Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFikri Andryani Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
D E M O K R A SI Pengertian Hampir semua negara di dunia meyakini demokrasi sebagai tolok ukur tak terbantahkan dari keabsahan politik. Keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi untuk kokohnya sistem politik demokrasi. Semua negara di dunia mengaku bahwa sistem pemerintahannya adalah demokrasi. Hal ini menunjukkan rakyat diletakkan pada posisi penting tetapi tidak selalu sama di setiap negara. Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara tidak demokratis atau negara otoriter. 1. Pengertian demokrasi secara etimologis Dari segi bahasa pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani berarti pemerintahan atau kekuasaan,atau pemerintahan dari rakyat atau kekuasaan rakyat. Sesuai dengan perkembangan zaman demokrasi berkembang pula penerapannya, disebabkan: a. Tidak ada tempat dapat menampung seluruh warga dengan jumlah yang banyak.
2
b. Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah banyak
sangat sulit. c. Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai karena sulitnya pemungutan suara peserta yang hadir. d. Masalah yg dihadapi negara semakin rumit sehingga membutuhkan orang-orang yg secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian tersebut. Untuk menghindarkan kesulitan tsb dan rakyat tetap memegang kedaula- tan tertinggi dibentuklah perwakilan rakyat. Badan inilah yg menjalankan demokrasi. Penerapan demokrasi itu dikenal dengan: a. demokrasi langsung Paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap wn dalam permusyawa- ratan untuk menentukan kebijakan umum dan UU. b. Demokrasi tidk langsung Paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilu.
3
2. Pengertian demokrasi secara terminologis
Dari sudut terminologi ada banyak definisi demokrasi yang dikemukakan beberapa ahli politik dari sudut pandang yang berbeda. a. Menurut Harris Soche Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat, diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mem- pertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah. b. Menurut Henry B. Mayo Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilu berkala yang didasarkan prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
4
Menurut Maswadi Rauf secara substantif prinsip utama dalam demokrasi ada
dua yaitu : kebebasan/persamaan ( freedom/equality) b. Kedaulatan rakyat (people’s sovererignty) Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa. Jadi bagian tidak terpisahkan dari ide kebebasan adalah pembatasan kekua- saan penguasa politik. Demokrasi adalah sistem politik yg melindungi kebe- basan warganya sekaligus memberi tugas pemerintah untuk menjamin kebe basan tersebut. Demokrasi pada dasarnya merupakan pelembagaan dari kebebasan. Persamaan merupakan sarana penting untuk kemajuan setiap orang tanpa dibedakan dan memperoleh akses dan kesempatan sama untuk mengem- bangkan diri sesuai dengan potensinya. Demokrasi berasumsi bahwa semua orang sama dan hak-haknya sehingga harus diperlukan sama pula dalam pemerintahan.
5
Konsep kedaulatan rakyat yang dibuat oleh kehendak rakyat dan untuk
kepentingan rakyat. Mekanisme semacam ini akan mencapai dua hal: Kecil kemungkinan terjadi penyalahgunaan kekuasaan 2) Terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan. 3. Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Demokrasi pada masa lalu hanya sebagai bentuk pemerintahan. Demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan kemudian demokrasi dipahami lebih luas lagi sebagai sistem pemerintahan atau politik. Pembagian bentuk pemerintahan sebagai salah satu demokrasi menurut Plato dibedakan menjadi: a. Monarki Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pimpinan tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. b. Tirani Bentuk pemerintahan yg dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi.
6
c. Aristokrasi Suatu bentuk pemerintahan yg dipegang sekelompok orang yang dipimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. d. Oligarki. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok dan dijalankan untuk kelompok itu sendiri. e. Demokrasi Suatu bentuk pemerintahan yg dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. f. Mobokrasi/Okhlokrasi Suatu bentuk pemerintahan yg dipegang oleh rakyat tetapi rakyat tidak tau apa-apa rakyat yg tidak berpendidikan tidak paham tentang pemerintahan yang akhirnya pemerintahan yg dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak. Bentuk pemerintahan yg dianut dan diterima dewasa ini adalah bentuk pemerintahan modern menurut Nicolla Machiavelli. Monarki yaitu bentuk bersifat kerajaan, negara dipimpin raja, ratu, kaisar atau sultan b. Republik yaitu bentuk pemerintahan yg dipimpin oleh seorang presiden atau perdana menteri.
7
4. Demokrasi sebagai sistem politik
Masa sekarang demokrasi dipahami tidak hanya suatu bentuk pemerintahan tetapi sebagai sistem politik. Sistem politik cakupannya lebih luas dari sekedar bentuk pemerintahan. Beberapa ahli telah mendefinisikan demokrasi sebagai sistem politik. a. Henry B. Mayo Demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas wakil-wakil yg diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan yang berkala didasarkan prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. b. Samuel Hantington Bahwa sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilu yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberi kan suara.
8
Negara berbentuk kerajaan atau republik dapat merupakan negara demokrasi
atau negara diktator tergantung dari prinsip yang dijalankan dalam penyeleng- garaan negara itu. Dengan demikian ada negara kerajaan yang demokratis dan kerajaan otoriter ada pula negara republik yang demokratis dan ada yang sifatnya diktator atau otoriter. Menurut Sukarna ada beberapa prinsip sistem politik demokrasi sbb: Pembagian kekuasaan: eksekutif, legislatif dan yudikatif pada badan yang berbeda. b. Pemerintahan konstitusional c.Pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law) d, pemerintahan mayoritas e. Pemerintahan dengan diskusi f. Pemilihan umum yang bebas g. Parpol lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya. h. Manajemen terbuka i. Pers yang bebas j. Pengakuan terhadap hak-hak minoritas k. Perlindungan terhadap ham l. Peradilan yang bebas dan tidak memihak m. Pengawasan terhadap administrasi negara
9
n. Mekanisme politik yg berubah antara kehidupan politik masyarakat dengan
kehidupan politik pemerintah. o. Kebijaksanaan pemerintah dibuat oleh badan perwakilan politik tanpa paksaan dari lembaga manapun. p. Penempatan pejabat pemerintahan dengan merit system bukan poll system q. Penyelesaian secara damai bukan dengan komporomi. r. Jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu. s. konstitusi/UUD yang demokratis. t. Prinsip persetujuan. Prinsip kediktatoran yg berlaku dalam sistem politik otoriter atau totaliter yg disebut prinsip nondemokrasi sbb: Pemusatan kekuasaan kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif menjadi satu lembaga saja. b. Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusi tetapi berdasarkan kekuasaan. konstitusi memberi kekuasaan yang besar kepada negara atau pemerintah. c. Rule of power atau prinsip negara kekuasaan yg ditandai dengan supremasi kekuasaan dan ketidaksamaan di depan hukum. d. Pembentukan pemerintahan tidak berdasarkan musyawarah tetapi melalui dekrit.
10
e. Pemilu yg tidak demokrastis hanya memperkuat keabsahan penguasa
atau pemerintah negara, f. Terdapat satu parpol yaitu partai pemerintah atau ada beberapa partai tetapi ada satu parpol yang memonopoli kekuasaan. g. Manajemen dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggungjawab h. Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas i.Tidak ada kebebasan berpendapat, berbicara dan kebebasan pers. j. Tidak ada perlindungan ham bahkan sering terjadi pelanggaran. k.Badan peradilan yang tidak bebas dan bisa diintervensi oleh penguasa. l. Tidak ada pengendalian terhadap adm dan birokrasi, biasanya birokrasi sangat besar dan menjangkau seluruh wilayah kehidupan masyarakat. m. Mekanisme kehidupan parpol dan sosial tidak dapat berubah dan bersifat sama. n. Penyelesaian perbedaan /perpecahan dengan cara kekerasan dan pemaksaan. o. Tidak ada jaminan terhadap hak-hak dan kebebasan individu dalam batas tertentu misalnya kebebasan berbicara, beragama dan dari rasa takut. p. Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin.
11
5. Demokrasi sebagai sikap hidup
Perkembangan baru menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya dipahami sebagai bentuk pemerintahan dan sistem politik juga demokrasi dipahami sebagai sikap hidup atau pandangan hidup demokratis. Pemerintahan atau sistem politik demokrasi tidak datang sendiri tetapi tumbuh dan berkembang yg membutuhkan usaha nyata setiap wn dan penyelenggara negara untuk berperilaku sedemikian rupa sehingga mendu- kung pemerintahan dan sistem politik demokrasi. Perilaku yang mendukung tersebut merupakan perilaku yang demokratis. Perilaku demokrasi terkait dengan nilai-nilai demokrasi yang senantiasa berpedoman pada nilai-nilai demokrasi akan membentuk budaya atau kultur demokrasi. Pemerintahan demokratis membutuhkan kultur demokrasi untuk membuatnya performed (eksis dan tegak). Perilaku demokrasi ada dalam manusia itu sendiri, baik selaku wn maupun sebagai pejabat negara.
12
B. DEMOKRATISASI Demokratisasi adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuan demokratisasi adalah untuk terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi. Demokratisasi merujuk pada proses perubahan menuju sistem pemerintahan yang lebih demokratis. Demokratisasi melalui beberapa tahap: 1. Tahap pertama adalah pergantian dari penguasa nondemokratis kepada penguasa demokrasi. 2. Tahap kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi. 3. Tahap ketiga adalah konsolidasi demokrasi. 4. Tahap keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
13
2. Nilai (kultur) demokrasi
a. Henry B. Mayo dalam buku Mirriam Budiardjo menyebutkan ada delapan nilai demokrasi yaitu: 1) menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela. 2) menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah. 3) pergantian penguasa secara teratur 4) penggunaan paksaan sesedikit mungkin 5) pengakuan dan penghormatan terhadap nilai keanekaragaman. 6) menegakkan keadilan 7) memajukan ipteks 8) pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan. b. Nurcholis Madjid menyatakan tujuh norma/pandangan hidup demokrasi: 1) kesadaran akan plularisme. 2) prinsip musyawarah 3) adanya pertimbangan moral 4) Permufakatan yang jujur dan adil 5) Pemenuhan segi-segi ekonomi 6) kerja sama antar warga 7) pandangan hidup demokrasi sebagai unsur yg menyatu dengan sistem pendidikan.
14
2. Lembaga (struktur) demokrasi
Selain nilai-nilai demokrasi untuk mewujudkan sistem politik demokrasi dibutuhkan beberapa lembaga demokrasi untuk menopang sistem politik tersebut. Menurut Mirriam Budiardjo untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi perlu diselenggarakan lembaga-lembaga antara lain: a. pemerintahan yang bertanggungjawab b.lembaga legislatif (DPR RI) mewakili golongan dan kepentingan dalam masyarakat yang dipilih dalam pemilu bebas rahasia, lembaga ini yang juga mengawasi pemerintahan c.Suatu orpol yg mencakup lebih dari satu partai (multi partai) d.Pers dan media massa yg bebas untuk menyatakan pendapat. e. Sistem peradilan yg bebas untuk menjamin ham dan mempertahankan keadilan.
15
Untuk berhasilnya demokrasi dalam suatu negara terdapat dua hal penting
Yaitu: - Tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai demokrasi yang menjadi sikap dan pola hidup masyarakat dan penyelenggara negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terbentuk dan berjalannya lembaga-lembaga demokrasi dalam sistem politik dan pemerintahan. Suatu negara dapat dikatakan demokrasi apabila memenuhi dua Kriteria, yaitu: Pemerintahan demokrasi yang berwujud pada adanya institusi (struktur) demokrasi. b. Masyarakat demokrasi yang berwujud pada adanya budaya (kultur) demokrasi.
16
3. Ciri demokratisasi a. berlangsung secara evolusioner demokrasi berjalan secara bertahap dan pelan dan untuk mengembangkan nilai demokrasi dan membentuk lembaga-lembaga demokrasi dibentuk secara terencana. b. Proses perubahan secara persuasif. Demokratisasi dilakukan tidak dengan paksaan, kekerasan atau tekanan. Prosesnya dilakukan secara musyawarah dan melibatkan wn dan perbedaan pandangan diselesaikan dengan baik tanpa kekerasabn. c. Proses yang tidak pernah selesai Demokratisasi merupakan proses yang berlangsung terus menerus, Demokrasi adalah suatu yang ideal yang bisa tercapai, negara yang benar-benar demokrasi tidak ada tetapi sedapat mungkin mendekati kriteria demokrasi, bahkan suatu negara demokrasi dapat jatuh menjadi otoriter,
17
C. Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi Desa Demokrasi desa memiliki lima unsur yaitu: a. rapat b. mufakat c. gotong royong d. hak mengadakan protes bersama e. hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut Demokrasi desa ini tidak dapat dijadikan pola demokrasi Indonesia modern, namun kelima unsur itu dikembangkan Moh, Hatta menjadi konsep demokrasi Indonesia modern meliputi tiga hal: a. demokrasi di bidang politik b. demokrasi di bidang ekonomi c. demokrasi di bidang sosial
18
2. Demokrasi Pancasila Demokrasi ini bersumber dari ideologi Pancasila yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik, adil dan menguntungkan bangsa. Oleh karena itu Pancasila memiliki beberapa fungsi: a. Pancasila sebagai ideologi negara b. Pancasila sebagai dasar negara c. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa d. Pancasila sebagai tujuan negara e. Pancasila sebagai falsafah negara f. Pancasila sebagai pedoman bernegara g. Pancasila sebagai alat pemersatu. Pancasila sangat cocok untuk menjadi dasar dan mendukung demokrasi di Indonesia. Nilai luhur Pancasila yang dimuat dalam Kata Pembukaan UUD 45 sesuai dengan pilar demokrasi modern. Nilai-nilai demokrasi yang dijabarkan dari nilai Pancasila adalah sbb: a. Kedaulatan rakyat Kedaulatan sebagai esensi dari demokrasi. b. Republik Republik atau negara untuk kepentingan umum.
19
c. Negara berdasarkan hukum
Negara Indonesia menganut hukum dalam arti luas dan material. d. Pemerintahan yg konstitusional UUD 45 negara Indonesia adalah konstitusi negaa. e. Sistem perwakilan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. f. Prinsip musyawarah ……….kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. g. Prinsip ketuhanan Demokrasi Indonesia harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan. 3. Perkembangan Demokrasi Indonesia a. Menurut Mirriam Budiardjo demokrasi di Indonesia dibagi tiga masa : 1) Masa Republik I disebut masa demokrasi parlementer 2) Masa Republik II yaitu masa demokrasi terpimpin. 3) Masa Republik III yaitu masa demokrasi Pancasila mengutamakan sistem presidensil.
20
b. Menurut Afan Gaffar membagi priodisasi demokrasi Indonesia:
1) priode masa revolusi kemerdekaan. 2) priode demokrasi parlementer (representative democracy) 3) priode revolusi terpimpin (guided democracy) 4) priode pemerintahan orde baru (Pancasila democracy) c. Menurut Winarno pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat juga dibagi priode sbb: 1) pelaksanaan demokrasi masa revolusi 2) pelaksanaan demiokrasi orde lama tdd: - demokrasi liberal -demokrasi terpimpin 3) Pelaksanaan demokrasi orde baru 4) Pelaksanaan demokrasi masa transisi 5) Pelaksanaan demokrasi masa reformasi 1999 sampai sekarang. Masa reformasi masyarakat memiliki kesempatan yg luas dan bebas untuk untuk melaksanakan demokrasi diberbagai bidang, demokrasi ini harapan setiap wn sehingga sering disebut eforia demokrasi.
21
Masa transisi dan reformasi mengakibatkan banyak perbedaan pendapat dan
pertentangan yg menimbulkan konflik dan kerusuhan internal bangsa sendiri. Beberapa kasus kerusuhan antara lain: Kerusuhan di Aceh -kerusuhan dan pertentangan di wilayah Timor Timur -konflik di Ambon (Maluku), Kailmantan Tengah, dll D. Sistem Politik Demokrasi 1. Landasan sistem politik demokrasi di Indonesia Menurut Samuel Huntington ada dua pembeda sistem politik yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik nondemokrasi. Sistem politik demokrasi didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur dan kelembagaan yg demokratis. Sistem ini diyakini mampu menjamin hak kebebasan wn dan membatasi kekuasaan pemerintahan untuk memberi keadilan. Landasan demokrasi Indonesia dimuat dalam: a. Kata pembukaan alinea keempat b. Pasal 1 ayat 2 UUD bahwa keadulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD
22
2. Sendi-sendir pokok sistem politik demokrasi Indonesia
a. ide kedaulatan rakyat (pasal 1 ayat 2 UUD) b. negara berdasarkan hukum (pasal 1 ayat 3 UUD 45) c.Negara berbentuk republik (pasal 1 ayat 1 UUD 45) d.pemerintahan berdasarkan konstitusi (pasal 4 ayat 1) e. Pemerintahan yang bertanggungjawab (sila pertama) f. Sistem perwakilan g. sistem pemerintahan presidensil. 3. Mekanisme dalam sistem politik demokrasi Indonesia Pokok-pokok dalam sistem politik Indonesia adalah: a. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yg luas b. sistem pemerintahan presidensil c. presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. d. kabinet diangkat/diberhentikan presiden tidak bertanggungjawab kepada MPR atau DPR. e. parlemen dua kamar (bikameral) yaitu DPR RI dan DPD f. Pemilu untuk memilih P/WP, angtgota DPR, DPRD Kota/Kab dan kada g. sistem ulti partai h. kekuasaan yudikatif dijalankan MA beserta peradilan di bawahnya. i. lembaga negara lainnya BPK
23
4. Masa depan demokrasi a. Menurut David Beetham dan Kevin Boyle setidaknya enam kondisi yg diperlukan untuk kelancaran demokratisasi di negara berkembang: 1). penguatan struktur ekonomi yg berbasis keadilan sehingga memungkinkan terwujud prinsip kesamaan derajat wn. 2) tersedianya kebutuhan dasar bagi kepentingan survive wn 3) kemapanan kesatuan dan identitas nasional sehingga tahan terhadap perbedaan dan pembelahan sosial politik wn. 4) pengetahuan yg luas, pendidikan, kedewasaan, sikap toleransi dan rasa tanggungjawab kolektif wn khususnya masyarakat pemilih. 5) rezim terbuka dan bertanggungjawab dalam menggunakan sumber -sumber publik secara efisien. 6) pengakuan yg berkelanjutan dari negara-negara demokratis terhadap praktik demokrasi yg berjalan dan secara khusus bersedia menawarkan pelatihan dan penyebarluasan praktik demokrasi yg baik dan kredibel.
24
b. Menurut Soerensen diperlukan lima kondisi yg diangap mendukung
pembangunan demokrasi yg stabil yaitu: 1) para pemimpin tidak menggunakan instrumen kekerasan yaitu polisi dan militer untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. 2) terdapat ormas plularis yg modern dan dinamis. 3) potensi konflik dalam pluralis subkultur dipertahankan kepada level yang masih dapat ditoleransi. 4) diantara penduduk negeri, khususnya lapisan politik aktif terdapat budaya politik dan sistem keyakinan yg mendukung ide dan lembaga demokrasi. 5) dampak pengaruh dan kontrol oleh negara asing dapat menghambat atau mendukung secara positif.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.