Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM HUKUM DAGANG INTERNASIONAL"— Transcript presentasi:

1 LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

2 SURAT WESEL : " SURAT YG MEMUAT KATA WESEL, YG DITERBITKAN PD TGL & TEMPAT T3, DGN MANA PENERBIT MEMERINTAHKAN TANPA SYARAT KEPADA TERSANGKUT U/ MEMBAYAR SEJUMLAH UANG T3 KPD PEMEGANG A/ PENGGANTINYA ,PD TGL & TEMPAT T3" (PASAL 100 KUHD) -

3 PIHAK-2 DALAM SURAT WESEL :
- Penerbit (applicant) - Tersangkut (bank penerbit-issuing bank) - Akseptan (advising bank-bank penerus) - pemegang utama (penerima-beneficiary) - pengganti - endosan

4 ENDOSEMENT : " suatu lembaga dalam hukum wesel dgn mana hak tagih dari pemegang surat wesel dapat diperalihkan kepada pemegang berikutnya dengan cara sederhana." (pasal 110 s/d 119 KUHD) atau dlm praktek : " dgn membuat pernyataan dibelakang surat wesel itu, lalu ditandatangani diikuti dengan penyerahan surat weselnya"

5 dalam perdagangan luar negeri (antara eksportir & importir) dokumen-2 yg digunakan adl :
- SURAT WESEL - BILL OF LADING (B/L) a/ konosemen - INVOICE - POLICY (POLIS PERTANGGUNGAN) surat wesel --> Letter of Credit (L/C) Letter of Credit (L/C) adl : " surat yg ditulis o/ seorang kepada orang lain, dgn permintaan spy kpd orang ke 3 dibayar a/ disediakan sejumlah uang t3"

6 L/C menurut AMIR M.S : " L/C adl suatu surat yg dikeluarkan o/ bank devisa atas permintaan importir nasabah bank devisa bersangkutan & di 7 kan kpd eksportir di luar negara yg mjd relasi dari importir tsb. isi surat itu menyatakan bhw eksportir penerima L/C diberi hak o/ importir u/ menarik wesel (surat perintah u/ melunasi hutang) atas importir bersangkutan u/ sejumlah uang yg disebut dlm surat itu. Bank ybs menjamin u/ mengakseptir a/ menghonorir wesel yg ditarik tsb asal sesuai & memenuhi semua syarat yg tercantum di dlm surat itu"

7 Letter of Credit (L/C) menurut pasal 2 UCP
(UNIFORM CUSTOMS AND PRACTISE FOR DOCUMENTARY CREDITS) : "adl janji membayar dari bank penerbit kepada penerima yg pembayarannya hanya dpt dilakukan o/ bank penerbit jika penerima menyerahkan kpd bank penerbit dokumen-2 yg sesuai dgn persyaratan L/C"

8 PERAN L/C dlm Perdagangan Internasional :
Memudahkan pelunasan pembayaran transaksi eksport; 2. Mengamankan dana yg disediakan importir u/ membayar barang impor; 3. Menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.

9 PROSEDUR PENGGUNAAN L/C : Contoh Prosedur satu
WESEL ATAS PENGGANTI PENERBIT TAGIHAN ENDOSEMEN MENAGIH ENDOSEMEN PT. MJP. Jakarta CP Ltd New York BOA New York BDN Jakarta

10 CONTOH L/C : NO. ……….. Jakarta, ……………..20 ……….
Drawn under L/C No. …….., dated …………. At sight of this FIRST bill of exchange (SECOND of the same tenor and date being unpaid) pay to the order of OURSELVES the sum of UNITED STATES DOLLARS ONE HUNDRED THOUSAND ONLY (US$ ,-), for value received against shipment of 200 tons Crepe Smoke Sheet I shipped per m.s. Belle Abeto etd ……………. From Tanjungpriok to Boston (U.S.A) under our Invoice No. …………… dated ……………………. to: CATERPILLAR FAR EAST LTD PT. MUSI JAYA PLANTATIONS NEW YORK (U.S.A) Manager

11 HUBUNGAN REKENING KORAN
Prosedur ke dua ENDOSEMEN MENAGIH ENDOSEMEN TAGIHAN HUBUNGAN REKENING KORAN PT. MJP. JAKARTA CP Ltd NEW YORK BDN Jakarta BOA NEW YORK

12 CONTOH KE DUA : US $ 100.000,- New York, …………. 20 ……….
PT. MJP Jakarta endosemen CP Ltd New York At sight of this FIRST bill of exchange (SECOND of the same tenor and date being unpaid) pay to the order of CATERPILLAR FAR EAST LTD the sum of UNITED STATES DOLLARS ONE HUNDRED THOUSAND ONLY. Value in account. To ; BANK DAGANG NEGARA For and on behalf of JAKARTA, INDONESIA BANK OF AMERICA Signed

13 PEMBUKAAN L/C : Aplikasi (application)
Pembukaan/ penerbitan L/C (opening/ issuing of the credit) Syarat-syarat L/C yi: a. menyebut nama dan alamat penerima dan pemohon dgn jelas b. menyebutkan masa berlaku L/C c. mencantumkan nama bank penerus (advising bank) yg di 7 d. mencantumkan dgn tegas jenis L/C e. ketentuan2 dan syarat-2 dlm L/C hrs jelas dan tdk menyulitkan penerima (beneficiary) f. menyatakan bhw L/C tunduk pada UCPDC dgn mencantum kan klausul “This credit is subject to Uniform Costums and Practice for Documentary Credit 1993 revision, ICC Publication 500”

14 ATURAN HUKUM YG BERLAKU (APPLICABLE RULES)
Ketentuan-2 Hukum Perdata Internasional menurut VAN HOUTTE prinsip-2 yg dipakai dlm praktek L/C : a. dalam hub antara nasabah dan bank penerbit (issuing bank) b. dalam kaitannya hubungan antara bank penerbit (issuing bank), bank penerus (advising bank) & penerima, hukum yg berlaku adl hukum yg dipilih mrk c. jika tdk ada hukum yg dipilih o/ bank, hubungan antara bank penerbit (issuing bank) & bank penerus (advising bank) diatur o/ hukum di mana bank penerbit berada & berlaku thd bank penerus dan penerima (beneficiary)

15 2. UNIFORM CUSTOMS AND PRACTICE
INTERNATIONAL CHAMBER of COMMERCE (ICC) menerbitkan (1993) Ketentuan mengenai kredit berdokumen yaitu UNIFORM CUSTOMS and PRACTICE for DOCUMENTARY CREDIT (UCPDC)  yg memuat kodifkasi dr praktek-2 perdagangan internasional & praktek perbankan Dlm pelaksanaan kredit dokumenter dlm UCP hrs mencantum kan klausul berbunyi : “This credit is subject to Uniform Customs and Practice for Documetary Credit, ICC Publication No Revision”

16 KLASIFIKASI L/C : JENIS-2 L/C : a. revocable L/C adl L/C yg dpt diubah a/ dibatalkan o/ penerbit scr sepihak tanpa perse 7 an dr pihak penerima b. Irrevocable L/C adl L/C yg tdk dpt dibatalkan a/ diubah scr sepihak tanpa perse 7 an dr pihak-2 yg terlibat dlm transaksi L/C yaitu penerima dan Bank Penerbit c. Irrevocable Confirmed L/C adl jenis L/C Irrevocable apabila L/C mendptkan konfirmasi sbh Bank Pengonfirmasi (Confirming Bank) yg dlm hal ini bank pengonfirmasi turut menjamin kewajiban bank penerbit dgn memberikan konfirmasi a/ janjinya u/ membayar L/C

17 D. Sight (payment) L/C adl L/C yg pembayarannya dilakukan scr
Tunai segera stlh dokumen-2 yg disyaratkan diajukan a/ Diserahkan e. Acceptance L/C a/ L/C berjangka adl L/C yg pembayarannya dilakukan pd suatu jangka waktu t3 stlh wesel diunjukan a/ stlh barang dikapalkan 2. BENTUK KHUSUS KREDIT BERDOKUMEN Standby L/C a/ Guarantee L/C : menurut Ginting, jenis L/C ini adl bhw bank penerbit bersiap-2 u/ melaksanakan kewajibannya dlm hal pemohon wanprestasi

18 B. TRANSFERABLE L/C : adl jenis L/C yg dpt dialihkan dr penerima ke 1 kpd satu a/ lebih penerima lainnya C. BACK TO BACK L/C : adl L/C yg dibuka o/ penerima pertama dr sbh L/C kpd penerima lainnya. Dlm jenis ini melibatkan 2 L/C yi L/C induk (Master L/C) & L/C anak (Baby L/C) perbedaan kedua L/C tsb terletak pd nilai L/C & tanggal jatuh tempo

19 D. REVOLVING L/C : adl L/C yg scr otomatis berlaku scr berulang-2 o/ penerima dlm jumlah t3 selama jangka waktu t3, tanpa hrs memasukkan permohonan penerbitan L/C baru a/ memohon perubahan thd L/C E. RED CLAUSE L/C : adl jenis L/C yg dibayar di muka stlh dipenuhinya syarat-2 t3.


Download ppt "LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM HUKUM DAGANG INTERNASIONAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google