Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRenaldy Putry Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
DILEMA ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty, MA.Ph.D.
2
Dimensi kekeliruan penampilan profesi
Dimensi etika Dimensi disiplin Dimensi hukum
3
DIMENSI ETIKA Pelanggaran yang dilakukan terhadap kode etik (sebagai aturan internal profesi) Pada umumnya tidak merupakan kesalahan tetapi kurang tepat atau baik-buruk. Penilaian dan penetapan sangsi dilakukan oleh Majelis Etik Profesi Sangsi yang dikenakan berkaitan dengan hak sebagai anggota organisasi profesi
4
DIMENSI DISIPLIN Pelanggaran yang dilakukan terhadap standar profesi yang ditetapkan termasuk aturan pada institusi tempat kerja Merupakan kesalahan yang memungkinkan timbul penilaian benar-salah. Penilaian dilakukan oleh Majelis Disiplin bahkan perangkat hukum pidana Sangsi yang dikenakan berupa kewenangan bekerja sampai pemberhentian sebagai profesi
5
DIMENSI HUKUM Pelanggaran dilakukan dalam melakukan kegiatan profesi yang berakibat fatal Penyidangan dilakukan oleh perangkat hukum Sangsi yang dikenakan oleh perangkat hukum disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam hukum pidana Menimbulkan dilema bagi profesi yang dianggap suatu ketidak adilan. Profesi mengusulkan agar sangsi dipertimbangkan atas berat dan ringan pelanggaran dan sangsi yang dikenakan hanya sebatas pencabutan kewenangan saja)
6
MALPRAKTEK vs KELALAIAN
Kesalahan unsur manusia (human error) Termasuk dimensi pelanggaran apa? Perbedaan kedua istilah sering diperdebatkan Penilaian/ sidang dilakukan oleh siapa? Perlukah diadakan peradilan independen terhadap profesi dan perangkat hukum serta menggunakan dasar hukum tersendiri?
7
MALPRAKTEK Salah tindak, atau melakukan dengan tidak benar/ tidak sesuai, mengandung unsur kelalaian dalam memilih cara/ jenis tindakan dan kurang sesuai cara melakukannya Melanggar standar prosedur (sering kali berbeda atau tidak jelas antara satu tempat dengan tempat lain Ada kalanya merupakan kesengajaan (intentional) Berakibat kecelakaan
8
KELALAIAN (NEGLICENCE)
Kekurang hati-hatian dalam melakukan suatu tindakan Berakibat kegagalan Merupakan ketidak sengajaan (culpa) atau kurang teliti
9
PENYELESAIAN MASALAH DISIPLIN DAN HUKUM Dasar penilaian:
Tugas dan kewenangan (Duty) Pedoman kerja atau SOP (Direction of duty) Kerusakan atau kerugian (Damages) Penyebab utama (Direct cause)
10
Dasar pertimbangan: Ketelitian melakukan pemilihan jenis dan cara tindakan Kesesuaian dengan ilmu yang berkembang Kemampuan dan jenjang pendidikan Kondisi klien Tujuan tindakan
11
PENYELESAIAN DILEMA ETIK
12
SARANA PENDUKUNG 1. Kode etik (organisasi profesi)
2. Penjelasan butir kode etik 3. Tim / Komite Etik 4. Prosedur penanganan masalah etik
13
Tahapan Umum Penyelesaian Kasus Etik
Melakukan peninjauan terhadap kejadian Memanggil saksi Mengkaji dan mengidentifikasi pelanggaraan etik yang dilakukan Menetapkan sanksi terhadap pelanggaran atau memberikan rehabilitasi Melakukan pembinaan tentang etik keperawatan
14
Pelaksanaan Penyelesaian Kasus Etik
Persiapan dan Pencegahan * Menyempurnakan standar praktek, standar asuhan atau standar khusus yang akan dilaksanakan oleh perawat * Menyempurnakan dokumen yang terkait etik keperawatan: Kode etik, penjabaran/ Penjelasan, prosedur penyelesaian kasus etik yang dialami perawat * Menjamin agar semua dokumen, standar kode etik dan perangkatnya tersedia disetiap tatanan pelayanan keperawatan
15
perawat baru yang akan bekerja disuatu institusi
Persiapan …. Mengedukasi calon perawat pada fase orientasi perawat baru yang akan bekerja disuatu institusi pelayanan kesehatan/ keperawatan Memastikan bahwa etik keperawatan merupakan bahan kuliah pada setiap jenjang pendidikan keperawatan Pendidikan etik keperawatan merupakan salah satu pokok pembahasan pada pendidikan berkelanjutan keperawatan
16
Persiapan …. Mempersiapkan perawat yang akan menjadi anggota tim/ komite etik, baik di institusi maupun di organisasi profesi agar memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan Menjamin agar semua perawat menjadi anggota organisasi profesi (PPNI) untuk memfasilitasi yang bersangkutan agar memiliki pemahaman tentang etik dan atau menyelesaikan masalah etik yang mungkin dihadapinya
17
2. Melaksanakan persidangan :
Pelaksanaan …. 2. Melaksanakan persidangan : - Memastikan bahwa yang dialami adalah masalah etik, bukan hukum dengan melakukan penelaahan terkait dengan etik (tidak melakukan pelanggaran terhadap prinsip etik: beneficence, non maleficience, autonomy, dan justice) - Menetapkan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku
18
Membuat berita acara persidangan dan
Pelaksanaan … Membuat berita acara persidangan dan menyampaikan keputusan dan sanksi yang ditetapkan Mengirimkan kepada atasan dan pimpinan institusi atau organisasi profesi dan yang bersangkutan
19
Terima Kasih
20
TUGAS KELOMPOK 1. Tetapkan anggota kelompok terdiri dari maksimal 9 orang/ kelompok 2. Identifikasikan upaya yang perlu dilakukan agar perawat terhindar dari masalah etik, disiplin dan hukum yang perlu dilakukan 3.Bacalah secara seksama buku Kode Etik Keperawatan PPNI. 4. Identifikasikan aspek atau hal yang menurut kelompok perlu disempurnakan dan paparkan dengan merujuk pada bab atau pasal yang ada 5. Gunakan rujukan dan tuliskan dengan jelas pada bagaian akhir tugas 6. Serahkan tugas dalam bentuk yang rapih untuk memperoleh penilaian
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.