Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRifai Hayati Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POSYANDU
Berdasarkan PERGUB ACEH N0MOR 60 TAHUN 2012 TEAM PENYUSUN PERGUB
2
STRUKTUR PERGUB BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III PELAKSANAAN BAB IV PENGAWASAN BAB V PEMBIAYAAN BAB VI KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP LAMP JUKLAK
3
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN JUKLAK PENGINTEGRASIAN POSYANDU
PETUNJUK PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POSYANDU AGAR PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DIPOSYANDU TERLAKSANA DGN OPTIMAL SASARANNYA ADALAH PEMBINA, PENYELENGGARA ATAU PENGELOLA, APARAT LINTAS SEKTOR, LSM DAN MASYARAKAT
4
BAB III PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DIPOSYANDU BERPEDOMAN PADA JUKLAK. PROGRAM KEGIATAN MENGACU PADA STANDAR PELAKSANAAN MASING-MASING SEKTOR POSYANDU YANG MELAKSANAKAN PENGINTEGRASIAN PROGRAM DENGAN KEGIATAN LAYANAN SOSIAL DASAR LAINNYA DISEBUT POSYANDU PLUS
5
POSYANDU PLUS MINIMAL MELAKSANAKAN 4 PROGRAM TERINTEGRASI YAITU : POSYANDU; POS PAUD/PAUD; BKB DAN TPA. SKPA/SKPK DAN INSTANSI TEHNIS TERKAIT YANG MELAKSANAKAN PROGRAM PADA TINGKAT GAMPONG MELAKUKAN PENGINTEGRASIAN PROGRAM KEGIATAN MASING2 PADA POSYANDU SEBAGAI WADAH UTAMA. JUKLAK PENGINTEGRASIAN POSYANDU MERUPAKAN LAMPIRAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PERGUB.
6
KOORDINASI OLEH PEMERINTAH ACEH DAN PEMERINTAH KAB/KOTA
MELALUI SKPA/SKPK YANG MEMBIDANGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI POKJANAL POSYANDU. MEMBENTUK SEKRETARIAT TETAP.
7
FASILITASI PEMERINTAH ACEH /PEMERINTAH KAB/KOTA MELALUI SKPA/SKPK DAN INSTANSI TEHNIS TERKAIT MEMFASILITASI POSYANDU PLUS DI GAMPONG DAPAT DILAKUKAN OLEH ORANG PERORANGAN, LEMBAGA NON PEMERINTAH, BADAN DUNIA DAN DUNIA USAHA. DAPAT BERBENTUK PENGADAAN PRASARANA DAN SARANA, DUKUNGAN TERHADAP OPERASIONAL, PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PROGRAM KEGIATAN.
8
KADER DAN KADERISASI PENGANGKATAN KADER DILAKUKAN SESUAI KEBUTUHAN POSYANDU PLUS PEMERINTAH ACEH DAN PEMERINTAH KAB/KOTA MENYEDIAKAN INSENTIF SETIAP BULAN KEPADA KADER SESUAI KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH. PEMERINTAH ACEH DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA MELALUI SKPA/SKPK MELAKSANAKAN PENGUATAN SECARA BERKALA TERHADAP PENINGKATAN KAPASITAS KADER.
9
TENAGA PENDAMPING POKJANAL/POKJA DAPAT MEREKRUT TENAGA PENDAMPING YANG MEMILIKI KEAHLIAN KHUSUS SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PROGRAM KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN DI POSYANDU PLUS. INSENTIF, TUGAS DAN FUNGSI TENAGA PENDAMPING DITETAPKAN OLEH POKJA.
10
PEMBINAAN GUBERNUR, BUPATI/WALIKOTA, CAMAT DAN KEUCHIK MELALUI POKJANAL POSYANDU DAN POKJA MELAKUKAN PEMBINAAN POSYANDU PLUS SECARA BERJENJANG. PEMBINAAN MENCAKUP ; MELAKUKAN BIMBINGAN, ADVOKASI, PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN PROGRAM DAN KEGIATAN POSYANDU PLUS SECARA RUTIN DAN TERJADWAL. MEMFASILITASI PERGERAKAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAMBANGAN POSYANDU PLUS.
11
SKPA/SKPK DAN INSTANSI TEHNIS TERKAIT, MELAKUKAN PEMBINAAN SECARA TEHNIS SESUAI PROGRAM YANG DILAKSANAKAN DI POSYANDU PLUS. MENCAKUP. MELAKUKAN BIMBINGAN TEHNIS PELAKSANAAN KEGIATAN SESUAI PROSEDUR YANG TELAH DITETAPKAN. MEMBERIKAN PELATIHAN BAGI KADER ATAU PENYELENGGARA LAYANAN
12
PELAPORAN POKJA BERKEWAJIBAN MEMBUAT LAPORAN SECARA BERKALA
MENGACU PADA SISTIM INFORMASI TERPADU YANG TELAH DITETAPKAN MENYAMPAIKAN LAPORAN SECARA BERJENJANG KEPADA SKPK/SKPA YANG MEMBIDANGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI ACEH.
13
KADER DAN TENAGA PENDAMPING BERKEWAJIBAN MEMBUAT LAPORAN KEGIATAN SESUAI DENGAN STANDAR OPERASIONAL YANG DITETAPKAN OLEH MASING2 SEKTOR DAN MENYAMPAIKAN LAPORAN TERSEBUT MASING2 KEPADA SKPK/SKPA DAN INSTANSI TEHNIS TERKAIT
14
BAB IV PENGAWASAN SKPA/SKPK MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN POSYANDU PLUS SECARA BERSAMA/ BERKALA DIBAWAH KOORDINASI SKPA/SKPK YANG MEMBIDANGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI ACEH PENGAWASAN DILAKUKAN SECARA BERJENJANG PADA TINGKAT PROVINSI, KABUPATEN/KOTA, KECAMATAN DAN GAMPONG HASIL PENGAWASAN DISAMPAIKAN KEPADA ATASAN SECARA BERJENJANG.
15
BAB V PEMBIAYAAN APBN, APBA DAN APBK SERTA SUMBER LAIN YANG SAH DAN TIDAK MENGIKAT. PEMBIAYAAN PELAKSANAAN POSYANDU DIALOKASIKAN MELALUI SKPA/SKPK/INSTANSI TEHNIS TERKAIT PEMBIAYAAN KEGIATAN POKJANAL POSYANDU/POKJA DIBEBANKAN PADA APBA DAN APBK MELALUI SKPA/SKPK YANG MEMBIDANGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI ACEH
16
JENIS KEGIATAN
17
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.