Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehNandar Yohanes Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Reijn, E., Swaan, C.M., Kretzschmar, M.E.E., & van Steenbergen, J.E. (2011). Analysis of timeliness of infectious disease reporting in the Netherlands. BMC Public Health, 11:409 CA FETP 24 Sept 2012
2
Ketepatan waktu pelaporan penting dalam pencegahan kasus sekunder dan perluasan penyakit infeksi. Keterlambatan dalam proses pelaporan: a. Pada interval antara onset penyakit dan pelaporan ke DinKes (konfirmasi lab tertunda) – dipengaruhi oleh tingkat kewaspadaan pasien dan dokter. b. Pada interval antara Dx Lab dan pelaporan ke DinKes – dipengaruhi oleh komunikasi.
3
Masa inkubasi penyakit = proxy untuk periode transmissibility (masa penularan) pelaporan yg timely pada periode ini. Alasan: a. Terkait dengan waktu sebelum kasus sekunder muncul dan saat yg paling tepat untuk pencegahan dan pengendalian. b. Outbreak dianggap berakhir setelah dua masa inkubasi sejak akhir masa penularan kasus terakhir.
4
Fungsi-Fungsi Pokok Fungsi-Fungsi Pendukung Struktur Surveilans Mutu Surveilans Penyakit Prioritas Kerangka Konsep MonEv Sistem S-R
5
Struktur Surveilans di Negeri Belanda: Dokter wajib melapor penyakit2 menular tertentu, yg memenuhi kriteria klinis & lab, ke DinKes Kota dalam waktu 1 hari atau 3 hari akhir pekan. DinKes melapor ke RIVM (PP PL) dalam waktu 24 jam melalui jejaring elektronik. Dulu dokter melapor melalui pos dengan “kartu laporan” yg disediakan Insp Pelayanan Kesehatan.
6
Dasar pemilihan penyakit menular wajib lapor yang diteliti potensi mewabah jumlah kasus yang dilaporkan penggunaan konfirmasi lab ketersediaan pustaka utk pembanding.
7
Masa Inkubasi*n** Shigellosis2 hari1910 EHEC/STEC3-4 hari432 Meningococcosis3-4 hari1263 Morbili10 hari134 Typhoid fever11 hari166 HAV infection28 hari1518 *Titik tengah kisaran masa inkubasi menurut pustaka & pedoman nasional. **Juni 2003 – Desember 2008
8
Tujuan Penelitian 1.Menganalisis kuantitatif ketepatan waktu pelaporan 6 penyakit infeksi. 2.Meneliti hubungan ketepatan waktu pelaporan dengan kesepakatan dokter-lab- DinKes, metoda pelaporan (pos, fax, telephone, e-mail), dan jumlah laporan yang menggunakan kartu laporan.
9
1. Analisis Kuantitatif a. Timeliness terkait Masa Inkubasi & Saat Dx Data pelaporan Juni 2003 - Des 2008 dikumpulkan dari database nasional, mencakup tanggal onset gejala (T0), tanggal Dx lab (T2), dan tanggal pelaporan ke DinKes Kota (T5). Po (interval T0 – T5) dan Pd (interval T2 – T5) dihitung untuk masing penyakit. Median distribusi Po dan Pd ditetapkan utk masing penyakit & Persentase pelaporan per penyakit yg timbul dalam satu dan dua masa inkubasi dihitung. Hasil: Tabel 1
14
b. Timeliness yg dikoreksi utk Morbili & Infeksi HAV Untuk morbili & infeksi HAV pelaporan sebaiknya pada masa laten (LP). LP = periode antara saat terinfeksi dan saat menjadi infeksius. Kasus sekunder terinfeksi sebelum gejala timbul pada kasus indeks ada interval waktu (x) yg harus dikurangi dari LP. Interval dikoreksi = interval antara saat gejala timbul pada kasus index dan saat kasus sekunder menjadi infeksius Ic = LP - × Hasil: Tabel 2
15
LP (masa antara terinfeksi dan menjadi infeksius) X (masa antara menjadi infeksius dan onset gejala) Ic (Interval yang dikoreksi) Infeksi HAV21 hari7 hari14 hari Morbili8 – 9 hari1 – 2 hari7 hari
17
c. Trend Timeliness untuk Shigellosis & Infeksi HAV Mean Po dan Pd per tahun untuk shigellosis dan infeksi HAV dihitung. Hasil: Tabel 3.
18
2. Analisis Hubungan a. Hubungan Timeliness dan Metoda Pelaporan Persentase pelaporan yg timbul 3 hari setelah Dx lab dihitung utk setiap penyakit. Pd dijadikan Nol untuk menunjukkan perbaikan yg mungkin dibuat jika hasil lab langsung dilaporkan menggunakan fax, telp atau e-mail. Hasil: Tabel 1.
19
b. Hub Timeliness dan Pelaporan Langsung Lab Semua DinKes Kota (n = 31) dikirim kuesioner tentang timeliness dan methode pelaporan infeksi hepatitis B virus (HBV) th 2008. (Kenapa penyakit ini yang dipilih?) Kuesioner menanyakan apakah ada kesepakatan dokter-lab-DinKes yg memperbolehkan lab melaporkan langsung kasus infeksi HBV dan metode pelaporan (post/fax/phone/e-mail) serta jumlah “kartu pelaporan” yg diterima melalui pos setiap minggu. Responden yg menyebutkan pelaporan langsung oleh lab melalui e-mail diwawancara melalui telp ttg jumlah laporan, kecepatan pelaporan dan keamanannya. Hasil: Lihat hal. 4-5
20
Diskusi Kesimpulan: Cukup banyak kasus penyakit infeksi yg tidak dilaporkan ke DinKes Kota dalam jangka waktu 2 masa inkubasi dan banyak kasus dilaporkan lebih dari 3 hari setelah Dx lab. Perbedaan dalam timeliness tidak hanya berkaitan dengan lama masa inkubasi. Setiap tahap surveilans dari masing penyakit harus dianalisis untuk mengetahui penyebab keterlambatan.
21
Shigellosis dan EHEC/STEC masa inkubasinya singkat dan memerlukan waktu pemeriksaan lab lama. Keduanya menunjukkan keterlambatan dalam pelaporan kemungkinan penyebab? Tindakan? 13.3% kasus meningococcosis tidak dilaporkan dalam 2 masa inkubasi. Chemoprophylaxis sebaiknya diberikan dalam waktu 24 jam setelah identifikasi kasus index case dan kontak2 harus segera diidentifikasi.
22
Cakupan vaksinasi campak cukup tinggi, tetapi masih ada kelompok yg belum divaksinasi. 51.5% kasus tidak dilaporkan dalam jangka waktu satu Ic. rapid vaccination campaign. Infeksi HAV mempunyai masa inkubasi panjang, shg pelaporan 90.3% kasus dalam 1 masa inkubasi dapat ditoleransi, namun percentase kasus yg dilaporkan dalam waktu satu Ic harus diperbaiki. Th 2008 legislasi yg mewajibkan lab melaporkan.
23
Pelaporan Morbili didasarkan atas kriteria epid (i.e., definisi kasus klinis + pemaparan thd orang dengan Dx lab) tidak ada keterlambatan yg berkaitan dengan Dx lab. Membandingkan median masa inkubasi dengan median pelaporan sebagai ukuran timeliness mempunyai dua keterbatasan: (1) masa inkubasi tidak mengukur waktu antara saat terinfeksi dan saat menjadi infeksius; dan, (2) interval pelaporan dan periode laten menyebar, mungkin dengan varians besar.
24
Masa Inkubasi = periode antara saat terinfeksi dan saat gejala timbul pada kasus indeks. Masa laten = periode sebelum kasus indeks menjadi infeksius pelaporan sebaiknya pada periode ini (ukuran timeliness paling valid) Generation Interval = periode antara saat kasus indeks terinfeksi dan saat kasus sekunder terinfeksi. Serial interval = periode antara saat gejala timbul pada kasus indeks dan gejala timbul pada kasus sekunder.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.