Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
RESTRUKTURISASI KREDIT
YUDHIARTO YUDI SYAWALMAN DIVISI BISNIS PROGRAM DAN KEMITRAAN
2
DEFINISI Kredit Bermasalah
Terdapat kecenderungan usaha debitur memburuk sehingga berpotensi menjadikan debitur tidak mampu memenuhi kewajiban sebagaimana yang diperjanjikan. Dalam arti luas : Kredit yang masuk KolektibilitasL, DPK, KL , D dan M
3
ANALISIS PERMASALAHAN USAHA DEBITUR : INDIKATOR KUNCI
SALES MENURUN STOCK MENUMPUK RECEIVABLE TURN OVER LAMBAT 1. MARKETING NUMBER OF DEFECT BREAK DOWN LACK / EXCESS OF CAPACITY 2. PRODUCTION STRIKE HIGH TURN OVER STYLE CHANGE LACK OF EXPERTISE 3. MANAGEMENT / SDM PAST DUE INTEREST NO INSTALLMENT LAP KEUANGAN TERLAMBAT PROFIT MARGIN MENURUN 4. FINANCE NUMBER OF COMPLAIN SUED BY COMPETITORS 5. LEGAL
4
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH
Faktor Eksternal (PEST, Geografi, Industri, Pesaing) Faktor Kelemahan Internal Perusahaan/Debitur Faktor Kelemahan Kreditur Atas penyebab tersebut, bank memiliki Early Warning System (EWS) yang dapat menunjukkan tanda-tanda adanya masalah secara dini.
5
DEFINISI Restrukturisasi Kredit
Upaya perbaikan yang dilakukan bank terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya (pengembalian kredit).
6
KRITERIA DEBITUR YANG AKAN DIRESTRUKTURISASI
Mengalami kesulitan pembayaran pokok dan atau bunga kredit. Memiliki prospek usaha/ kemampuan membayar kembali (repayment capacity). itikad yang positif untuk bekerja sama (kooperatif).
7
RESTRUKTURISASI TUJUAN Bank : Debitur : Kredit dapat dilanjutkan
Risiko rendah / Menjadi rendah Dapat memberi kontribusi yang wajar Debitur : Usaha tetap jalan Sehat kembali Recovery dari hasil usaha
8
RESTRUKTURISASI cara Perubahan tingkat suku bunga kredit
Pengurangan tunggakan bunga dan/ atau denda/penalty Pengurangan tunggakan pokok kredit Perpanjangan jangka waktu / penjadwalan kembali Penambahan fasilitas kredit/suplesi kredit Pengambilalihan asset debitur Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara Pembayaran sejumlah kewajiban bunga yang dilakukan kemudian (deferred interest payment) Penjualan agunan Kombinasi dari alternatif tersebut diatas
9
TEBU PENCAIRAN KKP-E ALUR PENCAIRAN KKP-E SESUAI S.20-DIR/ADK/11/2011
Pengajuan KKP-E Putusan KKP-E Instruksi Pencairan Kredit Rek. Pinjaman Kelompok Tani/Koperasi Rekening Masing-masing anggota Budidaya Tebu Kelompok Tani *) 1. Pencairan KKP-E bertahap sesuai tahapan pekerjaan di Lapangan 2. Penarikan kredit dilakukan Kelompok Tani/Koperasi berdasarkan kuasa dari anggotanya untuk dilanjutkan ke rekening masing-masing anggota kelompok/koperasi.
10
TEBU PENCAIRAN KKP-E ALUR PENCAIRAN KKP-E KONDISI SAAT INI
Pengajuan KKP-E Putusan KKP-E Instruksi Pencairan Kredit Rek. Pinjaman Kelompok Tani/Koperasi Rekening Operasional PG Budidaya Tebu Kelompok Tani Pencairan KKP-E bertahap sesuai tahapan pekerjaan di Lapangan. Penarikan kredit dilakukan Kelompok Tani/Koperasi berdasarkan kuasa dari anggotanya untuk disetorkan ke rekening simpanan PG. Pencairan KKP-E Tebu sebagian besar belum melalui rekening simpanan/tabungan masing-masing anggota kelompok/koperasi dan disalurkan melalui rekening Giro operasional PG.. Dana KKP-E akan dikelola PG untuk budidaya tebu milik petani.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.