Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehBayu Musa Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
POLARISASI Pembahasan polarisasi dalam pertemuan ini akan meliputi cahaya terpolarisasi linier, pola- risasi karena pemantulan (Hukum Brewster) , bias kembar karena medium yang tak isotrop , dikroisma , Hukum Malus , polarisasi lingka -ran dan ellips serta hamburan cahaya . 1. POLARISASI GELOMBANG Menurut Maxwell cahaya merupakan gelombang . eletromagnetik yang merambat secara transver sal yaitu ; gerak / getaran medium adalah tegak lurus arah rambatan.
2
Masalah polarisasi hanya berhubungan dengan . gelombang transversal.
Bila gerak medium , yang tegak lurus arah ramba- . tan tersebut , hanya dalam arah suatu garis terten- . tu , disebut : gelombang terpolarisasi linier atau . terpolarisasi bidang. Masalah polarisasi hanya berhubungan dengan gelombang transversal. E • Cahaya terpolarisasi linier arah rambatan menuju mata Gelombang cahaya biasa arah rambatan menuju mata
3
2. POLARISASI CAHAYA KARENA PEMANTULAN
Cahaya sebagai gelombang elektromagnetik , yang . terdiri atas dua komponen yaitu : gelombang medan . listrik E(x,t) dan gelombang medan magnet B(x,t). Keduanya saling tegak lurus, dan keduanya tegak lurus arah rambatan ( gel. transversal ) . 2. POLARISASI CAHAYA KARENA PEMANTULAN Bagian yang memantul pada cahaya adalah medan . listrik yang tegak lurus bidang datang (bidang yang dibentuk sinar datang dan normal bidang ). Untuk sudut datang (sudut polarisasi = φP) cahaya yang dipantulkan hanya bagian medan listrik yang tegak lurus bidang datang (polarisasi linier / bidang) Sudut polarisasi φP memenuhi hubungan :
4
tan φP = (n2 / n1) Hukum Brewster
φP φP n1 π/2 n2 Sinar yang sudut datangnya tidak sama dengan φP tidak akan terpolarisasi . 3. PEMBIASAN KEMBAR Sebagian kristal ( missal: kuarsa , turmalin , kalsit ) . bersifat non-isotrop , artinya : kecepatan cahaya tidak sama ke semua arah , dan disebut : pembiasan kembar.
5
• Sinar Biasa ( sinar ordiner )
Sinar yang kecepatan rambatnya pada suatu medium sama ke segala arah . • Sinar Luar Biasa Sinar yang kecepatan rambatnya pada suatu medium tidak sama ke semua arah . • Sumbu Optik Suatu arah pada kristal, dimana sinar biasa dan sinar luar biasa merambat dengan kecepa tan yang sama • Dikroisma Sifat kristal pembias kembar , dimana salah satu komponen terpolarisasi diserap lebih kuat dari pada komponen yang lainnya Contoh : kristal turmalin.
6
Prosentase polarisasi =
Sinar tak terpolarisasi ,garis sejajar dan merah yang tegak lurus gambar Yang sejajar diserap ••●••●••●••●••● ● ● ● ● ● ● ● ● ● ● ● ● ● ● ● ● ● Yang tegag diteruskan 4. Hukum Malus Prosentase polarisasi = Hukum Malus :
7
5. POLARISASI LINGKARAN DAN POLARISASI . ELLIPS
Pada kondisi kristal tertentu , sinar biasa dan sinar , luar biasa melalui jalan yang sama, tapi dengan kecepatan yang berbeda. Setelah keluar dari kristal , kedua simar akan berselisih fase , yang akan menghasilkan sinar terpolarisasi , yang bentuknya tergantung dari beda fase. Untuk beda fasenya : π/2 , 3π/2 , atau kelipatan ganjil dari π/2 , getaran yng dihasilkan akan beru pa lingkaran. Untuk selisih fasenya : 0 , π , 2π, 3π , atau setiap kelipatan bulat dari π , getaran yang dihasilkan akan linier .
8
Untuk semua selisih fasa lainnya, getaran yang
Untuk semua selisih fasa lainnya, getaran yang dihasilkan akan berupa ellips. 6. POLARISASI KARENA HAMBURAN CAHAYA Hamburan cahaya: fenomena penyerapan cahaya dan pemancarannya kembali oleh suatu medium/ benda. Cahaya datang pada medium penghambur . ( cahaya datang tak terpolarisasi ) dalam arah sumbu Z : cahaya yang dihamburkan pada arah X . dipolarisasi pada arah Y , sedangkan cahaya yang . dihamburkan pada arah Y dipolarisasi pada arah X
9
Atom-atm penyerap dan pemancar kembali cahaya
Cahaya terpolarisasi bidang Cahaya terpolarisasi bidang Cahaya tak terpolarisasi
10
Cahaya biasa memasuki polarisator
Cahaya tak terpolarisasi polarisator Arah rambatan cahaya Terpolarisasi bidang sesuai arah polarisator
11
sampai jumpa lagi
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.