Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA DI PROVINSI JAWA TENGAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA DI PROVINSI JAWA TENGAH"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA DI PROVINSI JAWA TENGAH

2 LANDASAN HUKUM UU No. 23 Th 1992 ttg Kesehatan
UU No. 32 Th 2004 ttg Pemerintah Daerah UU No 25 Tahun 2005 ttg Perencanaan Pembangunan. PP No 25 Th 2004 ttg: Otonomi Daerah KepMenkes No 574/Menkes/SK/IV/2000 Th 2000 ttg Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia sehat 2010 KepMenKes No 128/Menkes/SK/II/2004 Th 2004 ttg Kebijakan Dasar Puskesmas. KepMenkes No 131/Menkes/SK/II/2004 Th 2004 ttg SKN PerGub Jateng No.90 Th 2005 ttg Pelaksanaan PKD PerGub Jateng No.19 Th 2006 ttg Akselerasi Renstra Prov Jateng PerGub Jateng No 47 Th 2006 ttg Sistem Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

3 berperilaku hidup sehat
KERANGKA PIKIR PEMBANGUNAN KES DER. KES. KETURUNAN / KEPENDUDUKAN YAN KES PERILAKU HIDUP SEHAT LING- KUNGAN JATENG SEHAT 2010 Mayoritas penduduk hidup dalam: - lingkungan yg sehat berperilaku hidup sehat terjangkau oleh yankes yg bermutu secara adil dan merata RESPONS MASYARAKAT YG TERKOORDINIR PEMERINTAH KEBIJAKAN PUBLIK (Jateng Sehat 2010)

4 KERANGKA PIKIR DESA SIAGA
LINTAS SEKTOR / LSM SISTEM KESEHATAN DESA P U S K E M A PEMBERDAYA-AN MASY UKBM : UKK POSYD POSKESTREN DANA SHT POD dll Forum Kes Desa DESA SIAGA PKD UPAYA KESEHATAN DESA SEHAT STRATA SURVEILANS PEMBIAYAAN MASYARAKAT SISTEM KESEHATAN DESA LINTAS SEKTOR / LSM

5 KOMPONEN DESI YG MRPK BAGIAN DARI SISTEM KESEHATAN DESA
PKD FKD GOTONG ROYONG UPAYA KESEHATAN YG DILAKSANAKAN MASYARAKAT SURVEILANS PEMBIAYAAN KESEHATAN INTI DESI : PEMBERDAYAAN MASYARAKAT agar mau dan mampu hidup sehat, mencegah dan mengatasi mslh kes, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri

6 PENGERTIAN DESA SIAGA Desa siaga adalah
suatu kondisi masyarakat tingkat desa yang memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kes secara mandiri

7 TUJUAN UMUM : Mengembangkan kepedulian
dan kesiap-siagaan masyarakat desa dlm mencegah & mengatasi masalah kes, bencana & kegawat-daruratan kesehatan secara mandiri untuk mewujudkan desa sehat.

8 TUJUAN KHUSUS : Optimalisasi peran PKD/sejenis dlm pemberdayaan masy & mendorong pembangunan kes di desa, rujukan pertama pelayanan kesehatan bermutu bagi masy. Terbentuk forum kes desa yg berperan aktif menggerakkan pembangunan kes di tingkat desa. Berkembang kegiatan pemberdayaan masy dlm mencegah & mengatasi masalah kes. Berkembang upaya kes baik promotif, preventif, kuratif, & rehabilitatif yg dilaksanakan oleh masy. Berkembang pengamatan & pemantauan oleh masy dlm deteksi dini, kewaspadaan dini, & kesiapsiagaan thd masalah kes. Berkembang kemandirian masy dlm pembiayaan kes.

9 KRITERIA Sebuah Desa dikembangkan menjadi desa siaga apabila telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah PKD atau tenaga profesional kes yang siap melaksanakan: pemberdayaan masyarakat mendorong pembangunan kes di desa, rujukan pertama pelayanan kesehatan bermutu bagi masy

10 Tercapainya kesejahteraan masy
INDIKATOR DESA SIAGA PROSES OUTPUT OUTCOME PKD /tenaga kes profesional aktif, membina, sbg rujukan masy Forum aktif Gerakan bersama oleh masy dlm atasi masalah kes & FR UKBM berkualitas Pengamatan & pemantauan oleh masy utk masalah kes & faktor resiko. Pengembangan pembiayaan kes oleh masy . Strata UKBM meningkat Cakupan yankes meningkat. Penurunan faktor resiko penyakit dan bencana. Pembiayaan kes utk prom, prev, kuratif terpenuhi Strata PHBS dan Lingkungan sehat Penurunan kasus /masalah kes. Peningkatan gizi masyarakat IMPACT Desa sehat Tercapainya kesejahteraan masy

11 PKD Maksud dan tujuan PKD:
Mendorong pembangunan berwawasan kes di desa Mendorong pemberdayaan masyarakat Memberikan pelayanan kesehatan sesuai kewenangan. Pengelola: Tenaga profesional (bidan/perawat) Tenaga sanitarian & tenaga administrasi Indikator keberhasilan: Cakupan yankes sesuai kewenangan, upaya deteksi dini penyakit/kes lainnya. Pemanfaatan; persalinan nakes 100% Peningkatan strata posyandu dan UKBM lainnya. Ada forum yg membahas pembangunan kes di desa Peningkatan strata PHBS Desa/kelurahan tidak ada PKD  tenaga kes profesionaj yg siap sbg pembina ds/kelurahan, laksanakan tugas PKD.

12 FORUM KESEHATAN DESA (Legalitas SK Kepala desa/Kelurahan)
TERDIRI Kepala desa & perangkatnya (termasuk RT, RW) Badan perwakilan desa dg fungsi elemennya TP PKK sebagai organisasi masyarakat Lembaga sosial / swadaya masyarakat Kader, tokoh masyarakat, tokoh agama Perwakilan kelompok tertentu sesuai potensi desa (unsur pemuda, tenaga kes di desa, dunia usaha, dll) FUNGSI: Sebagai wadah: mengembangkan sistem kes desa (tu: pemberdayaan masy, upaya kes, pengamatan & pemantauan kes, pembiayaan kes) merumuskan dan memecahkan masalah kesehatan di desa

13 Tugas Forum Kes Desa Menyusun kebijakan Mengumpulkan informasi dan menggali potensi. Memadukan potensi & kegiatan di desa Merencanakan (identifikasi masalah & sebab masalah serta potensi, susun pemecahan masalah), menetapkan. Koordinasi dan Penggerak kegiatan, Monitoring evaluasi kegiatan desa. Penghubungan berbagai kepentingan. Indikator keberhasilan Forum yg melaksanakan tugas. Kebijakan bid kes Rencana pembangunan kes hasil SMD & MMD (min 1 th) Kegiatan rapat rutin Kegiatan terlaksana Dukungan scr berkelanjutan

14 Contoh Struktur Jejaring Forum Kes Desa & kader
Struktur masing2 desa sesuai kebutuhan & kelancaran kegiatan Camat, TP PKK Puskesmas Kep Desa, TP PKK BPD, LSM Forum Kes Desa PKD (Bidan desa) Koordinator kader Kes ds Ketua kader RW 1 Ketua kader RW 2 Kader 1 Ketua kader RW 3 Kader 1 Ketua kader RW 4 Kader 1 Kader 1 M A S Y A R A K A T

15 Bentuk kegiatan Gotong Royong
Gerakan kebersamaan perbaikan lingkungan. Pembangunan air bersih Jumat bersih, PSN atau Gerakan 3 M Pembuatan SPAL Jambanisasi, Perbaikan rumah sehat, dll Gerakan dukung kelp rentan (bumil resti, balita resti,dll) Ambulan desa. Penggalangan donor darah. Paguyuban penderita Tb Penggalakan TOGA Pengendalian faktor resiko penyakit dan masalah kes Pengendalian bencana dan faktor resikonya. Dan lain-lain sesuai spesifik daerah

16 Indikator keberhasilan
Ada kegiatan dari, oleh, untuk masyarakat (UKBM). Meningkatnya strata UKBM. Meningkatnya jml fasilitas oleh masy. Jml alokasi dana unt kes Ada kesinambungan kegiatan. Ada peningkatan kegiatan gotong royong masyarakat. PSM lainnya.

17 UPAYA KESEHATAN Pengertian:
= Upaya kes promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yg dilaksanakan oleh masy, untuk masy. Bentuk kegiatan Upaya kesehatan Penyuluhan kes sesuai kebutuhan masy desa Posyandu utk penimbangan & pemantauan kes balita. Pemantauan kes scr berkala (balita, bumil, remaja, usila, dll) Upaya kes Mesjid (UKM) atau tempat ibadah. Pemantauan ABJ, abatisasi, kaporisasi sumur Deteksi dini kasus & faktor resiko (maternal,balita, peny) PPPK dan kegawatdaruratan, serta sistem Rujukan Pemberian obat: Imunisasi Polio, Fe, Vit A, Oralit, PMT penyuluhan dan pemulihan Dukungan penyembuhan, perawatan (seperti: PMO Kasus Tb, dukungan psikis penderita Tb). Dan lain-lain.

18 Indikator keberhasilan upaya kesehatan oleh masyarakat
Ada kegiatan UKBM Kader aktif dan mampu melaksanakan upaya kesehatan dg baik. Kegiatan UKBM berjalan rutin/ berkesinambungan Peningkatan rujukan masy pada pelayanan kesehatan yang ada (hasil deteksi dini, persalinan nakes di PKD). Peningkatan cakupan UKBM.

19 Pengamatan dan Pemantauan (Surveilans) oleh masyarakat
Langkah yang perlu dilakukan: Informasi yang dibutuhkan: Kejadian/kasus Faktor risiko Kegiatan: Pemberdayaan, upaya kesehatan (kes ibu, Balita, penyakit tertentu), pembiayaan. Sumber informasi: Sistem Pencatatan : Mekanisme analisis, upaya pemantauan, dan rencana tindak lanjut.

20 Bentuk catatan yg ada/perlu ada di desa
Buku KIA di keluarga Sistem Informasi Posyandu (SIP) Ibu Hamil, Bayi, Balita. Catatan kasus / kejadian / kegawat-daruratan kesehatan Rujukan kasus oleh kader (dapat gunakan DS1, DS2, DS3) Catatan Pendataan PHBS di RT/ PKK Catatan kondisi rumah & lingkungan di RT / PKK Catatan Keluarga miskin di RT/Desa Catatan ABJ Catatan kegiatan kesehatan yang dilaksanakan dll Indikator keberhasilan Ada catatan dan pelaporan Ada penanggung jawab pengamatan dan pemantauan Ada pemanfaatan catatan dan informasi

21 PEMBIAYAAN KESEHATAN Pengertian pembiayaan kes:
= pengumpulan dana dari, oleh, untuk masy, dlm rangka mencegah dan mengatasi masalah kesehatan yang meliputi: upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif Bentuk-bentuk pembiayaan kesehatan: Tabulin / dasolin Arisan jamban, kusen pintu, jendela, ventilasi. Dana sehat, JPKM Dana posyandu (PMT, kegiatan utk posyandu) BAZIS utk kes, jimpitan, dana sosial dawis Dana peduli kes (sumbangan, iuran yasinan/jum’atan, inatura, dana pengemb lingk sbg kompensasi industri) P2KP (program pengentasan kemiskinan perkotaan) Alokasi dana pembangunan kesehatan desa (APKD). dll

22 Yang perlu diperhatikan dalam pembiayaan kes:
Pengalokasian/pemanfaatan pembiayaan kes. Sumber dana Pengelolaan dan pembelanjaan Indikator keberhasilan Pembiayaan kes: Dana terhimpun, masyarakat yang berpartisipasi dalam pembiayaan kesehatan meningkat, Pengalokasian tepat sasaran sesuai berbagai kebutuhan kesehatan (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) Pengelolaan dan pemanfaatan tertib, mudah, lancar Berkesinambungan kegiatan

23 SASARAN INTERVENSI Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan Desa Siaga dibedakan 3 jenis: Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga, atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tsb. Semua inidividu dan keluarga di desa/kelurahan Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana tenaga, sarana, dll.

24 PERAN MASING-MASING TINGKAT
Peran Kabupaten: Mendukung kebijakan desa siaga Kesiapan & pemantapan tim kab (LP dan LS) Kesiapan sumberdaya untuk desa siaga Kesiapan pelatihan fasilitator kec & desa (paham desa siaga, mampu fasilitator/pemberdayaan, SMD, MMD) Kesiapan unit rujukan untuk kasus kedaruratan Fasilitasi teknis kes & pemberdayaan masy Monev pelaksanaan desa siaga Peran Kecamatan Pemantapan tim kec dan desa Kesiapan fasilitaor kec untuk fasilitasi desa siaga Pelatihan fasilitator desa

25 PENENTUAN STRATA DESA SIAGA

26 STRATA PRATAMA Sudah memiliki tenaga profesional kesehatan (dokter/ perawat/bidan) yang dapat memberikan pelayanan kesehatan dasar, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan sesuai kewenangan. Sudah ada pelayanan kesehatan dasar, tetapi belum setiap hari. Sudah memiliki FKD/FKK, tetapi belum berjalan. Sudah memiliki kader kesehatan minimal 2 (dua) orang. Sudah ada partisipasi/peran aktif masyarakat di bidang kesehatan minimal 1 (satu) kegiatan. Sudah memiliki kegiatan UKBM minimal Posyandu Pencapaian rumah tangga sehat (strata utama dan paripurna) kurang dari 20 % Sudah ada penyediaan dana untuk mengatasi masalah kesehatan, bencana, kegawatdaruratan dan faktor risiko yang bersumber dari ADD.

27 STRATA MADYA Sudah memiliki tenaga profesional kesehatan (dokter/ perawat/bidan) yang dapat memberikan pelayanan kesehatan dasar, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan sesuai kewenangan serta memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui FKD/FKK untuk kegiatan ( SMD, MMD). Sudah ada PKD/sarana kesehatan lain/tenaga profesional yang memberikan pelayanan kesehatan dasar setiap hari. Sudah memiliki FKD/FKK yang sudah melakukan kegiatan SMD, MMD dan mempunyai rencana kerja bidang kesehatan. FKD/FKK sudah melakukan rapat koordinasi minimal 6 bulan sekali. Sudah memiliki kader kesehatan orang. Sudah memiliki peraturan di tingkat desa/kelurahan tentang kesehatan.

28 STRATA MADYA (lanjutan)
Sudah ada partisipasi/peran aktif masyarakat di bidang kesehatan minimal 2 (dua) kegiatan. Sudah ada peran aktif dari minimal 1 (satu) organisasi masyarakat (ormas). Sudah memiliki kegiatan UKBM Posyandu, dan 2 (dua) jenis UKBM lainnya aktif. Pencapaian rumah tangga sehat (strata utama dan paripurna) 20 % s/d 30 %. Sudah melaksanakan 1 (satu) jenis kegiatan surveilans Sudah ada penyediaan dana untuk mengatasi masalah kesehatan, bencana, kegawatdaruratan dan faktor risiko yang bersumber dari ADD, dan dari swadaya masyarakat atau dunia usaha.

29 STRATA PURNAMA Sudah memiliki tenaga profesional kesehatan (dokter/ perawat/bidan) yang dapat memberikan pelayanan kesehatan dasar, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan sesuai kewenangan serta memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui FKD/FKK untuk kegiatan SMD, MMD dan UKBM. Sudah ada PKD/sarana kesehatan lain/tenaga profesional yang memberikan pelayanan kesehatan dasar setiap hari. Sudah memiliki FKD/FKK yang sudah melakukan kegiatan SMD, MMD dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja bidang kesehatan. Sudah melaksanakan kegiatan SMD dan MMD minimal 1 (satu) tahun sekali. FKD/FKK sudah melakukakan rapat koordinasi 3 (tiga) bulan sekali. Sudah memiliki kader kesehatan orang. Sudah memiliki peraturan di tingkat desa/kelurahan tentang kesehatan dan terealisasi.

30 STRATA PURNAMA (lanjutan)
Sudah ada partisipasi/ peran aktif masyarakat di bidang kesehatan minimal 3 (tiga) kegiatan. Sudah ada peran aktif dari 2 (dua) organisasi masyarakat (ormas). Sudah memiliki kegiatan UKBM Posyandu, dan 3 (tiga) jenis UKBM lainnya aktif. Pencapaian rumah tangga sehat (strata utama dan paripurna) lebih dari 30 % s/d 40 %. Sudah melaksanakan 2 (dua) jenis kegiatan surveilans Sudah ada penyediaan dana untuk mengatasi masalah kesehatan, bencana, kegawatdaruratan dan faktor risiko yang bersumber dari ADD, dari swadaya masyarakat dan dari dunia usaha.

31 STRATA MANDIRI Sudah memiliki tenaga profesional kesehatan ( dokter / perawat / bidan) yang dapat memberikan pelayanan kesehatan dasar, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan sesuai kewenangan serta memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui FKD/FKK untuk kegiatan SMD, MMD,UKBM dan surveilans. Sudah ada PKD/sarana kesehatan lain/tenaga profesional yang memberikan pelayanan kesehatan dasar setiap hari. Sudah memiliki Forum Kesehatan Desa/Kelurahan (FKD/FKK) yang sudah melakukan kegiatan SMD, MMD dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja bidang kesehatan. Sudah melaksanakan kegiatan SMD dan MMD 1 (satu) tahun sekali dan jika ada masalah kesehatan. FKD/FKK sudah melakukakan rapat koordinasi 1 (satu) bulan sekali. Sudah memiliki kader kesehatan 9 orang atau lebih.

32 STRATA MANDIRI (lanjutan)
Sudah memiliki peraturan di tingkat desa/kelurahan tentang kesehatan dan terealisasi. Sudah ada partisipasi/peran aktif masyarakat di bidang kesehatan lebih dari 3 (tiga) kegiatan. Sudah ada peran aktif lebih dari 2 (dua) organisasi masyarakat. Sudah memiliki kegiatan UKBM minimal Posyandu, dan lebih dari 3 (tiga) jenis UKBM lainnya aktif. Pencapaian rumah tangga sehat (strata utama dan paripurna) lebih dari 40 %. Sudah melaksanakan lebih dari 2 (dua) jenis kegiatan surveilans Sudah ada penyediaan dana untuk mengatasi masalah kesehatan, bencana, kegawatdaruratan dan faktor risiko yang bersumber dari ADD, dari swadaya masyarakat, dari dunia usaha dan sumber lainnya.

33 Terima Kasih


Download ppt "KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA DI PROVINSI JAWA TENGAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google