Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DASAR HUKUM Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DASAR HUKUM Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor."— Transcript presentasi:

1 EVALUASI REKONSILIASI OUTSTANDING PINJAMAN/PENERUSAN PINJAMAN SEMESTER I

2 DASAR HUKUM Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.05/2010 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Penerusan Pinjaman Peraturan Direktur Jenderal Nomor 8/PB/2011 tentang Pendelegasian Sebagian Tupoksi dan Fungsi Direktorat Sistem Manajemen Investasi kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan

3 Tujuan Meningkatkan akurasi data dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BA Penerusan Pinjaman (BA ) Semester I TA 2011; Pelaksanaan pendelegasian tugas rekonsiliasi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan; Peningkatan peranan dan koordinasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam penyampaian data outstanding pinjaman debitur posisi per 30 Juni 2011; Mencapai Laporan Keuangan Penerusan Pinjaman (BA ) yang akuntabel dan reliable;

4 Hasil Rekonsiliasi Telah diadakan rekonsiliasi outstanding pinjaman/penerusan pinjaman Semester I untuk Pinjaman Pemda dan PDAM di seluruh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan pada tanggal 11 s.d. 23 Juli 2011 Hasil dari Rekonsiliasi: telah dapat direkonsiliasi sebesar 78,9% No Debitur Hadir Tidak Hadir Jumlah (jutaan Rp) 1 BUMD 176 26 5.051,64 2 Pemda 125 47 833,34 Total 301 71 5.884,98

5 Tindak Lanjut Atas debitur yang tidak dapat hadir pada Rekonsiliasi telah dilakukan rekonsiliasi di lokasi debitur Telah dilakukan evaluasi atas rekonsiliasi outstanding Semester I dengan sample 15 Kanwil Ditjen Perbendaharaan

6 Hasil Evaluasi No Uraian Usulan Tindak Lanjut 1 Bimtek
Meningkatkan frekuensi dan memperdalam materi Bimtek dengan pendalaman materi dan teknis pelaksanaan dengan melibatkan pelaksana Melibatkan pelaksana 2 Koordinasi Meningkatkan koordinasi Koordinasi antar Dit SMI, Kanwil dan Debitur dengan membuat data base yang lebih baik 3 Sistem Penyempurnaan Sistem SLIM Dalam proses penyempurnaan sistem 4 Akses Mempercepat akses aplikasi Bekerjasama dengan Dit SP

7 Mapping Debitur No Kanwil Jumlah Debitur Jumlah Perjanjian 1
BANDA ACEH 7 12 2 MEDAN 16 27 3 PADANG 5 9 4 PEKANBARU JAMBI 6 PALEMBANG BANDAR LAMPUNG 11 8 BENGKULU PANGKALPINANG 10 SERANG JAKARTA BANDUNG 15 13 SEMARANG 14 YOGYAKARTA 18 24 SURABAYA PONTIANAK 17 PALANGKARAYA BANJARMASIN 19 SAMARINDA 20 DENPASAR 21 MATARAM 22 KUPANG 23 MAKASSAR PALU 25 KENDARI 26 GORONTALO MANADO 28 TERNATE 29 AMBON 30 JAYAPURA

8 Rencana Kerja Pendelegasian untuk rekonsiliasi dan penagihan akan dilaksanakan pada pinjaman yang jatuh tempo bulan mulai Januari 2012 Rekonsiliasi untuk pinjaman yang jatuh tempo bulan Januari dilaksanakan pada bulan Desember 2011 Rekonsiliasi outstanding pinjaman/penerusan pinjaman Semester II untuk penyusunan Laporan Keuangan BA Penerusan Pinjaman TA akan dilaksanakan pada bulan Januari 2012

9 Terima Kasih


Download ppt "DASAR HUKUM Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google