Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Koperasi Simpan Pinjam
Nama : Eko Susilanto Nim : 2011/20126/MRS
2
Kontraktual Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam. didirikan untuk memberi Kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian
3
Koperasi Simpan Pinjam Menurut Peraturan Pemerintah
1.Kegiatan usaha simpan pinjam adalah kegiatan yangdilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan atau anggotanya. 2.Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam.Unit Simpan Pinjam adalah unit koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, sebagai bagian dari kegiatan usaha Koperasi yang bersangkutan. 3.Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota,calon anggota, koperasi-koperasi lain dan atau anggotanya kepada koperasi dalam bentuk tabungan, dan simpanan koperasi berjangka.
4
5. Simpanan Berjangka adalah simpanan di koperasi yang penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan. 6. Tabungan Koperasi adalah simpanan di koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati antara penabung dengan koperasi yang bersangkutan dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi. 7. Pinjaman adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara Koperasi dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu disertai dengan pembayaran sejumlah imbalan.
5
PENGEMBANGAN SDM KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)
Berkembang tidaknya Koperasi sangat ditentukan sekali oleh sumber daya yang dimiliki, tidak terkecuali untuk Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ). Untuk itu maka peranan SDM dalam koperasi baik sebagai anggota, pengurus, maupun pengawas perlu dikelola dengan baik oleh organisasi koperasi. SDM yang kompeten ( keterampilan, pengetahuan, sikap yang baik ) maka mudah bagi organisasi khususnya koperasi untuk berkembang dan bersaing dengan koperasi-koperasi yang lain.
6
Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi sendiri adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
7
Ciri-ciri yang harus diperhatiakan organisasi koperasi
1.Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok yang mempunyai tujuan yang sama, yang disebut dengan kelompok koperasi 2.Terdapat anggota Koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya kelompok Koperasi. 3.Anggota yang bergabung dalam Koperasi memanfaatkan Koperasi secara bersama-sama, yang disebut sebagai perusahaan Koperasi 4. Koperasi sebagai perusahaan, mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota Koperasi dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan.
8
Stuktur Organisasi
9
Modal Koperasi Simpan Pinjam
Sumber permodalan koperasi berasal dari modal sendiri dan modal luar." Untuk mengembangkan permodalan koperasi dapat menghimpun dana dari modal penyertaan. Modal sendiri berasal dari anggota meliputi simpanan pokok, wajib dan simpanan sukarela. Modal penyertaan lainnya bersumber dari : 1. Koperasi dan anggota lainnya, 2. Bank dan lembaga keuangan, 3. penerbitan obligasi,dan 4. Surat hutang .
10
Prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh KSP haruslah dijalankan dengan memperhatikan semangat dari prinsip dasar koperasi simpan pinjam rumusan Friedrich William Raiffeisen, selaku pendiri pertama credit union pada pertengahan abad ke-19, yaitu : •Dana koperasi hanya diperoleh dari anggota-anggotanya saja •Pinjaman juga hanya diberikan kepada anggota-anggotanya saja •Jaminan yang terbaik bagi peminjam adalah watak si peminjam itu sendiri.
11
Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam
Organisasi simpan pinjam terdiri dari pengurus, manajer, karyawan dan anggota, dalam organisasi ini tugas dan tanggung jawab harus jelas. Kunci keberhasilan usaha simpan pinjam adalah adanya saling percaya antara pengurus, manajer, karyawan dan anggota. Kepercayaan ini harus tetap dipelihara dan dijaga untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dan akan dilaksanakan pengurus. Tugas lain yang perlu mendapat perhatian dan tambahan dari tugas sebelumnya, mencakup : 1.Membangun kebersamaan dan persatuan antara pengurus, manajer dan anggota untuk mencapai tujuan simpan pinjam, 2. Membina dan memelihara solidaritas dan setiakawan didalam organisasi dan anggota, 3.Membangun sistem pendidikan dari mulai menyimpan, mengembangkan dan pengawasan, 4.Memberikan pelayanan yang tepat waktu, tepat sasaran dengan dukungan administrasi yang baik ,dan 5.Pemberian bunga pinjaman sesuai dengan kemampuan koperasi.
12
FAKTOR-FAKTOR YANG MENGHAMBAT PERTUMBUHAN KOPERASI
1. Menurut Prof.Wagino Ismangil Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.Kerjasama di bidang social (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah,padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan factor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi. 2. Menurut Ace Partadiredja Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1896,sehingga dampaknya baru bias dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya. 3. Menurut Baharuddin Faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
13
PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI
Koperasi merupakan badan usaha,sehingga terdapat organisasi di dalam koperasi tersebut,antaralain: 1.Anggota koperasi Merupakan anggota-anggota koperasi yang sudah bergabung didalam koperasi tersebut dan sebagai anggota koperasi mereka harus membayar simpanan pokok dan simpanan wajib. 2.Pengurus koperasi Merupakan orang-orang yang terpilih untuk memegang jabatan tertentu didalam koperasi dan mewakili para anggota-anggota lainnya,selain itu pengurus juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan segala hal yang telah diputuskan didalam rapat anggota.
14
3.Rapat anggota Rapat anggota adalah pihak yang memegang kekuasaan yang paling tinggi didalam struktur organisasi koperasi.rapat anggota diadakan paling tidak 1 tahun sekali dan bertujuan untuk membuat berbagai keputusan seperti:kebijakan koperasi,anggaran dasar,anggaran rumah tangga,anggaran kerja,anggaran belanja,mengesahkan laporan neraca,dan mengangkat/memberhentikan pengurus koperasi. 4.Badan pemeriksa koperasi Badan pemeriksa koprasi adalah suatu jabatan pada koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh memiliki jabatan lain pada koperasi tersebut. Badan pemeriksa memiliki tanggung jawab langsung kepada rapat anggota koperasi dan memiliki tugas untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus koperasi
15
SUMBER DANA KOPERASI Simpanan Pokok Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota. Simpanan Wajib Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka. Dana Cadangan Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
16
Hibah Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat. adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut: Anggota dan calon anggota Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Sumber lain yang sah
17
Struktur organisasi koperasi
Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA) Rapat Anggota Pengurus Pengawas RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan a. AD/ART b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas. d. RGBPK dan RAPBK e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas. f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
18
perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah: - Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT. - Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban: 1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker 2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban 3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris. 4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi 5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT. Wewenang Pengurus koperasi : 1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi. 2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi. 3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
19
Tanggung Jawab Pengurus koperasi Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya. Perangkat organisasi koperasi Pengawas Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA. Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut. 1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi. 2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga. 3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
20
Di dalam koperasi terdapat keunggulan dan kelemahan yaitu :
Keunggulan Koperasi Koperasi bersaing dengan organisasi lain dalam hal memperoleh anggota, modal, pelanggan, dan sebagainya. Jika koperasi ingin menarik anggota, maka harus menawarkan keunggulan khusus, antara lain: Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subject) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan. Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka. Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor. Kelemahan Koperasi Konflik kepentingan antara pemilik organisasi (yang seharusnya kepentingan pemiliklah yang mendominasi) dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi, merupakan fakta umulm yang terjadi di dunia usaha, sehingga harus ada pengawasan dan pemilikan.
21
Lambang Koperasi
22
Pengertian Dan Lambang Koperasi Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang – orang dengan menjalankan prinsip kerjanya koperasi yang berazas kekeluargaan. Dan dengan kata lain koperasi itu adalah suatu kumpulan yang mengutamakan usaha bersama yang berazaskan kekeluargaan.
23
Hal ini sudah tercantun pada UNDANG – UNDANG KOPERASI Nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1. Tentu saja koperasi mempunyai lambang dan arti dari lanbang itu sendiri di sini saya akan mencoba ngartikan lambang – lambang pada koperasi. 1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh 2. kapas padi melambangkan kemakmuran yang harus dicapai setiap anggota 3. girigi roda melambangkan usaha yang terus menerus 4.bintang dan perisai melambangkan lamdasan dari pancasila 5. timbangan melambangkan keadilan bagi semua anggota koperasi 6.pohon beringin melambangkan kepribadian yang kuat dan ngakar 7.merah putih melambangkan sifat nasional koperasi
24
The End See yoU Next timE,,,,,,,,
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.