Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KI kd/indikator materi pustaka

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KI kd/indikator materi pustaka"— Transcript presentasi:

1 KI kd/indikator materi pustaka Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan UAD kelas XI

2 Kompetensi Inti: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, me-ngurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

3 Kompetensi Dasar Ki kd/indikator materi pustaka
Indikator Pencapaian Kompetensi 3.7 dan 4.7 Strategi yang telah diterapkan oleh negara dalam mengatasi ancaman. 1.1 Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer 1.2 Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non-Militer 1.3 Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan UAD kelas XI

4 1. Strategi Mengatasi ancaman Militer
KI kd/indikator materi pustaka 1. Strategi Mengatasi ancaman Militer 2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non-Militer 3. Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan UAD kelas XI

5 Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD 1945
1. Strategi Mengatasi ancaman Militer (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem  pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD 1945 (3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

6 Lanjutan Strategi Mengatasi ancaman Militer (4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. (5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara  Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya,  syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan UAD kelas XI

7 Sistem pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta diselenggarakan dengan keyakinan  pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing.

8 Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
1. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. 2. Kesemesta  yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi pertahanan 3. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan

9 pertahanan dan keamanan.
2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non-Militer berpengaruh ekonomi bidang politik pertahanan dan keamanan. sosial budaya

10 a. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
Selalu didepankan HAM Demokratisasi kebebasan, keterbukaan Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai  berikut: 1) Mengembangkan demokrasi politik. 2) Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. 3) Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar 4) Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 5) Menegakkan supremasi hukum. 6) Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

11 1) Mengembangkan demokrasi politik.
Cara mewujudkan kehidupan ideologi politik 5) Menegakkan supremasi hukum. 1) Mengembangkan demokrasi politik. 2) Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. 6. Memperkuat posisi indonesia dlm kanca politik indonesia 4) Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 3) Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik

12 b. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
1) Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negerii 2) Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas  penduduk Indonesia  bermatapencaharian sebagai  petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak tergantung impor dari luar negeri. 3) Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah  bersifat murah dan terjangkau.4

13 b. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
LANJUTAN 4) Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO. 5.) Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.

14 c. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang  berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.

15 3. Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia
Pasal 30 ayat (1) sampai (5) 1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 33) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. (5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian NegaraRepublik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi,melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistempertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

16 PUSTAKA Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XI Semester II Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XI Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2014

17


Download ppt "KI kd/indikator materi pustaka"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google