Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Timbul dan hapusnya hutang pajak,

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Timbul dan hapusnya hutang pajak,"— Transcript presentasi:

1 Timbul dan hapusnya hutang pajak,
Hukum Pajak 3 Timbul dan hapusnya hutang pajak, tarif pajak, dasar pengenaan pajak.

2 Timbulnya Hutang Pajak :
Pendapat materiel ( konstitutif ) :  Hutang pajak timbul karena adanya undang-undang . 2. Pendapat Formal ( deklarator )  Hutang pajak timbul karena fiskus menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Eka Sri Sunarti, FHUI

3 Hapusnya hutang pajak :
Pembayaran ; Kompensasi ; Daluarsa ; Pembebasan ; ext. PPh, PPN . Penghapusan  sanksi , ext : sunset policy . Eka Sri Sunarti, FHUI

4 Macam-macam Tarif Pajak :
Tarif pajak yang proposional/sebanding ; Contoh : Pajak pertambahan Nilai . 2. Tarif pajak yang progresif ; contoh : Pajak Penghasilan . 3. Tarif pajak yang tetap ; contoh : bea meterai . Tarif pajak degresif Eka Sri Sunarti, FHUI

5 Dasar Pengenaan Pajak :
Pajak terutang = tarif pajak X dasar pengenaan pajak Tax = Tax Rate X Tax Base Eka Sri Sunarti, FHUI

6 Terima kasih Semoga bermanfaat Eka Sri Sunarti, FHUI


Download ppt "Timbul dan hapusnya hutang pajak,"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google