Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.03

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.03"— Transcript presentasi:

1 MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.03
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BNP2TKI) PENEMPATAN TKI PROGRAM G TO G JEPANG MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.03

2 Dasar Hukum IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) khususnya pada chapter 7 mengenai Movement of Natural Person (MNP) yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada tanggal 20 Agustus 2007; Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 Bab X Ps. 94 s.d Ps. 99 Mengenai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia; Peraturan Presiden RI No. 36 Tahun 2008 mengenai Pengesahan Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership (Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi); Peraturan Pemerintah No. 04 tahun 2013 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah; MoU antara BNP2TKI dengan JICWELS yang diperbaharui setiap tahun penerimaan, Mou pertama ditandatangani pada tanggal 18 Mei 2008, dan MoU terakhir ditandatangani pada tanggal 04 Januari 2013.

3 Latar Belakang 20 Agustus 2007
Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang melalui IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) dalam kerangka MNP (Movement of Natural Persons), dimulai di bidang kesehatan yaitu penempatan Nurse dan Careworker ke Jepang, dimana BNP2TKI ditunjuk sebagai Badan Pengirim di Indonesia dan JICWELS sebagai Badan Penerima di Jepang. Tahun 2008, 2009 s.d Tahun 2010 BNP2TKI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, dalam hal ini Puspronakes Luar Negeri untuk melakukan proses perekrutan calon Nurse, dan teknis penempatan selanjutnya dilaksanakan oleh BNP2TKI. Tahun 2011 s.d Tahun 2014 BNP2TKI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, dalam hal ini oleh Pusrengun SDMK untuk melakukan proses perekrutan calon Nurse, dan teknis penempatan selanjutnya dilaksanakan oleh BNP2TKI.

4 Kelebihan Program ini? Merupakan program Pemerintah yang terjamin penempatan dan perlindungannya; Seleksi ketat termasuk pelatihan bahasa Jepang selama 1 tahun untuk menjaring kualitas Perawat terbaik; Belajar mengenai inovasi baru di bidang kesehatan; Penghasilan yang menjanjikan, dengan bonus dan tunjangan pensiun; Dapat mengikuti Ujian Nasional di Jepang untuk mendapatkan posisi sebagai Nurse teregister (memenuhi standar Nurse Jepang)

5 Mengenal Jabatan Asisten Nurse dan Asisten Careworker
Kontrak kerja 3 tahun Gaji antara ¥ s.d ¥ Fasilitas dari Institusi (fleksibel) Pemberian bonus tahunan, tunjangan dan uang lembur dan tunjangan pensiun Cuti tahunan dan Libur Hari Besar Nasional Jepang Kesempatan mengikuti Ujian Nasional Perawat sebanyak 3 kali agar dapat bekerja selamanya di Jepang

6 Asisten Careworker Lanjutan... Kontrak kerja 4 tahun
Gaji antara ¥ s.d ¥ Fasilitas dari Institusi (fleksibel) Pemberian bonus tahunan, tunjangan , uang lembur dan tunjangan pensiun Cuti tahunan dan Libur hari Besar Nasional Jepang Kesempatan mengikuti Ujian Nasional Careworker sebanyak 1 kali di tahun terakhir penempatan agar dapat bekerja selamanya di Jepang.

7 Proses Penempatan TKI Program G TO G Jepang
Membawa berkas persyaratan ke kantor BPPSDMK atau BP3TKI/UPT P3TKI/LP3TKI di seluruh Indonesia. (harap diperhatikan bahwa semua harus lengkap) BPPSDMK/BP3TKI/UPT P3TKI/LP3TKI

8 Persyaratan Nurse (Kangoshi) Tahun 2015
1. Berusia tahun per 31 Juli atau telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan dan berpengalaman 2 (dua) tahun; 2. Fotokopi KTP yang masih berlaku; 3. Fotokopi Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun ke depan; 4. Fotokopi Akte Kelahiran atau Akte Kenal Lahir; 5. Fotokopi Kartu Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 6. Fotokopi Ijazah Pendidikan lulusan D3 Keperawatan atau SI Ners dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 7. Fotokopi Transkrip Nilai Pendidikan lulusan D3 Keperawatan atau S1 Ners dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau 8. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Perawat dari Kementerian Kesehatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 9. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Surat Keterangan Kerja sebagai Perawat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun komulatif per 31 Agustus 2013 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 10. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- diketik manual atau komputer, dan wajib diketahui oleh Lurah/Kepala Desa, dengan cap basah atau embose; 11. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 12. Asli Medical Check Up dengan hasil fit dan masih berlaku, bagi wanita tidak sedang hamil; 13. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap ke depan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 6 lembar; 14. Bagi wanita tidak pernah bertato dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik; 15. Membuat Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani di atas materai Rp.6000, - diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/suami/Istri; 16. Fotokopi sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya, dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada. *CATATAN: 1. Untuk Ijazah dan Transkrip Nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat dialihbahasakan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah yang berstatus tersumpah dan fotokopinya dapat dilegalisir oleh Lembaga Penerjemah. 2. Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan yang difotokopi. 3. Data KTP, Paspor, Ijazah dan Akte Kelahiran atau Akte Kenal Lahir harus sama. 4. Semua fotokopi dalam ukuran normal dan menggunakan kertas A4. Informasi selanjutnya dapat dilihat di -

9 Persyaratan Careworker (Kaigofukushishi) Tahun 2015
1.Berusia 21 – 35 tahun per 31 Juli 2014 atau telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan ; 2. Fotokopi KTP yang masih berlaku; 3. Fotokopi Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun kedepan; 4. Fotokopi Akte Kelahiran atau Akte Kenal Lahir; 5. Fotokopi Kartu Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 6. Fotokopi Ijazah Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 7. Fotokopi Transkrip Nilai Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 8. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- diketik manual atau komputer, dan wajib diketahui oleh Lurah/Kepala Desa, dengan cap basah atau embose; 9. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 10. Asli Medical Check Up dengan hasil fit dan masih berlaku, bagi wanita tidak sedang hamil; 11. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap ke depan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 6 lembar; 12. Bagi wanita tidak pernah bertato dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik; 13. Membuat Surat Pernyataan bersedia ditempatkan bekerja sebagai Careworker yang ditandatangi diatas materai Rp. 6000,- diketik manual atau komputer; 14. Membuat Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/suami/Istri; 15. Fotokopi sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya, dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada. *Catatan: 1. Untuk Ijazah dan Transkrip Nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat dialihbahasakan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah yang berstatus tersumpah dan fotokopinya dapat dilegalisir oleh Lembaga Penerjemah. 2. Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan yang difotokopi. 3. Data KTP, Paspor, Ijazah dan Akte Kelahiran atau Akte Kenal Lahir harus sama. 4. Semua fotokopi dalam ukuran normal dan menggunakan kertas A4. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di

10 Lanjutan... Mengikuti seleksi administrasi, tes tertulis kemampuan perawat dan tes psikologi. Jika dinyatakan lolos maka data akan dikirim ke Jepang untuk proses selanjutnya.

11 Lanjutan... Interview yang divideokan oleh JICWELS dan bertemu langsung dengan beberapa Institusi baik Rumah Sakit dan Panti Lansia. Medical Check Up bagi para kandidat yang akan mengilkuti proses Matching I. Proses Matching I bagi para kandidat Nurse dan Careworker melalui Website JICWELS (memilih 10 institusi Rumah Sakit atau Panti Lansia).

12 Lanjutan... Mengikuti Pelatihan Bahasa Jepang selama 6 bulan di Indonesia.

13 Lanjutan... Ujian dari Japan Foundation di akhir pelatihan bahasa Jepang atau apabila tidak lulus mengikuti Japanese Language Proficiency Test dengan nilai minimal N5. Medical Check Up ulang sebelum keberangkatan. Mengikuti Pre Departure Orientation (PDO) selama 3 hari di Jakarta.

14 Lanjutan... Pemberangkatan ke Jepang.
Pelepasan resmi oleh Duta Besar Jepang yang berkuasa penuh di Indonesia

15 Lanjutan... Pelatihan Bahasa Jepang lanjutan di Jepang selama 6 bulan.

16 Ujian Nasional Perawat dan Careworker
Jumlah Perawat Indonesia yang Telah Lulus Ujian Nasional Perawat dan Careworker sebanyak 253 orang. Nurse mendapatkan kesempatan 3 x ujian nasional Careworker mendapatkan kesempatan 1 x ujian nasional

17 Pemberian Piagam Penghargaan dan Job Fair bagi Mantan TKI G to G ke Jepang
Pemberian Penghargaan yang dilakukan oleh Duta Besar Jepang Yang Berkuasa Penuh untuk Indonesia dan Pelaksanaan Job Fair bagi TKI Nurse dan Careworker yang Pulang ke Indonesia.

18 Biaya Penempatan G to G ke Jepang
NO JENIS BIAYA NURSE CAREWORKER 1 Uji Seleksi Kemampuan Perawat Rp ,- Rp ,- 2 Psikotest 3 Medical Check Up Tahap I *) (Rp ,-) (Rp ,-) 4 II *) (Rp ,-) 5 Pre Departure Orientation Rp ,- Rp ,- 6 Asuransi Rp ,- Rp ,- JUMLAH Rp ,- Rp ,- Jumlah total biaya yang dikeluarkan hanya berlaku untuk Nurse dan Careworker yang lolos Matching dan berangkat ke Jepang karena biaya MCU Tahap I dan Tahap II (*) akan dikembalikan kepada peserta.

19 Penempatan TK Philipina
Perkembangan IJEPA Penempatan TKI dan TK Philipina dari tahun 2008 s.d 2013 Tahun Penempatan TKI Penempatan TK Philipina Nurse Careworker Jumlah 2008 104 208 2009 173 189 362 93 217 310 2010 39 77 116 46 82 128 2011 47 58 105 70 61 131 2012 29 72 101 28 73 2013 48 108 156 - -*) 440 608 1.048 237 433 670

20 Perkembangan IJEPA Penempatan TKI Wilayah Jawa Timur TAHUN N C JUMLAH
*) Dalam Orang TAHUN N C JUMLAH 2008 6 4 10 2009 13 15 28 2010 2011 2 2012 3 5 2013 7 9 16 Jumlah 34 37 71

21 Lanjutan Jumlah Lulus Ujian Nasional di Jepang Tahun
Lulus Ujian Nasional TKI di Jepang Lulus Ujian Nasional TK Philipina di Jepang Nurse Careworker 2010 2 1 2011 15 2012 34 35 13 2013 20 86 10 42 2014 46 16 32 Jumlah 84 167 41 74

22

23 Penting! Untuk tidak percaya pada perseorangan atau lembaga yang menawarkan untuk dapat meluluskan anda sampai berangkat ke Jepang. Melakukan pendaftaran dengan dokumen resmi dan asli. Belajar bahasa Jepang mulai dari sekarang. Menjaga kesehatan agar hasil MCU dinyatakan FIT. Percaya diri itu yang paling utama.

24 SISTEM ON-LINE BNP2TKI Sistem yang sudah dikembangkan di BNP2TKI meliputi; Sistem Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SISKOTKLN) Sistem Pendataan Kedatangan dan Pelayanan Kepulangan TKI Sistem Pelayanan Pengaduan TKI (Crisis Center) Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (+ Pendaftaran Pencaker Online) Data Warehouse

25 PELAYANAN PENGADUAN TKI (CRISIS CENTER) BNP2TKI
Telpon dari dalam negeri : “Halo TKI” (24 jam, bebas pulsa) Telpon dari luar negeri : SMS : 7266 (ACA#TKI#Nama Pelapor#Isi Pelaporan) Faksimili : – 11 Surat menyurat : Jl. MT. Haryono Kav. 52, Pancoran-Jakarta Selatan 12770

26 BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
BNP2TKI BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA TERIMA KASIH INFORMASI LEBIH LANJUT : DIREKTORAT PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH DEPUTI BIDANG PENEMPATAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA


Download ppt "MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.03"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google