Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PANCASILA PANCASILA & REFORMASI
2
PENGANTAR : PANCASILA PADA ORLA DAN ORBA
1 PENGANTAR : PANCASILA PADA ORLA DAN ORBA
3
P E N D A H U L U A N Pengertian Pancasila
1. Tidak boleh melakukan kekerasan 2. Tidak boleh mencuri 3. Tidak boleh berjiwa dengki 4. Tidak boleh berbohong 5. Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang
4
Dasar-dasar Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila
Pancasila mempunyai arti yang sangat dalam dan luhur yaitu : 1. pancasila sebagai dasar filsafat negara. 2.pancasila sebagai dasar kerohanian dan pandangan hidup bangsa indonesia.
5
Dasar-dasar Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila
4. sebagai kepribadian bangsa Ciri-ciri kepribadian bangsa indonesia tersebut antara lain : 1. Bangsa indonesia adlah bangs yang bertuhan 2. Bangsa indonesia bangs yang berkemanusiaan yang adil dan beradap. 3. Bangsa indonesia adalah bangsa yang selalu suka rukun dan bersatu. 4. Bangsa indonesia adalah bangsa yang bersikap keadilan sosial. 3.pancasila persatuan seluruh bangsa indonesia
6
Dasar-dasar Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila
Dasar Hukum Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila 1. UU No.2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan ketentuan UU No.2 Tahun 1989 Pasal 39 dinyatakan bahwa : Isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikah wajib memuat : Pendidikan Pancasila; Pendidikan agama; dan Pendidikan kewarganegaraan 2. PP No.60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi, Berdasarkan ketentuan ini, khususnya pada Pasal 13 ayat (2) ditetapkan bahwa kurikulum yang berlaku secara nasional diatur oleh menteri pendidikan dan kebudayaan. 3. Surat Keputusan Dirjen DIKTI Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 38 / DIKTI / Kep./2002 yang merupakan penyempurnaan lebih lanjut dari Keputusan Dirjen DIKTI No. 265/ DIKTI/ Kep/ 2000 dan Surat Keputusan Dirjen DIKTI No. 356/ DIKTI/ Kep/ 1995
7
Dasar-dasar Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila
Tujuan Pendidikan Pancasila Tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah agar mahasiswa mampu : 1. Memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya dan konsisten dengan cita-cita yang digariskan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 2. Menghayatii filsafat dan tata nilai filsafat Pancasila, sehingga menjiwai tingkah lakunya selaku warga negara Republik Indonesia. 3. Menjadi warganegara yang memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi dan sikap tanggungjawab sebagai Warga Negara Indonesia.
8
Dasar-dasar Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila
Membentuk watak bangsa yang kukuh, juga untuk memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma Pancasila Agar mahasiswa memahami, menghayati dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara RI Juga menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
9
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
9
10
LATAR BELAKANG SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Rumusan Pidato Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu: 1.Peri Kebangsaan 2.Peri Kemanusiaan 3.Peri ke-Tuhanan 4.Peri Kerakyatan 5.Kesejahteraan Rakyat
11
Prof. Dr. Soepomo (31 Mei '45) Persatuan Mufakat dan demokrasi
Keadilan sosial Kekeluargaan Musyawarah 11
12
Ir. Soekarno (01 Juni '45) Kebangsaan Indonesia/ Nasionalisme Peri Kemanusiaan dan Internasionalisme Mufakat/ Demokrasi Kesejahteraan Sosial Ketuhanan Yang Maha Esa
13
Dibentuknya Panitia Sembilan
Beranggotakan: Ir. Soekarno (Ketua) Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua) Drs. Moh. Yamin Mr. Achmad Soebardjo Abdul Kahar Muzakir KH. Wachid Hasyim H. Agus Salim Abikoesno Tjokrosoejoso. Prof . Dr . Soepomo 13
14
LATAR BELAKANG SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/ declaration of independence). Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para “Pendiri Bangsa”. Rumusan kalimat “… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alternatif pembacaan Alternatif pembacaan rumusan kalimat rancangan dasar negara pada Piagam Jakarta dimaksudkan untuk memperjelas persetujuan kedua golongan dalam BPUPKI sebagaimana terekam dalam dokumen itu dengan menjadikan anak kalimat terakhir dalam paragraf keempat tersebut menjadi sub-sub anak kalimat. “… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan [A] dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar, [A.1] kemanusiaan yang adil dan beradab, [A.2] persatuan Indonesia, dan [A.3] kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan[;] serta [B] dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
15
LATAR BELAKANG SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Rumusan V: PPKI Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.
16
Piagam Jakarta 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Atas Usul Moh. Hatta butir 1 dari Piagam Jakarta berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
17
LATAR BELAKANG SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
KETUHANAN YANG MAHA ESA Sila pertama Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Bintang
18
LATAR BELAKANG SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Sila kedua: KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAP Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. Rantai
19
LATAR BELAKANG SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Sila ketiga: PERSATUAN INDONESIA Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Pohon Beringin.
20
LATAR BELAKANG SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Sila keempat: KERAKYATAN YG DIPIMPIN OLEH HIKMAT DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan. Kepala Banteng
21
LATAR BELAKANG SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Sila kelima: KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menghormati hak orang lain. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Suka bekerja keras. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Padi Dan Kapas.
22
PERUBAHAN PANCASILA PADA ERA REFORMASI
2 PERUBAHAN PANCASILA PADA ERA REFORMASI
23
Pengertian Reformasi Berasal dari kata “re” dan “formasi” Re = kembali
Formasi = bentuk Jadi Reformasi menata kembali / merubah bentuk suatu ketatanegaraan, pemerintah, organisasi, dll, untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya Fungsinya ? perbaikan
24
Latar Belakang Terjadinya Reformasi
DEMONSTRASI BESAR-BESARAN DILAKUKAN OLEH AKSI MAHASISWA MENYEBABKAN KRISIS. DISEBABKAN KETIDAKPUASAN PADA PEMERINTAHAN SOEHARTO KRISIS POLITIK, EKONOMI, SOSIAL - Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. SOEHARTO AKHIRNYA MEMILIH UNTUK MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATANNYA. 24
25
Dampak Reformasi & Era Reformasi di Indonesia
Pengunduran diri Presiden Soeharto dari kursi pemerintahan pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian digantikan oleh BJ. Habibie. Meskipun sempat terjadi penolakan dari sebagian mahasiswa dengan dipilihnya BJ. Habibie sebagai presiden yang menggantikan Soeharto dengan dalih BJ. Habibie juga bagian dari rezim Orde Baru, tapi pelantikan presiden BJ Habibie tetap dilaksanakan. 25
26
KONDISI BANGSA INDONESIA
27
Kondisi Bangsa dan Rakyat di Era Reformasi
Masalah kemiskinan, meskipun program Pemerintah untuk menangani masalah ini sudah cukup banyak yang terealisasikan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan BOS (Bantuan Oprasional Sekolah), namun ternyata itu masih belum mampu menurunkan angka kemiskinan yang signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, hasil survei pada Maret 2009, jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 32,53 juta jiwa atau 14,15 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Hasil ini memang menunjukan penduduk miskin berkurang 2,43 juta jiwa dibandingkan dengan (hasil survei) Maret 2008 yang mencapai 34,96 juta jiwa atau 15,42 persen (dari total populasi). Namun tetap saja 14,15 persen itu bukanlah angka yang kecil buat Negara seperti Indonesia. 27
28
Kondisi Bangsa dan Rakyat di Era Reformasi
Berkenaan dengan pendidikan, Indonesia masih menyimpan sekitar 15,04 jiwa yang buta huruf. Berdasarkan laporan di tahun 2005, Indonesia menempati nomor urut 111 dari 177 negara. Di kawasan Asia Tenggara saja kita masih jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan negara Malaysia yang menempati posisi 59, Thailand di posisi 76, Philipina peringkat 83, dan Vietnam yang menempati posisi 109. Isu yang tak kalah penting lainnya adalah isu ekonomi. Ternyata sejak jatuhnya perekonomian di era Orde Baru, kita masih belum dapat bangkit meski sudah di era reformasi. Bahkan kondisi tersebut kian terancam memburuk saat terjadinya krisis finansial Amerika Serikat yang berimbas kepada krisis finansial global. Dampak dari itu semua, banyak pengusah-pengusaha yang bangkrut. Dan banyak juga terjadi PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. 28
30
Masa Pemerintahan B.J Habibie
Kebijakan2 pada masa B.J Habibie:
31
Masa Pemerintahan B.J Habibie
Masalah yg ada: Kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi sangat kecil dan kemudian dirinya tidak mencalonkan diri pada pemilu yang dilaksanakan. 31
32
Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid
Kebijakan-kebijakan pada masa Gus Dur: 32
33
Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid
Masalah yang ada : Gus Dur tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan TNI-Polri. 33
34
Masa Pemerintahan Megawati Soekarno Putri
Kebijakan-kebijakan pada masa Megawati: 34
35
Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan-kebijakan pada masa SBY: 35
36
3 SIMULASI PERUBAHAN PENERAPAN PANCASILA PADA ZAMAN ORBA HINGGA ZAMAN REFORMASI
37
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
4 PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI LIBERALISME KOMUNISME SOSIALISME PANCASILA
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.