Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
fmipa universitas mulawarman
PENGANTAR AMDAL Bahan kuliah Mahasiswa biologi S-1 fmipa universitas mulawarman 2010
3
GERAKAN DUNIA DIBIDANG LINGKUNGAN HIDUP
WCED membuat laporan yang berjudul ‘OUR COMMON FUTURE’ tentang sustainable development KTT yang diselenggarakan PBB di johannesburg World conference on human and environment 1992 1983 1972 1987 2002 PBB membentuk World Commission On Environment And Development (WCED) KTT bumi/earth summit yang diselenggarakan PBB di rio de janeiro (Un conference on environment and development - unced)
5
PERGESERAN PANDANGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Pengelolaan lingkungan dipandang sebagai biaya yang harus dihindari dan mengurangi competitve advantage Attitude : Defensif Menghindari berbagai klaim lingkungan Bersengketa dengan ajar rumput Pengelolaan lingkungan dipandang sebagai investasi masa depan dan meningkatkancompetitve advantage Attitude : Proaktif Kreatif Tumbuh Ecologically concius management Bekerjasama dengan ajar rumput 1980
7
PENGERTIAN AMDAL Kajian mengenai dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan kelayakan lingkungan Dampak penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha/kegiatan
8
PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN MENGENAI AMDAL
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2000 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.24 Tahun 2009 tentang Panduan Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
9
PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN MENGENAI AMDAL
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenaai Dampak Lingkungan Hidup Keputusan Kepala BAPEDAL No 8 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan No. KEP-124/12/1997 Tentang Panduan Kajian Aspek Kesehatan Masyarakat dalam Penyusunan AMDAL Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan No. 105 Tahun 1997 Tentang Panduan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan No. KEP-299/11/1996 tentang Pedoman Teknis Kajian Aspek Sosial dalam Penyusunan AMDAL
10
TUJUAN AMDAL Mengurangi atau meniadakan akibat (yang tidak direncanakan) atas perubahan lingkungan, khususnya akibat yang mendasar, meluas, berjangka panjang Mengidentifikasi pemecahan masalah yang optimal Mencegah atau mengatasi konflik kepentingan Melibatkan publik dan menjamin keterbukaan proses pengambilan keputusan Tujuan pengendalian dapat dicapai jika kedudukan amdal dalam proses pembangunan tepat
11
FUNGSI AMDAL AMDAL merupakan salah satu upaya preventif pengendalian dampak lingkungan oleh kegiatan pembangunan Pengambilan Keputusan Kelayakan Lingkungan Perizinan Bagian studi kelayakan Perencanaan pengembangan wilayah IJIN LINGKUNGAN Perencanaan teknologi dan perancangan proses
13
KARAKTERISTIK AMDAL AMDAL merupakan keputusan dan arahan eksternal yang mempengaruhi keputusan internal Untuk memaksakan agar keputusan eksternal dipatuhi, maka di indonesia amdal dikaitkan dengan perijinan Di banyak negara, keputusan eksternal dikaitkan dengan kontrol sosial, sehingga keberdayaan masyarakat dan keterbukaan informasi menjadi syarat penting Amdal merupakan instrumen pengendalian pembangunan yang bersifat komprehensif dan situasional
14
KETERBATASAN AMDAL Amdal bersifat reaktif terhadap suatu rencana kegiatan Amdal hanya mengenai proyek Amdal tidak ditujukan untuk pengendalian masalah lingkungan secara parsial Amdal tidak dapat dipergunakan untuk pengendalian kegiatan yang berkembang atau tumbuh secara terus menerus Amdal hanya untuk kegiatan yang berada dalam suatu kesatuan ruang
15
TAHAPAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN MENGAMBILAN KEPUTUSAN MELALUI AMDAL
17
PARA PIHAK DALAM PENYELENGGARAAN AMDAL
Komisi Penilai AMDAL Dokumen K.A. Andal; Andal; Rkl; Dan Rpl Pemerintah Masyarakat Pemrakarsa Lembaga Swadaya Masyarakat Konsultan Pakar Pemrakarsa KEPUTUSAN : Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota IMPELEMENTASI KEGIATAN/PROYEK : Organisasi Struktural
18
Proses Kemasyarakatan
PROSEDUR AMDAL SEBAGAI SUATU SISTEM RENCANA KEGIATAN PENAPISAN TIDAK WAJIB AMDAL WAJIB AMDAL KERANGKA ACUAN (KA) ANDAL UKL & UPL ANDAL IDENTIFIKASI HAL PENTING IDENTIFIKASI DAMPAK PENTING PELINGKUPAN PRAKIRAAN DAMPAK PENTING ANALISIS DAN EVALUASI DAMPAK PENTING RENCANA PENGELOLAAN DAMPAK RENCANA PEMANTAUAN DAMPAK Proses Kemasyarakatan Iterasi/Reiterasi
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.