Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
MANAJEMEN KUALITAS PANGAN
KOMPETENSI Mahasiswa memahami, mengetahui, membedakan dan mengaplikasikan Manajemen Kualitas Pangan yang meliputi Asuransi Kualitas, Kontrol Kualitas, Keamanan Pangan dan Pengawasan Pangan PUSTAKA Badan Standarisasi Nasional, Kumpulan Naskan SNI Produk-produk Daging dan Susu. BSN, Jakarta. Luning, P.A., S.J. Marcelis and W.M.F. Jongen, Food Quality Management: A Techno-managerial Approach. Wageningen Press, Wageningen, Netherland. Adi Magna Patriadi N. Produksi Ternak FP-UNS
2
Food Management Quality Approach
Managerial Approach Technological Approach Techno-managerial Approach Technological Approach Technological Aspects Technology Tecnological Facts Managerial Approach Management Aspects Management Approach Management Facts
3
Asuransi Kualitas PENGERTIAN DASAR: Kualitas mutu yang sangat baik
Kontrol Kualitas cara yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu permasalahan dengan asuransi kualitas untuk menentukan kualitas akhir yang diinginkan Asuransi Kualitas fungsi strategi manajemen yang digunakan untuk menetapkan kebijaksanaan yang berhubungan dengan kualitas yang efektif untuk diterapkan Manajemen Kualitas semua aspek proses mulai dari proses produksi sampai konsumen
4
Quality Management Functions
Quality Strategy and Policy Quality Design Quality Improvement Quality Assurance Quality Control
5
Produk yan dijamin keamanannya dan dapat diterima konsumen
QUALITY ASSURANCE Produk yan dijamin keamanannya dan dapat diterima konsumen Suatu kontrol yang digunakan untuk menetapkan /metodologi untk mengetahui HACCP (Hazzard Analysis and Critical Control Point) FOOD HAZZARD: Mikrobia yang berbahaya, Kontaminasi bahan kimia, Kontaminasi materi asing CRITICAL CONTROL POINT: Tahap pemrosesan bahan pangan menjadi produk jadi parameter tertentu USDA CODEX ALIMENTARIUS SNI (Amerika) (FAO & WHO) (Indonesia)
6
KEAMANAN PANGAN DEFINISI: Kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia (UU No. 7 tahun 1966) KRITERIA AMAN: (Widya Karya Pangan dan Gizi tahun 1993) Mikroorganisme Kaidah Agama Komposisi Gizi Kontaminasi Bahan Kimia Berbahaya
7
KESEHATAN PANGAN (Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya) Penyediaan pangan cukup dengan standarisasi mutu dan keamanan pangan Pembangunan Pangan dan Gizi Terpadu Ketersediaan pangan (food avaibility) Ketahanan pangan (food security) Keamanan pangan (food safety)
8
Pemerintah, industri & masyarakat
PENGAWASAN PANGAN MAKANAN KONSUMEN KRITERIA PRODUK Aman, mutu tinggi, ukuran seragam, ketersediaan terjamin, ramah lingkungan PENGAWASAN Peningkatan sistem pengawasan makanan, mutu dan keamanan pangan Penerapan cara produksi yg baik dlm pengolahan pangan Kegiatan pendidikan kepada penjual pangan dan masyarakat konsumen tentang cara penanganan makanan yang baik KETERLIBATAN Pemerintah, industri & masyarakat FOOD CONTROL SYSTEM
9
Peraturan UU sebagai Dasar Hukum sistem pengawasan makanan
Lembaga Pengawas dan Tenaga Pengawas sebagai Pelaksana dan Pengawas makanan dari rantai produksi sampai ke konsumen Food Control System Laboratorium untuk menguji makanan sebagai penunjang sistem pengawasan dalam menganalisis sampel produk Industri Makanan (importir, distributor, gudang penyimpanan, industri restoran & jasa boga) sebagai obyek pemeriksaan dan dibimbing petugas pengawas Konsumen sebagai pemanfaat makanan melindungi makanan sesuai standar mutu dan kesehatan
10
LEMBAGA PENGAWAS MUTU PANGAN
DEPKES DITJEN POM: Legislasi, perijinan, pengawasan, regristasi dan standarisasi DEPTAN DITJEN Tanaman Pangan: Monitor hama penyakit, regristasi pestisida, pest kontrol dan weed kontrol DITJEN Peternakan Sub Dir KESMAVET: Penanganan RPH, penanganan daging dan susu segar, pengendalian obat dan residu pada ternak DITJEN Perikanan: Produk ikan dan hasil laut ekspor DEPERINDAG Perdagangan Dir. Standarisasi & Pengendalian Mutu: Pengendalian mutu komoditi pangan, analisis kimia, mikrobiologi & fisik Perindustrian: Penanganan insudtri pangan besar & kecil mempertimbangkan dan memberi ijin prousen pangan
11
Tujuan Pengawasan Melindungi masyarakat terhadap pangan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan kesehatan Meningkatkan mutu pangan Mencegah kompetisi yang tidak jujur dalam perdagangan Meningkatkan ekspor produk pangan
12
Langkah-langkah Pengawasan
Standarisasi dan legislasi makanan UU Pangan Pengkajian dan evaluasi mutu dan keamanan pangan sebelum diedarkan (regristasi) dan setelah diedarkan (monitoring) Sampling dan uji laboratorium Peningkatan SDM pengawas makanan/jasa boga dan analis makanan secara kuantitas dan kualitas Pemeriksaaan sarana produksi dan distribusi pengawasan label dan periklanan Pemberian informasi dan pemberdayaan masyarakat (LSM, Ormas, Organisasi Profesi, Asosiasi Makanan) Bimbingan dan pembinaan industri makanan (pedoman higienis produk olahan, fasilitasi cara produksi yang baik dan HACCP untuk industri makanan) Penelusuran dan penanggulangan kasus keracunan Penyidikan kasus khusus Kerjasamam lintas program, sektoral, regional dan internasional
13
Sangsi Peringatan secara tertulis
Larangan mengedarkan untuk sementara dan atau perintah untuk menarik produk pangan pemusnahan produk, pemrosesan kembali, pelabelan kembali Pencabutan nomer pendaftaran/regristasi
14
Contoh SNI & USDA KEJU WHEY KERING STANDAR USDA
SUSU EVAPORASI STANDAR SNI
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.