Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ACUAN LOKAKARYA KELOMPOK KELEMBAGAAN
TIM TERPADU PPLH-UNHAS-INSTANSI TERKAIT-LSM-TOKOH MASYARAKAT
2
FOKUS LOKAKARYA KELEMBAGAAN
F-1 : Bentuk organisasi yg berperan bertanggung jawab terhadap pengelolaan TNBNW ? Tingkat komunitas/desa : Lembaga Adat (dlm LPM) Tingkat kecamatan/kabupaten : Forum Komunikasi Peduli Taman Nasional.
3
FOKUS LOKAKARYA KELEMBAGAAN
F-2 : Pranata Sosial (aturan dasar yang harus termuat dalam : * Peraturan Adat (PERDAT) ? * Peraturan Desa (PERDES) ? * Peraturan Daerah (PERDA) ?
4
FOKUS LOKAKARYA KELEMBAGAAN
F-3 : Aspek Legalitas Lembaga (Siapa yang melegalkan) PERDAT : Komunitas Lokal PERDES : Lurah/Kades bersama Pengurus, LPM, Instansi Terkait, LSM, dsb. PERDA : Eksekutif (Instansi Terkait) dan Legislatif.
5
FOKUS LOKAKARYA KELEMBAGAAN
F-4 : Bagaimana Proses Penyusunannya dan siapa-siapa yang dilibatkan (Stakeholders) ? PERDAT PERDES PERDA
6
FOKUS LOKAKARYA KELEMBAGAAN
F-5 : Siapa yang harus menegakkan (Sanksi dan Hadiah) ? PERDAT PERDES PERDA
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.