Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TEORI PEMBENARAN (JUSTIFIKASI) PEMUNGUTAN PAJAK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TEORI PEMBENARAN (JUSTIFIKASI) PEMUNGUTAN PAJAK"— Transcript presentasi:

1 TEORI PEMBENARAN (JUSTIFIKASI) PEMUNGUTAN PAJAK
1.Teori Perjanjian Masyarakat :  “ DU CONTRAK SOCIAL “

2 2.Teori Asuransi : Fiscus berhak memungut pajak dari penduduknya karena negara dianggap sebagai perusahaan asuransi dan wajib pajak dianggap sebagai tertanggung yang wajib membayar premi dalam hal ini adalah pajak. 3.Teori Kepentingan : Penduduk mempunyai kepentingan kepada negara.

3 4.Teori Bakti : Penduduk terikat pada keberadaan negara karenanya penduduk wajib membayar pajak , wajib berbakti kepada negara. 5.Teori Daya Pikul Wajib Pajak tidak akan dikenakan pajak atas seluruh penghasilan kotornya.

4 6.Teori Daya Beli : Pemungutan pajak akan memberi dampak /efek yang positif yaitu menghimpun dana untuk membiayai keperluan negara. 7.Teori Pembangunan : Pajak di Indonesia adalah untuk pembangunan  masyarakat adil makmur, sejahtera lahir bathin.


Download ppt "TEORI PEMBENARAN (JUSTIFIKASI) PEMUNGUTAN PAJAK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google