Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehPortgas Agus Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2015/2016 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA 2015
2
PERBEDAAN PPDB TAHUN 2015 (1)
No Tahun 2014 Tahun 2015 1 PERSIAPAN Adendum Peraturan Gubernur Penyusunan Kepdis tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Peraturan Gubernur Baru untuk menyederhakan mekanisme PPDB Penyempurnaan Kepdis tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kepdis tentang Standar Baku Perangkat Lunak dan Perangkat Keras sebagai acuan Tim Penyelenggara PPDB 2 PELAKSANAAN Batas waktu yang akan digunakan sebagai acuan PPDB Jalur Lokal 1 April 2014 Rasio kelas untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 8 Peserta Didik Batas waktu yang akan digunakan sebagai acuan PPDB Jalur Lokal 1 April 2015 Rasio kelas untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 5 Peserta Didik
3
PERBEDAAN PPDB TAHUN 2015 (2)
No Tahun 2014 Tahun 2015 Kuota Pelaksanaan SD : Domisili Luar DKI (5%), Dalam DKI Jalur Lokal (50%), Domisili Dalam DKI Jalur Umum (45%) SMP/SMA : Domisili Luar DKI (5%), Dalam DKI Jalur Lokal (45%), Domisili Dalam DKI Jalur Umum (45%), Prestasi (5%) SMK : Domisili Luar DKI (5%), Prestasi (5%), dan kuota pelaksanaan (90%) Mekanisme pendaftaran melalui 2 (dua) tahap, yaitu : Mendapatkan token Mengaktifkan PIN setelah masuk ke dalam sistem dengan menggunakan token SD : Domisili Luar DKI (5%), Dalam DKI Jalur Lokal (60%), Domisili Dalam DKI Jalur Umum (35%) SMP/SMA : Domisili Luar DKI (5%), Dalam DKI Jalur Lokal (55%), Domisili Dalam DKI Jalur Umum (35%), Prestasi (5%) Mekanisme pendaftaran menggunakan PIN yang diperoleh saat verifikasi pendaftaran. Sebelum PIN digunakan harus diganti terlebih dahulu oleh calon peserta didik/orang tua/wali
4
PERBEDAAN PPDB TAHUN 2015 (3)
No Tahun 2014 Tahun 2015 Persyaratan khusus pada SMK, harus memiliki tinggi badan tertentu Diterima, tidak lapor diri hanya dapat mengajukan pendaftaran PPDB Tahap III Pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara serentak Penghitungan bangku kosong di entry oleh Operator Sekolah Operator Sekolah diberikan akses untuk memindahkan pilihan sekolah calon peserta didik baru Penghapusan persyaratan khusus pada SMK mengenai tinggi badan (masa pertumbuhan) Diterima, tidak lapor diri dapat mengajukan pendaftaran PPDB Tahap selanjutnya. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap sehingga mengurangi beban kerja aplikasi Bangku kosong dihitung secara otomatis oleh sistem setelah pengumuman Operator Sekolah tidak diberikan akses untuk memindahkan pilihan sekolah karena calon peserta didik bisa memindahkan pilihan secara mandiri
5
PERBEDAAN PPDB TAHUN 2015 (3)
No Tahun 2014 Tahun 2015 3 POSKO, MONITORING, & EVALUASI Posko hanya terdapat di tingkat Provinsi (Dinas Pendidikan) Posko terdiri atas : Tingkat Satuan Pendidikan, Tingkat Kota/Kab, dan Tingkat Provinsi, sehingga permasalahan di tingkat provinsi dapat diminimalisasi
6
PRINSIP, AZAS, DAN TUJUAN
Anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama Tidak ada penolakan PPDB bagi yang memenuhi syarat Calon peserta didik dapat menentukan pilihannya AZAS : Obyektif, Transparan, Akuntabel, Tidak Diskriminatif, dan Kompetitif TUJUAN : Memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan, untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi
7
PENYELENGGARAAN PPDB PPPDB PLB (SDLB, SMPLB, dan SMALB)
PPDB Penyelenggara Inklusif PPDB SD PPDB SMP PPDB SMA PPDB SMK PPDB SMA Negeri Unggulan M.H. Thamrin PPDB SMP/SMA Ragunan
8
1 APRIL 2015 : Kartu Keluarga dari Dinas Dukcapil Prov DKI Jakarta
KEBIJAKAN (1) Kuota luar provinsi DKI Jakarta sebesar 5% dari daya tampung Kuota berprestasi sebesar 5% dari daya tampung Kuota PPDB jalur umum : SD : 35% SMP dan SMA : 35% SMK : 95% Kuota PPDB jalur lokal berdasarkan zona (pengelompokkan sekolah berdasarkan kota, kecamatan atau kelurahan) : SD : 60% SMP dan SMA : 55% SMK tidak diberlakukan zonasi. Kuota sekolah penyelenggara inklusif sebanyak 2 orang setiap rombongan belajar 1 APRIL 2015 : Kartu Keluarga dari Dinas Dukcapil Prov DKI Jakarta Sebagai batas waktu maksimal yang digunakan untuk pelaksanaan PPDB Jalur Lokal
9
SMAN UNGGULAN MH THAMRIN
KEBIJAKAN (2) SMAN UNGGULAN MH THAMRIN JALUR KHUSUS : 40% dari keluarga tidak mampu domisili DKI Jakarta 10% berprestasi JALUR UMUM : 40% domisili DKI Jakarta 10% domisili luar DKI Jakarta
10
MATRIKS KUOTA SD No Domisili PPDB PPDB Tahap IIl Tahap l Jalur Umum
Tahap ll Jalur Lokal 1 DKI Ikut (35%) Ikut (60%) Ikut 2 Luar DKI 5% Tidak
11
MATRIKS KUOTA SMP & SMA No Domisili Asal Sekolah Pra Pendaftaran PPDB
PPDB Tahap III Tahap I Jalur Umum Tahap II Jalur Lokal 1 DKI Tidak 35 % 55 % Ikut 2 Luar DKI Ya 3 (5%) 4
12
MATRIKS KUOTA SMK No Domisili Asal Sekolah Pra Pendaftaran PPDB
PPDB Tahap III Tahap I Tahap II (kuota tersedia) 1 DKI Tidak (90%) Ikut 2 Luar DKI Ya 3 (5%) 4
13
RASIO KELAS MAKSIMAL TK : 25 peserta didik TKLB : 5 peserta didik
SD : 32 peserta didik SDLB : 5 peserta didik SMP : 36 peserta didik SMPLB : 5 peserta didik SMA : 36 peserta didik SMALB : 5 peserta didik SMAN Unggulan MH Thamrin : 20 peserta didik SMK Bidang Studi Keahlian : Teknologi dan Rekayasa : 32 peserta didik Teknologi Informasi dan Komunikasi : 32 peserta didik Bisnis dan Manajemen : 36 peserta didik Seni, Kerajinan, dan Pariwisata : 32 peserta didik Kesehatan : 32 peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK penyelenggara layanan pendidikan inklusif dengan jumlah maksimal 2 (dua) peserta didik untuk setiap rombongan belajar
14
PERSYARATAN PPDB (1) TK/TKLB
Berusia 4 tahun untuk kelompok A dan 5 tahun untuk kelompok B; Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan; dan Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK asli. SD/SDLB Berusia tahun; Berusia 6 tahun dapat mendaftar Tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD; Memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan; dan Kartu keluarga;
15
PERSYARATAN PPDB (2) Memiliki SKHUN SMP/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS;
SMP/SMPLB Memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A, SDLB atau SKYBS; Berusia maksimal 18 tahun; SMA Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; Berusia maksimal 21 tahun SMK Memiliki SKHUN SMP/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; Berusia maksimal 21 tahun; Tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik Paket Keahlian yang dipilih dan tidak buta warna sesuai karakteristik Paket Keahlian yang dipilih
16
PERSYARATAN PPDB (3) PERSYARATAN KHUSUS SMK
Tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik Paket Keahlian yang dipilih dan tidak buta warna untuk calon peserta didik pada Paket Keahlian : semua Paket Keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi Akomodasi Perhotelan Busana Butik; Jasa Boga; Patiseri; Kecantikan Rambut; Kecantikan Kulit; Usaha Perjalanan Wisata; Desain Komunikasi Visual; Semua Paket Keahlian pada Program Studi Keahlian Teknologi Pesawat Udara; Administrasi Perkantoran; Pemasaran; Teknik Permesinan; Semua Paket Keahlian pada Program Studi Teknik Perkapalan; dan Teknik Kendaraan Ringan/Mekanik Otomotif.
17
PERSYARATAN PPDB (4) PERSYARATAN SMANU MHT
berusia maksimal 21 tahun Mengisi formulir pendaftaran rangkap 2 (dua) memiliki surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas atau RS Pemerintah memliki surat keterangan dari sekolah asal yang menerangkan sebagai peserta didik. Melampirkan fotokopi rapor kelas VII-IX SMP/MTs yang telah dilegalisasi dengan rerata nilai mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahas Inggris minimal 8.00 melampirkan pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar Kartu keluarga Untuk Peserta Didik baru dari keluarga tidak mampu melampirkan Fotokopi; KJP, struk asli pembayaran listrik 1 (satu) bulan terakhir, surat rekomendasi sekolah asal Untuk Peserta Didik berprestasi memiliki dan menunjukkan sertifikat sebagai peraih medali emas, perak, atau perunggu OSN/Olimpiade Sains Internasional
18
PERSYARATAN PPDB (5) PERSYARATAN PPDB JALUR PRESTASI
Calon peserta didik didik baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang melalui jalur Kedinasan atau Pemerintah Daerah atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah sebagai berikut: calon peserta didik baru berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta : juara 1 (medali emas) dari Provinsi DKI Jakarta; juara 1, 2, 3 Tingkat Nasional; atau juara 1, 2, 3 Tingkat Internasional. 2. calon peserta didik baru berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta : Prestasi dan kejuaraan diperoleh calon peserta didik baru 3 (tiga) tahun terakhir pada satuan pendidikan sebelumnya; Calon peserta didik baru yang diterima pada sekolah tujuan, menyerahkan fotokopi sertifikat kejuaraan/lomba dan menunjukkan sertifikat aslinya; Kejuaraan meliputi : Sains, Olahraga, Agama, Seni dan Budaya.
19
Olimpiade Sains Nasional (OSN)
International Junior Science Olympiad (IJSO) International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) Invitation of World Youth Mathematics Intercity Competition (IWYMIC) International Mathematics Competition (IMC) International Biology Olympiad (IBO) International Physics Olympiad (IPhO) International Mathematic Olympiad (IMO) International Chemistry Olympiad (IChO) Lomba Peelitian Ilmiah Remaja (LPIR) dan Lomba Karya Jurnalistik Siswa (LKJS) Kejuaraan Bidang Olahraga meliputi : Invitasi Cabang Olahraga Pelajar SD dan SMP; Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS); Liga Pendidikan Indonesia; Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL); Lomba Lari Jakarta International 10k; Pekan Olahraga Pelajar (POR Pelajar); dan Kejuaraan dan Invitasi Olahraga Tingkat Pelajar Provinsi DKI Jakarta. Kejuaraan/Lomba Bidang Kepemudaan : Lomba Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra); Lomba Pidato Bahasa Inggris; dan Lomba Karya Ilmiah Remaja (KIR). Kejuaraan/Lomba resmi yang diadakan KONI DKI Jakarta/Induk Organisasi Olahraga : Kejuaraan Provinsi (Kejurprov); dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kejuaraan/Lomba yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta/Instansi lain : Semua jenis Olahraga dalam O2SN Lomba Baca Seni Al Quran serta Lomba Seni dan Budaya dalam FLS2N/kegiatan sejenis yang diadakan oleh instansi lain
20
MEKANISME (1) INKLUSIF DAN PLB :
PPDB INKLUSIF DAN PLB INKLUSIF DAN PLB : Datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan untuk kemudian diverifikasi; Bila jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka akan diseleksi berdasarkan umur bagi jenjang TK dan SD, untuk SMP, SMA, dan SMK berdasarkan umur dan nilai ijazah.
21
PESERTA DIDIK BERPRESTRASI
MEKANISME (2) PESERTA DIDIK BERPRESTRASI PPDB Jalur Berprestasi dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA dan SMK. Calon peserta didik baru menyerahkan berkas persyaratan PPDB sesuai dengan ketentuan kepada panitia tingkat satuan pendidikan. Berkas persyaratan sebagaimana dimaksud angka 3, terlebih dahulu diverifikasi dan diinput kedalam sistem PPDB oleh Dinas Pendidikan: Peserta didik berprestasi SD ke Bidang SD, PLB Peserta didik berprestasi SMP ke Bidang SMP Proses pendaftaran PPDB datang langsung ke sekolah tujuan dan hanya bisa memilih 3 (tiga) sekolah tujuan; Seleksi dilakukan dengan sistem PPDB online; Apabila tidak diterima calon peserta didik baru berprestasi dapat mengikuti PPDB real time online
22
SMAN UNGGULAN MH THAMRIN
MEKANISME (3) SMAN UNGGULAN MH THAMRIN Pendaftaran datang langsung ke SMANU MHT membawa berkas sesuai dengan ketentuan Lulus seleksi administrasi Tes Potensi Akademik dan Psikotes Apabila terdapat lebih dari 1 orang calon peserta memiliki nilai rerata TPA sama, prioritas yang memiliki nilai IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris yang lebih besar
23
PRA PENDAFTARAN SD, SMP, SMA & SMK NEGERI
MEKANISME (4) PRA PENDAFTARAN SD, SMP, SMA & SMK NEGERI Calon peserta didik baru yang harus melakukan pra pendaftaran : calon peserta didik baru bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta atau di luar Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) : bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta; lulusan sebelum Tahun Pelajaran 2014/2015; lulusan Pendidikan Kesetaraan paket A / B. bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan pada tanggal 3 dan 4 Juni 2015; Pra pendaftaran dilakukan oleh calon peserta didik baru/orang tua/wali untuk memperoleh angka pengganti Ujian Nasional; Calon peserta didik baru sebagimana pada huruf c yang tidak melakukan para pendaftaran tidak dapat mengikuti PPDB. Pra pendaftaran dilaksanakan dengan cara datang langsung ke sekolah penyelenggara layanan pra pendaftaran pada waktu dan tempat yang telah ditentukann dengan membawa berkas persyaratan, yaitu : berkas SKHUN/DNUN Paket A/SKYBS dari satuan pendidikan yang menyatakan kelulusan. fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK asli
24
PENDAFTARAN SD, SMP, SMA & SMK NEGERI
MEKANISME (5) PENDAFTARAN SD, SMP, SMA & SMK NEGERI Mengisi data secara daring (online), verifikasi berkas dan aktivasi PIN Setelah mendapatkan PIN, calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan, maksimal : 3 (tiga) sekolah 3 (tiga) program untuk SMA 3 (tiga) paket keahlian untuk SMK Apabila mengalami kesulitan dalam mengajukan pendaftaran dan pemilihan sekolah Online, maka calon peserta didik/orang tua/wali : dapat meminta bantuan ke sekolah terdekat; menyampaikan informasi NIK dan PIN kepada operator sekolah; mendampingi operator sekolah dalam proses pemilihan sekolah; mencatat nama operator sekolah serta waktu pemilihan sekolah;
25
PPDB JALUR UMUM
26
PPDB JALUR LOKAL / ZONA
27
PPDB TAHAP KETIGA
28
A. Lokasi Layanan Pra Pendaftaran PPDB SMP
No Wilayah Lokasi 1 Jakarta Pusat SMPN 1 SMPN 216 2 Jakarta Utara SMPN 34 SMPN 30 3 Jakarta Barat SMPN 45 SMPN 225 SMPN 215 4 Jakarta Selatan SMPN 177 SMPN 11 SMPN 41 5 Jakarta Timur SMPN 92 SMPN 255 SMPN 103 SMPN 81
29
B. Lokasi Layanan Pra pendaftaran PPDB SMA dan SMK
Layanan pra pendaftaran bagi calon peserta didik baru sebelum Tahun Pelajaran 2014/2015 dan lulusan pendidikan kesetaraan paket A dan Paket B asal Provinsi DKI Jakarta : No Wilayah Lokasi 1 Jakarta Pusat SMAN 1 SMAN 30 2 Jakarta Utara SMAN 13 SMAN 40 3 Jakarta Barat SMKN 42 SMAN 78 4 Jakarta Selatan SMAN 70 SMKN 20 5 Jakarta Timur SMKN 26 SMAN 81
30
Dari Depok dan Tangerang Dari Depok, Bogor, dan Tangerang
C. Layanan pra pendaftaran bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta, Sekolah Asing & Sekolah Indonesia di luar negeri No Wilayah Lokasi Asal Sekolah Calon Peserta 1 Jakarta Pusat SMAN 68 Dari Luar DKI Jakarta (selain Depok, Tangerang, Bekasi), Sekolah Indonesia di luar negeri dan Sekolah Asing 2 Jakarta Utara SMAN 13 Dari Bekasi 3 Jakarta Barat SMAN 33 Dari Tangerang 4 Jakarta Selatan SMAN 38 Dari Depok dan Tangerang SMAN 28 Dari Depok, Bogor, dan Tangerang SMAN 90 5 Jakarta Timur SMAN 54 Dari Bekasi dan Depok SMAN 99 SMAN 39 Dari Depok dan Bogor
31
A. Jadwal Pelaksanaan PPDB TK dan TKLB
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 22 – 24 Juni 2015 08.00 – 14.00 di Sekolah Tujuan 2. Pengumuman 25 Juni 2015 08. 00 3. Lapor diri 25 – 26 Juni 2015 B. Jadwal Pelaksanaan PPDB SDLB, SMPLB, dan SMALB No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 22 – 24 Juni 2015 08.00 – 14.00 di Sekolah Tujuan 2. Pengumuman 25 Juni 2015 08. 00 3. Lapor diri 25 – 26 Juni 2015
32
C. Jadwal Pelaksanaan PPDB Sekolah Penyelenggara Layanan
C. Jadwal Pelaksanaan PPDB Sekolah Penyelenggara Layanan Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, dan SMK) No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran 25 – 27 Mei 2015 08.00 – 14.00 di Sekolah Tujuan 2. Pengumuman SD Pengumuman Sementara untuk SMP/SMA/SMK 28 Mei 2015 08.00 3. Lapor diri Calon Peserta Didik Baru : SD SMP SMA/SMK 28 – 29 Mei 2015
33
1. PPDB Tahap Pertama Jalur Umum
D. Jadwal PPDB SD 1. PPDB Tahap Pertama Jalur Umum No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran Pengajuan Pendaftaran Online Verifikasi berkas untuk mendapatkan PIN Pemilihan sekolah tujuan secara Online 1 – 5 Juni 2015 Online/di sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi selesai 3 – 5 Juni 2015 Online 3. Pengumuman 5 Juni 2015 16.00 Online/sekolah tujuan 4. Lapor Diri Di Sekolah tujuan 6 – 8 Juni 2015 s.d di sekolah tujuan 5. Pengumuman tempat kosong 8 Juni 2015 Online/sekolah penyelenggara
34
2. PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran : Pemilihan sekolah tujuan secara online Juni 2015 Online/di sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi selesai 9 – 11 Juni 2015 Online 3. Pengumuman 11 Juni 2015 16.00 Online/sekolah tujuan 4. Lapor Diri Di Sekolah tujuan 12 – 13 Juni 2015 s.d di sekolah tujuan 5. Pengumuman tempat kosong 13 Juni 2015 Online/sekolah penyelenggara 3. PPDB Tahap Ketiga No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran : Pengajuan pendaftaran Online Verifikasi berkas untuk mendapatkan PIN Pemilihan sekolah secara online Juni 2015 Online/di sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi selesai 14 – 16 Juni 2015 Online 3. Pengumuman 16 Juni 2015 16.00 Online/sekolah tujuan 4. Lapor Diri Di Sekolah tujuan 16 – 17 Juni 2015 s.d Di sekolah tujuan 5. Pengumuman tempat kosong 17 Juni 2015 Online/sekolah penyelenggara
35
2. PPDB Tahap Pertama Jalur Khusus Calon Peserta Didik Berprestasi
E. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMAN Unggulan MH. Thamrin 1. PPDB Tahap Pertama Jalur Khusus Calon Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran kolektif oleh SMP/MTs, Penyerahan berkas pendaftaran dan verifikasi 23 Februari - 3 Maret 2015 di SMANU MHT 2. Pengumuman seleksi berkas 4 Maret 2015 14.00 Online 3. Pembagian Kartu Peserta Tes 4-5 Maret 2015 4. Tes Potensi Akademik (TPA) 7 Maret 2015 5. Pengumuman TPA 10 Maret 2015 Online di SMANU MHT 6. Psikotes 12 Maret 2015 7. Pengumuman Akhir 16 Maret 2015 8. Lapor diri 17-20 Maret 2015 2. PPDB Tahap Pertama Jalur Khusus Calon Peserta Didik Berprestasi No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran langsung dan verifikasi 23 Februari – 3 Maret 2015 di SMANU MHT 2. Pengumuman 16 Maret 2015 14.00 Online dan di SMANU MHT 3. Lapor diri 17-20 Maret 2015
36
PPDB Tahap Kedua Jalur Umum
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran langsung dan verifikasi berkas 23 Februari – 3 Maret 2015 di SMANU MHT 2. Pengumuman seleksi berkas 4 Maret 2015 14.00 Online 3. Pembagian Kartu Peserta Tes 4-5 Maret 2015 16.00 4. Tes Potensi Akademik 7 Maret 2015 5. Pengumuman TPA 10 Maret 2015 08.00 Online di SMANU MHT 6. Psikotes 12 Maret 2015 7. Pengumuman Akhir 16 Maret 2015 8. Lapor diri 17-20 Maret 2015
37
F. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP, SMA, dan SMK Peserta Didik Berprestasi
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran Verifikasi berkas ke bid. persekolahan Pendaftaran langsung ke sekolah tujuan Mei 2015 di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta 2. Pengumuman sementara 29 Mei 2015 16.00 di web/di sekolah tujuan 3. Pengumuman akhir dan lapor diri Setelah ada pengumuman kelulusan di sekolah tujuan
38
G. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP 1. PPDB Tahap Pertama Jalur Umum
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pra Pendaftaran Datang langsung ke sekolah yang telah ditentukan dengan membawa berkas persyaratan 23-25 Juni 2015 di sekolah penyelenggara 2. Pendaftaran Pengajuan pendaftaran Online Verifikasi berkas persyaratan untuk mendapatkan PIN ke sekolah Pemilihan sekolah tujuan 26-29 Juni 2015 Online/sekolah penyelenggara 3. Proses seleksi selesai 27-29 Juni 2015 Online 4. Pengumuman 29 Juni 2015 16.00 Online/Sekolah tujuan 5. Lapor diri Ke sekolah tujuan 30 Juni 2015 s.d 6. Pengumuman tempat kosong 1 Juli 2015
39
2. PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran : Pemilihan sekolah tujuan 2-4 Juli 2015 Online/sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi selesai 2-4 Juli2015 Online 3. Pengumuman 4 Juli 2015 16.00 Online/Sekolah tujuan 4. Lapor diri Ke sekolah tujuan 5-7 Juli 2015 s.d di sekolah tujuan 5. Pengumuman tempat kosong 7 Juli 2015 Online/Sekolah penyelenggara 3. PPDB Tahap Ketiga No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran : Pengajuan pendaftaran online dan verifikasi berkas untuk dapatkan PIN Pemilihan sekolah tujuan 8-9 Juli 2015 Online/sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi selesai 8-9 Juli2015 Online 3. Pengumuman 9 Juli 2015 16.00 Online/Sekolah tujuan 4. Lapor diri Ke sekolah tujuan 10 Juli 2015 s.d di sekolah tujuan
40
H. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA dan SMK 1. PPDB Tahap Pertama Jalur Umum
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pra Pendaftaran Datang langsung ke sekolah yang telah ditentukan dengan membawa berkas persyaratan 15-17 Juni 2015 di sekolah penyelenggara 2. Pendaftaran Pengajuan pendaftaran Online Verifikasi berkas persyaratan untuk mendapatkan PIN ke sekolah Pemilihan sekolah/jurusan/paket keahlian tujuan 18-22 Juni 2015 Online/sekolah penyelenggara 3. Proses seleksi selesai 19-22 Juni 2015 Online 4. Pengumuman 22 Juni 2015 16.00 Online/Sekolah tujuan 5. Lapor diri Ke sekolah tujuan 23-24 Juni 2015 s.d 6. Pengumuman tempat kosong 24 Juni 2015
41
2. PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal
No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran : Pemilihan sekolah/jurusan/paket keahlian tujuan 24-26 Juni 2015 Online/sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi selesai Online 3. Pengumuman 26 Juni 2015 16.00 Online/Sekolah tujuan 4. Lapor diri Ke sekolah tujuan 27-29 Juni 2015 s.d di sekolah tujuan 5. Pengumuman tempat kosong 7 Juli 2015 Online/Sekolah penyelenggara 3. PPDB Tahap Ketiga No. Kegiatan Tanggal Waktu Keterangan 1. Pendaftaran : Pengajuan pendaftaran online dan verifikasi berkas untuk dapatkan PIN Pemilihan sekolah/jurusan/paket keahlian tujuan 30 Juni 2015 Online/sekolah penyelenggara 2. Proses seleksi selesai 30 Juni -1 Juli2015 Online 3. Pengumuman 1 Juli 2015 16.00 Online/Sekolah tujuan 4. Lapor diri Ke sekolah tujuan 2-3 Juli 2015 s.d di sekolah tujuan
42
LARANGAN OPERATOR Operator Sekolah dilarang :
Menyalin PIN yang diberikan kepada calon peserta didik baru; Mengganti pilihan sekolah/jurusan/paket keahlian yang dipilih oleh calon peserta didik baru dengan menggunakan hak akses yang dimiliki; Melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan calon peserta didik baru/orang tua/wali dalam pelaksanaan PPDB.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.