Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAria Ayou Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH : Antara Idealitas dan Realitas
SEMINAR NASIONAL : Kontribusi Hukum dalam Pemberdayaan Lembaga keuangan Mikro Syariah Diselenggarakan oleh : Bagian Keperdataan dengan Pusat kajian Hukum Ekonomi Islam Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, 18 Desember 2007
2
MATERI KAJIAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH Keterkaitan antara
PEMERINTAH Peraturan Perundang-undangan PUSAT DAERAH media PRAKTIK LKMS (Lembaga-individu) LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH melalui melalui memberdayakan Dalam memberdayakan Dalam memberdayakan MASYARAKAT Company Logo
3
POKOK-POKOK KAJIAN Pentingnya LKMS Bagi Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Kebijakan Pemerintah Bagi LKMS Koperasi Dan Bukan Koperasi Kewenangan Pembinaan LKMS Di Era Otonomi Daerah Optimalisasi Peran Pemerintah Bagi Penguatan Kelambagaan LKMS Perlunya Undang-undang LKMS Company Logo
4
PENTINGNYA LKMS BAGI PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
LEMBAGA YANG BERGERAK DIBIDANG KEUANGAN (DALAM SKALA MIKRO) PERSOALAN DALAM BIDANG KEUANGAN LKMS LEMBAGA YANG BERDASARKAN SYARIAH PENERAPAN SYARIAH Dijadikan media untuk meliputi meliputi PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Company Logo
5
UNTUK MEMPERBAIKI KONDISI POSISI EKONOMI UMAT ISLAM
LKSM (REALTIF BERBEDA DENGAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN) BUKANLAH SUATU LEMBAGA (YANG PADA AWALNYA) DIBENTUK OLEH PEMERINTAH. AKAN TETAPI TUMBUH DAN BERKEMBANG DIKALANGAN (SEKELOMPOK UMAT ISLAM), DENGAN TUJUAN UNTUK: MENGHILANGKAN UNSUR RIBA (TERMASUK JUGA MAISYIR DAN GHARAR) DALAM BERBAGAI TRANSAKSI YANG DILAKUKAN, UNTUK MEMPERBAIKI KONDISI POSISI EKONOMI UMAT ISLAM Daya tarik lembaga keuangan syariah bukan semata-mata terletak pada faktor dalam mengatasi persoalan keuangan, melainkan pada persepsi bahwa lembaga tersebut secara sungguh-sungguh memperhatikan Aturan-aturan dalam syariah Islam (Bertujuan mempromosikan aplikasi sistem nilai dan etika Islam ke dalam kegiatan bisnis) Company Logo
6
LKMS PEMBERDAYAAN DALAM BIDANG KEUANGAN
PEMBERDAYAAN DALAM PENERAPAN SYARIAH Mengatasi persoalan kekurangan modal bagi pengusaha kecil, yang “tidak” terlayani Perbankan menghilangkan unsur riba, maisyir dan gharar dalam berbagai transaksi yang dilakukan Capacity building melalui technical assistance. LKMS Penerapan konsep halal- barokah serta amanah dalam kegiatan usaha optimalisasi dana ZISWAF untuk kegiatan produktif dan pemerataan kesejahteraan/rezeki Peningkatan pengetahuan dan pemahaman keagaman secara umum SEKTOR JASA KEUANGAN (PEMBIAYAAN), SEKTOR RIIL, DAN SEKTOR SOSIAL Company Logo
7
PEMBERDAYAAN TERHADAP BIDANG KEUANGAN BANYAK DIDUKUNG OLEH KEBIJAKAN PEMERINTAH ( MESKIPUN BUKAN KEBIJAKAN YANG SECARA KHUSUS DITUJUKAN BAGI LKMS ) PEMBERDAYAAN TERHADAP PENERAPAN SYARIAH LEBIH BANYAK DILAKUKAN OLEH MASING-MASING LKMS. SECARA MIKRO (KHUSUSNYA BILA DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUBUNGAN KEPERDATAAN) KERANGKA HUKUM YANG DIGUNAKAN UNTUK MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DALAM BIDANG KEUANGAN DAN PENERAPAN SYARIAH DICIPTAKAN SENDIRI OLEH LKMS DENGAN MENGACU PADA DRAFT-DRAFT AQAD YANG DIBUAT OLEH PINBUK DAN MENDASARKAN PADA FATWA DSN-MUI, SERTA HUKUM POSITIF (SEPERTI: KEPMENEGKOP NO.91/KEP/M.KUKM/IX/2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH) Company Logo
8
PERTANYAAN YANG PERLU DIDISKUSIKAN SECARA BERSAMA:
MESKIPUN TELAH DIAKUI KEBERHASILAN LKMS DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT SEBAGAIMANA TERURAI DIATAS, LALU APAKAH BEDANYA LKMS DENGAN LKM YANG LAIN? BUKANKAH LKM-LKM JUGA BANYAK YANG TELAH BERHASIL MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT ? APA SEBENARNYA PERAN STARTEGIS YANG DAPAT DIJALANKAN OLEH LKMS SEHINGGA DAPAT BENAR-BENAR MEMBERI ARTI BAGI UKM, SEBAGAIMANA IDE AWAL PEMBENTUKANNYA Company Logo
9
SECARA MIKRO DENGAN DIPERGUNAKANNYA KOPERASI SEBAGAI TAMBATAN HUKUM BAGI LKMS-LKMS DALAM MENCARI DASAR LEGITIMASI DAN PENATAAN KELEMBAGAANYA SERTA KEGIATAN USAHANYA. MESKIPUN SECARA DE FACTO “TIDAK PERNAH” MEMUNCULKAN MASALAH, AKAN TETAPI DALAM PENATAAN DAN KEGIATAN KELEMBAGAANNYA SECARA YURIDIS, MUNCUL BERBAGAI PERSOALAN YANG PERLU DIPIKIRKAN DAN DIDISKUSIKAN SECARA LEBIH JERNIH. DEMIKIAN PULA DALAM ASPEK KEGIATAN USAHANYA, BUKANLAH BERARTI TIDAK ADA PROBLEM YURIDIS YANG PERLU DIDISKUSIKAN Company Logo
10
DARI ASPEK KELEMBAGAAN, LKMS-LKMS YANG BERBETUK KOPERASI DALAM MENATA KELEMBAGAANNYA BERDASARKAN PADA SISTEM SYIRKAH, SEHINGGA NORMA-NORMA YANG DIGUNAKAN DALAM MEMPERLIHATKAN ADANYA PERCAMPURAN ANTARA: NORMA-NORMA YANG TERDAPAT DALAM HUKUM ISLAM DAN FATWA DSN-MUI SERTA NORMA-NORMA (DALAM HUKUM POSITIF) YANG MENGATUR TENTANG LEMBAGA KEUANGAN BANK, LEMBAGA PEMBIAYAAN, PERSEKUTUAN DAN KOPERASI, DENGAN ANASIR DARI HUKUM ISLAM YANG LEBIH MENONJOL Company Logo
11
UNTUK KEGIATAN-KEGIATAN BAITUL MAAL :
DARI ASPEK KEGIATAN USAHA, LKMS-LKMS YANG BERBETUK KOPERASI DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA: UNTUK KEGIATAN-KEGIATAN BAITUL MAAL : Dalam menghimpun zis telah merujuk pada ketentuan dalam hukum islam dan hukum positif. Dalam pendistribusian zakat yang dilakukan melalui aqad zakat secara umum, telah sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian pula untuk pendistribusian infaq dan shadaqah, baik melalui aqad biasa maupun yang disalurkan melalui qardhul hasan Hanya saja perlulah didiskusikan kembali pendistribusian zakat melalui aqad qardhul hasan, terutama untuk usaha-usaha produktif, apakah memang telah sesuai dengan hakekat zakat. Company Logo
12
UNTUK KEGIATAN-KEGIATAN BAITUL TAMWIL :
Berbagai bentuk simpanan dan pembiayaan yang ditawarkan memperlihatkan adanya percampuran antara norma-norma yang terdapat dalam hukum Islam dan Fatwa DSN-MUI, norma-norma (dalam hukum positif) yang mengatur tentang kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan dan persekutuan, hanya khusus untuk aqad qardhul hasan tercampur juga dengan norma-norma dalam perjanjian pinjam meminjam. Company Logo
13
LKM KEBIJAKAN PEMERINTAH BAGI LKMS KOPERASI DAN BUKAN KOPERASI BANK
BPR/BPRS BANK BRI UNIT BADAN KREDIT DESA KOPERASI SIMPAN PINJAM /KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH UNIT USAHA SIMPAN PINJAM/UNIT USAHA JASA KEUANGAN SYARIAH LKM FORMAL LEMBAGA DANA DAN KREDIT PEDESAAN NON-BANK KELOMPOK USAHA SIMPAN PINJAM KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT NON-FORMAL Company Logo
14
LKMS- NON BANK KOPERASI NON - KOPERASI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
UNIT USAHA JASA KEUANGAN SYARIAH KELOMPOK USAHA SIMPAN PINJAM KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT Company Logo
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.