Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehEva Fathin Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Eksploitasi Anak Jalanan Sebagai Pengemis di Kawasan Simpang Lima Semarang
2
Judul Eksploitasi Anak Jalanan Sebagai Pengemis di Kawasan Simpang Lima Semarang
3
Abstrak Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28A sampai 28J, Konvensi Perserkatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak pasal 16 dan Undang- Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 Bab III pasal 4 sampai pasal 19 mengenai Hak Anak. Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya belum begitu besar dan solutif. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Tuhan yang harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Mengapa terjadi eksploitasi terhadap anak jalanan sebagai pengemis di kawasan Simpang Lima Semarang. (2) Bagaimanakah bentuk eksploitasi terhadap anak jalanan di kawasan Simpang Lima Semarang. (3) Bagaimanakah dampak eksploitasi anak terhadap anak jalanan dan masyarakat di kawasan Simpang Lima Semarang Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif sehingga menghasilkan data deskriptif. Lokasi penelitian terletak di kawasan Simpang Lima Semarang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi yang diolah dan diperiksa dengan menggunakan teknik triangulasi untuk pengecekan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Ada tiga hal yang melatar belakangi terjadinya eksploitasi terhadap anak jalanan d kawasan Simpang Lima Semarang yakni: Ekonomi keluarga yang rendah (kemiskinan), komunitas dan pengaruh lingkungan dan keretakan dan kekerasan kehidupan rumah tangga orang tua. (2) Bentuk eksploitasi anak jalanan di kawasan Simpang Lima Semarang adalah yang dilakukan oleh orang tua dan yang dilakukan oleh preman. (3) Dampak terjadinya eksploitasi terhadap anak dapat meliputi bebrapa hal yakni: bidang ekonomi, kesehatan, psikologis dan pendidikan sedangkan danpak eksploitasi bagi masyarakat meliputi: membuat resah pengguna jalan, mengaggu ketertiban lalu lintas dan membuat resah masyarakat. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat serta sumbangan pemikiran ilmiah dan menambah pengetahuan baru bagi penulis, Dapat memberikan informasi yang bermanfaat mengenai anak jalanan di kawasan Simpang Lima Semarang dan perlu dilakukan penelitian lanjutan. Memberi masukan bagi pemerintah daerah setempat terutama Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga (DISPORA) sebagai acuan pengambilan keputusan terutama dalam menangani berbagai permasalahan sosial anak jalanan yang pada umumnya mereka adalah anak yang memerlukan perhatian dan perlindungan.Bagi orang tua memberi kesadaran untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak, memberikan kasih sayang dan perlindungan.Bagi anak jalanan akan lebih mendapatkan perhatian dari orang tua, karena orang tua mereka sadar terhadap pentingnya memenuhi hak anak dan menberikan perlindungan serta kasih sayang.
4
Kata Kunci Eksploitasi, Anak Jalanan
5
Referensi Ali, Lukman. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekata Praktek. Jakarta: Rineka Cipta. Hadisuprapto, Paulus. 1996. Masalah Perlindungan Hukum Bagi Anak. Bandung.Citra Aditya Bakti. Ihromi, T.O. 2004. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta:Yayasan Obor Indonesia Khairuddin. 2002. Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Liberty. Koentjaraningrat. 1993. Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Kompas, 23 Juli 2009. Lexy, Moleong. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Maryana, Didin. 2005. Peranan Rumah Singgah Gratama Dalam Upaya Pemberdayaan Anak Jalanan Di Kota Semarang. Skripsi. Semarang: FIS UNNES. Milles, B, Matthew dan Hubberman, Micchael, A. 1992. Analisis Data Kaulitatif. UI Press Narwoko, Dwi dan Bagong. 2006. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Fajar Interpratama Offset. Ratna, Dewi Agustin. 2008. Bentuk eksploitasi terhadap anak jalanan. Malang ( 2 April 2011). Rosdalina. 2007. ’Aspek Keperdataan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan’. Dalam Jurnal Anak Jalanan. Volume 4 Juli-Desember. Hal. 71-72. Manado: STAIN Manado. (23 September 2010). Soekanto, Soerjono.2004. Sosiologi Keluarga Tentang Ikhwal Keluarga Remaja dan Anak. Jakarta: Rineka Cipta Suyanto, Bagong. 2010. Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana. Thalib,Muhammad.2005. Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak.Yogyakarta: Ma’alimul Usroh Undang-Undang Perlindungan Anak (UU RI No 23 tahun 2002). Undang-Undang Kesejahteraan Anak (UU RI No 4 tahun 1979). Usman, Hardius dan Nachrowi. 2004. Pekerja Anak Di Indonesia (Kondisi Determinan dan Eksploitasi) Kajian Kualitatif, Jakarta:Gramedia.. Yuliati, Yayuk dan Purnomo, Mangku. 2003. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama. www. Sekitarkita.com. Diuduh tanggal 26 februari 2011 www. Perilakumenyimpang.wikipedia.com. Diunduh tanggal 9 april 2011
6
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.