Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PRESENTED BY:KEMAL GHANI AND BARON ARIEL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PRESENTED BY:KEMAL GHANI AND BARON ARIEL"— Transcript presentasi:

1 PRESENTED BY:KEMAL GHANI AND BARON ARIEL
PATROLI KEAMANAN SEKOLAH PRESENTED BY:KEMAL GHANI AND BARON ARIEL

2 JANJI PATROLI KEAMANAN SEKOLAH
Kami anggota Patroli Keamanan Sekolah berjanji : Akan menjungjung tinggi serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. Akan menjungjung tinggi harkat dan martabat Patroli Kemanan Sekolah Dengan rasa sukarela akan berbakti kepada para pelajar pada khususnya dan masyarakat pemakai jalan pada umumnya. Akan bekerja dengan penuh berdisiplin serta tekun sehinga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan benar-benar terwujud.

3 SEJARAH PATROLI KEAMANAN SEKOLAH
Didasarkan oleh rasa memiliki terhadap sekolah didalam menjaga ketertiban dan keamanann nya, maka para pelajar mewujudkan hal tersebut kedalam suatu wadah organisasi guna mempermudah pengkoodinasiannya. Untuk itulah maka pada tanggal 5 mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah . Pada saat itulah ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut. Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi Keamanan Sekolah, maka pada tanggal 5 juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol. Anton Sudjarwo. Ruang lingkup dari Patroli Keamanan Sekolah mengalami peluasan dan penyempitan. Tugas disempitkan dalam bidang keamanan, Dimana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanya sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.

4 TUGAS PATROLI KEAMANAN SEKOLAH
Tugas PKS adalah mengatur lalu lintas silingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah, terutama pada saat menyebrangkan siswa-siswi yang akan menuju kesekolah maupun yang akan meninggalkan sekolah. PKS juga dapat bertugas ditempat-tempat lain yang sedang melaksanakan kegiatan sekolah, umpamanya pada saat kegiatan Porseni, menyambut perayaan hari-hari besar dan kegiatan lainnya. Walaupun semata-mata PKS bertugas untuk kawan-kawan se-sekolahnya, dibenarkan juga kalau mereka melaksanakan tugasnya terhadap pemakai jalan lain, seperti menyebrangkan siswa-siswi dari sekolah lain. Orang lanjut usia atau siapa saja yang ada di tempat itu dan memerlukan pertolongan, bahkan anggota PKS pun bisa membantu tugas para Polisi yang ada dijalan.

5 MOTO PATROLI KEAMANAN SEKOLAH
A. Sopan di rumah Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus menghormati orang tua, kakak dan menyayangi adik serta anggota keluarga lainnya. B. Sopan di Jalan Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mematuhiperaturan lalu lintas dan menghormati para pemakai jalan . C. Sopan di sekolah Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru, kakak kelas dan menyayangi adik kelas. – Dalam lalu lintas tidak ada yang lebih indah selain kesjasama untuk kepentingan bersama. – Sebaik-baik peraturan akan mencapai sasaran atau tidak tergantung pada orang-orang yang menjalankannya.

6 HAL-HAL PENTING BAGI ANGGOTA PKS
A. Panca Tertib PKS 1. Pakaian harus lengkap dan rapih 2. Mengikuti latihan secara rutin dan penuh tanggung jawab 3. Menjaga nama baik Corps dan almamater PKS serta sekolah 4. Bila Masuk ruangan pertemuan harus tegak serta ada izin 5. Tidak boleh keluar ruangan sebelum ada perintah B. Lima Hal Penting Bagi Anggota PKS 1. Disiplin waktu 2. Disiplin berpakaian 3. Disiplin kelengkapan 4. Disiplin corps 5. Disiplin latihan

7 SYARAT-SYARAT SETIAP PETUGAS UMUM
A. Sopan. B. Berpakaian bersih dan rapih. C. Simpatik dalam sikap dan tata bahasa. D. Jujur dan tekun. E. Teliti dan pasti. F. Cepat dan tepat. G. Berpengetahuan luas di berbagai bidang. H. Humoristis dalam menanggulangi persoalan. I. Luwes dalam menanggulangi masalah. J. Jangan puas dengan apa yang telah dicapai pada waktu ini

8 CIRI ANGGOTA PKS A. Tegap B. Tegas C. Jelas D. Santun

9 PENGERTIAN PENGATURAN LALU LINTAS
Ialah suatu usaha untuk menertibkan dan melancarkan di jalan umum supaya lalu lintas tersebut dapat lancar dengan menggunakan tehnik tangan atau alat-alat pembantu sebagai tanda isyarat kapan dan bagaimana lalu lintas itu dapat bergerak, berhenti, dsb.

10 TURJAWALI 1 Turjawali = pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli lalu lintas Tata caranya adalah : A. Gerakan Tangan B. Isyarat dengan Lampu C. Isyarat dengan Sempritan atau 3 bunyi pluit Gerakan Tangan ada 12 macam A. Stop semua jurusan/arah B. Stop jurusan/arah tertentu C. Stop depan D. Stop belakang E. Stop depan dan belakang F. Jalan kanan G. Jalan Kiri H. Jalan kanan dan kiri I. Percepat kanan J. Percepat kiri K. Perlambat kanan L. Perlambat kiri Isyarat dengan Lampu ada 3 macam A. Merah tanda berhenti/stop. B. Kuning tanda siap-siap atau peringatan. C. Hijau tanda boleh berjalan. *Kuning berkedip-kedip tanda boleh jalan asalkan hati-hati Isyarat dengan Sempritan atau Pluit ada 3 macam A. Tiupan pluit satu kali panjang tandanya berhenti/stop B. Tiupan dua kali pendek tanda jalan C. Tiupan tiga kali atau lebih tanda peringatan/perhatian 18. Rambu-rambu Lalu Lintas ada 3 macam A. Rambu-rambu yang menunjukkan tanda bahaya B. Rambu-rambu yang menunjukkan tanda larangan,aman C. Rambu-rambu yang memberikan petunjuk 19. Dasar Tindakan Lalu Lintas Dasar tindakan lalu lintas berpegang pada UUL dan Angkutan Jalan Raya, pada tanggal 1 april 1965 20. Tujuan Pengaturan Lalu Lintas A. Aman, lancar, effisien B. Terpeliharanya jalan – jalan dan jembatan C. Terselenggaranya pengangkutan barang – barang secara ekonomis

11 TURJAWALI 2 21. Masalah Lalu Lintas Masalah yang dihadapi lalu lintas, diantaranya: Kepadatan, kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas 22. Usaha – Usaha Dasar Tiga “E” A. Trafik Enggenering ( Tekhnik Lalu Lintas ) B. Trafik Education ( Pengetahuan Lalu Lintas ) C. Trafik Emporcement ( Penegakan Hukum Lalu Lintas ) 23. DLLAJR DLLAJR = Dinas Lalu Lintas Angkatan Jalan Raya DLLAJR tugasnya adalah membina secara tekhnik administrasi lalu lintas dan angkutan jalan raya 24. Tilang Tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas tertentu. Formulir tilang ada 5 macam, diantaranya : A. Lembar Warna Merah, untuk Pelanggaran B. Lembar Warna Biru, untuk Pelanggaran C. Lembar Warna Kuning, untuk Polisi D. Lembar Warna Hijau, untuk Pengadilan E. Lembar Warna Putih, untuk Kejaksaan 25. Usaha Penanggulangan Kecelakaan A. Penegakan hukum B. Pendidikan masyarakat tentang lalu lintas C. SIM ( surat izin mengemudi ) 26. Faktor – Faktor Kecelakaan A. Manusia B. Alam C. Kendaraan D. Jalan 27. Maksud Pemeriksaan Lalu Lintas A. Untuk mengumpulkan data B. Untuk menghukum para pelanggar LL C. Memberi penerangan dalam pendidikan pada masyarakat umum, dan pelajara khususnya 28. Tujuan Pemeriksaan Lalu Lintas A. Untuk menjamin bahwa faktor yang di peroleh dapat di gunakan untuk menyusun perogram pencegahan, dan pengadilan kecelakaan LL B. Sedapat mungkin dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan LL 29. Garis – Garis Lalu Lintas  Dua Garis Putih Tidak Terputus – Putus mengisyaratkan bahwa anda / kita harus jalan di sebelah kiri garis itu dan tidak boleh mendahului kendaraan lain  Garis Putih Terputus – putus mengisyaratkan bahwa anda / kita di haruskan jalan di sebelah kiri garis itu dan apabila jalan dihadapan kosong ( tidak ada kendaraan lain ) maka anda boleh memotong dengan nyalip jalan tsb. 30. Kecelakaan Lalu Lintas Ialah kejadian akhir dari pada serangkaian peristiwa LL di jalan, berupa kejahatan ataupun pelanggaran, yang mengakibatkan 

12 TURJAWALI 3 31. Rambu – Rambu Lalu Lintas Ialah salah satu alat dari alat pengaturan LL untuk para pemakai jalan sampai ke tempat tujuan 32. Jalan A. Kelas – Kelas Jalan 1) Jalan Kelas I = 7000 Km 2) Jalan Kelas II = 5000 Km 3) Jalan Kelas III = 3500 Km 4) Jalan Kelas IIIa = 2750 Km 5) Jalan Kelas IV = 2000 Km 6) Jalan Kelas V = 1500 Km B. Jalan Menurut Setatus-Nya 1) Jalan Negara panjangnya Km 2) Jalan Provinsi panjangnya Km 3) Jalan Kabupaten panjangnya Km C. Jalan Menurut Fungsi-Nya 1) Jalan Arteri panjangnya Km 2) Jalan Kolector panjangnya Km 3) Jalan Local panjangnya Km D. Jalan Menurut Kondisinya 1) Jalan Nasional, beraspal = 75%, berkerikil = 23%, tanah + 2% 2) Jalan Provinsi, beraspal = 55%, berkerikil = 23%, tanah + 22% 3) Jalan Kabupaten, beraspal = 33%, berkerikil = 28%, tanah + 39% 33. Marka – Marka Jalan Ialah tanda – tanda lalu lintas yang di gambar lain – lain alat, pada permukaan jalan yang memberikan petunjuk kepada pemakai jalan 34. Kendaraan  Kendaraan Umum, adalah setiap kendaraan yang biasanya di pergunakan oleh umum dengan di pungut bayaran  Mobil Penumpang, adalah setiap kendaraan bermotor yang semata – mata di lengkapi 8 tempat duduk tidak termasuk pengemudinya\  Mobil Barang, adalah kendaraan bermotor selain dari mobil penumpang dan bis dan selain kendaraan bermotor beroda dua  Mobil Bis, adalah setiap kendaraan bermotor yang di lengkapi dengan 8 tempat duduk, tidak termasuk pengemudinya, baik dengan/tanpa bagasi  Gerobak, adalah gerakan yang di gerakan dengan tenaga hewan atau pun barang  Kereta, adalah kendaraan yang di gerakan dengan tenaga hewan / mesin  Muatan Sumbu, adalah jumlah tekanan kendaraan roda – roda pada suatu sumbu yang menekan pada jalan 35. Laju Kendaraan A. Laju kendaraan yang menubruk 75 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = 2,4m B. Laju kendaraan yang menubruk 50 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = 9,8m C. Laju kendaraan yang menubruk 75 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = + 2m D. Laju kendaraan yang menubruk 1000 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = 39,4 m E. Laju kendaraan yang menubruk 125 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = + 61,3m F. Laju kendaraan yang menubruk 150 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = 88,2 m

13 TURJAWALI 4 36. Jarak kendaraan  120 m untuk kecepatan 120 km/jam  100 m untuk kecepatan 100 km/jam  80 m untuk kecepatan 80 km/jam  90 m untuk kecepatan 90 km/jam 37. Kecepatan Kendaraan A. Kendaraan di dalam kota 1) Bis, max 55 km/jam 2) Gerobak, max 50 km/jam 3) Gandengan, max 40 km/jam B. Kendaraan di luar kota 1) Bis dan Gerobak, max 70 km/jam 2) Gandengan, max 50 km/jam C. Kendaraan di dalam kota ramai 1) Untuk ketiga jenis kendaraan, max 40 km/jam atau 25 km/jam D. Kendaraan di daerah khusus ibu kota 1) Kecepatan max 60 km/jam, di jalur utama 2) Kecepatan max 45 km/jam, di jalur ekonomi 3) Kecepatan max 30 km/jam, di jalur lingkungan 38. Golongan Kendaraan 1. Golongan I = milik pemerintah dengan huruf angka putih diatas dasar merah 2. Golongan II = milik pribadi dengan huruf angka putih diatas dasar hitam 3. Golongan III = milik swasta/pemerintah disewakan kepada umum dengan huruf angka hitam diatas dasar kuning 4. Golongan IV + = milik masa percobaan dengan huruf angka merah diatas dasar putih 39. Parkir Ialah pemberhentian kendaraan selain dari pada untuk menurunkan / menaikan orang dengan segera atau pun untuk memuat / membongkar barang dengan segera 40. Alat Bukti Alat bukti yang syah yang hanya di akui, diantaranya : 1) Kesaksian 2) Surat – Surat 3) Penunjukan 4) Pengakuan

14 TURJAWALI 5 41. SIM (Surat Izin Mengemudi) ada 5 macam A. Penertian SIM SIM adalah tanda bukti bahwa pemegang telah memenuhi persyaratan yang di tuntut per undang – undangan B. Pembagian SIM 1) SIM A untuk umur 17 tahun 2) SIM B satu untuk umur 21 tahun, 3) SIM B dua untuk umur 21 tahun 4) SIM C untuk umur 16 tahun 5) SIM D untuk umur 18 tahun C. Fungsi SIM 1) SIM A, untuk kendaraan beroda 4 ukuran 2000 kg. ke bawah 2) SIM B I, untuk kendaraan beroda 4 ukuran 2000 kg. ke bawah 3) SIM B II, untuk kendaraan beroda 4 ukuran 2000 kg. ke bawah dan gandengan 4) SIM C, untuk kendaraan beroda 4 ukuran 70 cc. ke atas D. Syarat mendapatkan SIM Internasional 1) Memiliki SIM nasional yang masih berlaku untuk golongan yang di perlukan 2) Menunjukan surat permohonan dengan 3 pas photo ukuran 4/6 3) Membayar biaya administrasi yang sudah di tetapkan 42. Arti rambu-rambu Lalu Lintas Salah satu alat dari alat pengaturan dan pengendalian lalu lintas untuk pemakai jalan agar pemakai jalan sampai ke tujuan dengan selamat. 43. SAMSAT Kepanjangan SAMSAT yaitu Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap. SAMSAT adalah suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke Kas Negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan Kantor Bersama Samsat. 44. Arti Jalan Jalan adalah setiap jalan atau bentuk apapun yang terbuka untuk umum. 45. Arti Kendaraan Bermotor Setiap yang digerakkan oleh peralatan tehnik yang ada pada kendaraan itu dan biasanya digunakan untuk pengangkutan barang ataupun orang. 46. VER ( VISUM ET REVERTUM ) A. Pengertian VER Ialah suatu laporan tertulis yang di buat atas sumpah untuk kepentingan ustisi,tentang apa yang dilihat dan di temukan pada korban oleh dokter sepanjang pengetahuan yang sebaik – baiknya. Yang membuatnya adalah Dokter Vorensik B. Maksud VER 1) Mengganti barang bukti, sebab, waktu perkara di sidangkan, barang bukti telah berubah 2) Luka menjadi sembuh 3) Mayat membusuk dan hancur C. Tujuan VER 1) Memberi kenyataan tentang barang bukti yang di peroleh 2) Memberi kesimpulan berdasarkan sebab – sebabnya 3) Bila kesimpulan itu diragukan oleh dokter, maka hakim dapat memeriksa kembali 47. Furna Pks FURNA PKS adalah suatu organisasi PKS yang terdiri dari aktifis – aktifis PKS yang sudah keluar dari lingkungan pendidikan ( SLTP/SLTA )


Download ppt "PRESENTED BY:KEMAL GHANI AND BARON ARIEL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google