Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DRAFT PERATURAN REKTOR UNDIP 2013

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DRAFT PERATURAN REKTOR UNDIP 2013"— Transcript presentasi:

1 DRAFT PERATURAN REKTOR UNDIP 2013
TENTANG STANDARD PROSEDUR OPERASIONAL PEMBINAAN KARAKTER BAGI MAHASISWA UNDIP

2 PENGERTIAN UMUMN (BAB I PASAI I)
Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan: Pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang bermaksud untuk meneneamkan nilai-nillai yangbaik seperti : agama, etika, budipekerti , kesopanan, kedisiplinan, kejujuran, kerukunan, toleransi dan; (8) Dosen Wali/Pembimbing Akademik adalah Dosen tetap di Jurusan atau Bagian yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan untuk tugas membimbing, mengarahkan, dan mengawasi proses belajar sejumlah mahasiswa;

3 TUJUAN PENDIDIKAN KARAKTER (BAB 2, PASAL 2)
Program pembinaan karakter adalah bertujuan untuk membentuk manusia seutuhnya dan seimbang, yang memiliki dan melaksanakan nilai-nilai agama, moral, kebangsaan yang kuat, hubungan interpersonal yang baik, dan memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, dan akhirnya kepada dunia pada umumnya.

4 SASARAN PENDIDIKAN KARAKTER (BAB 2, PASAL 3)
Program pembinaan karakter diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki ciri sikap mental sebagai berikut: (1) Menjunjung tinggi nilai agama, moral dan etika. (2) Memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan negara. (3) Menghayati nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan Pangeran Diponegoro dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. (4) Memiliki rasa ingin tahu (lively curiosity) yang rasional, kritis, dan independen dalam memecahkan masalah-masalah masyarakat, bangsa dan negara. (5) Memiliki sikap mental yang bangga kepada profesi dan ilmu masing-masing untuk berperan sebagai agen perubah (agent of change) bagi kemajuan umat manusia. (6) Menjadi pribadi yang memiliki kebiasaan yang sehat (healthy habits), terhindar dari pengaruh radikalisme, eksklusifisme, obat terlarang, minuman keras, dan pergaulan bebas. (7) Mampu dan terampil untuk dapat berpikir, bertindak, dan menyampaikan gagasan (be able to think for and express themselves) secara lisan maupun tulisan. (8) Memperlihatkan sikap toleran dan hormat kepada dosen, tenaga administrasi, dan civitas akademika lain, serta memiliki kemauan untuk berbagi dan membantu orang lain.

5 TAHAPAN PROGRAM PENDIDIKAN (BAB III, PASAL 4)
(1) Pembinaan karakter dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap mahasiswa selama mereka berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro, yakni sejak dinyatakan diterima sampai diyatakan lulus. (2) Pada saat awal masuk Universitas Diponegoro, seorang mahasiswa wajib mengikuti program Pendidikan Karakter minimal selama 30 jam pembelajaran. (3) Selanjutnya, untuk mempertahankan nilai-nilai yang tertanam dalam diri mahasiswa, setiap jurusan/program studi wajib mengadakan kegiatan pembinaan karakter minimal 10 jam pembelajaran yang dilaksanakan satu kali setiap semester bagi seluruh mahasiswa di jurusan/program studi. (4) Pelaksanaan kegiatan ayat (3) diatas, dikoordinir oleh ketua jurusan/program studi dan dosen wali pada tiap-tiap angkatan. (5) Setiap mahasiswa wajib mengikuti kegiatan pembinaan karakter oleh jurusan/program studi masing-masing sebagai mana diatur dalam ayat (3) tersebut. (6)Bagi mahasiswa yang secara sengaja tidak mengikuti kegiatan sebagaimana diatur dalam ayat (3), diberikan sanksi yang ditetapkan oleh masing-masing jurusan/program studi, serta tidak berhak untuk menerima beasiswa apapun dari universitas/fakultas.

6 INDIKATOR (PASAL 5) (1) Untuk mengetahui keberhasilan pendidikan karakter, mahasiswa diberikan target capaian prestasi sebagai berikut: 1. Pada semester ke 1: sudah mengikuti kegiatan kemahasiswaan ( seminar, diskusi, pelatihan dan workshop) 2. Pada semester ke 2: sudah menjadi anggota minimal satu organisasi kemahasiswaan atau organisasi massa atau organisasi kepemudaan 3. Pada semester ke3: sudah menjadi pengurus kegiatan/organisasi kemahasiswaan atau organisasi massa atau organisasi kepemudaan 4. Pada semester ke 4: sudah membuat minimal 1 proposal PKM atau karya ilmiah 5. Pada semester ke 5 dan 6: sudah mengikuti perlombaan/kejuaraan mahasiswa 6. Pada semester ke 7 dan/atau 8 sudah membuat publikasi ilmiah (2) Setiap dosen wali berkewajiban untuk melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pada tiap mahasiswa dibawah asuhannya agar dapat melaksanakan ketentuan yang ada dalam ayat (1) diatas.

7 INTEGRASI KURIKULUM (BAB 1V PASAL 6)
Untuk memperkuat pencapaian tujuan dan sasaran program pembinaan sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 3 peraturan ini, setiap dosen dalam memberikan mata kuliah harus mengintegrasikan dengan pendidikan karakter. Pengintegrasian pendidikan karakter. Pada ayat (1) dilakukan oleh dosen dengan keteladanan , pesan moral dan etika, melalui metode dan strategi pembelajaran yang sesuai.

8 PENGORGANISASIAN(BAB V PASAL 7)
(1)Program pembinaan karakter di tingkat universitas dikoordinasi oleh sebuah tim yang dipimpin Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, yang ditetapkan oleh sebuah SK Rektor. (2) Program pembinaan karakter di tingkat fakultas dikoordinasi oleh sebuah tim yang dipimpin oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan, yang ditetapkan oleh sebuah SK Dekan. (3) Program pembinaan karakter di tingkat jurusan dikoordinir oleh ketua jurusan/program studi dan dilaksanakan oleh dosen wali mahasiswa.

9 SUSUNAN ACARA PMB DAN PEKAT DIPA
PMB UNIVERSITAS 26 AGUSTUS 2013 PMB FAKULTAS 27 AGUSTUS 2013 (jam 15 selesai) PMB JURUSAN 28 AGUSTUS 2013 PENDIDIKAN KARAKTER 29,30 DAN 31 AGUSTUS 2013 PELAKSANAN 2, 3 DAN 4 JAM 8.00 – 16.00

10 PEKAT DIPA TFT DOSEN AKAN DILAKSANAKAN 21, 22 DAN 23 AGUSTUS AGUSTUS 2013 DI SALATIGA SETIAP KELAS TERDIRI DARI 120 MAHASISWA DIBAGI 4 KELOMPOK DENGAN PEMBIMBING 4 DOSEN PESERTA TFT SEBAIKNYA YANG SUDAH IKUT TAHUN 2012 ATAU DOSEN WALI ANGKATAN 2013 TFT MAHASISWA AKAN DILAKSANAKAN 19 DAN 20 AGUSTUS DIDEKANAT LT 3 SETIAP KELOMPOK TERDIRI DARI 30 MAHASISWA DAN DIBANTU OLEH 3 MAHASISWA (1 MAHASISWA SENIOR MEMBIMBING 10 MAHASISWA BARU)

11 PEKAN ORIENTASI STUDI MAHASISWA (POSMA 1975) GEDUNG FT JL.MATARAM 427

12 POSMA 1975 DI PELATARAN GEDUNG FT JL.MATARAM 427 SAMPING BIOSKOP GLORA

13 JADWAL DAN MATERI ( )

14 JADWAL DAN MATERI ( )


Download ppt "DRAFT PERATURAN REKTOR UNDIP 2013"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google