Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011"— Transcript presentasi:

1 PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

2 SISTEM PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PP No. 10/1979 DP3 PNS Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil PP No. 46/2011 PPK PNS Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

3 PP Nomor 46 Tahun 2011 Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kepala BKN No. 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011

4 PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yg dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, yg dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. 2. Penilaian prestasi kerja PNS diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yg disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati. 3. Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

5 Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas unsur:
sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. 5. Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai sekali dalam 1 tahun (akhir Desember tahun bersangkutan/akhir Januari tahun berikutnya), yang terdiri atas unsur: a. Sasaran Kerja PNS (SKP) dengan bobot 60 % b. Perilaku Kerja (PK) dengan bobot 40 % 6. Unsur perilaku kerja yang mempengaruhi prestasi kerja yang dievaluasi harus relevan dan berhubungan dengan pelaksanaan tugas jabatan PNS yang dinilai.

6 Siapa yang Dikecualikan Membuat SKP?
Semua PNS (termasuk Calon PNS) wajib membuat Penilaian Prestasi Kerja, kecuali: Pejabat Negara PNS yang sedang menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) PNS yang sedang memasuki Masa Persiapan Pensiun PNS yang diberhentikan sementara

7 Gunakan Formulir Sesuai Model yang Disiapkan:
Bagaimana Mengisi ? Gunakan Formulir Sesuai Model yang Disiapkan: 1. Formulir Sasaran Kerja PNS (awal tahun) 2. Penilaian Sasaran Kerja PNS (akhir tahun) 3. Penilaian Prestasi Kerja PNS (akhir tahun), memuat hasil penilaian: a. Sasaran Kerja PNS (SKP) b. Perilaku Kerja (PK)

8 Bagaimana Mengisi ? Gunakan Penetapan Kinerja/RKT sebagai dasar dalam pengisian kolom Kegiatan Tugas Jabatan yang dijabarkan sesuai dengan tupoksi. Pada prinsipnya pekerjaan dibagi habis dari tingkat jabatan tertinggi s/d jabatan terendah secara hierarki, dan antara jabatan struktural dan fungsional.

9 C. Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
Bagaimana Mengisi ? C. Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai haruslah memperhatikan hal-hal sbb: 1. Jelas 2. Dapat diukur 3. Relevan 4. Dapat dicapai 5. Memiliki target waktu

10 Kuantitas (Target Output) Kualitas (Target Kualitas)
PP Nomor 46 Tahun 2011 Target Target, meliputi aspek sbb: Kuantitas (Target Output) Kualitas (Target Kualitas) Waktu (Target Waktu) Biaya (Target Biaya)

11 Apa yang Dinilai ? SKP 60 %

12 Prinsip-Prinsip Penilaian
Transparan

13 Prinsip-Prinsip Penilaian
Obyektif: Penilaian sesuai dengan keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi oleh pandangan atau penilaian subyektif pribadi dari pejabat penilai. Terukur: Dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan kepada pejabat yang berwenang. Partisipatif: Melibatkan secara aktif antara pejabat penilai dan PNS yang dinilai. Transparan: Seluruh proses dan hasil penilaian prestasi kerja bersifat terbuka dan tidak rahasia.

14 Bagaimana Menilai ? Pengukuran Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada aspek:
1. Output (kuantitas) 2. Kualitas Tugas Tambahan 3. Waktu Kreativitas 4. Biaya Pengukuran Perilaku Kerja (PK) pada aspek: 1. Orientasi Pelayanan 2. Integritas 3. Komitmen 4. Disiplin 5. Kerja sama 6. Kepemimpinan

15 Tata Cara Penilaian SKP
Nilai capaian SKP dinyatakan dengan angka dan keterangan sbb: 91 – ke atas : Sangat baik 76 – 90 : Baik 61 – : Cukup 51 – 60 : Kurang 50 – ke bawah : Buruk 2. Penilaian SKP untuk setiap pelaksanaan kegiatan tugas jabatan diukur dengan 4 aspek, yaitu: aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya sbb: a. Aspek Kuantitas = Realisasi Output (RO) x 100 Target Output (TO) b. Aspek Kualitas = Realisasi Kualitas (RK) x 100 Target Kualitas (TK)

16 Kriteria Untuk Menilai Kualitas Output
Kriteria Nilai Keterangan Hasil kerja sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi, dan pelayanan di atas standar yang ditentukan dll. Hasil kerja mempunya 1 atau 2 kesalahan kecil, tidak ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan dll. Hasil kerja mempunyai 3 atau 4 kesalahan kecil, dan tidak ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan cukup memenuhi standar yang ditentukan 51 -60 Hasil kerja mempunyai 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan tidak cukup memenuhi standar yang ditentukan dll. 50 ke bawah Hasil kerja mempunyai lebih dari 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, kurang memuaskan, revisi, pelayanan di bawah standar yang ditentukan dll.

17 Penilaian Tugas Tambahan
PNS yang diberikan tugas lain atau tugas tambahan oleh atasan langsungnya dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan, maka akan diberikan nilai tugas tambahan. No Tugas Tambahan Nilai 1. Tugas tambahan yang dilakukan dalam 1 tahun sebanyak 1-3 kegiatan 1 2. Tugas tambahan yang dilakukan dalam 1 tahun sebanyak 4-6 kegiatan 2 3. Tugas tambahan yang dilakukan dalam 1 tahun sebanyak 7 kegiatan atau lebih 3

18 Penilaian Kreativitas
Apabila seorang PNS pada tahun berjalan menemukan sesuatu yang baru dan berkaitan dengan tugas pokoknya serta dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari: 1. Unit kerja setingkat Eselon II, atau 2. Pejabat Pembina Kepegawaian, atau 3. Presiden maka akan diberikan nilai kreativitas sbb: No. Kreativitas Nilai 1. Apabila hasil yg ditemukan merupakan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi unit kerjanya dan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala unit kerja setingkat eselon II. 3 2. Apabila hasil yang ditemukan merupakan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi organisasinya serta dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh PPK. 6 3. Apabila hasil yang ditemukan merupakan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi negara dengan penghargaan yang diberikan oleh Presiden. 12

19 BUKU CATATAN PENILAIAN PERILAKU KERJA PNS
Guru/Dosen yang dipekerjakan/diperbantukan pada badan-badan swasta yang ditentukan oleh pemerintah dan tidak dibebaskan dari jabatan fungsional tertentu wajib menyusun SKP pada awal tahun dan penilaian prestasi kerja pada akhir tahun. Pejabat penilai dan atasan pejabat penilai adalah pejabat pada instansi induk. Untuk memudahkan monitoring dan evaluasi secara berkala capaian SKP dan perilaku kerja PNS yg dinilai. Pejabat penilai dapat menggunakan formulir buku catatan penilaian perilaku kerja PNS. Apabila seorang PNS pindah unit kerja atau pindah dari instansi yg satu ke instansi yg lain, maka penilaian SKP dan buku catatan penilaian perilaku kerja dikirimkan oleh pimpinan unit kerja/instansi lama kepada pimpinan unit kerja/instansi baru. BUKU CATATAN PENILAIAN PERILAKU KERJA PNS

20 BUKU CATATAN PENILAIAN PERILAKU KERJA PNS Nama: Ali Muktar Raja, S
BUKU CATATAN PENILAIAN PERILAKU KERJA PNS Nama: Ali Muktar Raja, S.Sos NIP : No. Tanggal Uraian Nama/NIP dan Paraf Pejabat Penilai 1 2 3 4 1. 2 Januari 2014 s.d. 30 Juni 2014 Penilaian SKP sampai dengan akhir Juni 2014 = 89,04, sedangkan penilaian perilaku kerjanya adalah sebagai berikut: Orientasi Pelayanan = 85 (Baik) Integritas = 80 (Baik) Komitmen = 84 (Baik) Disiplin = 85 (Baik) Kerja sama = 87 (Baik) Kepemimpinan = 88 (Baik) Kepala Subdirektorat Mutasi II Drs. Indra Hidayat NIP Jumlah = 509 Nilai Rata-rata = 84,83 (Baik)

21 Tata Cara Penilaian Perilaku Kerja (PK)
1. Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan angka dan keterangan sbb: 91 – 100 : Sangat baik 76 – 90 : Baik 61 – 75 : Cukup 51 – 60 : Kurang 50 – ke bawah : Buruk 2. Penilaian perilaku kerja meliputi aspek: Orientasi pelayanan Integritas Komitmen Disiplin Kerja sama Kepemimpinan

22 Tata Cara Penilaian Perilaku Kerja (PK)
Orientasi Pelayanan: Sikap dan perilaku kerja PNS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada yang dilayani. Integritas: Kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika dalam organisasi. Komitmen: Kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan tindakan PNS untuk mewujudkan tujuan organisasi dengan mengutamakan kepentingan dinas daripada kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau golongan.

23 Tata Cara Penilaian Perilaku Kerja (PK)
Disiplin: Kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan per-UU-an dan/atau peraturan kedinasan, yang apabila tidak ditaati atau dilanggar maka PNS dimaksud dijatuhi hukuman disiplin. Kerjasama: Kemauan dan kemampuan PNS untuk bekerja sama dengan rekan sekerja, atasan, bawahan dalam unit kerjanya serta instansi lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan tanggung jawab yang ditentukan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya. Kepemimpinan: Kemampuan dan kemauan PNS untuk memotivasi dan mempengaruhi bawahan atau orang lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya demi tercapainya tujuan organisasi. Aspek ini hanya ditujukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural.

24 Catatan Khusus Kegiatan Tugas Jabatan bisa diperoleh dari:
a. Kegiatan di dalam RKT yang sesuai dengan tupoksi kerja PNS yang bersangkutan. b. Kegiatan rutin yang tidak dimasukkan ke dalam RKT namun menjadi tupoksi PNS yang bersangkutan. Penyusunan SKP bagi PNS yang menjalani cuti sakit harus disesuaikan dengan sisa waktu dalam tahun berjalan Penyusunan SKP bagi PNS yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), maka tugas-tugas sebagai Plt dihitung sebagai Tugas Tambahan Penyusunan SKP bagi PNS yang dipekerjakan/diperbantukan, maka penyusunan/penilaiannya dilakukan di tempat yang bersangkutan dipekerjakan/ diperbantukan

25 Dalam hal terjadi perpindahan pegawai, baik secara horizontal, vertical (promosi/ demosi), maupun diagonal (antar jabatan struktural, fungsional, dari struktural ke fungsional atau sebaliknya), maka SKP selama di jabatan yang lama dan jabatan yang baru harus dibuat. Selanjutnya, untuk menentukan hasilnya, kedua nilai SKP dijumlahkan kemudian dibagi 2 (dua). Penyusunan SKP bagi PNS yang menjalani cuti bersalin/cuti besar harus mempertimbangkan jumlah kegiatan dan target, serta waktu yang akan dilaksanakan oleh PNS yang bersangkutan. SKP bagi PNS yang kegiatannya dilakukan dengan Tim Kerja, maka penyusunan berlaku ketentuan sbb: a. Jika kegiatan yang dilakukan merupakan tugas jabatannya, maka dimasukkan ke dalam SKP yang bersangkutan. b. Jika kegiatannya bukan merupakan tugas jabatannya, maka kinerja yang bersangkutan dinilai sebagai tugas tambahan

26 ATASAN PEJABAT PENILAI
PEJABAT PENILAI DAN ATASAN PEJABAT PENILAI STRUKTURAL Pejabat Penilai bagi PNS yang menduduki jabatan struktural adalah Atasan Langsungnya. a. Staf Fungsional Umum ke Eselon IV b. Eselon IV ke Eselon III c. Eselon III ke Eselon II d. Eselon II ke Eselon I e. Eselon I ke Menteri/LPNK Atasan Langsung dengan status Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian tidak dapat dijadikan sebagai Pejabat Penilai. Dalam kondisi tersebut, Atasan Pejabat Penilai harus dijadikan sebagai Pejabat Penilai.

27 REKOMENDASI Pejabat penilai dapat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian prestasi kerja dengan tujuan sbb: Untuk peningkatan kemampuan dengan mengikutsertakan diklat teknis, seperti: diklat komputer, kenaikan pangkat, pensiun, kehumasan, sekretaris, dsb. Untuk menambah wawasan pengetahuan dalam bidang pekerjaan, perlu dilakukan rotasi pegawai. Untuk kebutuhan pengembangan, perlu peningkatan pendidikan dan peningkatan karier (promosi).

28 CONTOH-CONTOH FORMULIR

29 SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai
FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan 5 Unit Kerja III. KEGIATAN TUGAS JABATAN ANGKA KREDIT TARGET KUANTITAS/ OUTPUT KUALITAS/ MUTU WAKTU BIAYA 1. 2. 3. 4. 5. Jakarta, …. Januari 2014 Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai Nama NIP NIP

30 SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL I. Kegiatan Tugas Jabatan
FORMULIR PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka waktu penilaian 01 Januari s/d 31 Desember 2013 NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/ output Kual/ Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 II. Tugas Tambahan dan Kreativitas: a. Tugas Tambahan - b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP Jakarta, 31 Desember 2013 Pejabat Penilai Nama NIP.

31 SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL III. Kegiatan Tugas Jabatan
FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Dra. Sri Elisya, SH 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang Pembina, IV/a Penata Tk-I, III/d 4 Jabatan Kabag KP dan Mutasi Lain Kasubbag Mutasi Kepegawaian 5 Unit Kerja Direktorat Kepangkatan Direktorat Kepangkatan III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Menetapkan persetujuan kenaikan pangkat gol.ruang III/d ke bawah Prov. Lampung dan instansi vertikal. - 5000 nota 100 12 Menetapkan persetujuan peninjauan masa kerja gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan Instansi vertikal 25 nota Menetapkan persetujuan mutasi lain-lain gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan instansi Vertikal 20 nota Membuat konsep SK pindah Instansi pusat dan daerah 30 SK Membuat laporan kenaikan pangkat, PMK, mutasi lain dan pindah instansi pusat dan daerah 2 lap Jakarta, 4 Januari 2013 Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai (Dra. Sri) (Elisya, SH) NIP NIP

32 PENILAIAN SASARAN KERJAPEGAWAI NEGERI SIPIL I. Kegiatan Tugas Jabatan
Jangka waktu penilaian 5 Januari s/d 31 Desember 2013 NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/output Kual/ Mutu Waktu Biaya Kuant/ output 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Menetapkan persetujuan kenaikan pangkat gol.ruang III/d ke bawah Prov. Lampung dan instansi vertikal. - 5000 nota 100 85 261,00 ( =261) 87,00 (261:3) Menetapkan persetujuan peninjauan masa kerja gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan Instansi vertikal 25 nota 80 256,00 85,33 Menetapkan persetujuan mutasi lain-lain gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan instansi Vertikal 20 nota Membuat konsep SK pindah Instansi pusat dan daerah 30 SK Membuat laporan kenaiakn pangkat, PMK, mutasi lain dan pindah instansi pusat dan daerah 2 lap II. Tugas Tambahan dan Kreativitas : a. Tugas Tambahan b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP 86,00 (Baik) Jakarta, 31 Desember 2013 Pejabat Penilai (Dra. Sri) NIP.

33 PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKSANAKAN TUGAS BELAJAR
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKSANAKAN TUGAS BELAJAR DEPARTEMEN/LEMBAGA/ DAERAH KAB/KOTA BKN JANGKA WAKTU PENILAIAN BULAN Januari s/d Desember 2013 1. YANG DINILAI a. N a m a Elysa, SH b. N I P c. Pangkat, golongan ruang Penata Tk I/IIId d. Jabatan / Pekerjaan Kasubbag Mutasi Kepegawaian e. Unit Organisasi Direktorat Kepangkatan 2. PEJABAT PENILAI Dra. Sri Pembina/ IV/a Kabid Kepangkatan dan Mutasi Lain 3. ATASAN PEJABAT PENILAI Dra. Heri Susilowati, MM Pembina Utama Madya/ IVc Direktur Kepangkatan

34 51,60 36,00 87,60 (Baik) 540 - a. Sasaran Kerja PNS (SKP) 86,00 x 60 %
4. UNSUR YANG DINILAI JUMLAH a. Sasaran Kerja PNS (SKP) ,00 x 60 % 51,60 b. Perilaku Kerja 1. Orientasi Pelayanan 90 Baik 2. Integritas 3. Komitmen 4. Disiplin 5. Kerjasama 6. Kepemimpinan 7. Jumlah 540 - 8. Nilai rata – rata 9. Nilai Perilaku Kerja x 40 % 36,00 NILAI PRESTASI KERJA 87,60 (Baik) 5. KEBERATAN DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI (APABILA ADA) Tanggal,

35 6. TANGGAPAN PEJABAT PENILAI ATAS KEBERATAN Tanggal, 7. KEPUTUSAN ATASAN PEJABAT PENILAI ATAS KEBERATAN Tanggal,

36 REKOMENDASI Dapat dipromosikan 8. 9. DIBUAT TANGGAL, 31 Desember 2013
PEJABAT PENILAI ( Dra. Sri ) NIP 10. DITERIMA TANGGAL, 7 Januari 2014 PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI ( Elisya, SH ) NIP 11. DITERIMA TANGGAL 7 Januari 2014 ATASAN PEJABAT YANG MENILAI (Dra. Heri Susilowati, MM) NIP

37 FORMULIR SASARAN KERJA Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai
Contoh SKP JFT FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Dra. Andra K, M.Si Nurhayati 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang Pembina/ IV/a Penata Muda Tk. I – III/b 4 Jabatan Kepala Subdirektorat Mutai I Analis Kepegawaian 5 Unit Kerja Direktorat Kepangkatan Direktorat Kepangkatan dan Mutasi III. KEGIATAN TUGAS POKOK JABATAN ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Unsur Utama: Memeriksa berkas usul KP PNS (0,006/berkas) 6 1000 berkas 100 12 - Mengendalikan listing persetujuan teknis KP PNS (0,002/berkas) Menyiapka bahan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional (0.020/berkas) 100 berkas Memeriksa permohonan perpindahan pegawai (0,006/berkas 1,8 300 berkas Mengelola data mutasi keluarga (0,006/data) 300 data Unsur Penunjang: Menjadi anggota aktif organisasi profesi analis kepegawaian tingkat provinsi 0,250 1 kali Jumlah Angka Kredit 13,85 Jakarta, .....Januari Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai (Dra. Andra K, M.Si) (Nurhayati) NIP NIP

38 PENILAIAN SASARAN KERJA
PEGAWAI NEGERI SIPIL Contoh SKP JFT Jangka waktu penilaian 2 Januari s/d 31 Desember 2013 NO I. Kegiatan Tugas Pokok Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNG-AN NILAI CAPAI-AN SKP Kuant/ output Kual/ Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Unsur Utama: Memeriksa berkas usul KP PNS (0,006/berkas) 1000 brkas 100 - 5,64 940 berkas 80 250 83,33 Mengendalikan listing persetujuan teknis KP PNS (0,002/berkas) 1,82 910 berkas 267 89 Menyiapka bahan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional (0.020/berkas) 100 brkas 1,72 86 berkas 262 87 Memeriksa permohonan perpindahan pegawai (0,006/berkas 1,8 300 brkas 1,34 224 berkas 250,67 83,56 Mengelola data mutasi keluarga (0,006/data) 300 data 1,53 255 data 261 Unsur Penunjang: Menjadi anggota aktif organisasi profesi analis kepegawaian tingkat provinsi 0,250 1 kali 276 92 JUMLAH 13,85 12,3 NILAI CAPAIAN SKP 87,04 (baik)

39 FORMULIR SASARAN KERJA
Contoh SKP JFU FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Bintarti, S.Sos Lukito 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang Penata Tk.I III/d Penata Muda – III/a 4 Jabatan Kepala Seksi KP Mutasi I-A Pemroses Mutasi Kepegawaian 5 Unit Kerja Direktorat Kepangkatan dan Mutasi III. KEGIATAN TUGAS POKOK JABATAN ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Menyiapkan usul persetujuan teknis kenaikan pangkat - 500 NP 100 12 Mengumpulkan dan menyusun data pegawai perunit kerja 1 konsep Menyiapkan surat pengantar pengembalikan usul yang BTL dan TMS periode April dan Oktober 2014 2 surat Jakarta, 2 Januari 2014 Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai (Bintarti, S.Sos) (Lukito) NIP NIP

40 PENILAIAN SASARAN KERJA
Contoh SKP JFU PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka waktu penilaian 2 Januari s/d 31 Desember 2013 NO I. Kegiatan Tugas Pokok Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNG-AN NILAI CAPAI-AN SKP Kuant/ output Kual/ Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Menyiapkan usul persetujuan teknis kenaikan pangkat - 500 NP 100 85 269,33 89,78 Mengumpulkan dan menyusun data pegawai perunit kerja 1 konsep 276 92 Menyiapkan surat pengantar pengembalikan usul yang BTL dan TMS periode April dan Oktober 2014 2 surat II. Tugas Tambahan dan Kreativitas a. Tugas Tambahan b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP 91,26 (sangat baik)

41 Penilaian SKP bagi PNS yg Mutasi/ Pindah
CONTOH FORMULIR PENILAIAN SKP PNS YANG DIMUTASIKAN KE UNIT LAIN Penilaian SKP bagi PNS yg Mutasi/ Pindah Seorang PNS bernama Ali Muktar Raja, S.Sos dimutasikan dari Direktorat Kepangkatan dan Mutasi ke Biro Keuangan

42 FORMULIR SASARAN KERJA III. Kegiatan Tugas Jabatan
PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Drs. Indra Hidayat Ali Muktar Raja, S.Sos 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang Penata Tk.I/IIId Penata/IIIc 4 Jabatan Kepala Subdirektorat Mutasi II Kepala Seksi Mutasi IIA 5 Unit Kerja Dit. Kepangkatan dan Mutasi III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Menyelesaikan nota persetujuan KP Kementerian Luar Negeri golru III/d kebawah - 500 NP 100 12 Menyelesaikan nota persetujuan KP Kejaksaan Agunggolru III/d kebawah 1500 NP Menyelesaikan nota persetujuan KP Kementerian Kesehatan golru III/d kebawah Membuat laporan tahunan 1 Lap Jakarta, 5 Januari 2013 Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai (Drs. Indra Hidayat) (Ali Muktar Raja, S.Sos) NIP NIP

43 I. Kegiatan Tugas Jabatan
PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka waktu penilaian 5 Januari s/d 30 Juni 2013 NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/output Kual/ Mutu Waktu Biaya Kuant/ output 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Menyelesaikan nota persetujuan KP Kementerian Luar Negeri golru III/d kebawah - 500 250 NP 100 276* 92 Menyelesaikan nota persetujuan KP Kejaksaan Agunggolru III/d kebawah 1500 750 NP 700 NP 269,33 89,78 Menyelesaikan nota persetujuan KP Kementerian Kesehatan golru III/d kebawah 600 NP 256,00 85,33 Membuat laporan tahunan** 1 lap II. Tugas Tambahan dan Kreativitas : a. Tugas Tambahan b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP 89,04 (Baik) Jakarta, 30 Juni 2013 Pejabat Penilai (Drs. Indra Hidayat) NIP

44 FORMULIR SASARAN KERJA III. Kegiatan Tugas Jabatan
Pada unit kerja baru Sdr. Ali Muktar Raja, S.Sos., menyusun SKP yang baru untuk periode Juli sampai dengan Desember 2013, sebagai berikut: FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Drs. Indira Ali Muktar Raja, S.Sos 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang Pembina/IVa Penata/IIIc 4 Jabatan Kabag Perbendaharaan Kasubbag Keuangan 5 Unit Kerja Biro Keuangan III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Memeriksa kelengkapan dan menganalisa SPP - 5000 SPP 100 6 bln Memeriksa dan menganalisa kelengkapan SPM 5000 SPM Membuat laporan tatalaksana keuangan 1 laporan Jakarta, 1 Juli 2013 Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai (Drs. Indira) (Ali Muktar Raja, S.Sos) NIP NIP

45 I. Kegiatan Tugas Jabatan
PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka waktu penilaian 5 Juli s/d 31 Desember 2013 NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/output Kual/ Mutu Waktu Biaya Kuant/ output 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Memeriksa kelengkapan dan menganalisa SPP - 5000 SPP 100 2000 SPP 90 206 68,67 Memeriksa dan menganalisa kelengkapan SPM 5000 SPM 2500 SPM 85 211 70,33 Membuat laporan tatalaksana keuangan 1 lap 1 Lap 276 92 II. Tugas Tambahan dan Kreativitas : a. Tugas Tambahan b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP 77 (Baik) Jakarta, 30 Juni 2013 Pejabat Penilai (Drs. Indira) NIP

46 BUKU CATATAN PENILAIAN PERILAKU KERJA PNS Nama: Ali Muktar Raja, S
BUKU CATATAN PENILAIAN PERILAKU KERJA PNS Nama: Ali Muktar Raja, S.Sos NIP : No. Tanggal Uraian Nama/NIP dan Paraf Pejabat Penilai 1 2 3 4 1. 2 Januari 2014 s.d. 30 Juni 2014 Penilaian SKP sampai dengan akhir Juni 2014 = 89,04 sedangkan penilaian perilaku kerjanya adalah sebagai berikut: Orientasi Pelayanan = 85 (Baik) Integritas = 80 (Baik) Komitmen = 84 (Baik) Disiplin = 85 (Baik) Kerja sama = 87 (Baik) Kepemimpinan = 88 (Baik) Kepala Subdirektorat Mutasi II Drs. Indra Hidayat NIP Jumlah = 509 Nilai Rata-rata = 84,83 (Baik)

47 Maka pada akhir tahun 2013, yang berangkutan
Maka pada akhir tahun 2013, yang berangkutan memperoleh penilaian SKP sebagai berikut: Penilaian SKP unit kerja lama + penilaian SKP unit kerja baru dibagi 2 Nilai SKP pada unit kerja lama = 89, 04 Nilai SKP pada unit kerja baru = 77 Sehingga nilai SKP Sdr. Ali Muktar Raja, S. Sos tahun 2013 adalah 83,02. 89, = 166,04 = 83,02 2

48 HASIL PENILAIAN PRESTASI KERJA
4. UNSUR YANG DINILAI JUMLAH Sasaran Kerja Pegawai (SKP)/ ,02 x 60 % Nilai Akademik 49,81 b. Perilaku Kerja 1. Orientasi pelayanan 82 Baik 2. Integritas 85 3. Komitmen 84 4. Disiplin 86 5. Kerja sama 87 6. Kepemimpinan 88 Jumlah 512 Nilai rata-rata 85,33 Nilai Perilaku Kerja ,33 x 40 % 34,13 NILAI PRESTASI KERJA 83,94 (Baik)

49 PP Nomor 46 Tahun 2011 Sekian TERIMA KASIH

50 direktorat. kinerja@bkn. go. id direktorat. kinerja@gmail
telp / fax : hp / PIN : 79F3E06B PIN : 527CC03F


Download ppt "PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google