depository Intermediaries) L.K NON DEPOSITORI (Non Depository Intermed.) L.K KONTRAKTUAL (Contractual Intermediaries) BANK BANK BANK L.K I N V E S T A S I (Investment Intermediaries) L.K FINANSIAL (Financial Intermediaries)

7 BENTUK LEMBAGA INTERMEDIASI KEUANGAN
A. DEPOSITORY INTERMEDIARIES Sebagian besar sekuritas sekundernya merupakan sumber dana dari masyarakat, rumah tangga, perusahaan, pemerintah atau badan, berupa Giro, Tabungan atau Deposito Berjangka Lembaganya : Bank Umum - Bank Umum Pemerintah - Bank Pemerintah Daerah - Bank Umum Swasta - Bank Asing Bank Perkreditan Rakyat Lemb. Dana & Kredit Pedesaan

8 B. Non Depository Intermediaries 1. CONTRACTUAL INTERMEDIARIES
terdiri dari : 1. CONTRACTUAL INTERMEDIARIES Lembaga ini melakukan kontrak dengan nasabahnya untuk menarik tabungan atau memberikan perlindungan financial kepada nasabahnya terhadap timbulnya kerugian jiwa dan harta Lembaganya berupa : Asuransi Jiwa Asuransi Kerugian Dana Pensiun

9 2. INVESTMENT INTERMEDIARIES
Lembaga intermediasi ini menawarkan surat-surat berharga yang dapat dimiliki dalam jangka panjang atau segera dapat dijual bila membutuh-kan dananya kembali Lembaganya : Pasar Modal Instrumennya : Saham, Obligasi 3. FINANCIAL INTERMEDIARIES Lembaga ini menawarkan jasa pembiayaan kegiatan usaha dan pembayaran dimuka atas tagihan dari nasabah Lembaganya : Perusahaan Pembiayaan

10 JENIS-JENIS INTERMEDIASI KEUANGAN
Intermediasi Denominasi (denomination intermediation) Intermediasi Risiko (default risk intermediation) Intermediasi Jatuh tempo (maturity intermediation) Intermediasi Informasi (information intermediation) Intermediasi Lokasi Intermediasi Mata Uang (currency intermediation)

11 SISTEM PERBANKAN INDONESIA
SISTEM MONETER/PERBANKAN BANK INDONESIA (UU 23/1999) BANK UMUM (UU 10/1998) B.P.R (Bank Perkreditan Rakyat) UU 10/1998 BANK BUMN (Badan Usaha MiliK Negara) B. P. D (Bank Pembangunan Daerah) B U S N (Bank Umum SwastaNasional) BANK ASING

12 SISTEM MONETER PERBANKAN
Yang termasuk dalam Sistem Moneter adalah bank-bank atau Lembaga-lembaga yang menciptakan uang giral Di Indonesia yang dapat digolongkan kedalam sistem moneter adalah Otoritas Moneter, yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral Sistem perbankan merupakan bagian integral dari sistem moneter Otoritas moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter, merupakan sumber uang primer baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah Otoritas moneter mengeluarkan uang kartal, menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah Simpanan giro bagi otoritas moneter merupakan uang primer dan merupakan alat kebijaksanaan moneter dalam rangka pengendalian uang yang beredar. Bagi perbankan simpanan giro pada otoritas moneter merupakan alat likuid, selain untuk memperlancar transaksi antar bank melalui mekanisme kliring dan pemenuhan ketentuan Giro Wajib Minimum (Reserve Requirement) .

13 FUNGSI OTORITAS MONETER
Mengeluarkan uang kertas dan logam Menciptakan uang primer Memelihara cadangan devisa nasional Mengawasi sistem moneter FUNGSI SISTEM MONETER Menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efesien, yaitu cepat, akurat dengan biaya relatif kecil Melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter

14 JENIS - JENIS BANK Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN) yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Pemerintah Bank Pemerintah Daerah (BPD) yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Pem. Daerah Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) yaitu bank yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh W.N Indonesia dan atau badan hukum Indonesia Bank Asing, merupakan Kantor Cabang dari suatu bank di luar Indonesia hanya diperkenankan beroperasi di Jakarta dan membuka Kantor Cabang Pembantu di beberapa Ibukota Propinsi

15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk Tabungan, Deposito Berjangka dan atau bentuk lainnya yang dipersama- kan dengan itu. Usaha BPR yang diperbolehkan a.l memberikan kredit atau pembiayaan atas dasar bagi hasil, menempatkan dana dalam bentuk SBI, penempatan pada bank lain BADAN HUKUM BANK Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998 dapat memilih badan hukum sbb. : Perseroan Terbatas Koperasi Perusahaan Daerah

16 SISTEM LEMBAGA KEUANGAN
BUKAN BANK Lihat Skema pada Transparansi

17 LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK ( L K B B )
Adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana darimasyarakat secara tidak langsung atau dengan kata lain L.K Bukan Bank adalah Lembaga Keuangan Non Depository Pembinaan, pengaturan dan pengawas- an kegiatan usaha L.K Bukan Bank dilakukan oleh Departemen Keuangan

18 JENIS LKBB DI INDONESIA
1. Lembaga Pembiayaan Sewa guna Usaha (leasing) Modal Ventura (venture capital) Anjak Piutang (Factoring) Pembiayaan Konsumen (consumer finance) Kartu Kredit (credit card) Perdagangan Surat Berharga (Securitas Company) 2. Perusahaan Perasuransian 3. Dana Pensiun 4. Perusahaan Efek 5. Reksa Dana 6. Perusahaan Penjamin 7. Perusahaan Modal Ventura 8. Perusahaan Pegadaian


Download ppt "Tugas bank dan lembaga keuangan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google