Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
TOPIK 5 PARTAI POLITIK DAN PEMILU
2
PARTAI POLITIK Suatu kelompok yang mengelola yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik atau merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan umum.
3
PRINSIP DASAR PARTAI POLITIK
Partai sebagai koalisi Partai sebagai Organisasi Partai sebagai Kebijakan
4
Sejak 1945, Indonesia memiliki 7 UU Parpol
UU Parpol terakhir adalah UU No. 2 tahun 2008 yang mengatur tentang parpol, tujuan, fungsi, hak dan kewajiban
5
SYARAT PARPOL DI INDONESIA
Parpol dapat dibentuk oleh paling sedikit 50 orang WNI yang telah berusia 21 tahun (Pasal 2 ayat 1) Menyertakan 30% keterwakilan perempuan (Pasal 2 ayat 2) Kepengurusan paling sedikit 60% dari jumlah propinsi, 50% jumlah kabupaten dan 25% jumlah kecamatan (Pasal 3 ayat 2)
6
FUNGSI PARPOL DI INDONESIA
Pendidikan dan partisipasi politik bagi rakyat Penciptaan iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk kesejahteraan masyarakat Penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan kebijakan negara Rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik melalui mekansime demokrasi
7
INGIN MENJADI ANGGOTA PARPOL?
Melakukan kontak sosial dengan banyak orang. Mendapatkan perlindungan dan hak-hak istimewa melalui parpol. Memperoleh pendapatan. Kesempatan meniti karir ke jenjang yang lebih tinggi. Memperjuangkan ideologi.
8
BENTUK PARTAI Partai massa Partai kader Partai lindungan
Partai ideologi
9
SISTEM PARTAI Sistem partai tunggal Sistem 2 partai
Monoparty System Hagemonic System Dominant System Sistem 2 partai Sistem multi partai
10
SEJARAH PEMILU RI Januari 1946, Indonesia memiliki 35 partai politik dengan 10 parpol dominan antara lain Masyumi, PNI, Partai Sosialis, Partai Komunis, Partai Buruh, Parkindo dan Partai Katolik. Memperebutkan 514 kursi di KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) = sebelum DPR terbentuk. September 1955, pemilihan 257 anggota DPR pertama yang diikuti oleh 34 partai dengan didominasi oleh PNI, Masyumi, Nahdatul Ulama dan Partai Komunis. kegiatan pemilu dibekukan dengan keluarnya dekrit presiden
11
SEJARAH PEMILU RI Juli 1971, Pemilu untuk memperebutkan 360 kursi dari 460 kursi dimana 100 kursi otomatis dimiliki 75 untuk ABRI dan 25 untuk Golkar ABRI. Pemilu diikuti oleh 10 partai. Pemilu dimenangkan Golkar dengan 62,8 persen. , diadakan 4 Pemilu untuk memperebutkan 460 kursi. Peserta pemilu hanya diikuti oleh 3 partai yaitu Golkar, PDI dan PPP Golkar selalu menang diatas 62 persen. 1999, diadakan pemilu untuk 460 kursi. Peserta Pemilu sebanyak 49 Parpol dengan PDI-P sebagai pemenang.
12
SEJARAH PEMILU RI 2004, diperkenalkan Electoral Threshold 3%. Peserta pemilu menyusut 24 partai. Kursi DPR bertambah menjadi 550 kursi. Pemilu dimenangkan oleh Golkar diikuti PDI-P, PKB, PPP, PD, PKS dan PAN. 2009, peserta pemilu kembali membengkak menjadi 44 partai termasuk 6 partai lokal Aceh. Pemilu dimenangkan oleh PD diikuti Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKS dan PKB.
13
PILPRES 2004
14
PUTARAN 1 PILPRES 2004 No Pasangan Calon Jumlah Suara % 1.
H. Wiranto, SH. Ir. H. Salahuddin Wahid 22,15% 2. Hj. Megawati Soekarnoputri H. Hasyim Muzadi 26,61% 3. Prof. Dr. HM. Amien Rais Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo 14,66% 4. H. Susilo Bambang Yudhoyono Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 33,57% 5. Dr. H. Hamzah Haz H. Agum Gumelar, M.Sc. 3,01%
15
PUTARAN 2 PILPRES 2004 No Pasangan Calon Jumlah Suara % 2.
Hj. Megawati Soekarnoputri H. Hasyim Muzadi 39,38% 4. H. Susilo Bambang Yudhoyono Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 60,62%
16
BALON PILPRES 2009
17
PILPRES 2009
18
PEMILU 2009 PASANGAN KPU Mega-Prabowo 26,79% SBY-Boediono 60,80%
JK-Wiranto 12,41%
19
PILKADA Pilkada adalah pemilu untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat.
20
PILKADA Kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah:
Gubernur dan wakil gubernur untuk Provinsi Bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Walikota dan wakil walikota untuk Kota Di Indonesia ada 33 Provinsi, 398 kabupaten, 93 kota, 1 kabupaten administrasi, dan 5 kota administrasi. Jadi selama 5 tahun ada 530 Pilkada yang memakan biaya 3,4 Triliun.
21
PILKADA Sebelumnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD). Dasar hukum penyelenggaraan pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005. Pilkada diselenggarakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
22
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.