Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehKlinik Ayub Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan
PERAN/FUNGSI KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN TERKAIT PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan
2
POKOK BAHASAN Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan BLUD
Peran/Fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sesuai PMK 169/2012 Lampiran : Data BLUD
3
I. DASAR HUKUM
4
Dasar Hukum (1) Alur Pikir UU 1/2004 UU 17/2003 Psl 68,69 Psl 6
PP 23 / 2005 Pengelolaan Keuangan BLU Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota BLU BLU Daerah PP 58/2005 Pengelolaan Keuangan Daerah Perdirjen 83/PB/2011 PMK 169/PMK.01/2012 PMK 169/2012 Permendagri 61/2007
5
Dasar Hukum (2) Peraturan terkait tugas dan fungsi Kanwil DJPBN dalam pengelolaan keuangan BLU/BLUD: 1. Peraturan Menteri Keuangan No. 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan 2. Perdirjen Perbendaharaan No. 83/PB/2011 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU
6
Dasar Hukum (3) Regulasi pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan umum daerah: 1. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 2. UU No. 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara 3. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum 4. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 5. Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD
7
II. PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD
8
Komparasi BLU/BLUD (1) No Uraian BLU P BLU D 1. Subjek satker
instansi pemerintah SKPD Unit kerja pada SKPD 2. Penetapan oleh Menteri Keuangan Gub/bup/walikota 3. Status Penuh dan bertahap 4. Pengelolaan keuangan a. Tarif gub/bupati/walikota b. Remunerasi c. Pembina teknis Menteri/pimpinan lembaga Kepala SKPD d. Pembina Keuangan PPKD e. Dewan Pengawas Kep. Menteri/Pimpinan Lembaga Persetujuan Menteri Keuangan Kep. Gub/Bupati/Walikota atas usulan SKPD
9
Pokok-Pokok Pengaturan Permendagri 61/2007 (2)
No Uraian Penjelasan 1. Persyaratan menerapkan PK BLUD substantif, teknis, administratif 2. Pejabat pengelola BLUD Pimpinan Pejabat teknis Pejabat keuangan 3. a. Pejabat/pegawai BLUD PNS dan non PNS profesional b. Recruitment Pegawai Non PNS diatur Kepala Daerah c. Pengangkatan pejabat pengelola Dengan SK Kepala Daerah 4. Pembentukan/pencabutan BLU Oleh Gub/bupati/walikota dibantu Tim Penilai Keputusan disampaikan ke DPRD 5. Status BLUD a. Bertahap Tidak diberikan fleksibilitas: Pengadaan barang Pengelolaan utang Investasi jangka panjang
10
Pokok-Pokok Pengaturan Permendagri 61/2007 (3)
No Uraian Penjelasan b. Penuh Diberikan semua fleksibilitas 6. Siklus pengelolaan keuangan a. Perencanaan renstra bisnis, RBA b. Pelaksanaan Perjanjian kinerja dilampiri DPA - Pengelolaan piutang Mutlak, bersyarat - Pengelolaan utang Utang jangka panjang dg persetujuan gub/bup/walikota - pengelolaan investasi Investasi jangka panjang dg persetujuan gub/bup/walikota - pengadaan barang dan jasa - pengelolaan barang Tanah dan bangunan disertifikatkan a.n. Pemda - surplus carry over - defisit Diajukan pembiayaan tahun berikutnya
11
Pokok-Pokok Pengaturan Permendagri 61/2007 (4)
No Uraian Penjelasan - tarif Berupa pola/besaran Ditetapkan oleh Gub/bup/walikota Kep disampaikan ke DPRD - remunerasi Ditetapkan oleh gub/bupati/walikota Penetapan tarif dan remunerasi dibantu Tim Penilai - pendapatan RM (dekon/TP) dan PNBP - biaya Operasional dan non operasional - ambang batas Ditetapkan dalam RBA dan DPA oleh PPKD 7. Penurunan/pencabutan status Oleh gub/bupati/walikota
12
III. PERAN/FUNGSI KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN
13
Peran/Fungsi Kanwil DJPBN (1)
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012, Perubahan dan penajaman tupoksi pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil DJPBN yang lebih bersifat analisa dari pada klerikal. Pembinaan pengelolaan keuangan BLUD dilakukan oleh Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II 2. Fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan sesuai PMK 169/2012 penyiapan bahan pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan BLU Pusat penyiapan bahan pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan BLU Daerah
14
Peran/Fungsi Kanwil DJPBN (3)
Perdirjen 83/PB/2012 belum mengakodomir tugas dan fungsi Kanwil DJPBN dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan BLUD
15
Peran/Fungsi Kanwil DJPBN (4)
4. Bentuk Pembinaan Kanwil DJPBN kepada BLUD Melakukan pemetaan data BLUD, antara lain: Jumlah satker BLUD yang dimiliki Jenis layanan masing-masing satker BLUD Data-data keuangan satker BLUD, meliputi pendapatan, belanja, aset, kewajiban, dan kekayaan. Fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan dan peraturan gubernur/bupati/walikota yang menaunginya.
16
Peran/Fungsi Kanwil DJPBN (5)
4. Bentuk Pembinaan Kanwil DJPBN kepada BLUD b. Melakukan analisa kesesuaian implementasi BLUD dengan PP nomor 23/2005 jo. PP nomor 74/2012 tentang Pengelolaan Keuangan BLU dan Permendagri nomor 61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dengan peraturan gubernur/bupati/walikota. c. Memberikan asistensi kepada BLUD dan/atau Pemda dalam rangka: penyusunan peraturan, Penerapan pengelolaan keuangan BLU yang baik 5. Menyampaikan laporan kepada Dit. Pembinaan PK BLU terkait kegiatan pembinaan/asistensi pengelolaan keuangan BLUD
17
IV. LAMPIRAN DATA SATKER/UNIT KERJA BLUD
18
Data BLUD a. Layanan Kesehatan No URAIAN BLU PENUH BLU BERTAHAP JML 1
Rumah Sakit 228 22 250 2 Puskesmas 71 87 158 3 Laboratorium Kesehatan (DKI, Sleman) 4 Ambulans Gawat Darurat (DKI) 5 Balai Penyelenggara Jaminan Kes Sosial (Prov DIY) 6 UPT Jaminan Pemeliharaan Kes Masy (Kab Sleman) 7 Balai Pemberantasan & Pencegahan Penyakit Paru (Prov Jatim) 8 Balai Kesehatan Mata Masyarakat (Prov Jatim)
19
Data BLUD b. Layanan Pendidikan No URAIAN BLU PENUH BLU BERTAHAP JML 1
Sekolah Tinggi Islam Madinah (Kab Mandailing Natal) 2 Akademi Analisis Kesehatan pada Dinkes (Prov Jambi) 3 Akademi Perawat Jayakarta (DKI Jakarta, Kab Cianjur) 4 Akademi Kebidanan (Kab. Cilacap, Kab Bojonegoro) 5 UPTB Solo Technopark (Kab. Surakarta) 6 Balai Latihan Pendidikan Teknis (Prov DIY) 7 Taman Pintar (Kota Yogyakarta) 8 UPTD Unit Produksi dan Jasa SMK pada DISDIKPORA (Kota Banda Aceh)
20
Data BLUD c. Dana Bergulir dan Dana Perumahan No URAIAN BLU PENUH
BLU BERTAHAP JML 1 Dana Bergulir pada DPPKAD (Kota Payakumbuh) 2 Bag. Administrasi Perekonomian Setda Pasaman 3 UPTD Perkuatan Permodalan Dana Khusus Modal KUMKM (Prov. Lampung) 4 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lampung Barat 5 Bagian Bina Perekonomian Daerah Kab. Lampung Tengah 6 Unit Pengelola Dana Bergulir (DKI Jakarta)
21
Data BLUD c. Dana Bergulir dan Dana Perumahan No URAIAN BLU PENUH
BLU BERTAHAP JML 7 UKPD P2KSM Kab Purworejo 1 8 Dinas Perinkop UMKM Kab Sragen 9 Kantor Penanaman, Penguatan Penyertaan Modal Kab Sleman 10 UPTD Pengelola Sana Bergulir pada Dinas KUMKM Kab. Malang 11 UPTD Lumbung Desa Modern Kab. Malang 12 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Dana Bergulir Kota Kendari
22
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.