Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN."— Transcript presentasi:

1 INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN KEUANGAN

2 LATAR BELAKANG Pasal 70 ayat (2) UU 1/2004 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 2008. Rapat konsultasi DPR RI dengan pemerintah tanggal 25 September 2008, Menteri Keuangan menyatakan bahwa Dokumen Pemerintah, Nota Keuangan dan RAPBN berbasis kas, tapi pemerintah bisa memberikan supplementary dokumen pendapatan, piutang, belanja dan utang sehingga pembahasan di panitia anggaran tetap yang berbasis kas, tapi keseluruhan dokumen supplementary mengenai potensial pendapatan/belanja. Pasal 26 UU 41/2008 tentang APBN TA 2009, sebagaimana telah diubah dengan UU 26/2009, LRA pada LKPP Tahun 2009 dilengkapi dengan informasi pendapatan dan belanja secara akrual. Informasi tentang pendapatan dan belanja secara akrual dimaksudkan sebagai tahap menuju pada penerapan anggaran yang dilengkapi dengan informasi hak dan kewajiban yang diakui sebagai penambah atau pengurang nilai kekayaan bersih.

3 POS-POS YANG DIAKRUALKAN
Belanja Yang Masih Harus Dibayar Belanja Yang Dibayar Dimuka Pendapatan Yang Masih Harus Diterima Pendapatan Yang Diterima Dimuka Penyusutan, Amortisasi, dan Deplesi?? Penyisihan Piutang Tak Tertagih??

4 Belanja Yang Masih Harus Dibayar (1/2)
Belanja yang Masih Harus Dibayar adalah kewajiban yang timbul akibat hak atas barang/jasa yang telah diterima/dinikmati dan/atau perjanjian/komitmen yang dilakukan oleh K/L, namun sampai akhir periode pelaporan belum dilakukan pembayaran/pelunasan atas hak/perjanjian tersebut. Belanja yang masih harus dibayar antara lain : Belanja Pegawai: Kenaikan Gaji Berkala. Belanja barang : Langganan daya & jasa (Tlpn, listrik, air), Perjalanan, Pemeliharaan, dll. Belanja Modal : Perolehan aset yang belum dibayar.

5 Contoh Belanja Yang Masih Harus Dibayar (2/2)
Satker A pada tanggal 31 Desember 20X1 belum membayar tagihan listrik untuk Desember 20X1 sebesar Rp Ketika menyusun Laporan Keuangan berikut tahunan 20X1, Satker harus melaporkan tagihan listrik dimaksud yang belum terbayarkan di tahun 20X1 sebagai Belanja yang masih harus dibayar sebesar Rp Pengaruh Belanja Yang Masih Harus Dibayar pada Laporan

6 Belanja Dibayar Dimuka (1/2)
Belanja Dibayar di Muka adalah pengeluaran Satker/pemerintah yg telah dibayarkan dari Rekening Kas Umum Negara & membebani pagu anggaran, namun barang/jasa/fasilitas dari pihak ketiga belum diterima/dinikmati Satker/pemerintah. Belanja dibayar dimuka antara lain terdiri dari: Uang muka kerja yang sudah diperlakukan sebagai belanja (tidak menggunakan akun non anggaran) Sewa yang dibayar dalam jangka waktu tertentu tetapi belum semuanya dinikmati jasanya.

7 Belanja Dibayar Dimuka (2/2)
Pada 1 Agustus 20X1, satuan kerja A menyewa gedung kantor selama 1 tahun s.d 31 Juli 20X2. Disepakati bahwa pembayaran dilakukan di muka sebesar Rp Pada tanggal 31 Desember 20X1 satuan kerja yang bersangkutan harus menyajikan adanya belanja dibayar di muka untuk periode 1 Januari s.d. 31 Juli 20X2 sebesar Rp (Rp x 7/12).  Pengaruh dari transaksi tersebut pada Laporan disajikan :

8 Pendapatan YG Masih Harus Diterima (1/2)
Pendapatan yang Masih Harus Diterima adalah pendapatan yang sampai dengan tanggal pelaporan belum diterima oleh satuan kerja/pemerintah karena adanya tunggakan pungutan pendapatan dan transaksi lainnya yang menimbulkan hak tagih satuan kerja/pemerintah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. PNBP yang belum dibayar oleh wajib bayar (Piutang PNBP) antara lain : 1. Pendapatan Pendidikan, 2. Pendapatan Sewa, 3. Pendapatan Jasa, 4.Denda Dalam penyajian informasi pendapatan secara akrual, realisasi pendapatan secara kastahun berjalan harus disesuaikan yaitu dengan cara: 1. menambahkan pendapatan yang masih harus diterima pada tahun anggaran berjalan (piutang pada tahun berjalan); dan/atau 2. menambahkan pendapatan yang telah diterima oleh bendahara penerimaan K/L, namun belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (pendapatan ditangguhkan); dan/atau 3. mengurangkan pendapatan yang masih harus diterima pada tahun anggaran yang lalu (piutang pada tahun lalu) yang telah diterima pada tahun anggaran berjalan.

9 CONTOH Pendapatan YG Masih Harus Diterima (2/2)
Realisasi pendapatan pendidikan suatu PTN pada tahun anggaran 20X1 adalah sebesar Rp Realisasi pendapatan tersebut termasuk realisasi pendapatan yang terutang tahun 20X0 (piutang tahun 20X0) sebesar Rp Sementara itu, pendapatan yang masih harus diterima pada tahun 20X1 (piutang tahun 20X1) adalah sebesar Rp Berdasarkan transaksi tersebut, pendapatan secara akrual satker tersebut adalah sebesar pendapatan kas tahun 20X1 (Rp ) – dikurangi piutang tahun 20X0 yang diterima tahun 20X1 (Rp ) + ditambah pendapatan yang masih harus diterima tahun 20X1 (Rp ) = Rp  Pengaruh dari transaksi tersebut pada Laporan disajikan :

10 Pendapatan Diterima Dimuka (1/2)
Pendapatan Diterima di Muka adalah pendapatan yg diterima oleh Satker/pemerintah dan sudah disetor ke Rekening Kas Umum Negara, namun wajib setor belum menikmati barang/jasa/fasilitas dari satuan kerja/pemerintah, atau pendapatan pajak/bukan pajak yang telah disetor oleh wajib pajak/bayar ke Rekening Kas Umum Negara yang berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau penelitian oleh pihak yang berwenang terdapat lebih bayar pajak/bukan pajak. Pendapatan Diterima Dimuka antara lain: Pendapatan atas penyewaan aset untuk jangka waktu lebih dari 1 tahun anggaran

11 Pendapatan Diterima Dimuka (2/2)
Pada tanggal 1 Juli 20X1 Satker Departemen ESDM menerima uang hasil sewa penempatan menara BTS sebesar Rp untuk masa 1 Juli 20X1 sampai dengan 30 Juni 20X4. Total realisasi pendapatan (akun ) Satker Departemen ESDM selama tahun anggaran 20X1 adalah sebesar Rp Pada tanggal 31 Desember 20X1, bagian dari sewa yang menjadi Pendapatan Akrual (Pendapatan Diterima Di Muka) tahun 20X1 adalah 30 bulan (1 Januari 20X2- 30 Juni 20X4) sebesar Rp (30/36 x Rp ). Pengaruh dari transaksi tersebut disajikan ……

12 ED = Ekuitas Dana NO POS AKRUAL PENGARUH TRANSAKSI L R A NERACA 1
Pendapatan Masih Harus Diterima (Piutang) Pendapatan + Aset + ED + 2 Pendapatan diterima dimuka (Hutang) Pendapatan - Kewajiban + ED - 3 Belanja masih harus dibayar (Hutang) Belanja + Kewajiban + 4 Belanja Dibayar dimuka (Piutang) Belanja - ASET + ED + ED = Ekuitas Dana

13 RUMUS DASAR PERSAMAAN AKUNTANSI
ASET = KEWAJIBAN + EQUITAS DANA A = K ED Ada banyak kemungkinan a.l: A —> K + A —> K - A —> ED + A - —> ED - K —> ED - K - —> ED +

14 Format Laporan-Satker
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL UNTUK PERIODE YG BERAKHIR 31 DESEMBER 2009 BA : Eselon I/UAPPA-E1 : UAPPA-W : Satuan Kerja/UAKPA :

15 TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA MOHON MAAF ATAS SEGALA KEKURANGAN
Sekian TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA MOHON MAAF ATAS SEGALA KEKURANGAN


Download ppt "INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google