Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pendidikan Anti-Korupsi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pendidikan Anti-Korupsi"— Transcript presentasi:

1 Pendidikan Anti-Korupsi
Untuk Perguruan Tinggi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 1 1

2 GERAKAN, KERJASAMA DAN INSTRUMEN INTERNASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Bab 06 GERAKAN, KERJASAMA DAN INSTRUMEN INTERNASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI “No impunity to corruptors“ KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 2

3 Kompetensi Dasar POKOK BAHASAN
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menjelaskan gerakan-gerakan internasional pencegahan korupsi; Mahasiswa mampu menjelaskan kerjasama-kerjasama internasional pencegahan korupsi; Mahasiswa mampu menjelaskan beberapa instrumen internasional pencegahan korupsi; Mahasiswa mampu membandingkan kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan pemberantasan korupsi di negara lain; Mahasiswa mampu menjelaskan arti penting ratifikasi Konvensi Anti Korupsi bagi Indonesia. POKOK BAHASAN Gerakan-gerakan, kerjasama dan beberapa instrumen internasional pencegahan korupsi. SUB POKOK BAHASAN Gerakan dan Kerjasama Internasional Pencegahan Korupsi; Instrumen Internasional Pencegahan Korupsi; Pencegahan Korupsi : Belajar dari Negara Lain. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 3

4 PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
MARI KITA SIMAK FILM BERIKUT KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 4

5 GERAKAN ORGANISASI INTERNASIONAL
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI GERAKAN ORGANISASI INTERNASIONAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 5

6 BOTTOM UP APPROACH Berangkat dari 5 (lima) asumsi yakni:
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI BOTTOM UP APPROACH Berangkat dari 5 (lima) asumsi yakni: semakin luas pemahaman atau pandangan mengenai permasalahan yang ada, semakin mudah untuk meningkatkan awareness untuk memberantas korupsi; adanya network atau jejaring yang baik akan lebih membantu pemerintah dan masyarakat sipil (civil society). Untuk itu perlu dikembangkan rasa saling percaya serta memberdayakan modal sosial (social capital) dari masyarakat; KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 14

7 PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
BOTTOM UP APPROACH Perlu penyediaan data mengenai efesiensi dan efektifitas pelayanan pemerintah melalui corruption diagnostics. Dengan penyediaan data dan pengetahuan yang luas mengenai problem korupsi, reformasi administratif-politis dapat disusun secara lebih baik; Adanya pelatihan-pelatihan khusus. Pelatihan ini dapat diambil dari toolbox yang disediakan oleh World Bank yang diharapkan dapat membantu mempercepat pemberantasan korupsi. Bahan-bahan yang ada dipilih sendiri dan harus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing negara; dan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 14

8 PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
BOTTOM UP APPROACH adanya rencana aksi pendahuluan yang dipilih atau dikonstruksi sendiri oleh negara peserta, diharapkan akan memiliki trickle-down effect dalam arti masyarakat mengetahui pentingnya pemberantasan korupsi. (Haarhuis : 2005) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 14

9 PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
TOP-DOWN APPROACH Pendekatan dari atas atau top-down dilakukan dengan melaksanakan reformasi di segala bidang baik hukum, politik , ekonomi maupun administrasi pemeritahan. Corruption is a symptom of a weak state and weak institution, sehingga harus ditangani dengan cara melakukan reformasi di segala bidang. (Haarhuis : 2005) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 14

10 PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
Bahan Diskusi/Tugas Dari 2 (dua) macam pendekatan untuk melaksanakan program anti-korupsi, diskusikanlah dengan rekan-rekan anda, pendekatan mana yang anda rasa lebih baik? Apa kelemahan dan kelebihan pendekatan dari bawah (bottom-up) dan pendekatan dari atas (top-down)? Mana yang kira-kira lebih efektif untuk pemberantasan korupsi? Anda dapat menambahkan opini anda dan rekan-rekan anda, sehingga diskusi akan bertambah menarik. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 14

11 GERAKAN LEMBAGA SWADAYA INTERNASIONAL (INTERNATIONAL NGOs)
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI GERAKAN LEMBAGA SWADAYA INTERNASIONAL (INTERNATIONAL NGOs) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 15

12 JUMLAH NEGARA YANG DISURVEY
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI GERAKAN LEMBAGA SWADAYA INTERNASIONAL (INTERNATIONAL NGOs) POSISI INDONESIA DALAM INDEKS PERSEPSI KORUPSI TI Tahun TAHUN SCORE CPI NOMOR/ PERINGKAT JUMLAH NEGARA YANG DISURVEY 2002 1.9 96 102 2003 122 133 2004 2.0 145 2005 2.2 137 158 2006 2.4 130 163 2007 2.3 143 179 2008 2.6 126 166 Sumber : KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 15

13 GERAKAN LEMBAGA SWADAYA INTERNASIONAL (INTERNATIONAL NGOs)
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI GERAKAN LEMBAGA SWADAYA INTERNASIONAL (INTERNATIONAL NGOs) Salah satu program TIRI adalah membuat jejaring dengan universitas untuk mengembangkan kurikulum Pendidikan Integritas dan/atau Pendidikan Anti Korupsi di perguruan tinggi. Jaringan ini di Indonesia disingkat dengan nama I-IEN atau Indonesian-Integrity Education Network. TIRI berkeyakinan bahwa dengan mengembangkan kurikulum Pendidikan Integritas dan/atau Pendidikan Anti Korupsi, mahasiswa dapat mengetahui bahaya laten korupsi bagi masa depan bangsa. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 16

14 PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 17

15 INSTRUMEN INTERNASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI INSTRUMEN INTERNASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI United Nations Convention against Corruption (UNCAC)  telah ditandatangani oleh lebih dari 140 negara. Penandatanganan pertama kali dilakukan pada konvensi internasional yang diselenggarakan di Mérida, Yucatán, Mexico, pada tanggal 31 Oktober 2003.; KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 18

16 INSTRUMEN INTERNASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI INSTRUMEN INTERNASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI Convention on Bribery of Foreign Public Official in International Business Transaction  konvensi internasional yang dipelopori oleh OECD. Konvensi ini menetapkan standar-standar hukum yang mengikat (legally binding) negara-negara peserta untuk mengkriminalisasi pejabat publik asing yang menerima suap (bribe) dalam transaksi bisnis internasional. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 19

17 BELAJAR DARI NEGARA LAIN
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI BELAJAR DARI NEGARA LAIN Filipina : Lembaga Ombudsman; Malaysia : the Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC); Hongkong : Independent Commission against Corruption (ICAC); Indonesia : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 20

18 ARTI PENTING RATIFIKASI KONVENSI ANTI KORUPSI BAGI INDONESIA
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI ARTI PENTING RATIFIKASI KONVENSI ANTI KORUPSI BAGI INDONESIA Ratifikasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC), 2003 dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2006, LN 32 Tahun 2006; Kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan isi konvensi internasional dan melaporkan perkembangan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. . KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 21

19 PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
Bahan Diskusi/Tugas Ada beberapa isu penting yang masih menjadi kendala dalam pemberantasan korupsi di tingkat internasional. Isu tersebut misalnya mengenai pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, pertukaran tersangka, terdakwa maupun narapidana tindak pidana korupsi dengan negara-negara lain, juga kerjasama interpol untuk melacak pelaku dan mutual legal assistance di antara negara-negara. Beberapa negara masih menjadi surga untuk menyimpan aset hasil tindak pidana korupsi karena sulit dan kakunya pengaturan mengenai kerahasiaan bank. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional 22

20 Selamat datang generasi muda anti-korupsi
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI Selamat datang generasi muda anti-korupsi Indonesia akan lebih baik jika tanpa korupsi Lomba poster KPK, Karya : Christian Tumpak KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Upaya Pemberantasan Korupsi 23

21 Bagian Hukum dan Kepegawaian Direktorat Pendidikan Tinggi
Terimakasih kepada: Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramadina, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Semarang, UNIKA Soegijapranata, dan KPK, TIRI, ICW Produksi: Bagian Hukum dan Kepegawaian Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI copyrights © dikti 2012


Download ppt "Pendidikan Anti-Korupsi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google