Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

. PROJECT MANAGEMENT MANUAL. DEP. PEKERJAANA UMUM. DITJEN CIPTA KARYA URBAN SECTOR DEVELOPMENT REFORM PROGRAM URBAN INFRASTUCTURE DEVELOPMENT PROGRAM -

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: ". PROJECT MANAGEMENT MANUAL. DEP. PEKERJAANA UMUM. DITJEN CIPTA KARYA URBAN SECTOR DEVELOPMENT REFORM PROGRAM URBAN INFRASTUCTURE DEVELOPMENT PROGRAM -"— Transcript presentasi:

1 . PROJECT MANAGEMENT MANUAL. DEP. PEKERJAANA UMUM. DITJEN CIPTA KARYA URBAN SECTOR DEVELOPMENT REFORM PROGRAM URBAN INFRASTUCTURE DEVELOPMENT PROGRAM - MANAGEMENT.PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG DAN JAS A. PENGADAAN BARANG DAN JAS A.

2 AGENDA REFORMASI DASAR PEMBAHARUAN TATA PEMERINTAHAN DASAR DAN ANTI KORUPSI. TRANSPARANSI. PARTISIPAsi DAN AKUNTABILITAS.(TPA) PEMBAHARUAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH. PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA AGENDA ANTI KORUPSI

3 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Latar Belakang Latar Belakang Dan Tujuan Dan Tujuan Landasan hukum hukum 1)Profesionalisme dalam fungsi pengadaan PekerjaanProfesionalisme dalam fungsi pengadaan 2)Effesiensi dan ketepatan waktu dalam proses pengadaanEffesiensi dan ketepatan waktu 3)Pelaksanaan audit internal kegiatan pengadaanPelaksanaan audit 4)Pelaksanaan analisa trend harga kualitas pengadan barang /jasa konsultan/jasa kontruksiPelaksanaan analisa trend harga Landasan hukum Landasan hukum yang memayungi pelaksanan pembaharuan pengdaan barang dan jasa(PPBJ) adalah sebagai berikut: 1. undang-undang14/2008. 2. undang-undang 28/1999. 3. peraturan pemerintah 68/99 4. Keputusan presiden 80/2003. 5. Peraaturan presiden 8/2006 6. Permen pu 2/prt/m/2008. 7. Kepmen kimpraswil 225/kpts/m//2004

4 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Rt-PPBJ mencakup minimal 1.Pembaharuan kelembagaan melalui penunjukan instansi yang akan berfungsi sebgai Prouremen Anchor Unit./PAU.Pembaharuan kelembagaan melalui penunjukan instansi yang akan berfungsi sebgai Prouremen Anchor Unit./PAU. 2.Pembaharuan regulasi tentang PBJPembaharuan regulasi tentang PBJ 3.Peningkatan System Informasi pengadaan.Peningkatan System Informasi pengadaan. 4.Perbaikan system pengedalian audit dan sistem umpan balik.Perbaikan system pengedalian audit dan sistem umpan balik. 5.Pengembangan kapasitas jajaran staf pemerintah yang terlibat pada pengadaan.Pengembangan kapasitas jajaran staf pemerintah 6.Peningkatan layanan pengadaan..

5 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa 1.Pembaharuan kelembagaan melalui penunjukan instansi yang akan berfungsi sebgai Prouremen Anchor Unit./PAU.Pembaharuan kelembagaan melalui penunjukan instansi yang akan berfungsi sebgai Prouremen Anchor Unit./PAU. Output: surat keputusan /peraturan bupati tentang pnunjukan lembaga yang telah ada yang akan mengembang fungsi PAU. Peran PAU antara lain : 1. pelaksanaan lokakarya sosialissi agenda.pembaharuan. 2. perumusan struktur organisasi. 3. penyiapan materi dan penerbitan peaturan walikota / bupati tentang penunjukan PAU. 4. penyiapan logistik organisasi TPPP/PAU. 5. operational isasi TPPP/PAU

6 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa 1.Pembaharuan kelembagaan melalui penunjukan instansi yang akan berfungsi sebgai Prouremen Anchor Unit./PAU.Pembaharuan kelembagaan melalui penunjukan instansi yang akan berfungsi sebgai Prouremen Anchor Unit./PAU. Tugas poko k da fungsi TPPP/PAU mmencakup al.: 1.1. melakukan kerjasama dengan lkpp. 2. memimpin dan melakukan pembaharuan pengadaan dilingkungan Pemda. 3. memberikan pelatihan tentang PBJ kepada SKPD lainnya di pemda terkait. 4. mengawasi,memonitor, dan melaporkan praktik2 pbj. 5. mempublikasikan buletin pengadaan—terbit triwulanan 6. penyusunan dan pemeliharaan database pengaduan/sanggahan pengadaan.dan sanggahan mesyarakat. 7. melakukan analisa kecenderungan harga dan kualitas yang dihasilkan. 8. menetapkan kriteria penilaian untuk rekanan yang memiliki kinerja baik.

7 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa 1.Pembaharuan regulasi tentang PBJPembaharuan regulasi tentang PBJ 1.1 penggunaan dokumen standar untukm pengadaan barang dan jasa tapa pembedaan sumber dana. 1.2 pemberklakuan mekanisme pencatatan dan penenganan keluhan. Secara lugas. 1.3 pemberlakuan sanksi dn publikasi penerapan sanksi yang terkait dengan kecurangan. 1.4 menghilangkan sistem prakualifikasi untuk kontrak2 kecil 1.5 mencabut peraturan yang membatasi pelelangan 1.6 staf yang terlibat dalam pengambikeputusan, monitoring termasuk ppk harus bersertifikat. 1.7 publikasi pemenang, termasuk nilai kontrak dan nama paket pekerjaan

8 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Pembaharuan regulasi tentang PBJ output yang harus disampaikan pada pemda al : 1.1 dokumen lelang standar yang dipakai oleh setiap SKPD. 1.2 daftar penerapan sanksi terhadap rekanan da publikasi di buletin. 1.3 daftar pengaduan da mekanisme penganananyaserta hasil yang dipublikasikan.dalam buletin. 1.4 daftar sdm(ppk.panitia pangawas bawasda yang bersertifikat dan yang telah melakukan pelatihan 1.5 Salinan buletin pengadaan /media cetak yang memuat informasi tentang ichwal pelaksanaan pemgadaan

9 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Peningkatan System Informasi pengadaan. 1.Agenda tersebut dibawah ini harus dilakukan.: mempublikasika buletin pengadaan secara triwulan dengan muatan : a. Daftar pemenang kontrak b. Rencana pengadaan untuk tiap unit kerja/skpd. c. Daftar waktu penyelesaian evaluasi untuk setiap. paket dibanding dengan lama waktu evaluasi saat ini. d. Daftar kontrak. e Laporan kemajuan proyek untuk seluruh proyek di jajaran pemda. f. Daftar status penanganan keluhan /sanggahan dan sanksi yang diterapkan.

10 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Peningkatan System Informasi pengadaan. 2.Edisi pertama buletin pada awal tahun berisi.: a. Harga satuan dan ern harga yang termonitor. b. Daftarkontrak pekerjaan yang telah diselesaikan dan kualitas barang dan pekerjaan yang di hasilkan. c. Publikasi hasil survey tahunan secara terbuka mengenai pengalaman para peseta lelang,pesepsi masyarakat terhadap praktek pengadaan yang dilakukan pemda.

11 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Perbaikan system pengedalian audit dan sistem umpan balik.. Perbaikan system meliputi : a.Memotitor hargasatuan dalam dokumen kontrk pekerjan jasa pemborongan yng bernilai besar engan memperhatikan 3 kompnen besi beto, pasanga batu, galian tanah. Hasil monitor dimasukkan dalam buletin triwulanan. b.Pelibaatan setidaknya 1 warga masyarakat yang mampu /berkualitas yang berperan sebagai pemantau independent. c.Pengurangan keterlambatan dalam proses pengadaan. d.Melakukan survey tahunan tetntang penglaman peserta, persepsi masyarakat terhadap praktek pengadaan oleh pemda. Serta hasilnya dipublikasikan dalam buletin.

12 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Perbaikan system pengedalian audit dan sistem umpan balik. OUTPUT 9DISAMPAIPKAN PADA CPMU /PEMDA 1.SALIAN 3 PAKET KONTRAK BESAR KONSTRUKSI DAN BARANG DARI BERBGAI SUMBERPNDANAAN DAN DARI DINAS BERBEDA. 2.BULETIN PENGADAN/MEDIA CETAK/BULETIN PEMDA/INF YNG MASUK DALAM WEBSITE,KONTRAK YANG BERNILAI BESAR. 3.DAFTAR CV PEMANTAU INDEPENDENT 4.LAPORAN HASIL SURVEI TENTANG PENGALAMAN PESERTA TENDER DAN PEMGALAMAN PEMENTAU INDEPEMDEN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN.SERTA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT

13 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Pengembangan kapasitas jajaran staf pemerintah Pengembangan kapasitas jajaran staf pemerintah yang terlibat pada pengadaan. a.Pelatihan pengadaan barang dan jasa untuk memperoleh sertfikat proffesional untuk a.1 ppk. a.2 panitia. a.3 para auditor bawasda. b. Bekerja sama dengan LKPP atau lembaga yang menyediakan pelatihan terkait dengan pengadaan sesuai dengan keputusan persiden 80/ 2003 jo perpres 8/2006

14 BAGAN TAHAPAN PROSES PEMBAHARUAN PENGADAAN BARANG/JASA Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pembaharuan Pengadaan Barang dan Jasa Peningkatan layanan pengadaan. a.Penghargaan kepada rekanan yang memiliki kinerja baik dengan menerapkan kriteria keberhasilan serta mempublikasikan di media masa dan website. b.Pemda dapat membentuk unit layanan pengadaan /ulp untuk paket-paket kegiatan di dalam skpd. c.Pemebntukan ulp mengacu pada perpres 8/2006 pasal 10. d.Tenaga yang tegaabung dalam ulp adalah pegawai yang telah memiliki sertifikat keahlian pengadaan yang dikeluarkan oleh LKPP.

15 Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharua n Pengadaan Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharua n Pengadaan Kegiatan yang dapat dibeayai dana hibah USDRP antara lain : a. Bantuan teknis dalam membantu pemda melaksanakan pembaruandan meningkatkan PAU. Bantuan ini berupa: 1. fasilitasi konsultan perorangan yang dikelola CPMU. 2. tugas konsultan tersebut terkait erat dengan PAU dalam monitoring pelaksanaan pembaruan PBJ b. Pengembangan kapasitas tenaga yang terlibat dalam pbj berupa baeaya tambahan unuk mengirim tanaga kelembaga pelatihan setempat yang konsisten dengan kebijakan nasional. c. Beaya tambahan untukloka karya /sosialisasi penyiapan layanan pengadaan dengan elektronik. d. Pembentukan PA. e. Beaya tambaha untuk publikasi buletin pengadaan. f. Perlu komitmen pemda mengalikoasikan dana yang memadai untuk membeayai seluruh kegiatan pembaharuan.

16 Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharuan Pengadaan Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharuan Pengadaan Langkah pelaksanan Langkah pelaksanan Rencana Tindak PPBJ Rencana Tindak PPBJ 1.PMU melakukan diskusi bersama dengan forkot/forkab,dprd untuk membentuk PAU. Termasuk penunjukan anggauta, tugas dan pokok dan fungsi. 2.Pmu bersama bagian hukum Pemda mmenyiapkan draft serat keputusan walikota/bupati untuk PAU.PAU diharapkan melekat pad salah satu institusi pemda. 3.PMU mengirim keputusan walikota/bupati ke CPMU tembusan Bank Dunia. 4.Dengan berfungsinya PAU. PIU dan instnasi tehnik mmemberikan inf tentang procurement plan, bahan pelaksanaan pengadaan yang akan masuk dalam buletin pengadaan. 5.PMU dan PAU mengidentifikasi tenada pengadaan di pemda untuk proses pembinaan dan peningkatan kapasitas. 6.PAU melakukan kerjasama dengan LKPP dalam rangka peningkatan personil pengadaan di kota/kab. 7.PAU mengkaji peraturan yang tidak sesuai dengan Keppres 80/2003 serta usulan untuk dilakukan perubahan atau pencabutan.

17 Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharuan Pengadaan Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharuan Pengadaan Langkah pelaksanan Langkah pelaksanan Rencana Tindak PPBJ Rencana Tindak PPBJ 8.PAU mengadopsi dokumen lelang standar,dan memberikan ke PIU dan instansi teknis/skpd untuk digunakan dalam proses pelelangan di pemkot./pemkab. 9.PAU memberi rekomandasi walikota/bupati untuk mengadopsi reformasi terkait dengan procurement plan,system penganggaran, pelibatan masyarakat yang berkualitas sebagai pemantau indepemden,serta adanya prosedure penaganan keluhan dalam proses pengadaan.. 10.PAU mengawasi, memonitor, menangani keluhan dalam proses pelaksanaan pengadaan,apabila terjadi kecurangan dalam plaksanaan pangadaan serta rekomandasi untuk pnerapan snksi pada pelaksanankecurangan, publikasi ooelh PAU dalam buletin. 11.PAU menetapkan kriteria penilaian terhadap kinerja rekanan /pebisnis yang berkinerja baik untuk memperoleh reward da dipublikasikan dslm website,buletin /media lokal.

18 Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharuan Pengadaan Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharuan Pengadaan Langkah pelaksanan Langkah pelaksanan Rencana Tindak PPBJ Rencana Tindak PPBJ 11. PAU menetapkan kriteria penilaian terhadap kinerja rekanan /pebisnis yang berkinerja baik untuk memperoleh reward da dipublikasikan dslm website,buletin /media lokal. 12. PAU menyiapkan usulan pembentukan ULP kepada walikota/bupati dengan strukr=ture sesuai dengan kebupuhan pemda. 13. Inspectorat melakukan audit pekerjaan PIU dan SKPD dan hasilnya dimasukan dalam laporan audit berkala. 14.CPMU melakukan monitoring berkali /3 bulanan memonitor pelaksanaan RT_PPBJ. 15. CPMU dan BANK DUNIA melakukan monitor setiap 6 bulan sekali.

19 Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharuan Pengadaan Pembeayaan Untuk Pelaksanaan Pembaharuan Pengadaan Langkah pelaksanan Langkah pelaksanan Rencana Tindak PPBJ Rencana Tindak PPBJ Laporan Pelaksanaan Laporan Pelaksanaan PPBJ PPBJ Laporan pemda kota/kabupatenLaporan pemda kota/kabupaten: a. Laporan agenda reformasi disampaikan ke CPMU 2x setahun. (Januari- Juni.) dan (Juli – desember) b. Laporan paling lambat 2 minggu setelah masa achir periode. c. Tembusan ke bank Dunia.

20 outline subtansi laporan PPBJ Bab 1: pendahuluan. Berisi penjelasan agenda reformasi secara kseluruhan.serta nam yang sudah dilaksanakan Bab 1: pendahuluan. Berisi penjelasan agenda reformasi secara kseluruhan.serta nam yang sudah dilaksanakan Bab 2: pelaksanaan agenda reformasi per smester. Yang dilaporkan sesui dengan pedoman yang berlaku. Bab 2: pelaksanaan agenda reformasi per smester. Yang dilaporkan sesui dengan pedoman yang berlaku. Bab 3: permasalahan yang timbul, kesimpulan dan saran Bab 3: permasalahan yang timbul, kesimpulan dan saran Bab 4 : lampiran Bab 4 : lampiran Pemkab/pemkot

21


Download ppt ". PROJECT MANAGEMENT MANUAL. DEP. PEKERJAANA UMUM. DITJEN CIPTA KARYA URBAN SECTOR DEVELOPMENT REFORM PROGRAM URBAN INFRASTUCTURE DEVELOPMENT PROGRAM -"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google