Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERAN KSAP DALAM IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERAN KSAP DALAM IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL"— Transcript presentasi:

1 PERAN KSAP DALAM IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PERAN KSAP DALAM IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL Disajikan oleh: Dwi Martani Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan Dalam RPC III, IAI KASP di Surabaya KASB 25 Marc 2006 Tatsumi Yamada, Board Member, IASB Surabaya, 11 Desember 2013

2 AGENDA PEMBAHASAN Organisasi KSAP Peran KSAP SAP Berbasis Akrual
1 Organisasi KSAP 2 Peran KSAP 3 SAP Berbasis Akrual 4 Strategi Implementasi SAP Akrual 5 Rencana KSAP

3 DASAR HUKUM KSAP UU 17/2003 Pasal 32: UU 1/2004 Pasal 57:
Bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). SAP disusun oleh suatu komite standar yang independen dan ditetapkan dengan PP setelah terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari BPK. UU 1/2004 Pasal 57: Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi pemerintahan dibentuk KSAP. KSAP bertugas menyusun SAP yang berlaku baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemda sesuai dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku umum. Pembentukan, susunan, kedudukan, keanggotaan, dan masa kerja KSAP ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

4 ORGANISASI KSAP: SUSUNAN KEANGGOTAAN & TUGAS
KSAP ditetapkan dengan Keppres No. 84/2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Keppres No. 21/2013. Tugas KSAP: menyiapkan, menyusun, dan merumuskan RPP tentang SAP, serta mendorong implementasi SAP. KSAP terdiri dari: Komite Konsultatif (Keppres 84/2004: 9 orang; Keppres 21/2013: 6 orang) Bertugas memberikan konsultasi dan/atau pendapat dalam rangka perumusan konsep RPP SAP. Komite Kerja (9 orang) Bertugas mempersiapkan, merumuskan, dan menyusun konsep RPP SAP. Dibantu oleh: Kelompok Kerja (30 orang) Sekretariat (10 orang)

5 SUSUNAN KOMITE KERJA SUSUNAN KEPPRES No. 21/2013 Ketua
Dr. Binsar H. Simanjuntak, CMA Wakil Ketua Drs. AB Triharta, Ak., MM Sekretaris Sonny Loho, Ak., MPM Anggota Dr. Jan Hoesada, Ak., MM Yuniar Yanuar, Ak., MM. Dr. Dwi Martani. Sumiyati, Ak., MFM Drs. Hamdani, MM, MSi, Ak. Firmansyah N. Nazaroedin, Ak., MSc.

6 DUE PROCESS Identifikasi Topik; Pembentukan Kelompok Kerja;
Riset Terbatas; Penulisan Draf oleh Kelompok Kerja; Pembahasan Draf oleh komite Kerja; Pengambilan Keputusan Draf utk Dipublikasi; Peluncuran draf Publikasi Dengar Pendapat Publik Terbatas dan Dengar Pendapat Publik; Pembahasan Tanggapan dan Masukan terhadap Dengar Pendapat; Finalisasi Standar. Setelah Finalisasi Standar ada Proses Penerbitan Peraturan Pemerintah: Permintaan Pertimbangan BPK; Pembahasan dengan Kementerian Keuangan; Pembahasan dengan Kementerian Hukum dan HAM (sering memakan waktu yang panjang); Penerbitan PP.

7 RAIHAN KSAP (1) (2004 s.d. Saat Ini )
Produk KSAP Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) (berbasis kas menuju akrual); SAP versi Bahasa Inggris; PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP (berbasis akrual) sebagai pengganti PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP; Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP)  3 IPSAP Buletin Teknis (Bultek) SAP  12 Bultek SAP; Surat Jawaban terhadap Konsultasi Permasalahan Stakeholders  53 surat; 7

8 RAIHAN KSAP (2) (2004 s.d. Saat Ini)
Training dan Komunikasi Melakukan sosialisasi, workshop, Training of Trainers untuk Standar Akuntansi Pemerintahan dan Buletin Teknis; Melakukan pelayanan helpdesk; Hubungan Internasional Menyelenggarakan Governmental Accounting Standard-Setters Meeting of Asean Member Countries, di Bali 5-6 Agustus 2010. Bekerja sama dengan International Public Sector Accounting Standards Board; Mendukung riset kesesuaian SAP dengan IPSAS yang dilakukan oleh IPSAS Board ; Memfasilitasi pertemuan IPSAS Board di Jakarta; Keikutsertaan dalam kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan internasional: (India, Belgia, Vietnam, Australia, dll) 8

9 KEGIATAN KSAP SAAT INI Menyusun konsep Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) berbasis akrual (2 PSAP) Menyusun konsep revisi PSAP berbasis akrual (1 PSAP) Menyusun Buletin Teknis baru (5 buletin teknis) Menyusun konsep revisi Buletin Teknis berbasis CTA menjadi Buletin Teknis berbasis Akrual (6 buletin teknis) Memberikan konsultasi dalam penerapan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah

10 DASAR HUKUM Psl 1 UaU17/2003 Psl 36 ayat (1) UU 17/2003
Pendapatan negara/daerah dalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih Belanja negara/daerah adalah kewajiban pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih Psl 1 UaU17/2003 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun Psl 36 ayat (1) UU 17/2003 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun anggaran 2008 Psl 70 ayat (2) UU 1/2004

11 PENYUSUNAN SAP AKRUAL SAP Akrual dikembangkan dari SAP yang ditetapkan dalam PP 24/2005 dengan mengacu pada International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan memperhatikan peraturan perundangan serta kondisi Indonesia. Pertimbangan: SAP yang ditetapkan dengan PP 24/2005 berbasis ”Kas Menuju Akrual” sebagian besar telah mengacu pada praktik akuntansi berbasis akrual, Para Pengguna yang sudah terbiasa dengan SAP PP 24/2005 dapat melihat kesinambungannya.

12 PENGATURAN PP 71 / 2010 STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAMPIRAN I BASIS AKRUAL PP71/2010 SAP Berbasis Akrual  Lampiran I Berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat segera diterapkan Berisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah dan 12 PSAP Berlaku paling lambat TA 2015 Menjadi PP SAP Berbasis Kas Menuju Akrual  Lampiran II (PP 24/2005) Berlaku selama masa transisi bagi entitas yang belum siap untuk menerapkan SAP Berisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah dan 11 PSAP Tidak berlaku mulai TA 2015 LAMPIRAN II BASIS CTA PP24/2005

13 KONSEPSI DAN MANFAAT BASIS AKRUAL
Basis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan Pendapatan diakui pada saat hak telah diperoleh (earned) dan beban (belanja) diakui pada saat kewajiban timbul atau sumber daya dikonsumsi

14 TUJUAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
Meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan Memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah Menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah Bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan Menghasilkan pengukuran kinerja yang lebih baik Memfasilitasi manajemen keuangan yang lebih baik Memfasilitasi dan meningkatkan manajemen aset

15 Manfaat Penerapan Akrual
Pengukuran beban dan pendapatan dan perbandingan kinerja antar tahun yang lebih baik. Dapat mengukur keseluruhan biaya pelayanan Memberikan penekanan lebih pada output daripada input Memberika indikasi yang lebih baik atas keberlanjutan kebijakan pemerintah. Informasi komparasi yang lebih baik atas kinerja manajemen (Wayne, ACCA)

16 STRUKTUR SAP BERBASIS AKRUAL (LAMPIRAN I)
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP): PSAP Nomor 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan; PSAP Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran; PSAP Nomor 03 tentang Laporan Arus Kas; PSAP Nomor 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan; PSAP Nomor 05 tentang Akuntansi Persediaan; PSAP Nomor 06 tentang Akuntansi Investasi; PSAP Nomor 07 tentang Akuntansi Aset Tetap; PSAP Nomor 08 tentang Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan; PSAP Nomor 09 tentang Akuntansi Kewajiban; PSAP Nomor 10 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa; PSAP Nomor 11 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian; PSAP Nomor 12 tentang Laporan Operasional.

17 PEDOMAN UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PUSAP (PASAL 6) Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat dan Sistem Akuntansi Pemerintah daerah disusun dengan mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan. Pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. PMK No 238/PMK.05/2011 Tentang PEDOMAN UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN

18 PEDOMAN UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PUSAP (PASAL 6) Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat dan Sistem Akuntansi Pemerintah daerah disusun dengan mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan. Pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. PMK No 238/PMK.05/2011 Tentang PEDOMAN UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN

19 PENERAPAN BASIS AKRUAL (PASAL 7)
Penerapan SAP Berbasis Akrual dapat dilaksanakan secara bertahap dari penerapan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual menjadi penerapan SAP Berbasis Akrual Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SAP Berbasis Akrual secara bertahap pada pemerintah pusat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SAP Berbasis Akrual secara bertahap pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri

20 LAPORAN PELAKSANAAN ANGGARAN Laporan Perubahan Ekuitas
KONSEPSI BASIS AKRUAL DAN KETERKAITAN ANTAR LAPORAN LO disusun untuk melengkapi pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga penyusunan LO, Laporan perubahan ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan LAPORAN PELAKSANAAN ANGGARAN LAPORAN FINANSIAL ANGGARAN BERBASIS KAS LRA SILPA/ SIKPA Laporan Perubahan SAL AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL LO Surplus/ Defisit-LO Laporan Perubahan Ekuitas Ekuitas Neraca 20 20

21 Laporan Realisasi Anggaran
KETERKAITAN LAPORAN Lap. Perubahan Ekuitas Ekuitas Awal Surplus/Defisit LO & Koreksi Ekuitas Akhir Laporan Operasional Pendapatan LO Beban LO Surplus/Defisit LO Neraca Awal Posisi Aset Posisi Liabilitas Posisi Ekuitas Perubahan Neraca Akhir Posisi Aset Posisi Liabilitas Posisi Ekuitas Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan LRA Belanja Pembiayaan SILPA Perubahan kas Perubahan kas Laporan Perubahan SAL SAL Awal Penggunan SILPA, SILPA dan Koreksi Sal Akhir

22 KOMPONEN LK – PP 71/2010 Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Neraca Laporan Arus Kas Laporan Operasional Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan

23 PERAN KSAP DALAM IMPLEMENTASI
KSAP SEBAGAI PENYUSUN STANDAR (STANDARD SETTER); MENYUSUN TURUNAN STANDAR; MENDORONG IMPLEMENTASI DENGAN KOORDINASI; MEMBANTU PEMAHAMAN.

24 STRATEGI IMPLEMENTASI
Koordinasi dengan Regulasi dan Auditor Pertemuan dengan Kemendagri dan Kemenkeu; High-Level Meeting Kemendagri, Kemenkeu, BPK Menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan sustansi SAP (surat dari stakeholder);

25 RENCANA KSAP Menyelesaikan penyusunan PSAP dan Buletin Teknis Akrual yang belum selesai tahun 2013 Melengkapi PSAP dan buletin Teknis berbasis akrual yang dibutuhkan Menjadi partner pemerintah dalam menyusun strategi implementasi akuntansi berbasis akrual Meningkatkan kapasitas SDM pemerintah dengan sosialisasi, training of trainers dan lain-lain; 2014 Mengawal implementasi akuntansi berbasis akrual agar berjalan dengan baik Menjadi partner pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah akuntansi berbasis akrual pada tahun pertama implementasi serentak 2015

26 MASUKAN KSAP UNTUK IMPLEMENTASI SAP BERBASIS AKRUAL
Desain strategis penerapan PP No.71/2010 di K/L oleh Kementerian Keuangan (PP No. 71/2010 pasal 7 ayat 2) dan Pemprov/Kabupaten/Kota oleh Kementerian Dalam Negeri (PP No. 71/2010 pasal 7 ayat 3) Arah kebijakan pengembangan sistem akuntansi berbasis akrual pada entitas pusat oleh Kementerian Keuangan dan pada entitas daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Pengembangan SAP dan bultek akuntansi berbasis akrual oleh KSAP Pengembangan kompetensi SDM akuntansi, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk prioritas rekrutmen SDM akuntansi dan keikutsertaan perguruan tinggi dan IAI dalam peningkatan kompetensi akuntansi

27 TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Prijadi Praptosuhardjo III, Lt. 2, Kementerian Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Fax (021) website :


Download ppt "PERAN KSAP DALAM IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google