Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM TATA NEGARA.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM TATA NEGARA."— Transcript presentasi:

1 HUKUM TATA NEGARA

2 Metode Hukum Proses penyelidikannya didasarkan atas hukum, shg titik berat segi hk (yuridis), sedangkan non yuridis dikesampingkan.selain itu terdapat metode penyelidikan rechts dogmatiek yakni pemaksaan aturan hukum semata, metode rechts dogmatiek ini mencari pengertian & sendi-sendi hukum (pokok) yg berlaku di suatu negara

3 METODE HUKUM Metode sosiologis Metode filosofis Metode sejarah
Metode perbandingan

4 METODE SOSIOLOGIS Ilmu sosial berobyekkan pd manusia sbg makhluk yg berakal & berperasaan, yg dipengaruhi oleh kepribadian & lingkungan disekelilingnya, shg tindakan2nya mrpk resultante dr berbagai faktor yg konstan yg variable kesulitan2 dlm obyek ini lazim menyebabkan kualifikasi bhw ilmu sosial tidak memberikan kepastian yg universal

5 METODE FILOSOFIS Proses penyelidikan didasarkan atas masalah2 yg fundamental di dlm ilmu yg diselidiki & berusaha menjelaskan sesuai esensi-esensi dlm arti & obyek yg diselidiki itu dihubungkan dg suatu ide abstrak yg mjd pedoman & penyelidikan itu kemudian dibuatlah deduksi ttg gejala2 yg diselidiki. Metode ini bertindak deduktif & spekulatif, bahkan adakalanya metafisis

6 METODE SEJARAH Analisis & kenyataan sejarah

7 METODE PERBANDINGAN Perbandingan antara 2 obyek / lebih
Tujuannya menambahh & memperoleh pengetahuan ttg obyek yg diselidiki, persamaan / perbedaan. Didasarkan pada metode deskriptif (perlukisan), analisis (penguraian), evaluasi (penilaian)

8 AHLI HUKUM : De yurist all touchewer : penonton
De yurist medespeler : pemain


Download ppt "HUKUM TATA NEGARA."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google